Breaking News
light_mode

Dugaan ketidaknetralan Aparatur Pemerintah Pada Pilkada Kabupaten Pesawaran Kembali Terjadi 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
  • print Cetak

Pesawaran, INC Media — Dugaan ketidaknetralan Aparatur Pemerintah di Kabupaten Pesawaran dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 kembali terjadi, Hal tersebut terungkap dari adanya bukti foto dan rekaman video kedua aparatur pemerintah desa Sukaraja yang mengikuti kegiatan deklarasi dan pengukuhan pasukan milenial Desa Gedong Tataan, di salah satu rumah makan di Kecamatan Gedongtataan, kabupaten Pesawaran. 

Download aplikasi PPOB termurah di Google Play Store, INC Pay

Saat dilakukan konfirmasi melalui sekertaris Desa (sekdes) Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Dayan Fahmi, membenarkan bahwa kedua orang yang berada di dokumentasi foto dan video tersebut adalah dua orang kepala urusan (kaur) di pemerintahan desa Sukaraja Kecamatan Gedong Tataan.

“Terkait foto dan video dokumentasi, ya memang benar bahwa keduanya adalah aparatur pemerintahan desa sukaraja, Novendra menjabat kaur pemerintahan dan Ali menjabat kaur Perencanaan, ” jelas Dayan Fahmi.

Dayan menambahkan, mengenai soal adanya dugaan sikap tidak netral oknum pemerintahan desa pada pelaksanaan pilkada 2024, pihaknya akan melakukan konfirmasi dahulu dengan yang bersangkutan.

“Saya saat ini masih di luar kota, dan saya juga tidak sangka soal sepak terjang kedua kaurnya tersebut, dan mengenai adanya keberpihakan, dua orang kaur di desa sukaraja kami akan melakukan konfirmasi terhadap keduanya, ” Tambahnya.

Ketua Bawaslu kabupaten Pesawaran, Fatihunajjah, saat di konfirmasi mengenai adanya informasi dugaan oknum Kaur Desa tidak netral dalam pelaksanaan Pilkada Pesawaran 2024, dan pihaknya akan mempelajari dan melakukan penelusuran terlebih dahulu.

“Kami akan mempelajari dahulu,” Jelas Ketua Bawaslu Pesawaran, Jumat,(08/11/2024).

Mengenai aturan dalam pelaksanaan kegiatan pemilihan kepala daerah, bahwa sikap tidak netral dan berpihak kepada salah satu calon dianggap sebagai pelanggaran.

Merujuk pada undang undang pemilu bahwa kepala desa dan perangkat desa dilarang melakukan politik praktis. Regulasinya diatur dalam Pasal 280, 282, dan 490 UU No 7/2017 tentang Pemilu. Pelanggar bisa dipidana, baik penjara maupun denda. (Febri)

Ikuti Channel WhatsApp INC Media Klik Disini:

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Pesawaran Buka Layanan Penitipan Kendaraan Bagi Pemudik

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA – Jajaran Polres Pesawaran membuka layanan penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat yang hendak mudik ke kampung halaman. Layanan penitipan kendaraan ini tersedia di beberapa titik, yaitu di Polsek Gedong Tataan, Polsek Tegineneg, Polsek Kedondong, Polsek Padang Cermin serta di Markas Polres Pesawaran (Mako). Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Henny Hitijahubessy menyampaikan bahwa penitipan […]

  • Polda Aceh Perkuat Pencegahan Karhutla, Pembakaran Lahan Bakal Ditindak Tegas

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BANDA ACEH, INC MEDIA — Polda Aceh perkuat pencegahan karhutla dengan memperketat langkah pencegahan, pengendalian, patroli, kesiapan personel, hingga penegakan hukum terhadap praktik pembukaan hutan dan lahan dengan cara membakar. Langkah tersebut menjadi perhatian serius karena kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat serta aktivitas sosial dan […]

  • Kabar Gembira!! Insentif ribuan honorer Pesawaran yang tertunda akan segera dibayarkan 

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran (INC Media) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran menggelar Audensi dengan perwakilan Guru Honor se-kabupaten Pesawaran di ruang rapat kerja ketua DPRD Pesawaran, Rabu (8/1/2025). Kegiatan Audensi tersebut digelar untuk membahas terkait insentif guru honorer yang tertunda pembayarannya hingga lima bulan dan juga BPJS yang terblokir serta pungutan iuran lewat PGHM dan […]

  • Pelaksanaan Program Permakanan Bagi Lansia di Lamsel Merupakan Titik Rawan di Korupsi 

    • calendar_month Senin, 18 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC Media — Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Lampung Selatan Sior Agung Saputra S.Kom menyebut Bantuan makanan bagi lansia serta Penyandang Disabilitas yang merupakan Program dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) untuk memenuhi kebutuhan dasar pangan dan nutrisi dengan memberikan makanan bergizi yang terdiri dari nasi/sejenisnya (menyesuaikan daerah masing-masing), lauk […]

  • Proyek Rekonstruksi Jalan Kali Asin–Umbul Merbau Disorot, Rp1,98 Miliar Dipertanyakan

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Proyek Jalan Kali Asin–Umbul Merbau (R.157) di Kecamatan Tanjung Bintang dan Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, menuai sorotan. Paket rekonstruksi jalan dengan nilai negosiasi sekitar Rp1,983 miliar tersebut dipertanyakan setelah kondisi pekerjaan di lapangan dinilai belum sepenuhnya memberikan gambaran yang jelas mengenai realisasi volume dan kualitas pekerjaan. Sorotan ini tidak serta-merta […]

  • Razia Tempat Hiburan Malam di Cirebon, Polisi Amankan 6 Botol Miras

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    CIREBON KOTA, INC MEDIA — Razia tempat hiburan malam kembali digelar aparat gabungan di kompleks CSB Mall, Jalan DR. Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, Sabtu (29/08/2026) malam. Petugas menyisir sejumlah lokasi untuk mencegah penyalahgunaan narkotika, mengawasi peredaran minuman beralkohol, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban. Razia Tempat Hiburan Malam Libatkan Aparat Gabungan Kegiatan dimulai sekitar pukul […]

expand_less