Breaking News
light_mode

Terbongkar! Polda Lampung Sita 1 Ton Minyakita ‘Kurang Takaran’, Kerugian Capai Rp2 Miliar

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
  • print Cetak

Lampung, INC MEDIA — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung mengungkap kasus dugaan penyelewengan minyak goreng rakyat merek Minyakita yang tidak sesuai takaran. Dari hasil penyelidikan, polisi menyita 1 ton Minyakita yang diproduksi dan dikemas oleh PT SBA di Kalianda, Lampung Selatan.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran Minyakita di pasaran. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan adanya praktik pengemasan minyak goreng yang seharusnya 1.000 mililiter, namun hanya diisi 750 mililiter tanpa keterangan berat di label kemasan.

“Perusahaan ini sudah beroperasi sejak Januari 2024 dengan takaran yang tidak sesuai standar. Dari perhitungan sementara, kerugian akibat praktik ini mencapai Rp2 miliar,” ungkap Kombes Pol Dery Agung Wijaya, Dirreskrimsus Polda Lampung, dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Senin (17/3/2025).

BACA JUGA : Ricuh di Depan KPU Pesawaran! Massa Tuntut PSU, Bentrok dengan Aparat, Satu Orang Luka

Dalam penggerebekan, petugas juga menemukan berbagai peralatan produksi, pengemasan, dan distribusi minyak goreng ilegal. Saat ini, Polda Lampung masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang bertanggung jawab serta menelusuri izin produksi perusahaan tersebut.

“Proses penyidikan masih berlangsung. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan apakah ada unsur ilegal dalam produksi serta distribusi minyak goreng tersebut,” tambahnya.

BACA JUGA : Skandal Proyek Kolam Wisata! LSM Gempur Tantang DPRD Bongkar Dugaan Penyimpangan

Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam membeli minyak goreng dan selalu memastikan informasi takaran yang tertera pada kemasan agar tidak dirugikan.

(Redaksi)

 

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tekab 852 Bekuk Tiga Terduga Pelaku Pengeroyokan di Cirebon, Korban Dibacok Celurit

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polisi Ungkap Kasus Pengeroyokan Cirebon CIREBON, INC MEDIA – Pengeroyokan Cirebon kembali menjadi perhatian aparat penegak hukum setelah Tim Tekab 852 Satreskrim Polresta Cirebon bersama Unit Reskrim Polsek Losari mengungkap kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku berinisial MTM (23), […]

  • Aplikasi Pinjol Kredit Digital Langsung Transfer Dana Tanpa Persetujuan Nasabah

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    INC MEDIA, JAWA TIMUR–  Dikarenakan butuh dana darurat, pada tanggal 23 Desember 2023, saya download aplikasi pinjol Kredit Digital (setelah melihat postingan di Facebook) melalui Playstore. Setelah mengisi data pribadi sesuai KTP, termasuk nomor rekening, saya bermaksud melihat limit yang tersedia. Akan tetapi, setelah cek limit, tanpa mengetahui besaran pinjaman, tenor bahkan tanda tangan elektronik, […]

  • Pelaku Utama di Vonis 10 Tahun, 3 ABH di Vonis 1 Tahun Kasus Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP di Kuburan Cina

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    PALEMBANG, INC MEDIA – Majelis hakim memvonis IS dengan pidana 10 tahun penjara, vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut terdakwa hukuman mati. “Menyatakan perbuatan (sebut nama) terbukti sah dan meyakinkan secara bersama melakukan persetubuhan sebagaimana dalam dakwaan kesatu, menjatuhkan pidana penjara 10 tahun,” ujar Ketua Majelis Hakim saat membacakan putusan […]

  • Bau Menyengat Natar, DPRD Lampung Selatan Siap Panggil DLH dan Bahas Dugaan Limbah Pabrik

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Bau Menyengat Natar menjadi sorotan publik setelah warga Desa Bumisari, Kecamatan Natar, mengeluhkan aroma tak sedap yang diduga berasal dari aktivitas pabrik PT Keong Nusantara Abadi (Wong Coco). Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi III DPRD Lampung Selatan, Hendry Gunawan, memastikan persoalan ini tidak akan dibiarkan tanpa tindak lanjut. BACA JUGA:Ucapan […]

  • Terus Berlanjut, Tim Gabungan Sahabat Aries Sandi Bersatu Lakukan Giat Bakti Sosial Jum’at Berkah 

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Sebelumnya Gabungan Relawan Sahabat Aries Sandi Bersatu berbagi atau melakukan kegiatan Jumat berkah di lima kecamatan diantaranya, Kecamatan Pesisir, Teluk Pandan, Padang Cermin, Way Ratai, Marga Punduh dan Punduh Pidada.  Kini giliran Kecamatan Kedondong yang merupakan gabungan di tiga kecamatan yaitu, kecamatan Wayrilau, Way Lima dan Kecamatan Kedondong menjadi salah satu […]

  • Gudang Limbah Non-B3 di Sidomukti Disorot, Legalitas dan Kesesuaian Lingkungan Dipertanyakan

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Gudang limbah non-B3 di wilayah Desa Sidomukti, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Lampung Selatan, menjadi sorotan setelah pengelola memberikan klarifikasi bahwa aktivitas di lokasi bukan pengolahan limbah, melainkan pengangkutan dan pengumpulan limbah serta sampah yang disebut tidak berbahaya. Pernyataan mengenai aktivitas gudang tersebut sebelumnya juga telah diberitakan oleh RuangInvestigasi.com. Dalam pemberitaan tersebut, […]

expand_less