Breaking News
light_mode

Pengecoran BBM Subsidi Pringsewu Diduga Libatkan Oknum Aparat, Mabes TNI Diminta Turun Gunung

  • account_circle Febriansyah
  • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
  • print Cetak

Praktik pengecoran BBM subsidi di delapan SPBU Pringsewu disebut berlangsung lama dan terorganisir, masyarakat mendesak penindakan tegas aparat penegak hukum.

PRINGSEWU, INC MEDIAPengecoran BBM subsidi Pringsewu kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan praktik sistematis di delapan SPBU di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Aktivitas yang diduga memprioritaskan pengecoran BBM bersubsidi itu disebut melibatkan jaringan terorganisir dan bahkan diduga berkaitan dengan oknum aparat dari TNI AD dan TNI AL.

Informasi yang berkembang di tengah masyarakat memicu desakan agar Mabes TNI serta instansi pengawas energi segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Warga menilai praktik tersebut berpotensi merugikan masyarakat luas yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama BBM subsidi.

Seorang sumber masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku siap mempertanggungjawabkan informasi yang disampaikannya. Ia menyebut praktik pengecoran BBM subsidi Pringsewu sudah berlangsung cukup lama dan memicu kekhawatiran di berbagai lapisan masyarakat.

“Sebenarnya praktik ini sangat terorganisir; mereka memiliki grup WhatsApp khusus yang digunakan untuk mengkoordinasikan setiap tahapan aktivitas pengecoran,” ujar sumber tersebut.

Menurutnya, kemudahan yang diberikan kepada kelompok tertentu untuk melakukan pengecoran tidak terjadi begitu saja. Ia menduga ada pihak-pihak tertentu yang berperan dalam menjaga kelancaran aktivitas tersebut.

Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat

Sumber masyarakat tersebut juga menyampaikan dugaan adanya keterlibatan oknum aparat dalam rantai distribusi BBM hasil pengecoran.

“Sehingga pengecoran sangat terkesan bebas, dan di balik itu semua ada keterlibatan pihak pengawas, keamanan, maupun operator. Sudah saatnya, jika memang terbukti tidak tertib, kami meminta agar izin operasional SPBU tersebut dicabut,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan harapan agar Mabes TNI turun tangan melakukan investigasi internal terhadap dugaan keterlibatan oknum aparat.

“Pantas saja mereka terkesan kebal hukum dan tetap melanjutkan operasional meskipun kasus sudah ramai diperbincangkan publik. Kami menduga ada oknum dari TNI AL dan AD yang menjadi kekuatan pendukung di balik seluruh rangkaian aktivitas ini. Oleh karena itu, kami sangat berharap Mabes TNI segera turun gunung dan melakukan penindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti telah menyalahi aturan perundang-undangan,” jelas sumber tersebut.

BBM Subsidi Diduga Dialihkan ke Jaringan Penimbunan

Masyarakat juga menyoroti potensi penyimpangan distribusi energi bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil, nelayan, petani, serta pengguna kendaraan tertentu.

Menurut mereka, BBM subsidi yang dicor dari SPBU diduga dialirkan ke jaringan penimbunan dan diperjualbelikan kembali dengan harga lebih tinggi.

“Kami berharap pihak berwenang segera mengambil langkah tegas dan konsekuen. BBM subsidi yang seharusnya menjadi akses ekonomi bagi masyarakat kini dijadikan sebagai komoditas bisnis ilegal yang menguntungkan segelintir orang. Jika memang benar ada gudang milik aparat penegak hukum di wilayah Pringsewu yang digunakan untuk menimbun BBM hasil ilegal, silakan lakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan mendalam,” tambah sumber tersebut.

ASWIN Lampung Kumpulkan Bukti

Koordinator Divisi Investigasi DPD Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Lampung, Febriyansah, bersama Ketua DPD ASWIN Lampung Yudha Saputra, menyatakan pihaknya telah mengumpulkan sejumlah informasi dan bukti awal terkait dugaan praktik pengecoran BBM subsidi Pringsewu tersebut.

“Laporan dari masyarakat sudah kami terima secara berkala dan kami telah beberapa kali memublikasikannya melalui berbagai kanal media. Informasi yang kami sampaikan merupakan data berdasarkan fakta yang dapat dipercaya dan memang telah menjadi sumber kekhawatiran bagi masyarakat umum,” ujar Febriyansah, Sabtu (14/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa delapan SPBU yang menjadi perhatian dalam kasus ini diduga lebih memprioritaskan aktivitas pengecoran bagi kelompok tertentu dibandingkan pelayanan kepada masyarakat umum.

Menurut Febriyansah, tim investigasi ASWIN juga tengah menyiapkan laporan lengkap yang dilengkapi bukti dokumentasi.

“Insya Allah, kami akan terus memperjuangkan hak masyarakat agar SPBU dapat kembali beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku yaitu fokus melayani masyarakat dan pengguna jalan yang benar-benar membutuhkan. Nantinya, kami akan melaporkan kasus ini kepada semua pihak berwenang terkait,” tegasnya.

Dasar Hukum dan Potensi Sanksi

Praktik penyalahgunaan distribusi BBM subsidi dapat dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dapat dikenakan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Selain itu, SPBU yang terbukti melanggar ketentuan distribusi BBM subsidi juga dapat dikenakan sanksi administratif mulai dari teguran keras, pembekuan operasional, hingga pencabutan izin usaha.

Penerapan sanksi tegas bertujuan menjaga keadilan distribusi energi, melindungi hak masyarakat kecil sebagai penerima subsidi, serta mencegah praktik mafia energi yang merusak sistem tata niaga BBM nasional.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan secara transparan dan profesional sehingga kebenaran kasus ini dapat terungkap secara jelas. (Feb)


 

  • Penulis: Febriansyah

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Lampung Bantah Tuduhan Setoran Judi Sabung Ayam

    Kapolda Lampung Bantah Tuduhan Setoran Judi Sabung Ayam

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Way Kanan, INC MEDIA, – Kapolda Lampung Bantah Isu Setoran Judi Sabung Ayam Way Kanan, Lampung – Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menegaskan bahwa isu dugaan setoran uang dari praktik judi sabung ayam kepada Polsek dan Koramil di Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, tidak memiliki dasar. Ia meminta pihak yang menyebarkan tuduhan tersebut […]

  • Pungli dan Premanisme Jadi Sorotan, Kapolri Perintahkan Jajaran Bergerak Jaga Iklim Usaha

    Pungli dan Premanisme Jadi Sorotan, Kapolri Perintahkan Jajaran Bergerak Jaga Iklim Usaha

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    BEKASI, INC MEDIA – Pungli dan premanisme menjadi perhatian serius Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam upaya menjaga keamanan kawasan industri sekaligus menciptakan iklim investasi yang kondusif di Indonesia. Kapolri memerintahkan seluruh jajaran kepolisian untuk menindaklanjuti setiap laporan terkait pungutan liar, aksi premanisme, maupun tindak kejahatan lain yang berpotensi mengganggu aktivitas perusahaan dan kegiatan […]

  • Jalan Rusak Tubaba: Nyawa Rakyat Dipertaruhkan, Janji Infrastruktur Dipertanyakan

    Jalan Rusak Tubaba: Nyawa Rakyat Dipertaruhkan, Janji Infrastruktur Dipertanyakan

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kecelakaan Maut di Panaragan Jaya Kembali Picu Sorotan Tulang Bawang Barat, incmedia.sute — Jalan Rusak Tubaba kembali menjadi sorotan setelah kecelakaan maut terjadi di ruas Jalan Raya Panaragan Jaya – Pulung Kencana, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Peristiwa tragis itu membuka kembali persoalan lama yang selama bertahun-tahun dikeluhkan masyarakat: jalan berlubang, aspal mengelupas, hingga minimnya penanganan […]

  • Akibat Harga Singkong yang Ditetapkan, Pabrik Memilih Tutup: Kini, bola panas ada di tangan pemerintah pusat

    Akibat Harga Singkong yang Ditetapkan, Pabrik Memilih Tutup: Kini, bola panas ada di tangan pemerintah pusat

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA, –  Kementerian Pertanian (Kementan) telah menetapkan harga minimal singkong di Lampung sebesar Rp 1.350 per kilogram dengan potongan atau rafaksi maksimal 15%. Aturan ini berlaku sejak 31 Januari 2024, dengan tujuan melindungi petani agar mendapatkan harga yang lebih layak. Namun, kebijakan ini justru menimbulkan polemik baru—banyak pabrik tapioka memilih untuk menutup operasional […]

  • Kepala BGN Diganti, Prabowo Copot Dadan Hindayana dan Tunjuk Nanik Deyang

    Kepala BGN Diganti, Prabowo Copot Dadan Hindayana dan Tunjuk Nanik Deyang

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kepala BGN Diganti, Prabowo Lakukan Evaluasi Kinerja BGN JAKARTA, incmedia.site – Kepala BGN Diganti menjadi salah satu keputusan penting yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto dalam evaluasi kinerja Badan Gizi Nasional (BGN). Presiden memutuskan mengganti Kepala BGN Dadan Hindayana dan menunjuk Nanik Sudaryati Deyang sebagai pimpinan baru lembaga tersebut. Pergantian tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) […]

  • Kasus Penyakit DBD di Desa Karang Rejo Pesawaran terus meningkat Warga berharap pemerintah segera Turun tangan 

    Kasus Penyakit DBD di Desa Karang Rejo Pesawaran terus meningkat Warga berharap pemerintah segera Turun tangan 

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran (INC Media) — Kasus penyakit Demam berdarah dengue (DBD) di Desa Karang Rejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, saat ini terus mengalami peningkatan. Hingga kini, tercatat sebanyak 87 warga dirawat intensif di beberapa rumah sakit akibat terjangkit penyakit yang ditularkan oleh nyamuk Aedes aegypti tersebut. Ironisnya, hingga berita ini diterbitkan belum ada tindakan nyata […]

expand_less