Breaking News

Mantan Kepala BPN dan PPAT Lampung Selatan Tersandung Korupsi Sertifikat Tanah Kemenag, Rugikan Negara Rp 54,4 Miliar

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
  • print Cetak

Bandar Lampung, INC MEDIA — Dugaan korupsi dalam penerbitan hak atas tanah milik Kementerian Agama (Kemenag) RI di Lampung Selatan terbongkar. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan dua orang tersangka, yakni mantan Kepala BPN Kabupaten Lampung Selatan berinisial LKM dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) berinisial TRS, pada Rabu (25/6/2025).

Foto Dok. Haris efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di atas lahan seluas 1,7 hektar milik Kemenag berdasarkan Sertifikat Hak Pakai No.12/NT/1982 yang terletak di Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

“Tim penyidik telah mengantongi cukup alat bukti untuk menetapkan LKM dan TRS sebagai tersangka,” ujar Armen Wijaya, Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung.

BACA JUGA : Legal dan Berdampak: 75 Ponpes NU di Lampung Gunakan KUR untuk Wisata Ziarah Walisongo

Armen menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menduga telah terjadi pengalihan kepemilikan tanah milik Kemenag ke pihak perorangan. Setelah dilakukan pendalaman, terungkap bahwa telah terjadi manipulasi data yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk dua tersangka.

Modus operandi LKM, lanjut Armen, adalah menyalahgunakan jabatannya dengan memerintahkan staf dan pegawai BPN menerbitkan SHM atas nama perorangan, meski diketahui bahwa bukti kepemilikan yang diajukan AF dan TRS adalah palsu.

“Lahan tersebut masih sah tercatat sebagai aset Kemenag dan belum pernah dicabut haknya,” tegas Armen.

BACA JUGAPolsek Padang Cermin Gencarkan Patroli Malam, Antisipasi C3 dan Balap Liar

Sementara itu, TRS selaku PPAT mengetahui adanya data palsu dalam permohonan sertifikat, namun bukan menolak, justru turut memfasilitasi proses penerbitan SHM dengan bekerja sama dengan pihak lain.

Akibat perbuatan para tersangka, negara ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp 54,4 miliar, berdasarkan perhitungan dari BPKP Provinsi Lampung.

Untuk kepentingan penyidikan, kedua tersangka telah ditahan di Rutan Polresta Bandar Lampung dan Rutan Kelas I Way Hui selama 20 hari ke depan.

Armen menegaskan, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Subsider Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU Tipikor.

(Red)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fokus 2025, Pekon Margosari Siap Bangun Pasar untuk Perkuat Ekonomi Desa

    Fokus 2025, Pekon Margosari Siap Bangun Pasar untuk Perkuat Ekonomi Desa

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Mualim, Sekretaris Pekon Margosari, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu – Lampung  Pringsewu (Incmedia.site) — Pemerintah Pekon Margosari, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, telah merealisasikan penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) untuk Tahun Anggaran (TA) 2024. Hal ini disampaikan oleh Mualim, Sekretaris Pekon Margosari, yang mewakili Penjabat (PJ) Kepala Pekon, Superman S.E., dalam pertemuan dengan awak media […]

  • Tiyuh Candra Mukti “Tubaba” Paparkan Kegunaan Dana Desa Tahun 2024

    Tiyuh Candra Mukti “Tubaba” Paparkan Kegunaan Dana Desa Tahun 2024

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    TUBABA, INC Media — Podcast dengan Pengurus Cabang Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Tulang Bawang Barat Pemerintah Desa/Tiyuh Candra Mukti kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung paparkan Berbagai kegiatan yang menggunakan Dana Desa (DD) Tahun 2024 di wilayah kerjanya. Dikatakan Marsudi Hasan kepalo Tiyuh yang di dampingi Edi Maskur (Juru […]

  • Diduga Pemkab Pesawaran Tidak Netral Dan Memihak Kepada Salah Satu Paslon

    Diduga Pemkab Pesawaran Tidak Netral Dan Memihak Kepada Salah Satu Paslon

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran nomor urut 1 ,Aries Sandi Darma Putra -Supriyanto, endus adanya dugaan praktek kotor yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pesawaran. Dengan memaksakan pejabatnya untuk mengintimidasi hingga menekan para  Camat,Kepala Desa hingga Kepala Dusun bahkan sampai tingkat pejabat RT,untuk mendukung salah satu calon bupati lain. “Apa […]

  • Pengecor BBM Pringsewu Terungkap: 8 SPBU Diduga Layani Coran, Hasilnya Dijual ke Oknum Aparat

    Pengecor BBM Pringsewu Terungkap: 8 SPBU Diduga Layani Coran, Hasilnya Dijual ke Oknum Aparat

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu, INC MEDIA – Pengecor BBM Pringsewu kembali menjadi sorotan publik setelah muncul fakta baru terkait dugaan praktik pengecoran Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Informasi yang dihimpun menyebutkan sedikitnya delapan SPBU diduga melayani aktivitas pengecor yang kemudian hasilnya dijual kembali kepada pihak yang menjalankan bisnis BBM ilegal di wilayah […]

  • Keluarga Besar DPD GRIB Jaya Provinsi Lampung Ucap Selamat kepada Gubernur dan Walikota bandar Lampung Terpilih

    Keluarga Besar DPD GRIB Jaya Provinsi Lampung Ucap Selamat kepada Gubernur dan Walikota bandar Lampung Terpilih

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, INC Media — Pilkada tahun 2024 sudah berakhir dengan ditandai munculnya para pemenang terpilih Melalui hitung cepat atau quick count, Gubernur, Walikota maupun Bupati periode 2025 – 2030. Ucapan selamat pun terus berdatangan dari kalangan para pendukung, baik dari partai pengusung, Lembaga, organisasi hingga Masyarakat umum. BACA JUGA : LSM Gembok dan Rubik Akan Menggelar Aksi lanjutan […]

  • Adies Kadir Ajak Kader Golkar Lampung Jaga Kondusifitas Menjelang Musda

    Adies Kadir Ajak Kader Golkar Lampung Jaga Kondusifitas Menjelang Musda

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung (INC Media) — Menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Lampung, Adies Kadir, Pelaksana Tugas Ketua DPD Golkar Lampung, mengajak seluruh kader untuk menjaga kondusifitas dan menciptakan suasana yang harmonis.  Dalam pernyataannya, Adies menegaskan bahwa Musda merupakan agenda rutin lima tahunan yang harus dijalani dengan semangat kebersamaan dan suka cita. BACA JUGA : PCNU Pringsewu Gelar […]

expand_less