Breaking News

Langkah Tegas Polda Lampung! 7 Lokasi Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Digerebek, Omzet Capai Rp73 Miliar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
  • print Cetak

Way Kanan, INC MEDIA — Tambang ilegal di Kabupaten Way Kanan, Lampung, menghasilkan nilai ekonomi yang sangat besar.

Aparat kepolisian mengungkap praktik pertambangan emas tanpa izin tersebut setelah melakukan penggerebekan di sejumlah lokasi tambang pada Selasa (10/3/2026).

Selain itu, aktivitas pertambangan tersebut berlangsung di area Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN VII. Polisi kemudian menilai kegiatan tambang ilegal itu telah berjalan cukup lama sebelum akhirnya dilakukan penertiban.

Polisi Tertibkan Tujuh Lokasi Tambang

Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Helfi Assegaf, menjelaskan bahwa aparat menertibkan tujuh lokasi tambang yang tersebar di tiga kecamatan di Kabupaten Way Kanan.

“Ada tujuh tambang yang kita tertibkan, ada di tiga kecamatan dan semuanya berlokasi di lahan PTPN VII,” kata Helfi di Mapolda Lampung, Selasa (10/3/2026).

Selain itu, Helfi mengungkapkan bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut telah berlangsung selama sekitar 1,5 tahun terakhir.

Penertiban kemudian dilakukan di Kecamatan Blambangan Umpu, Umpu Semenguk, dan Baradatu.

Produksi Emas Capai 1,5 Kilogram Setiap Hari

Sementara itu, hasil penyelidikan kepolisian menunjukkan bahwa satu unit mesin dompeng mampu menghasilkan sekitar 5 gram emas per hari.

Di sisi lain, aparat menemukan sebanyak 315 unit mesin dompeng yang beroperasi di tujuh lokasi tambang tersebut.

Dengan jumlah mesin tersebut, produksi emas diperkirakan mencapai 1.575 gram atau sekitar 1,575 kilogram setiap hari.

Selain itu, aparat menggunakan asumsi harga emas murni sekitar Rp 1,8 juta per gram untuk menghitung nilai produksi tambang tersebut.

Berdasarkan perhitungan tersebut, nilai produksi emas dari tambang ilegal itu mencapai sekitar Rp 2,835 miliar per hari.

“Jika aktivitas tambang berlangsung sekitar 26 hari dalam sebulan, maka potensi pendapatan kotor tambang ilegal itu dapat mencapai sekitar Rp 73,7 miliar per bulan,” jelas Helfi.

Polisi Sita Ratusan Peralatan Tambang

Dalam operasi penertiban tersebut, aparat kepolisian juga menyita berbagai peralatan yang digunakan para pelaku untuk menjalankan aktivitas pertambangan tanpa izin.

Barang bukti yang diamankan antara lain:

315 unit mesin dompeng
41 unit ekskavator
24 unit mesin alkon
47 jerigen berisi bahan bakar solar
17 unit kendaraan roda dua
1 unit kendaraan roda empat

Selain itu, aparat juga mengamankan sejumlah pelaku yang terlibat dalam kegiatan tambang ilegal tersebut.

Pelaku Terancam Hukuman Penjara
Polisi kemudian menjerat para pelaku dengan Pasal 158 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Melalui aturan tersebut, pelaku pertambangan tanpa izin dapat menghadapi ancaman pidana penjara paling lama lima tahun serta denda maksimal Rp 100 miliar. | Red

  • Penulis: Redaksi
  • Editor: Ahmad Royani, SH

Rekomendasi Untuk Anda

  • Stop Rekrutmen Honorer 2025! Pemda Dilarang Angkat Pegawai Non-ASN Baru

    Stop Rekrutmen Honorer 2025! Pemda Dilarang Angkat Pegawai Non-ASN Baru

    • calendar_month Kamis, 3 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA – Pemerintah resmi menghentikan rekrutmen tenaga honorer baru mulai tahun 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, yang menegaskan bahwa seluruh pemerintah daerah (Pemda) dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau honorer baru. “Kami tegaskan, tidak boleh ada pengangkatan tenaga honorer baru. Semua proses harus mengikuti skema nasional […]

  • Kemenag Dorong profesionalisasi pengelolaan wakaf melalui sertifikasi Nazir

    Kemenag Dorong profesionalisasi pengelolaan wakaf melalui sertifikasi Nazir

    • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Padang, INC Media — Kementerian Agama (Kemenag) terus mendorong profesionalisasi pengelolaan wakaf melalui sertifikasi nazir. Program ini bertujuan meningkatkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi umat. Dilansir dari laman resmi Kementerian Agama RI (kemenag.go.id). Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, menyampaikan hal ini dalam Sertifikasi Nazir Wakaf Batch 6 […]

  • Era Digital! MWC NU Jati Agung Luncurkan Website Baru, Perkuat Dakwah dan Ekonomi Umat

    Era Digital! MWC NU Jati Agung Luncurkan Website Baru, Perkuat Dakwah dan Ekonomi Umat

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Jati Agung, terus berbenah! Kini, organisasi ini resmi meluncurkan website baru, mwcnu-jatiagung.site , yang hadir dengan tampilan lebih modern dan fitur lebih lengkap. Tak hanya menjadi pusat informasi, website ini juga menjadi langkah awal dalam membangun ekosistem digital bagi warga Nahdliyin, termasuk di […]

  • Pleno Rekapitulasi PSU Pesawaran Digelar Hari Ini, Polda Lampung Pastikan Keamanan Maksimal

    Pleno Rekapitulasi PSU Pesawaran Digelar Hari Ini, Polda Lampung Pastikan Keamanan Maksimal

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung , INC MEDIA – Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran digelar hari ini, Selasa, 27 Mei 2025, di Hotel Emersia, Kota Bandar Lampung. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi atas perselisihan hasil Pilkada Serentak 2024. Rapat pleno yang dimulai sejak pukul […]

  • Alokasi DD TA 2024, Desa Dantar Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur & Bantuan Bibit Kepada Masyarakat

    Alokasi DD TA 2024, Desa Dantar Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur & Bantuan Bibit Kepada Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Sejak menjadi Desa defenitif ditahun 2024, Desa Dantar yang merupakan pecahan dari Desa Padang Cermin, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran. Mulai mendapatkan kucuran dana bantuan dari pusat. Dana Desa (DD) yang merupakan alokasi dana yang diterima oleh pemerintah desa dari APBN. Dengan anggaran tersebut Desa Dantar mengalokasikan anggaran dan memulai pembangunan […]

  • Suami Jual Istri Via Michat Ditangkap Polisi

    Suami Jual Istri Via Michat Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media, Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Timur menangkap pria berinisial BG (19), warga Kelurahan Kupang Taba, Teluk Betung Utara, Bandarlampung, lantaran terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dimana korban berinisial SN (16) merupakan istri pelaku. “ Pelaku BG kita tangkap di sebuah penginapan di wilayah Tanjung Gading, Bandarlampung, pada Senin […]

expand_less