Breaking News
light_mode

Gegara Palsukan Dokumen Tanah Warga Kades Di Serang Ditangkap Polisi

  • account_circle arif
  • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
  • print Cetak

Serang, INC Media, Kades Bojong Catang berinisial AD (65) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi lantaran terlibat dalam pemalsuan dokumen kepemilikan tanah. AD membantu tersangka lainnya yang berinisial HH.

” Penjualan oleh tersangka HH tanpa sepengetahuan dan seizin serta tanpa dasar atau alas hak kepemilikan terhadap bidang tanah tersebut,” Kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten AKBP Dian Setyawan kepada wartawan, Senin (18/11/2024).

Kedua pelaku menggelapkan dan memalsukan dokumen tanah milik warga di Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang. Keduanya ditangkap karena telah menjual dan membuat dokumen alas hak atas tanah milik ahli waris Safei bin Duradjak.

Keduanya menjual sebagian tanah seluas 3.942 meter persegi, yakni 200 meter persegi ke pembeli berinisial DM dan 400 meter persegi ke pembeli berinisial UP pada 2018.

Atas jual beli itu, tersangka HH pada 2020 mengajukan dokumen warkah ke AD selaku Kades Bojong Catang atas tanah yang sudah dijual. AD lalu mengesahkan dokumen permohonan itu tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu.

Setelah dokumen sudah disahkan, tersangka HH lalu mengajukan permohonan mutasi nama wajib pajak SPPT tanah yang dijual. Lalu, pada 2021, terbitlah SPPT menjadi nama tersangka HH.

” Merasa dirugikan ahli waris melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian,” Tambahnya.

Dia mengatakan motif kedua pelaku adalah mendapatkan keuntungan pribadi. Penggelapan ini juga dilakukan agar ahli waris tidak menguasai tanah seluas 3.942 meter persegi yang ada di Desa Bojong Catang.

” Modusnya merubah nama wajib pajak terhadap bidang tanah tersebut sehingga pelapor selaku ahli waris tidak lagi menguasai bidang tanah tersebut dikarenakan tidak mempunyai dasar untuk menempati bidang tanahnya,” Paparnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 385 KUHP dan/atau Pasal 263 jo Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 263 KUHP dengan ancaman penjara 4-6 tahun. (Arif)

  • Penulis: arif

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Prabowo Subianto Diminta Usut Tuntas Perobohan Rumah Warga oleh PTPN I Regional 7 di Desa Natar, Lampung Selatan

    Presiden Prabowo Subianto Diminta Usut Tuntas Perobohan Rumah Warga oleh PTPN I Regional 7 di Desa Natar, Lampung Selatan

    • calendar_month Minggu, 5 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, (INC Media) — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto diminta mengambil langkah tegas dan segera mengusut tuntas perobohan rumah warga yang dilakukan oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 7 di Desa Natar, Lampung Selatan, Provinsi Lampung, pada Sabtu 4 Januari 2025. Konflik agraria yang memanas di wilayah tersebut menarik perhatian publik setelah puluhan […]

  • Tantangan dan Potensi Ancaman dalam Pilkada Serentak 2024

    Tantangan dan Potensi Ancaman dalam Pilkada Serentak 2024

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Pilkada Serentak 2024 yang akan berlangsung di seluruh Indonesia menghadirkan sejumlah tantangan besar. Tahun ini menjadi momen krusial karena untuk pertama kalinya, pemilihan kepala daerah dilakukan secara bersamaan dengan tahapan Pemilu. Hal ini diprediksi dapat memicu polarisasi politik di masyarakat, yang akan terbagi dalam kelompok-kelompok politik dengan potensi meningkatnya politik […]

  • Muskot V PMI Langsa, Ngatiman Dipercaya Pimpin Periode 2026-2031

    Muskot V PMI Langsa, Ngatiman Dipercaya Pimpin Periode 2026-2031

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    KOTA LANGSA, INC MEDIA — Muskot V PMI Langsa menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus penegasan komitmen Pemerintah Kota Langsa terhadap misi kemanusiaan. Musyawarah Kota (Muskot) V Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Langsa digelar di Aula Tirta Vitra Raya, Sabtu (22/8/2026). Dalam forum tersebut, Ngatiman terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PMI Kota Langsa periode 2026-2031. Muskot […]

  • IWO Lampung Sebut Ada Yang Sebar Proposal Bodong Pakai Nama IWO 

    IWO Lampung Sebut Ada Yang Sebar Proposal Bodong Pakai Nama IWO 

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA — Ketua Pengurus Wilayah (PW) Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Lampung, Menegaskan bahwa Wartawan Warta Online (WWO) berbeda dengan Ikatan Wartawan Online (IWO).  Hal itu disampaikan Edi Arsadad menanggapi adanya Proposal Bodong mengatasnamakan IWO untuk mencari keuntungan kelompok tertentu. Edi juga menegaskan bahwa tidak ada pelantikan Pengurus Wilayah (PW) IWO dan tidak […]

  • Penyelundupan 5 Kg Sabu Digagalkan di Bakauheni, Oknum Brimob dan Prajurit TNI AL Ditangkap

    Penyelundupan 5 Kg Sabu Digagalkan di Bakauheni, Oknum Brimob dan Prajurit TNI AL Ditangkap

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Penyelundupan 5 Kg Sabu Digagalkan di Bakauheni, Libatkan Oknum Brimob dan Prajurit TNI AL LAMPUNG SELATAN, INC MEDIA – Penyelundupan 5 Kg Sabu di kawasan Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap empat orang tersangka, termasuk seorang oknum anggota Brimob dan seorang prajurit TNI Angkatan […]

  • Tanggul Laut Cirebon Diperkuat, Pemkot Dukung Perencanaan Perlindungan Pesisir dan Pengembangan Kawasan Pantura

    Tanggul Laut Cirebon Diperkuat, Pemkot Dukung Perencanaan Perlindungan Pesisir dan Pengembangan Kawasan Pantura

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    CIREBON, INC MEDIA – Tanggul Laut Cirebon menjadi salah satu fokus utama dalam upaya memperkuat perlindungan kawasan pesisir sekaligus mendorong pengembangan wilayah Pantai Utara (Pantura) Jawa secara berkelanjutan. Pemerintah Kota Cirebon menyatakan dukungan penuh terhadap penyusunan rencana pembangunan tanggul laut yang digagas pemerintah pusat melalui Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOP Pantura Jawa). Komitmen […]

expand_less