Breaking News
light_mode

KPU Batalkan Diskualifikasi Paslon Petahana Wahdi Siradjuddin-Qomaru Zaman

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
  • print Cetak

Jakarta, INC Media — Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Metro Lampung yang mendiskualifikasi pasangan calon petahana Wahdi Siradjuddin-Qomaru Zaman.

Dilansir dari CNN Indonesia. Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan keputusan itu tidak sesuai peraturan perundang-undangan. Dia meminta KPUD Kota Metro untuk merevisi keputusan tersebut.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB termurah INC Pay, Download di Google Play Store Anda

“KPU RI perintahkan agar KPU Provinsi Lampung mensupervisi pencermatan ulang atau kajian hukum ulang atas keputusan yang telah diterbitkan oleh KPU Kota Metro tersebut dengan mempedomani UU Pilkada,” kata Idham, Jumat (22/11).

BACA JUGA : Sah, Rival Arian Jabat Ketua KPU Lamsel Periode 2024-2029

Idham menjelaskan aturan itu tertuang dalam Pasal 71 Undang-Undang Pilkada. Menurutnya, KPUD tak bisa membatalkan pasangan calon karena salah satunya berstatus terpidana.

Idham mengatakan pembatalan hanya berlaku bagi Qomaru Zaman yang berstatus terpidana. Dengan demikian, Wahdi Siradjuddin masih sah berstatus calon wali kota.

“Pasal 71 ayat (5) UU No. 10 Tahun 2016 menjelaskan calon atau calon wakil, bukan pasangan calon,” ujarnya.

BACA JUGA : Pesan Suara Minta KTP Asli Warga Lamsel Beredar di WhatsApp, Bawaslu : Kita Akan Segera Tindak Lanjuti 

 

Sebelumnya, KPUD Kota Metro mendiskualifikasi pasangan calon petahana Wahdi Siradjuddin-Qomaru Zaman. Keputusan itu merujuk Surat Bawaslu Kota Metro Nomor 305/PP.00.02/K.LA-15/11/2024 tanggal 10 November 2024.

 

Surat Bawaslu Kota Metro ini berisikan Qamaru Zaman terbukti bersalah melakukan tindak pidana pemilihan yang dikenai sanksi pembatalan pasangan calon. Qamaru juga disanksi Rp6 juta atau diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan.**

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Survei Pilbup Pesawaran Versi Media Lampungku_39 : Aries Sandi – Supriyanto 74,5 % 

    Survei Pilbup Pesawaran Versi Media Lampungku_39 : Aries Sandi – Supriyanto 74,5 % 

    • calendar_month Minggu, 17 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Hasil polling terbaru yang dilakukan oleh platform media Lampungku_39 menunjukkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran, Aries Sandi dan Supriyanto, masih memimpin dengan dominasi yang signifikan.  Dimana dari hasil pantauan di aplikasi lampungku-39 pada Sabtu 17 November 2024, pukul 13.00 WIB. Pasangan ini meraih dukungan sebesar 74,5 persen, meninggalkan jauh […]

  • Menyikapi Isu Dualisme Kepemimpinan MPAL, ini Kata Haji Maulana Marsyad 

    Menyikapi Isu Dualisme Kepemimpinan MPAL, ini Kata Haji Maulana Marsyad 

    • calendar_month Minggu, 15 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Ketua Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) kabupaten Pesawaran, Haji Maulana Marsyad Gelar Maulana Raja Niti mengatakan bahwa majelis atau lembaga yang jelas itu lembaga yang terdaftar, berbadan hukum dan di akui oleh negara. “kita santai saja menanggapi persoalan ini, hati boleh panas tapi kepala tetap dingin, dalam pengertiannya apabila MPAL itu […]

  • Antisipasi Dampak Kenaikan PPN dan Pembatasan subsidi BBM, Kemensos RI siapkan Bansos untuk KPM

    Antisipasi Dampak Kenaikan PPN dan Pembatasan subsidi BBM, Kemensos RI siapkan Bansos untuk KPM

    • calendar_month Rabu, 25 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC Media — Kementerian Sosial akan meningkatkan program jaring pengaman sosial dan percepatan penyelenggaraan program kesejahteraan sosial, guna mengantisipasi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan rencana pembatasan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) di tahun 2025.  Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis, Andy Kurniawan mengatakan, program reguler bantuan sosial Kemensos akan […]

  • THR PT Iconet Dipersoalkan: Mitra Pengamanan Siap Tempuh Jalur Hukum

    THR PT Iconet Dipersoalkan: Mitra Pengamanan Siap Tempuh Jalur Hukum

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – THR PT Iconet dipersoalkan oleh salah satu mitra pengamanan yang mengaku tidak menerima hak sesuai perjanjian kerja sama. Dugaan pelanggaran komitmen ini kini berpotensi berlanjut ke ranah hukum setelah upaya komunikasi dinilai tidak membuahkan kejelasan. Febriyansah (43), warga Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedung Tataan, Kabupaten Pesawaran, secara terbuka menyatakan akan […]

  • Ucapan Ramadan Ketua DPC ASWIN Pesawaran 1447 H

    Ucapan Ramadan Ketua DPC ASWIN Pesawaran 1447 H

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA – Dalam rangka menyambut dan menjalankan ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah, Ketua DPC ASWIN Kabupaten Pesawaran, Febriansyah, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh umat Muslim yang telah dan sedang menjalankan ibadah puasa. “Selamat menjalankan ibadah puasa bagi yang sudah menjalankan. Semoga Ramadan tahun ini membawa keberkahan, kedamaian, serta mempererat tali silaturahmi di tengah […]

  • Konflik Venos Karaoke Memanas, Kuasa Hukum Desak Wali Kota Tutup Operasional

    Konflik Venos Karaoke Memanas, Kuasa Hukum Desak Wali Kota Tutup Operasional

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BANDAR LAMPUNG, INC MEDIA – Konflik Venos Karaoke kembali menjadi sorotan publik di Kota Bandar Lampung. Polemik internal perusahaan hiburan malam PT Faza Satria Gianny kini berkembang semakin serius setelah kuasa hukum Direktur Utama perusahaan meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung mengambil langkah tegas dengan menutup sementara operasional Venos Karaoke & Lounge. Permintaan tersebut muncul setelah […]

expand_less