Breaking News
light_mode

Kekerasan Anak Lampung Selatan: Dugaan Penganiayaan di Tanjung Bintang Dilaporkan ke Polda Lampung

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
  • print Cetak

Kekerasan Anak Lampung Selatan: Laporan Resmi Masuk ke Polda Lampung

Lampung Selatan, INC MEDIA – kekerasan anak Lampung Selatan kembali menjadi perhatian publik setelah seorang ibu berinisial L resmi melaporkan dugaan penganiayaan terhadap anaknya ke pihak berwenang. Laporan tersebut masuk melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Lampung dan telah teregister secara resmi dalam sistem kepolisian.

Peristiwa ini diduga terjadi di wilayah Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, pada 15 Juni 2026. Proses pelaporan kemudian dilakukan pada 17 Juni 2026 dengan nomor laporan LP/B/449/VI/2026/SPKT/Polda Lampung.

Kronologi Dugaan Kekerasan Anak Lampung Selatan di Desa Serdang

Dalam laporan yang diterima kepolisian, pelapor menyebut seorang pria berinisial S sebagai pihak yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak. Tindakan tersebut mengarah pada dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur larangan keras terhadap segala bentuk kekerasan pada anak.

Korban dilaporkan mengalami luka memar pada bagian kepala serta menunjukkan tanda-tanda trauma psikologis. Kondisi tersebut membuat korban harus mendapatkan penanganan medis secara langsung.

Penegakan hukum dalam kasus kekerasan anak Lampung Selatan ini juga merujuk pada Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak, yang memberikan sanksi pidana bagi pelaku kekerasan terhadap anak apabila unsur pidananya terbukti melalui proses penyidikan dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Dugaan Korban Lain dalam Kasus Kekerasan Anak Lampung Selatan

Informasi yang dihimpun dari warga sekitar menyebut adanya dugaan korban lain yang pernah mengalami kejadian serupa. Namun, hingga saat ini, para korban tersebut diduga belum berani melapor secara resmi.

Alasan utama yang muncul adalah rasa takut serta kekhawatiran terhadap dampak sosial maupun tekanan dari lingkungan sekitar. Meski demikian, informasi tersebut masih berada pada tahap dugaan dan membutuhkan pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Dalam konteks kekerasan anak Lampung Selatan, informasi tambahan ini menjadi bagian penting yang perlu diuji melalui proses investigasi yang objektif dan berbasis bukti hukum yang sah.

Dugaan Upaya Perdamaian dalam Kasus Kekerasan Anak Lampung Selatan

Setelah laporan resmi masuk ke kepolisian, muncul informasi bahwa pihak terlapor diduga melakukan upaya pertemuan dengan sejumlah pihak yang disebut sebagai korban lain. Pertemuan tersebut dikabarkan melibatkan Kepala Desa dan Kepala Dusun setempat.

Namun, informasi ini masih bersifat dugaan dan belum dapat diverifikasi secara independen oleh seluruh pihak yang disebutkan.

Apabila terbukti benar, langkah tersebut dapat menimbulkan pertanyaan hukum terkait potensi intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Meski demikian, penentuan ada atau tidaknya pelanggaran tetap berada dalam kewenangan penyidik berdasarkan alat bukti yang sah.

Penanganan Polda Lampung dan Proses Hukum Kekerasan Anak Lampung Selatan

Pihak kepolisian dari Polda Lampung menyampaikan bahwa proses penanganan perkara masih berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Pelapor juga diminta untuk bersabar menunggu tahapan pemeriksaan lanjutan.

Situasi ini menunjukkan bahwa kasus kekerasan anak Lampung Selatan masih berada dalam tahap penyelidikan awal, di mana aparat kepolisian melakukan pengumpulan bukti, klarifikasi saksi, dan pendalaman fakta hukum.

Perlindungan Anak dalam Perspektif Hukum

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya perlindungan anak sebagai bagian dari kewajiban negara. Sistem hukum Indonesia menempatkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai prinsip utama dalam setiap proses penanganan perkara.

Selain itu, penanganan kasus kekerasan terhadap anak juga harus bebas dari intervensi, menjunjung profesionalitas aparat, serta memastikan korban mendapatkan perlindungan hukum yang memadai.


Penutup

Redaksi menegaskan bahwa seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini masih berstatus dugaan. Asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Semua pihak memiliki hak jawab dan hak koreksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembangunan Tugu Perbatasan Pesawaran Terbengkalai, Masyarakat Menilai Pemkab Tidak Profesional 

    Pembangunan Tugu Perbatasan Pesawaran Terbengkalai, Masyarakat Menilai Pemkab Tidak Profesional 

    • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Kondisi Pembangunan tugu Perbatasan Antara Kota Bandar Lampung – Pesawaran yang hingga kini masih terbengkalai telah menjadi perhatian serius di kalangan masyarakat sekitar,  tepatnya di Kuen Artha Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran. Sabtu (12/10/2024).  Tugu ini bukan hanya sekadar simbol batas wilayah, namun dengan ngangkrak nya pembangunan tugu […]

  • Polresta Cirebon Berantas OKT, Tiga Pelaku Dibekuk dan 655 Botol Miras Disita

    Polresta Cirebon Berantas OKT, Tiga Pelaku Dibekuk dan 655 Botol Miras Disita

    • calendar_month 2 jam yang lalu
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    CIREBON, INC MEDIA – Polresta Cirebon berantas OKT dan minuman keras (miras) ilegal melalui serangkaian penindakan sepanjang pertengahan hingga akhir September 2026. Polisi mengamankan tiga pelaku peredaran obat keras terbatas (OKT) di tiga kecamatan serta menyita lebih dari 1.000 tablet obat keras dan ratusan botol minuman beralkohol. Penindakan tersebut dilakukan Satresnarkoba Polresta Cirebon sebagai bagian […]

  • Pelecehan Perempuan di Cirebon, Polisi Bergerak Cepat Amankan Terduga Pelaku

    Pelecehan Perempuan di Cirebon, Polisi Bergerak Cepat Amankan Terduga Pelaku

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle Asep Suparman
    • 0Komentar

    KOTA CIREBON, INC MEDIA — Pelecehan perempuan di wilayah hukum Polsek Cirebon Selatan Timur mendapat respons cepat kepolisian setelah warga melaporkan kejadian tersebut melalui Layanan Polisi 110, Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Personel piket Reskrim bersama piket QR langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan awal. Polisi juga memastikan korban, saksi, serta terduga pelaku mendapatkan […]

  • Pentingnya Pemanfaatan Bantuan Pemerintah untuk Kebutuhan Pokok, Menurut Ketua DPC GRIB JAYA Pringsewu

    Pentingnya Pemanfaatan Bantuan Pemerintah untuk Kebutuhan Pokok, Menurut Ketua DPC GRIB JAYA Pringsewu

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu (incmedia.site) — Edi Erwanto, Ketua DPC GRIB JAYA Pringsewu, mengingatkan kepada masyarakat, khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM), agar memanfaatkan bantuan dari pemerintah dengan sebaik-baiknya. Baik bantuan tunai maupun non tunai, diharapkan digunakan untuk membeli bahan pokok makanan sesuai dengan tujuan program yang telah ditetapkan oleh pemerintah. “Penting bagi masyarakat untuk memastikan bantuan yang diterima […]

  • Kompak, Dandim dan Kapolres Bandar Lampung Dukung Deklarasi Pilkada Damai

    Kompak, Dandim dan Kapolres Bandar Lampung Dukung Deklarasi Pilkada Damai

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA —Komandan Kodim 0410/Kota Bandar Lampung, Kolonel Arh Tan Kurniawan S.A.P.,M.I.Pol, menghadiri kegiatan Deklarasi kampanye damai pilkada bandar lampung tahun 2024. Selain Dandim, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras S.I.K juga tampak menghadiri kegiatan yang berlangsung di Lapangan Kalpataru, Kemiling, Bandar Lampung, Selasa (24/9). Sejumlah Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil […]

  • Bejad! Oknum Kepala Sekolah di Tanjung Sari Diduga Perkosa Gadis Muda, Terancam Hukuman Berat!

    Bejad! Oknum Kepala Sekolah di Tanjung Sari Diduga Perkosa Gadis Muda, Terancam Hukuman Berat!

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC Media – Seorang oknum kepala sekolah SDN di Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan, berinisial SJR, diduga melakukan kejahatan seksual terhadap seorang gadis muda, sebut saja Pelangi, yang tak lain adalah tetangganya sendiri. Mirisnya, kejadian tragis ini berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2024, ketika korban masih berusia 18 tahun hingga kini menginjak 21 […]

expand_less