Breaking News

Langkah Tegas Polda Lampung! 7 Lokasi Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Digerebek, Omzet Capai Rp73 Miliar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
  • print Cetak

Way Kanan, INC MEDIA — Tambang ilegal di Kabupaten Way Kanan, Lampung, menghasilkan nilai ekonomi yang sangat besar.

Aparat kepolisian mengungkap praktik pertambangan emas tanpa izin tersebut setelah melakukan penggerebekan di sejumlah lokasi tambang pada Selasa (10/3/2026).

Selain itu, aktivitas pertambangan tersebut berlangsung di area Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN VII. Polisi kemudian menilai kegiatan tambang ilegal itu telah berjalan cukup lama sebelum akhirnya dilakukan penertiban.

Polisi Tertibkan Tujuh Lokasi Tambang

Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Helfi Assegaf, menjelaskan bahwa aparat menertibkan tujuh lokasi tambang yang tersebar di tiga kecamatan di Kabupaten Way Kanan.

“Ada tujuh tambang yang kita tertibkan, ada di tiga kecamatan dan semuanya berlokasi di lahan PTPN VII,” kata Helfi di Mapolda Lampung, Selasa (10/3/2026).

Selain itu, Helfi mengungkapkan bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut telah berlangsung selama sekitar 1,5 tahun terakhir.

Penertiban kemudian dilakukan di Kecamatan Blambangan Umpu, Umpu Semenguk, dan Baradatu.

Produksi Emas Capai 1,5 Kilogram Setiap Hari

Sementara itu, hasil penyelidikan kepolisian menunjukkan bahwa satu unit mesin dompeng mampu menghasilkan sekitar 5 gram emas per hari.

Di sisi lain, aparat menemukan sebanyak 315 unit mesin dompeng yang beroperasi di tujuh lokasi tambang tersebut.

Dengan jumlah mesin tersebut, produksi emas diperkirakan mencapai 1.575 gram atau sekitar 1,575 kilogram setiap hari.

Selain itu, aparat menggunakan asumsi harga emas murni sekitar Rp 1,8 juta per gram untuk menghitung nilai produksi tambang tersebut.

Berdasarkan perhitungan tersebut, nilai produksi emas dari tambang ilegal itu mencapai sekitar Rp 2,835 miliar per hari.

“Jika aktivitas tambang berlangsung sekitar 26 hari dalam sebulan, maka potensi pendapatan kotor tambang ilegal itu dapat mencapai sekitar Rp 73,7 miliar per bulan,” jelas Helfi.

Polisi Sita Ratusan Peralatan Tambang

Dalam operasi penertiban tersebut, aparat kepolisian juga menyita berbagai peralatan yang digunakan para pelaku untuk menjalankan aktivitas pertambangan tanpa izin.

Barang bukti yang diamankan antara lain:

315 unit mesin dompeng
41 unit ekskavator
24 unit mesin alkon
47 jerigen berisi bahan bakar solar
17 unit kendaraan roda dua
1 unit kendaraan roda empat

Selain itu, aparat juga mengamankan sejumlah pelaku yang terlibat dalam kegiatan tambang ilegal tersebut.

Pelaku Terancam Hukuman Penjara
Polisi kemudian menjerat para pelaku dengan Pasal 158 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Melalui aturan tersebut, pelaku pertambangan tanpa izin dapat menghadapi ancaman pidana penjara paling lama lima tahun serta denda maksimal Rp 100 miliar. | Red

  • Penulis: Redaksi
  • Editor: Ahmad Royani, SH

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakil Kepala Jadi Tersangka

    Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakil Kepala Jadi Tersangka

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, INC MEDIA – Dugaan Korupsi MBG kembali menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Agung dikabarkan menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bersama dua mantan wakil kepala BGN sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Perkembangan kasus ini muncul setelah rangkaian penyelidikan dan penggeledahan yang dilakukan aparat […]

  • Normalisasi Saluran dan Pengangkatan Sedimen Dipercepat, BBWS Mesuji Sekampung Lindungi Produktivitas Petani Lampung

    Normalisasi Saluran dan Pengangkatan Sedimen Dipercepat, BBWS Mesuji Sekampung Lindungi Produktivitas Petani Lampung

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Utara, INC MEDIA — Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung terus mengintensifkan langkah strategis dalam mendukung Program Strategis Nasional di sektor ketahanan pangan. Salah satu upaya nyata yang dilakukan adalah peningkatan kesiapsiagaan serta penanganan banjir melalui normalisasi jaringan irigasi di sejumlah titik Daerah Irigasi (DIR). Kegiatan utama dipusatkan di wilayah Paraduan Waras, Kecamatan […]

  • Eks Pejabat Pajak Terseret Kasus Gratifikasi Rp21,5 Miliar, KPK Ungkap Modus Licik

    Eks Pejabat Pajak Terseret Kasus Gratifikasi Rp21,5 Miliar, KPK Ungkap Modus Licik

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta (incmedia.site) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Para saksi yang dipanggil meliputi Bambang Suryono (Pegawai Negeri Sipil/PNS), Budi Satria (mantan Direktur Marketing BPR Cita Makmur Lestari periode 2006–2015), serta Dharsana Sulistijo (mantan Head of Marketing PT Matahari Department […]

  • Monitoring Pembangunan Infrastruktur di Pekon Fajar Baru, Camat Pagelaran Utara Pimpin Evaluasi Anggaran Dana Desa

    Monitoring Pembangunan Infrastruktur di Pekon Fajar Baru, Camat Pagelaran Utara Pimpin Evaluasi Anggaran Dana Desa

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu (Incmedia.site) — Pemerintah Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pembangunan infrastruktur yang telah dilaksanakan di Pekon Fajar Baru, Senin (17/2/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Camat Pantura, Zainal Abidin, yang diwakili oleh Sekcam Pantura, Suparman, SE. Monev dilakukan untuk menilai hasil pekerjaan proyek yang didanai oleh Anggaran Dana Desa (DD) […]

  • Kapolda Lampung Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polda Lampung

    Kapolda Lampung Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polda Lampung

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung (INC Media) — Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika memimpin upacara serah terima jabatan sejumlah pejabat utama di wilayah hukum Polda Lampung, Jumat (17/1/2025). Sertijab tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2775/XII/KEP./2024 hingga ST/2778/XII/KEP./2024 tertanggal 29 Desember 2024. BACA JUGA  : Polda Lampung Tegas Tangani Polisi Bermasalah, Kapolda: Tidak Ada Ruang untuk Pelanggaran Dalam sambutannya […]

  • Kopdes Way Urang Jadi Percontohan Nasional, Gubernur Lampung Dorong Penguatan Ekonomi Desa

    Kopdes Way Urang Jadi Percontohan Nasional, Gubernur Lampung Dorong Penguatan Ekonomi Desa

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (RMD) menyebut Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, sebagai koperasi percontohan yang layak ditiru oleh desa-desa lain di Provinsi Lampung. “Kopdes Way Urang sangat lengkap. Ini dapat menjadi percontohan bagi koperasi desa lain agar bisa mengikuti jejak Kelurahan […]

expand_less