Ketum DPP BPDI Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Selama Agustus, Wujudkan Semangat Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
- account_circle Haris Efendi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Ketum DPP BPDI Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Selama Agustus
Lampung, INC MEDIA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Pemuda Demokrasi Indonesia (BPDI), Ahmad Syukri, SH., ST., CPM, mengajak seluruh masyarakat Indonesia, khususnya keluarga besar BPDI di seluruh tanah air, untuk mengibarkan Bendera Merah Putih selama bulan Agustus sebagai bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan sekaligus menumbuhkan semangat persatuan bangsa.
Ajakan tersebut sejalan dengan imbauan pemerintah yang menetapkan pengibaran Bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2026 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Ahmad Syukri menegaskan bahwa mengibarkan Bendera Merah Putih bukan sekadar memenuhi imbauan pemerintah, melainkan merupakan simbol penghormatan terhadap perjuangan para pendiri bangsa serta wujud nyata rasa cinta kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Saya mengajak seluruh masyarakat Indonesia, khususnya keluarga besar BPDI dari Sabang sampai Merauke, mari kita kibarkan Bendera Merah Putih di rumah, kantor, tempat usaha, sekolah, maupun lingkungan masing-masing. Jadikan bulan kemerdekaan sebagai momentum memperkuat persatuan, nasionalisme, dan semangat membangun Indonesia yang lebih maju,” ujar Ahmad Syukri.
Kibarkan Bendera Merah Putih sebagai Simbol Persatuan Bangsa
Menurut Ahmad Syukri, semangat kemerdekaan harus diwujudkan melalui tindakan sederhana namun memiliki makna besar, salah satunya dengan mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak.
Ia berharap peringatan HUT ke-81 RI tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi momentum memperkuat solidaritas sosial, kepedulian terhadap sesama, serta komitmen menjaga persatuan di tengah keberagaman bangsa.
Selain mengibarkan bendera, masyarakat juga diimbau mempercantik lingkungan dengan memasang umbul-umbul, spanduk, baliho, poster, maupun berbagai dekorasi bernuansa merah putih sebagai bentuk partisipasi dalam memeriahkan bulan kemerdekaan.
Dukung Imbauan Pemerintah
Ajakan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/5487/SJ, yang mengimbau seluruh masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih mulai 1 hingga 31 Agustus 2026 di rumah, kantor, sekolah, tempat usaha, maupun fasilitas publik lainnya.
Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini mengusung tema nasional:
“Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.”
Tema tersebut diharapkan menjadi pengingat bahwa semangat kemerdekaan harus diwujudkan melalui kerja nyata, persatuan, serta kontribusi seluruh elemen bangsa dalam membangun Indonesia yang semakin maju.
Di akhir keterangannya, Ahmad Syukri mengajak seluruh kader BPDI untuk menjadi teladan dalam menumbuhkan semangat nasionalisme di tengah masyarakat.
“Mari kita jadikan bulan Agustus sebagai bulan persatuan. Kibarkan Merah Putih dengan penuh kebanggaan, hormati jasa para pahlawan, dan terus berkontribusi bagi kemajuan Indonesia. Dirgahayu Republik Indonesia ke-81, Merdeka!” tegasnya.
(Haris)
- Penulis: Haris Efendi
- Editor: Euis Novana, SH






