Breaking News
light_mode

Wagub Aceh dan DPRA Bahas Percepatan Qanun APBA dan Stabilitas Sosial

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
  • print Cetak

BANDA ACEH, INC MEDIA – Percepatan Qanun APBA menjadi salah satu fokus pembahasan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, SE (Dek Fadh) bersama unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dalam rapat koordinasi di Banda Aceh, Rabu (26/8/2026).

Pertemuan tersebut menjadi ruang penting untuk memperkuat koordinasi antara Pemerintah Aceh dan DPRA dalam memastikan agenda pemerintahan, penganggaran, regulasi, serta pembangunan daerah berjalan sesuai target.

Percepatan Qanun APBA Jadi Agenda Utama

Dalam rapat itu, kedua pihak membahas sejumlah agenda strategis daerah. Salah satu yang mendapat perhatian ialah percepatan pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2025.

Selain itu, Pemerintah Aceh dan DPRA mulai mematangkan persiapan penyusunan APBA Tahun Anggaran 2027. Pembahasan anggaran menjadi bagian penting karena berkaitan langsung dengan arah kebijakan pembangunan dan pelayanan publik di Aceh.

Wagub Aceh Fadhlullah menegaskan bahwa komunikasi antara eksekutif dan legislatif harus berjalan efektif agar proses penganggaran tidak mengalami hambatan.

“Koordinasi antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk memastikan proses penganggaran dan program pembangunan dapat berjalan tepat waktu, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, sinergi ini perlu terus kita perkuat,” ujar Wagub Dek Fadh.

Qanun APBA dan Kepentingan Masyarakat

Percepatan pembahasan Qanun APBA tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif pemerintahan. Proses tersebut juga menentukan bagaimana kebijakan anggaran diterjemahkan menjadi program yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

Karena itu, koordinasi antara Pemerintah Aceh dan DPRA dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga kesinambungan program pembangunan. Setiap tahapan pembahasan anggaran membutuhkan komunikasi yang jelas agar kebijakan yang dihasilkan dapat dilaksanakan secara efektif.

Pemerintah Aceh dan DPRA juga perlu memastikan proses penganggaran tetap berorientasi pada kepentingan publik, transparansi, efektivitas penggunaan anggaran, serta pencapaian target pembangunan daerah.

Stabilitas Sosial Turut Dibahas

Selain agenda penganggaran dan regulasi daerah, rapat tersebut turut membahas sejumlah persoalan strategis lainnya. Salah satunya berkaitan dengan upaya menjaga stabilitas sosial di tengah dinamika masyarakat.

Koordinasi lintas lembaga dinilai penting untuk merespons berbagai perkembangan yang muncul di masyarakat secara cepat dan terukur. Pemerintah daerah dan lembaga legislatif memiliki peran masing-masing dalam menjaga agar kebijakan yang diambil tetap mampu menjawab persoalan publik.

Pembahasan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa hubungan antara Pemerintah Aceh dan DPRA tidak hanya berfokus pada penyusunan anggaran. Sinergi keduanya juga diperlukan untuk menjaga efektivitas pemerintahan dan memastikan kebijakan daerah berjalan sesuai kepentingan masyarakat.

Pimpinan DPRA dan Pejabat Aceh Hadir

Rapat koordinasi itu dihadiri Ketua DPRA Zulfadli (Abang Samalanga), Wakil Ketua DPRA Ali Basrah dan Saifuddin Muhammad (Yah Fud), serta sejumlah ketua fraksi dan anggota DPRA.

Dari Pemerintah Aceh, hadir Plt. Sekretaris Daerah Aceh Taufik, Kepala BPKA Diwarsyah, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh Akkar Arafat, Bappeda Aceh, serta sejumlah unsur terkait lainnya.

Kehadiran para pejabat tersebut memperlihatkan bahwa pembahasan agenda pemerintahan dan penganggaran membutuhkan keterlibatan lintas unsur. Terlebih, APBA menjadi instrumen utama pemerintah daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Sinergi Eksekutif-Legislatif Harus Bermuara pada Rakyat

Wagub Dek Fadh kembali menekankan pentingnya tanggung jawab bersama antara Pemerintah Aceh dan DPRA dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Pemerintah Aceh dan DPRA memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan pemerintahan berjalan efektif dan program pembangunan dapat direalisasikan dengan baik. Kita ingin setiap proses yang dilakukan bersama benar-benar bermuara pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Aceh,” kata Wagub Dek Fadh.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa percepatan agenda legislasi dan penganggaran harus diikuti dengan kualitas perencanaan serta pelaksanaan program. Kecepatan proses tetap perlu berjalan beriringan dengan ketepatan sasaran dan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan koordinasi yang lebih solid, Pemerintah Aceh dan DPRA diharapkan mampu mempercepat penyelesaian agenda APBA sekaligus menjaga stabilitas sosial. Tantangan berikutnya ialah memastikan setiap kebijakan yang disepakati tidak berhenti pada dokumen pemerintahan, tetapi benar-benar diterjemahkan menjadi program yang dirasakan masyarakat Aceh.

Jurnalis: Helmy

 

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aries Sandi DP – Supriyanto Ajak Masyarakat Wayratai Untuk Meneladani Sifat Rasulullah SAW Dan Menerapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari 

    • calendar_month Senin, 16 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Ribuan Masyarakat di Kecamatan Wayratai hadiri dan ramaikan Hari Besar Dalam Memperingati Maulid Nabi Muhamad SAW tahun 2024 atau 12 RabiulAwal 1446 Hijriah di Desa Pesawaran Indah Kecamatan Wayratai Kabupaten Pesawaran dengan Tema “Teladani Akhlaq Baginda Nabi”. Senin (16/9/24). Dalam Gelaran acara tersebut dihadiri juga oleh Pasangan Calon (Paslon) Bupati Pesawaran […]

  • Aksi Jumat Bersih: Babinsa dan Warga Tanjung Karang Kompak Wujudkan Lingkungan Sehat

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Semangat gotong royong kembali menggema di Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung. Pada Jumat (16/5/2025), Babinsa Kelurahan Tanjung Karang, Sertu Heri Hernawan, bersama Lurah Tanjung Karang Bapak Fikri, S.H., Kaling, RT, Linmas, dan warga setempat bahu-membahu dalam kegiatan Jum’at Bersih. BACA JUGA : Ciptakan Rasa aman, Polsek Padang Cermin […]

  • Mahkamah Konstitusi: Kritik Terhadap Pemerintah dan Korporasi Bukan Pidana UU ITE

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia resmi mengubah arah penerapan hukum digital di Tanah Air. Dalam putusan bernomor 105/PUU-XXII/2024 yang dibacakan pada Selasa (28/4/2025), MK menegaskan bahwa pasal pencemaran nama baik dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tidak dapat dipakai oleh lembaga pemerintah, institusi, korporasi, maupun kelompok tertentu untuk menjerat […]

  • Cakrabuana Karnaval Kolaborasikan UMKM dan Budaya Lokal Cirebon

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Cirebon, INC MEDIA — Cakrabuana Karnaval menjadi ruang kolaborasi antara pemberdayaan UMKM dan pelestarian budaya lokal di Kabupaten Cirebon. Kegiatan yang digelar UMKM Cakrabuana tersebut memadukan kreativitas ekonomi masyarakat dengan seni dan tradisi daerah, Kamis (13/8/2026), di Pendopo Bupati Cirebon. Kegiatan ini melibatkan kolaborasi bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten […]

  • Pengecoran BBM Subsidi Pringsewu Diduga Libatkan Oknum Aparat, Mabes TNI Diminta Turun Gunung

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Praktik pengecoran BBM subsidi di delapan SPBU Pringsewu disebut berlangsung lama dan terorganisir, masyarakat mendesak penindakan tegas aparat penegak hukum. PRINGSEWU, INC MEDIA – Pengecoran BBM subsidi Pringsewu kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan praktik sistematis di delapan SPBU di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Aktivitas yang diduga memprioritaskan pengecoran BBM bersubsidi itu disebut melibatkan jaringan […]

  • Dari Hasil Proses Penangganan Bawaslu, Camat Negri Katon Terancam Pidana

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran menetapkan kasus Camat Negeri Katon sebagai pelanggaran atau masuk kedalam pidana Pemilu. Hal itu dikatakan Kepala Divisi Penanganan Pelanggaran, Aji Purwadi mendampingi Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah, saat membacakan keputusan Bawaslu dan melakukan press conference, di Kantor Bawaslu Pesawaran, Gedongtataan, Kamis (10/10/2024). Aji Purwadi menjelaskan, setelah […]

expand_less