Breaking News
light_mode

Mantan Kepala BPN dan PPAT Lampung Selatan Tersandung Korupsi Sertifikat Tanah Kemenag, Rugikan Negara Rp 54,4 Miliar

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
  • print Cetak

Bandar Lampung, INC MEDIA — Dugaan korupsi dalam penerbitan hak atas tanah milik Kementerian Agama (Kemenag) RI di Lampung Selatan terbongkar. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan dua orang tersangka, yakni mantan Kepala BPN Kabupaten Lampung Selatan berinisial LKM dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) berinisial TRS, pada Rabu (25/6/2025).

Foto Dok. Haris efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di atas lahan seluas 1,7 hektar milik Kemenag berdasarkan Sertifikat Hak Pakai No.12/NT/1982 yang terletak di Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

“Tim penyidik telah mengantongi cukup alat bukti untuk menetapkan LKM dan TRS sebagai tersangka,” ujar Armen Wijaya, Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung.

BACA JUGA : Legal dan Berdampak: 75 Ponpes NU di Lampung Gunakan KUR untuk Wisata Ziarah Walisongo

Armen menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menduga telah terjadi pengalihan kepemilikan tanah milik Kemenag ke pihak perorangan. Setelah dilakukan pendalaman, terungkap bahwa telah terjadi manipulasi data yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk dua tersangka.

Modus operandi LKM, lanjut Armen, adalah menyalahgunakan jabatannya dengan memerintahkan staf dan pegawai BPN menerbitkan SHM atas nama perorangan, meski diketahui bahwa bukti kepemilikan yang diajukan AF dan TRS adalah palsu.

“Lahan tersebut masih sah tercatat sebagai aset Kemenag dan belum pernah dicabut haknya,” tegas Armen.

BACA JUGA : Polsek Padang Cermin Gencarkan Patroli Malam, Antisipasi C3 dan Balap Liar

Sementara itu, TRS selaku PPAT mengetahui adanya data palsu dalam permohonan sertifikat, namun bukan menolak, justru turut memfasilitasi proses penerbitan SHM dengan bekerja sama dengan pihak lain.

Akibat perbuatan para tersangka, negara ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp 54,4 miliar, berdasarkan perhitungan dari BPKP Provinsi Lampung.

Untuk kepentingan penyidikan, kedua tersangka telah ditahan di Rutan Polresta Bandar Lampung dan Rutan Kelas I Way Hui selama 20 hari ke depan.

Armen menegaskan, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Subsider Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU Tipikor.

(Red)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergitas TNI-Polri, Koramil 421-09/TJB dan Polsek Tanjung Bintang Gelar Apel Siaga Idul Adha demi Jaga Kondusivitas Wilayah

    Sinergitas TNI-Polri, Koramil 421-09/TJB dan Polsek Tanjung Bintang Gelar Apel Siaga Idul Adha demi Jaga Kondusivitas Wilayah

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Apel Siaga Idul Adha Perkuat Pengamanan Wilayah LAMPUNG SELATAN, incmedia.site – Apel Siaga Idul Adha digelar sebagai bentuk sinergitas antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang malam Hari Raya Idul Adha di wilayah Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Selasa malam (26/05/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Polsek Tanjung Bintang dengan melibatkan personel […]

  • SiLPA Pekon Fajar Baru Pringsewu Dimanfaatkan untuk Infrastruktur dan Keamanan Warga

    SiLPA Pekon Fajar Baru Pringsewu Dimanfaatkan untuk Infrastruktur dan Keamanan Warga

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pringsewu, INC MEDIA – Kepala Pekon Fajar Baru, Idham Cholid, memanfaatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2024 untuk membangun infrastruktur dan meningkatkan keamanan di pekonnya. Anggaran ini dialokasikan untuk pembangunan rabat beton di dua titik serta pemasangan lima unit CCTV di area perkantoran pekon. “Kami ingin memastikan anggaran ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Oleh […]

  • Terlibat Korupsi PDAM Way Rilau Bandar Lampung Rp19,8 Miliar, Owner Perusahaan Kontraktor ini Resmi Ditahan Kejati Lampung

    Terlibat Korupsi PDAM Way Rilau Bandar Lampung Rp19,8 Miliar, Owner Perusahaan Kontraktor ini Resmi Ditahan Kejati Lampung

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    BANDAR LAMPUNG, INC MEDIA – Pemilik pekerjaan (benefical owner) PT Kartika Ekayasa berinisial DS, yang juga kontraktor proyeknjaringan pipa distribusi sistem pompa sistem penyediaan air minum (SPAM) di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau Bandar Lampung, resmi ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Senin (2/9/2024). Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Ricky […]

  • Suami Jual Istri Via Michat Ditangkap Polisi

    Suami Jual Istri Via Michat Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media, Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Timur menangkap pria berinisial BG (19), warga Kelurahan Kupang Taba, Teluk Betung Utara, Bandarlampung, lantaran terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dimana korban berinisial SN (16) merupakan istri pelaku. “ Pelaku BG kita tangkap di sebuah penginapan di wilayah Tanjung Gading, Bandarlampung, pada Senin […]

  • Integrasi NIB dan NOP, BPPRD Lampung Selatan Lakukan Studi Tiru ke Kantor Pertanahan Tangsel

    Integrasi NIB dan NOP, BPPRD Lampung Selatan Lakukan Studi Tiru ke Kantor Pertanahan Tangsel

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    TANGERANG SELATAN, INC MEDIA — Integrasi NIB dan NOP menjadi salah satu langkah strategis dalam mendorong tertib administrasi, memperkuat basis data, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang perpajakan dan pertanahan. Hal itu menjadi perhatian Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan melalui kunjungan komparatif dan studi tiru ke Kantor Pertanahan Kota […]

  • Pemkab Lamsel Buka Seleksi Penerimaan P3K Melalui SSCASN Untuk 160 Formasi 

    Pemkab Lamsel Buka Seleksi Penerimaan P3K Melalui SSCASN Untuk 160 Formasi 

    • calendar_month Minggu, 6 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan,  INC MEDIA — Ribuan pelamar calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah melakukan pendaftaran melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) untuk 160 formasi yang tersedia di Kabupaten Lampung Selatan. Dilansir dari laman Diskominfo Lamsel, Kepala Badan Kepegawaian (BKD) dan Diklat Kabupaten Lampung Selatan, Tirta Saputra, S.E,.M.M mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lampung […]

expand_less