Breaking News
light_mode

Kekerasan Anak Lampung Selatan: Dugaan Penganiayaan di Tanjung Bintang Dilaporkan ke Polda Lampung

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • print Cetak

Kekerasan Anak Lampung Selatan: Laporan Resmi Masuk ke Polda Lampung

Lampung Selatan, INC MEDIA kekerasan anak Lampung Selatan kembali menjadi perhatian publik setelah seorang ibu berinisial L resmi melaporkan dugaan penganiayaan terhadap anaknya ke pihak berwenang. Laporan tersebut masuk melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Lampung dan telah teregister secara resmi dalam sistem kepolisian.

Peristiwa ini diduga terjadi di wilayah Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, pada 15 Juni 2026. Proses pelaporan kemudian dilakukan pada 17 Juni 2026 dengan nomor laporan LP/B/449/VI/2026/SPKT/Polda Lampung.

Kronologi Dugaan Kekerasan Anak Lampung Selatan di Desa Serdang

Dalam laporan yang diterima kepolisian, pelapor menyebut seorang pria berinisial S sebagai pihak yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak. Tindakan tersebut mengarah pada dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur larangan keras terhadap segala bentuk kekerasan pada anak.

Korban dilaporkan mengalami luka memar pada bagian kepala serta menunjukkan tanda-tanda trauma psikologis. Kondisi tersebut membuat korban harus mendapatkan penanganan medis secara langsung.

Penegakan hukum dalam kasus kekerasan anak Lampung Selatan ini juga merujuk pada Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak, yang memberikan sanksi pidana bagi pelaku kekerasan terhadap anak apabila unsur pidananya terbukti melalui proses penyidikan dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Dugaan Korban Lain dalam Kasus Kekerasan Anak Lampung Selatan

Informasi yang dihimpun dari warga sekitar menyebut adanya dugaan korban lain yang pernah mengalami kejadian serupa. Namun, hingga saat ini, para korban tersebut diduga belum berani melapor secara resmi.

Alasan utama yang muncul adalah rasa takut serta kekhawatiran terhadap dampak sosial maupun tekanan dari lingkungan sekitar. Meski demikian, informasi tersebut masih berada pada tahap dugaan dan membutuhkan pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Dalam konteks kekerasan anak Lampung Selatan, informasi tambahan ini menjadi bagian penting yang perlu diuji melalui proses investigasi yang objektif dan berbasis bukti hukum yang sah.

Dugaan Upaya Perdamaian dalam Kasus Kekerasan Anak Lampung Selatan

Setelah laporan resmi masuk ke kepolisian, muncul informasi bahwa pihak terlapor diduga melakukan upaya pertemuan dengan sejumlah pihak yang disebut sebagai korban lain. Pertemuan tersebut dikabarkan melibatkan Kepala Desa dan Kepala Dusun setempat.

Namun, informasi ini masih bersifat dugaan dan belum dapat diverifikasi secara independen oleh seluruh pihak yang disebutkan.

Apabila terbukti benar, langkah tersebut dapat menimbulkan pertanyaan hukum terkait potensi intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Meski demikian, penentuan ada atau tidaknya pelanggaran tetap berada dalam kewenangan penyidik berdasarkan alat bukti yang sah.

Penanganan Polda Lampung dan Proses Hukum Kekerasan Anak Lampung Selatan

Pihak kepolisian dari Polda Lampung menyampaikan bahwa proses penanganan perkara masih berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Pelapor juga diminta untuk bersabar menunggu tahapan pemeriksaan lanjutan.

Situasi ini menunjukkan bahwa kasus kekerasan anak Lampung Selatan masih berada dalam tahap penyelidikan awal, di mana aparat kepolisian melakukan pengumpulan bukti, klarifikasi saksi, dan pendalaman fakta hukum.

Perlindungan Anak dalam Perspektif Hukum

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya perlindungan anak sebagai bagian dari kewajiban negara. Sistem hukum Indonesia menempatkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai prinsip utama dalam setiap proses penanganan perkara.

Selain itu, penanganan kasus kekerasan terhadap anak juga harus bebas dari intervensi, menjunjung profesionalitas aparat, serta memastikan korban mendapatkan perlindungan hukum yang memadai.


Penutup

Redaksi menegaskan bahwa seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini masih berstatus dugaan. Asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Semua pihak memiliki hak jawab dan hak koreksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kades Gedongtataan Terancam Penjara, Polres Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Ratusan Juta

    Kades Gedongtataan Terancam Penjara, Polres Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Ratusan Juta

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA – Kepala Desa Gedongtataan, Ansori Asopah, kini berada di ujung tanduk. Ia diduga telah menyelewengkan Dana Desa (DD) dengan total nilai mencapai ratusan juta rupiah dalam proyek infrastruktur di desanya. Penyidik dari Polres Pesawaran, Polda Lampung, telah mengumpulkan data dan memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi tersebut. Kasat Reskrim Polres Pesawaran, Iptu […]

  • Pilkada Serentak Di Lampung, Ketum BPDI Himbau Anggota Pilih Dengan Hati Nurani

    Pilkada Serentak Di Lampung, Ketum BPDI Himbau Anggota Pilih Dengan Hati Nurani

    • calendar_month Sabtu, 2 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA — Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Masyarakat (ormas) Barisan Pemuda Demokrasi Indonesia (BPDI) Mengajak Masyarakat Agar dapat memilih pemimpin pada Pemilihan umum kepala daerah (pilkada) yang akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada Rabu 27 November 2024 mendatang berdasarkan hati nurani, bukan berdasarkan politik uang. Pesan tersebut disampaikan langsung […]

  • Dua Warga Pekon Kamilin Terima Bantuan Bedah Rumah: Haru dan Syukur Warnai Penyaluran

    Dua Warga Pekon Kamilin Terima Bantuan Bedah Rumah: Haru dan Syukur Warnai Penyaluran

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pringsewu, INC MEDIA – Kabar menggembirakan datang dari Kabupaten Pringsewu. Dua warga dari Pekon Kamilin, Kecamatan Pagelaran Utara, akhirnya menerima bantuan sosial (bansos) berupa program bedah rumah senilai masing-masing Rp15 juta. Bantuan tersebut resmi disalurkan pada Jumat, 16 Mei 2025, melalui rekening pekon dan diterima langsung oleh keluarga penerima manfaat (KPM). Kepala Pekon Kamilin, Jupri, […]

  • Sekda DPD GRIB Lampung tagih janji walikota bandar Lampung saat debat publik

    Sekda DPD GRIB Lampung tagih janji walikota bandar Lampung saat debat publik

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung (INC Media) — Musim penghujan Enam kabupaten/kota di Provinsi Lampung terdampak banjir pada Jumat (17/1/2025). Berdasarkan data yang dihimpun dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung, enam kabupaten kota itu adalah Lampung Tengah dengan 2 titik banjir, Lampung Timur 6 titik banjir, Pesawaran 2 titik banjir, Lampung Selatan 4 titik banjir, Pesisir […]

  • Pemkab Lampung Selatan Luncurkan Program Makanan Bergizi Gratis di Tanjung Bintang

    Pemkab Lampung Selatan Luncurkan Program Makanan Bergizi Gratis di Tanjung Bintang

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan (incmedia.site) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali meluncurkan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) bekerja sama dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Badan Gizi Nasional Kabupaten Lampung Selatan. Kali ini, program MBG mulai direalisasikan di Kecamatan Tanjung Bintang pada Selasa (25/2/2025). Acara peluncuran dipusatkan di TK Tunas Ceria dan SDN 1 Jatibaru serta […]

  • Toleransi Umat Beragama di SDN 1 Panutan: Menyambut Ramadhan dengan Kegiatan Keagamaan yang Inklusif

    Toleransi Umat Beragama di SDN 1 Panutan: Menyambut Ramadhan dengan Kegiatan Keagamaan yang Inklusif

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu (INC Media) — Menyambut bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Panutan di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, mempersiapkan serangkaian kegiatan keagamaan yang tidak hanya mendalami, tetapi juga mengedepankan nilai-nilai toleransi antar umat beragama. Kegiatan yang akan digelar dari tanggal 06 hingga 28 Maret 2025 ini bertujuan untuk mempererat hubungan antar siswa, […]

expand_less