Polri Tegas Narkoba: Tidak Ada Impunitas bagi Oknum Anggota, Bareskrim Ungkap Dugaan Keterlibatan Personel
- account_circle Helmy
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

JAKARTA, INC MEDIA — Polri tegas narkoba menjadi komitmen yang kembali ditegaskan Kepolisian Republik Indonesia dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika. Komitmen tersebut berlaku tanpa pengecualian, termasuk apabila pelanggaran dilakukan oleh oknum anggota Polri sendiri.
Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan keterlibatan personel Polres Tangerang Selatan (Tangsel) bersama sejumlah personel lainnya dalam perkara yang tengah ditangani Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.
Polri Tegas Narkoba, Tidak Toleransi Pelanggaran Internal
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Jhonny Edison Isir menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan bukti nyata bahwa institusi Polri tidak memberikan perlakuan istimewa kepada siapa pun yang terlibat tindak pidana narkotika.
“Sebagai institusi penegak hukum yang mengemban amanat untuk memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk narkotika yang merupakan kejahatan luar biasa, Polri tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik oleh masyarakat maupun terduga pelanggar internal Polri,” kata Jhonny Edison Isir, Senin (27/7).
Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan komitmen Polri dalam menjaga integritas institusi sekaligus memastikan setiap pelanggaran diproses sesuai hukum yang berlaku.
Bareskrim Dalami Dugaan Peredaran Gelap Narkoba
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap dugaan keterlibatan sejumlah personel Polres Tangerang Selatan dalam perkara narkotika.
Para personel tersebut diduga terlibat dalam perkara peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkotika, serta dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses penegakan hukum terhadap perkara narkotika.
Proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap secara menyeluruh konstruksi perkara, termasuk mendalami dugaan peran masing-masing pihak yang telah diamankan.
Polri Pastikan Tidak Ada Impunitas
Dalam keterangannya, Jhonny Edison Isir menegaskan bahwa pimpinan Polri telah memberikan instruksi tegas agar tidak ada perlindungan bagi anggota yang terbukti terlibat jaringan narkotika.
“Pimpinan Polri sudah tegas menjamin tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat jaringan narkotika. Kami justru menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat guna menjaga marwah institusi,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa proses hukum terhadap anggota Polri akan dilakukan dengan standar yang lebih ketat sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.
Aspek Pidana dan Etik Diproses Terpisah
Selain proses pidana yang ditangani penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, penanganan dugaan pelanggaran kode etik profesi terhadap personel yang terlibat akan diproses oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya.
Polri memastikan seluruh tahapan penanganan perkara, baik pidana maupun etik, akan dilaksanakan secara profesional, transparan, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Institusi kepolisian juga berkomitmen membuka perkembangan penyidikan kepada publik sesuai tahapan proses hukum, termasuk mengenai konstruksi perkara, dugaan peran masing-masing pihak, serta hasil pendalaman penyidik.
“Polri berkomitmen untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini secara transparan kepada masyarakat. Setiap perkembangan yang telah memenuhi ketentuan untuk disampaikan kepada publik akan kami informasikan secara terbuka melalui keterangan resmi. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat,” tutupnya.
Jurnalis: Helmy
- Penulis: Helmy
- Editor: Resmi Januari, SH




