Breaking News
light_mode

Dugaan ketidaknetralan Aparatur Pemerintah Pada Pilkada Kabupaten Pesawaran Kembali Terjadi 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
  • print Cetak

Pesawaran, INC Media — Dugaan ketidaknetralan Aparatur Pemerintah di Kabupaten Pesawaran dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 kembali terjadi, Hal tersebut terungkap dari adanya bukti foto dan rekaman video kedua aparatur pemerintah desa Sukaraja yang mengikuti kegiatan deklarasi dan pengukuhan pasukan milenial Desa Gedong Tataan, di salah satu rumah makan di Kecamatan Gedongtataan, kabupaten Pesawaran. 

Download aplikasi PPOB termurah di Google Play Store, INC Pay

Saat dilakukan konfirmasi melalui sekertaris Desa (sekdes) Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Dayan Fahmi, membenarkan bahwa kedua orang yang berada di dokumentasi foto dan video tersebut adalah dua orang kepala urusan (kaur) di pemerintahan desa Sukaraja Kecamatan Gedong Tataan.

“Terkait foto dan video dokumentasi, ya memang benar bahwa keduanya adalah aparatur pemerintahan desa sukaraja, Novendra menjabat kaur pemerintahan dan Ali menjabat kaur Perencanaan, ” jelas Dayan Fahmi.

Dayan menambahkan, mengenai soal adanya dugaan sikap tidak netral oknum pemerintahan desa pada pelaksanaan pilkada 2024, pihaknya akan melakukan konfirmasi dahulu dengan yang bersangkutan.

“Saya saat ini masih di luar kota, dan saya juga tidak sangka soal sepak terjang kedua kaurnya tersebut, dan mengenai adanya keberpihakan, dua orang kaur di desa sukaraja kami akan melakukan konfirmasi terhadap keduanya, ” Tambahnya.

Ketua Bawaslu kabupaten Pesawaran, Fatihunajjah, saat di konfirmasi mengenai adanya informasi dugaan oknum Kaur Desa tidak netral dalam pelaksanaan Pilkada Pesawaran 2024, dan pihaknya akan mempelajari dan melakukan penelusuran terlebih dahulu.

“Kami akan mempelajari dahulu,” Jelas Ketua Bawaslu Pesawaran, Jumat,(08/11/2024).

Mengenai aturan dalam pelaksanaan kegiatan pemilihan kepala daerah, bahwa sikap tidak netral dan berpihak kepada salah satu calon dianggap sebagai pelanggaran.

Merujuk pada undang undang pemilu bahwa kepala desa dan perangkat desa dilarang melakukan politik praktis. Regulasinya diatur dalam Pasal 280, 282, dan 490 UU No 7/2017 tentang Pemilu. Pelanggar bisa dipidana, baik penjara maupun denda. (Febri)

Ikuti Channel WhatsApp INC Media Klik Disini:

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Safari Santunan Ramadan Bersama Arroyyan & Ojek Online: Merajut Kepedulian, Menebar Berkah di Lampung Selatan

    Safari Santunan Ramadan Bersama Arroyyan & Ojek Online: Merajut Kepedulian, Menebar Berkah di Lampung Selatan

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadan, Yayasan Arroyyan, yang berfokus pada pendidikan, pemberdayaan masyarakat, dan dakwah Islam, kembali menggelar program Safari Santunan Ramadan. Acara ini berlangsung di Masjid Agung Ar-Rahman, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, pada Kamis (23/3/2025), dan menjadi bagian dari rangkaian santunan yang menjangkau 27 provinsi di seluruh […]

  • Sinergi TNI Lampung, Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi dengan Pangdam XXI/RI

    Sinergi TNI Lampung, Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi dengan Pangdam XXI/RI

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Sinergi TNI Lampung terus diperkuat melalui audiensi antara Komandan Brigade Infanteri 4 Marinir/Berdiri Sendiri (Danbrigif 4 Mar/BS) Kolonel Marinir Kanang Budi Raharjo, M.Tr. Hanla., CHRMP., dengan Pangdam XXI/Radin Inten (RI) Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si., di Lobby Makodam XXI/RI, Jalan Teuku Umar, Penengahan, Kota Bandar Lampung, Kamis (30/7/2026). Pertemuan […]

  • Penanganan Stunting Cirebon Jadi Sorotan, Pemkot Kejar Target 13,05 Persen

    Penanganan Stunting Cirebon Jadi Sorotan, Pemkot Kejar Target 13,05 Persen

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    Evaluasi Penanganan Stunting Cirebon Harus Berbasis Dampak CIREBON, INC MEDIA — Penanganan stunting Cirebon kembali menjadi perhatian Pemerintah Kota Cirebon. Pemkot mengevaluasi seluruh langkah yang telah dilakukan untuk memastikan intervensi benar-benar menyentuh keluarga dan anak yang membutuhkan. Evaluasi itu dibahas dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Cirebon Semester I Tahun 2026 di […]

  • Mayat Anonim Ditemukan di Drynase Tol Bakauheni Lamsel

    Mayat Anonim Ditemukan di Drynase Tol Bakauheni Lamsel

    • calendar_month Senin, 28 Okt 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC Media, Geger, penemuan mayat anonim membuat heboh pengendara yang melintas di KM-04 Bakauheni. Menurut informasi yang didapat, mayat itu awalnya ditemukan oleh petugas kebersihan drynase tol pada, Senin (28/10/2024). Petugas melihat posisi mayat yang telentang, dalam keadaan membusuk dengan mengenakan kaus dan jeans berwarna hitam, sekiranpukul 08.15 WIB. Baca Juga : Ada Apa? […]

  • Tiyuh Gunung Katun Tanjungan Gaspol Kembangkan Ketahanan Pangan 2025 Lewat Ternak Puyuh & UMKM Kopi

    Tiyuh Gunung Katun Tanjungan Gaspol Kembangkan Ketahanan Pangan 2025 Lewat Ternak Puyuh & UMKM Kopi

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    TUBABA, INC MEDIA — Pemerintah Tiyuh Gunung Katun Tanjungan, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat, terus berinovasi dalam memperkuat ketahanan pangan lokal. Memasuki tahun 2025, mereka kembali menggelontorkan 20% dari Dana Desa (sekitar Rp180 juta) untuk pengembangan sektor pangan yang dikelola langsung oleh Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMTi). Kepala Tiyuh, Laily, menegaskan bahwa […]

  • LIRA Luncurkan Saluran Anti Korupsi di Sumut, Dorong Partisipasi Publik dan Pengawasan APBD

    LIRA Luncurkan Saluran Anti Korupsi di Sumut, Dorong Partisipasi Publik dan Pengawasan APBD

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Ahmad Royani, SH.i
    • 0Komentar

    MEDAN, incmedia.site — Saluran Anti Korupsi LIRA resmi diluncurkan di Sumatera Utara sebagai langkah strategis memperkuat gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia. Program ini membuka ruang pengaduan masyarakat sekaligus menawarkan hadiah total Rp1 miliar bagi pelapor kasus korupsi yang valid dan dapat diproses hukum. Peluncuran ini menandai komitmen baru LSM LIRA dalam memperluas partisipasi publik dalam […]

expand_less