Breaking News
light_mode

Modus Bisa Mengobati Penyakit, Dukun Cabul di Candipuro Lamsel Setubuhi Gadis Lajang

  • account_circle incmedia.site
  • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
  • print Cetak

Lampung Selatan, INC MEDIAWarga Desa Titiwangi, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan, digegerkan dengan aksi dukun cabul memperdayai seorang gadis dengan alasan bisa mengobati penyakit.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, AS (48) alias Abah mengaku bisa mengobati penyakit dengan membuka tempat praktik yakni sebuah kamar kontrakan di Desa Titiwangi, Kecamatan Candipuro.

Abah juga pernah dituding melakukan perbuatan cabul terhadap menantunya sendiri di Desa Purwodadi, Kecamatan Way Sulan, dengan dalih membuka praktik paranormal.

Alih-alih mengobati, Abah menggunakan alibi berhubungan badan sebagai sarana perobatan yakni melampiaskan nafsunya kepada menantunya sendiri.

Terbaru, Abah juga berhasil memperdayai seorang gadis lajang inisial EA (19) asal Desa Titiwangi, Kecamatan Candipuro, yang mengidap penyakit organ perut menahun dan meminta diobati pelaku.

Na’as, EA yang kadung percaya akan diobati oleh sang dukun dan berharap sembuh malah menjadi korban nafsu bejat si dukun cabul.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP Dhedi Ardi Putra membenarkan, pelaku dukun cabul telah diamankan di Mapolres setempat.

” Kronologinya sekitar bulan April 2024 atas rekomendasi seseorang dimana korban sudah menderita sakit di organ perut kisaran 3 tahun lalu, untuk berobat spiritual ketersangka yang dapat menyembuhkan segala penyakit. Akhirnya korban dan orang tuanya mendatangi rumah tersangka,” Kata Kasat Reskrim, Rabu (21/8/2024).

Dhedi menyebut, modus pengobatan spiritual yang dilakukan tersangka yakni dengan cara membujuk korban untuk dinikahi secara siri.

” Setelah itu, tersangka melakukan aksinya di rumah korban untuk disetubuhi untuk membuang penyakit tersebut sebanyak 1 kali,” Sambungnya.

Dari cara pengobatan itu, ada beberapa barang diantaranya paku, jarum dan juga keris yang dipersiapkan sebelumnya oleh tersangka seolah-olah keluar dari tubuh korban.

” Hasil penyidikan kami, sementara korban baru satu orang, tetapi tidak menutup kemungkinan korban akan bertambah,” Lanjut Dhedi.

Abah telah diamankan kepolisian sejak hari Senin (19/8/2024) dan mendekam di sel Mapolres Lamsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

” Tersangka dikenakan Pasal 6 huruf c Undang-undang RI nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual,” Pungkas Kasat Reskrim (*)

  • Penulis: incmedia.site

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antusias Emak – Emak Berhijab Biru Sambut Kedatangan ASRI

    Antusias Emak – Emak Berhijab Biru Sambut Kedatangan ASRI

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Kehadiran Pasangan Calon Bupati Pesawaran Nomor Urut 01 Aries Sandi- Supriyanto (ASRI) di acara pengukuhan relawan Wonder Woman mendapatkan sambutan meriah dari ratusan relawan Emak-emak Pasukan Wonder Women Se- Kecamatan Way Khilau yang bertempat di Desa Gunung Sari Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran, Rabu (6/11/2024). Para Emak -emak Terlihat antusias dan […]

  • Pelajar SMKN 4 Semarang tewas terkena tembakan dari Bripka R

    Pelajar SMKN 4 Semarang tewas terkena tembakan dari Bripka R

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC Media — Pelajar SMKN 4 Semarang berinisial GRO (16) tewas usai terkena tembakan dari anggota kepolisian Polres Semarang, Bripka R,  Senin (25/11/2024). Dilansir dari CNN Indonesia, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan GRO tewas terkena tembakan dari Bripka R yang hendak membubarkan tawuran. Dalam insiden ini, GRO tewas dan dua rekannya luka. […]

  • Pengerjaan Jalan di Lampung Tetap Berjalan Meski Ada Efisiensi Anggaran

    Pengerjaan Jalan di Lampung Tetap Berjalan Meski Ada Efisiensi Anggaran

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar lampung, INC MEDIA – Meski pemerintah melakukan efisiensi anggaran, Dinas Bina Marga Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung menegaskan bahwa proyek perbaikan jalan tetap berjalan sesuai rencana. Kepala BMBK Lampung, Muhammad Taufiqullah, memastikan bahwa pemangkasan anggaran sebesar Rp17 miliar tidak berdampak pada pengerjaan fisik infrastruktur, melainkan hanya pada pengeluaran non-esensial seperti perjalanan dinas dan alat […]

  • Pantai Mutun Masih Menjadi Andalan Wisata Berlibur Ke Pantai 

    Pantai Mutun Masih Menjadi Andalan Wisata Berlibur Ke Pantai 

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Pantai menjadi salah satu lokasi destinasi wisata tujuan utama masyarakat. Bukan hanya bermain air laut, di pantai juga bisa bermain pasir hingga menikmati keindahan matahari terbit maupun tenggelam. Di Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung misalnya, banyak sekali destinasi wisata pantai. Salah satunya pantai yang dapat dikunjungi adalah Pantai Mutun yang berada di […]

  • KPK Bantah Penyidik Cuti, Ini Alasan Febri Diansyah Batal Diperiksa

    KPK Bantah Penyidik Cuti, Ini Alasan Febri Diansyah Batal Diperiksa

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis kabar bahwa pemeriksaan Febri Diansyah batal dilakukan karena penyidik sedang cuti. Melalui juru bicaranya, Tessa Mahardika, KPK menegaskan bahwa penyidik tetap bekerja, tetapi tengah memeriksa saksi lain yang datang lebih dulu. Febri Diansyah dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis, 27 Maret 2025, sebagai saksi dalam kasus dugaan […]

  • Kabar Gembira, THR ASN dan Tenaga Non-ASN di Lampung Cair Mulai 18 Maret, Total Rp125 Miliar Digelontorkan!

    Kabar Gembira, THR ASN dan Tenaga Non-ASN di Lampung Cair Mulai 18 Maret, Total Rp125 Miliar Digelontorkan!

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan tenaga non-ASN di Lampung! Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) yang akan dimulai pada 18 Maret 2025. Dalam konferensi pers pada Senin, 17 Maret 2025, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa […]

expand_less