Breaking News

Pengecoran BBM Subsidi Pringsewu Diduga Libatkan Oknum Aparat, Mabes TNI Diminta Turun Gunung

  • account_circle Febriansyah
  • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
  • print Cetak

Praktik pengecoran BBM subsidi di delapan SPBU Pringsewu disebut berlangsung lama dan terorganisir, masyarakat mendesak penindakan tegas aparat penegak hukum.

PRINGSEWU, INC MEDIAPengecoran BBM subsidi Pringsewu kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan praktik sistematis di delapan SPBU di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Aktivitas yang diduga memprioritaskan pengecoran BBM bersubsidi itu disebut melibatkan jaringan terorganisir dan bahkan diduga berkaitan dengan oknum aparat dari TNI AD dan TNI AL.

Informasi yang berkembang di tengah masyarakat memicu desakan agar Mabes TNI serta instansi pengawas energi segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Warga menilai praktik tersebut berpotensi merugikan masyarakat luas yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama BBM subsidi.

Seorang sumber masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku siap mempertanggungjawabkan informasi yang disampaikannya. Ia menyebut praktik pengecoran BBM subsidi Pringsewu sudah berlangsung cukup lama dan memicu kekhawatiran di berbagai lapisan masyarakat.

“Sebenarnya praktik ini sangat terorganisir; mereka memiliki grup WhatsApp khusus yang digunakan untuk mengkoordinasikan setiap tahapan aktivitas pengecoran,” ujar sumber tersebut.

Menurutnya, kemudahan yang diberikan kepada kelompok tertentu untuk melakukan pengecoran tidak terjadi begitu saja. Ia menduga ada pihak-pihak tertentu yang berperan dalam menjaga kelancaran aktivitas tersebut.

Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat

Sumber masyarakat tersebut juga menyampaikan dugaan adanya keterlibatan oknum aparat dalam rantai distribusi BBM hasil pengecoran.

“Sehingga pengecoran sangat terkesan bebas, dan di balik itu semua ada keterlibatan pihak pengawas, keamanan, maupun operator. Sudah saatnya, jika memang terbukti tidak tertib, kami meminta agar izin operasional SPBU tersebut dicabut,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan harapan agar Mabes TNI turun tangan melakukan investigasi internal terhadap dugaan keterlibatan oknum aparat.

“Pantas saja mereka terkesan kebal hukum dan tetap melanjutkan operasional meskipun kasus sudah ramai diperbincangkan publik. Kami menduga ada oknum dari TNI AL dan AD yang menjadi kekuatan pendukung di balik seluruh rangkaian aktivitas ini. Oleh karena itu, kami sangat berharap Mabes TNI segera turun gunung dan melakukan penindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti telah menyalahi aturan perundang-undangan,” jelas sumber tersebut.

BBM Subsidi Diduga Dialihkan ke Jaringan Penimbunan

Masyarakat juga menyoroti potensi penyimpangan distribusi energi bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil, nelayan, petani, serta pengguna kendaraan tertentu.

Menurut mereka, BBM subsidi yang dicor dari SPBU diduga dialirkan ke jaringan penimbunan dan diperjualbelikan kembali dengan harga lebih tinggi.

“Kami berharap pihak berwenang segera mengambil langkah tegas dan konsekuen. BBM subsidi yang seharusnya menjadi akses ekonomi bagi masyarakat kini dijadikan sebagai komoditas bisnis ilegal yang menguntungkan segelintir orang. Jika memang benar ada gudang milik aparat penegak hukum di wilayah Pringsewu yang digunakan untuk menimbun BBM hasil ilegal, silakan lakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan mendalam,” tambah sumber tersebut.

ASWIN Lampung Kumpulkan Bukti

Koordinator Divisi Investigasi DPD Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Lampung, Febriyansah, bersama Ketua DPD ASWIN Lampung Yudha Saputra, menyatakan pihaknya telah mengumpulkan sejumlah informasi dan bukti awal terkait dugaan praktik pengecoran BBM subsidi Pringsewu tersebut.

“Laporan dari masyarakat sudah kami terima secara berkala dan kami telah beberapa kali memublikasikannya melalui berbagai kanal media. Informasi yang kami sampaikan merupakan data berdasarkan fakta yang dapat dipercaya dan memang telah menjadi sumber kekhawatiran bagi masyarakat umum,” ujar Febriyansah, Sabtu (14/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa delapan SPBU yang menjadi perhatian dalam kasus ini diduga lebih memprioritaskan aktivitas pengecoran bagi kelompok tertentu dibandingkan pelayanan kepada masyarakat umum.

Menurut Febriyansah, tim investigasi ASWIN juga tengah menyiapkan laporan lengkap yang dilengkapi bukti dokumentasi.

“Insya Allah, kami akan terus memperjuangkan hak masyarakat agar SPBU dapat kembali beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku yaitu fokus melayani masyarakat dan pengguna jalan yang benar-benar membutuhkan. Nantinya, kami akan melaporkan kasus ini kepada semua pihak berwenang terkait,” tegasnya.

Dasar Hukum dan Potensi Sanksi

Praktik penyalahgunaan distribusi BBM subsidi dapat dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dapat dikenakan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Selain itu, SPBU yang terbukti melanggar ketentuan distribusi BBM subsidi juga dapat dikenakan sanksi administratif mulai dari teguran keras, pembekuan operasional, hingga pencabutan izin usaha.

Penerapan sanksi tegas bertujuan menjaga keadilan distribusi energi, melindungi hak masyarakat kecil sebagai penerima subsidi, serta mencegah praktik mafia energi yang merusak sistem tata niaga BBM nasional.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan secara transparan dan profesional sehingga kebenaran kasus ini dapat terungkap secara jelas. (Feb)


 

  • Penulis: Febriansyah

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disdukcapil Lamsel raih Penghargaan ZI predikat WBK 2024 dari Kementerian PAN-RB

    Disdukcapil Lamsel raih Penghargaan ZI predikat WBK 2024 dari Kementerian PAN-RB

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC Media – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan meraih penghargaan berskala nasional dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Kali ini, Disdukcapil Lampung Selatan berhasil menyabet penghargaan Zona Integritas (ZI) dengan memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2024. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PAN-RB, Rini […]

  • Drg. Elin dan Supriyanto Diusung Koalisi, Siap Hadapi Nanda-Antonius di PSU Pesawaran

    Drg. Elin dan Supriyanto Diusung Koalisi, Siap Hadapi Nanda-Antonius di PSU Pesawaran

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran (incmedia.site) – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi Bupati terpilih Pesawaran, Aries Sandi Darma Putra, kini beredar kabar bahwa sang istri, Drg. Elin Septiani akan maju dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran 2025. Putusan MK dengan Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025, yang dibacakan pada Senin (24/2/2025), membuat pesta demokrasi di Pesawaran kembali bergeliat. Nama Drg. […]

  • Modus Bisa Mengobati Penyakit, Dukun Cabul di Candipuro Lamsel Setubuhi Gadis Lajang

    Modus Bisa Mengobati Penyakit, Dukun Cabul di Candipuro Lamsel Setubuhi Gadis Lajang

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA, Warga Desa Titiwangi, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan, digegerkan dengan aksi dukun cabul memperdayai seorang gadis dengan alasan bisa mengobati penyakit. Dari informasi yang berhasil dihimpun, AS (48) alias Abah mengaku bisa mengobati penyakit dengan membuka tempat praktik yakni sebuah kamar kontrakan di Desa Titiwangi, Kecamatan Candipuro. Abah juga pernah dituding melakukan perbuatan cabul terhadap menantunya sendiri di Desa Purwodadi, […]

  • HUT Ke-65, pengurus dan jajaran MKGR Lampung Ziarah ke TMP Kalianda 

    HUT Ke-65, pengurus dan jajaran MKGR Lampung Ziarah ke TMP Kalianda 

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, (INC Media) — Dalam rangka HUT Ke-65 Ormas pendiri Partai Golkar, Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), pengurus dan jajaran MKGR provinsi Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalianda. Kegiatan tersebut dilakukan DPD Ormas MKGR Provinsi Lampung di tiap tahunnya untuk mendokan para pahlawan yang telah mendahului. Kali […]

  • Diduga Tim Pemenangan Nanda-Antonius Lakukan Pelanggaran Pemilu yang Bersifat TSM

    Diduga Tim Pemenangan Nanda-Antonius Lakukan Pelanggaran Pemilu yang Bersifat TSM

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
    • account_circle Andri Supriyadi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Mengenai laporan masyarakat atas dugaan adanya upaya terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam pelaksanaan Pilkada Pesawaran 2024, yang diduga dilakukan oleh tim pemenangan pasangan calon Nanda Indira dan Antonius ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran, Gedong Tataan, Hal tersebut dibenarkan oleh ketua Bawaslu Pesawaran, pada Jum’at (06/09/2024). “Iya benar tadi ada masyarakat yg […]

  • Beredar video Permintaan Maaf Rusli Bintang Terkait Kericuhan di Kampus Universitas Malahayati

    Beredar video Permintaan Maaf Rusli Bintang Terkait Kericuhan di Kampus Universitas Malahayati

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung (incmedia.site) — Kericuhan yang terjadi di Kampus Universitas Malahayati, Bandar Lampung, mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Pada Minggu (2/3/2025), ratusan orang yang diduga preman asal Ambon mendatangi kampus tersebut atas perintah Rusli Bintang, pendiri Yayasan Alih Teknologi Bandar Lampung. Kedatangan massa ini terkait dengan konflik pribadi Rusli Bintang dengan istri pertama dan […]

expand_less