Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
- account_circle Irfan
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

LAMPUNG UTARA, INC MEDIA — Penindakan pelaku DPO narkoba berujung baku tembak antara polisi dan seorang pria berinisial PHP (30) di kawasan Muara Jaya, Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 02.45 WIB.
Dalam peristiwa tersebut, PHP tewas setelah disebut melakukan perlawanan menggunakan senjata api. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.
Sementara itu, tiga anggota polisi mengalami luka dalam insiden tersebut. Salah satu personel berinisial BA mengalami luka tembak pada bagian perut dan harus menjalani perawatan lanjutan di Rumah Sakit Urip Sumoharjo, Bandar Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun membenarkan adanya penindakan tersebut.
“Benar, terjadi penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan senjata api di wilayah Lampung Utara. Dalam proses penindakan tersebut terjadi perlawanan menggunakan senjata api sehingga anggota melakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Yuni.
Penindakan Pelaku DPO Narkoba Berawal dari Informasi Masyarakat
Kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan senjata api. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyisiran di kawasan Muara Jaya.
Saat berada di lokasi, petugas mendapati adanya kegiatan hiburan musik. Polisi kemudian melakukan pengamanan di sekitar lokasi.
Namun, berdasarkan keterangan kepolisian, PHP justru melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata api ke arah personel.
Situasi kemudian berkembang menjadi baku tembak antara PHP dan petugas.
Dalam peristiwa tersebut, PHP mengalami luka dan akhirnya meninggal dunia.
Jenazah PHP kemudian dibawa ke Rumah Sakit Maria Regina Kotabumi. Sementara tiga anggota polisi yang mengalami luka mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Handayani Kotabumi.
Tiga Polisi Terluka dalam Baku Tembak
Tiga personel yang mengalami luka masing-masing berinisial AA, AAC, dan BA.
AA mengalami luka tembak pada kaki kanan. AAC mengalami luka gores pada bagian pelipis. Sedangkan BA mengalami luka tembak pada bagian perut.
Yuni mengatakan seluruh personel yang terluka telah mendapatkan penanganan medis.
“Untuk anggota yang terluka saat ini sudah mendapatkan penanganan medis. Salah satu anggota yang mengalami luka tembak di bagian perut dirujuk ke Rumah Sakit Urip Sumoharjo Bandar Lampung,” ujar Yuni.
Kondisi tersebut menjadi bagian penting dalam proses penanganan perkara. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk memastikan rangkaian kejadian serta keterlibatan pihak lain.
Polisi Amankan Revolver Rakitan
Dalam penindakan pelaku DPO narkoba tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi.
Barang bukti itu berupa satu pucuk senjata api jenis revolver rakitan berwarna chrome dengan gagang cokelat. Polisi juga mengamankan dua butir amunisi kaliber 9 milimeter dan tiga selongsong peluru.
Kepolisian menyebut PHP merupakan daftar pencarian orang (DPO) Satresnarkoba Polres Lampung Utara.
Selain itu, PHP diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran senjata api ilegal di wilayah Lampung Utara. Namun, dugaan tersebut masih membutuhkan pendalaman penyidik.
Yuni menegaskan polisi masih mengembangkan perkara tersebut, termasuk menelusuri asal-usul senjata api yang digunakan.
“Pengembangan masih dilakukan. Kami akan mendalami asal-usul senjata api tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” katanya.
Polisi Dalami Jaringan Lain
Penyidik kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap secara lebih utuh perkara tersebut. Fokus penyelidikan antara lain berkaitan dengan asal-usul senjata api, kemungkinan keterlibatan pihak lain, serta hubungan PHP dengan perkara narkoba yang membuatnya masuk dalam daftar pencarian orang.
Langkah tersebut penting untuk memastikan perkara tidak berhenti pada penindakan terhadap satu orang. Jika ditemukan bukti yang mengarah kepada pihak lain, penyidik dapat melakukan pengembangan sesuai hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh.
Kasus penindakan pelaku DPO narkoba dan dugaan penyalahgunaan senjata api ini masih dalam proses penyelidikan serta pengembangan kepolisian.
Adapun pihak keluarga PHP disebut menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah.
(Irfan/Rls)
- Penulis: Irfan







