Breaking News

Perusakan Ekosistem Sungai, DLH Bersama BBWS Didesak Segera Investigasi Perubahan Aliran Sungai Wai Sukadana Lampung Timur

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
  • print Cetak

Lampung Timur, INC MEDIA Perusakan ekosistem sungai kembali menjadi sorotan publik setelah Ormas GML IB Lampung Timur merilis video investigasi yang menunjukkan dampak serius dari dugaan perubahan aliran anak Sungai Wai Sukadana di Desa Sukadana, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur. Kasus ini kini telah dilaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan dinilai mengancam keseimbangan lingkungan serta program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan .

Video Investigasi Ungkap Kerusakan Nyata

Dalam video investigasi yang diterima redaksi pada Rabu (15/4/2026), tim GML menemukan adanya perubahan signifikan pada aliran Sungai Kiam. Sungai yang sebelumnya memiliki satu aliran, kini diduga diubah menjadi dua aliran terpisah.

Perubahan tersebut dikeluhkan masyarakat, tidak hanya mengganggu keseimbangan ekosistem, tetapi juga memicu dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat sekitar, khususnya petani.

Dampak Langsung ke Sawah dan Infrastruktur

Warga mengungkapkan bahwa sebagian lahan persawahan kini tidak lagi dapat digarap akibat genangan air yang sulit dikendalikan. Selain itu, jalan yang berada di sisi sungai juga mulai mengalami kerusakan serius.

Menurut keterangan Ketua RT setempat, kondisi ini merupakan dampak langsung dari perubahan aliran sungai.

“Kalo dulunya aliran air ini lurus dan satu aliran, saat ini diubah menjadi dua aliran, dan kami kesulitan untuk mengeringkan dan sawah selalu tergenang, yang jelas sawah kami sudah tidak bisa digarap,” ucapnya.

Ia juga menambahkan kondisi jalan yang semakin memprihatinkan:

“Nah ini, jalan sudah ngegantung, badan jalan sudah mulai ambrol.”

Kerusakan pada pondasi jalan dilaporkan telah menyebabkan longsor di beberapa titik, sehingga mengancam akses mobilitas warga.

Warga Minta Sungai Dikembalikan

Sejumlah warga lainnya menyampaikan harapan agar pemerintah segera turun tangan dan mengembalikan kondisi sungai seperti semula.

“Dimohon kepada pemerintah agar sungai dikembalikan seperti semula, dan yang ambrol segera ditimbun agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar terhadap petani. Kami ini sudah seperti anak tiri tidak ada perhatian dari pemerintah, ini malah ada pengusaha pendatang malah mau ngancurin sawah dan jalan dusun kami,” ucap salah satu warga dengan nada kesal.

Warga juga mengingatkan potensi konflik sosial jika persoalan ini tidak segera ditangani.

“Kami mohon agar pemerintah bisa memperhatikan dengan betul masalah ini, kalau tidak nanti kalau terjadi keributan jangan salahkan kami selaku warga pribumi dan penduduk sini,” pungkasnya.

Ancaman terhadap Ketahanan Pangan Nasional

Perusakan ekosistem sungai ini dinilai berpotensi merusak sistem irigasi yang menjadi tulang punggung pertanian. Jika tidak segera ditangani, kondisi ini dapat mengganggu produktivitas pangan di tingkat lokal hingga nasional.

Padahal, pemerintah pusat tengah mendorong penguatan ketahanan pangan sebagai agenda strategis nasional.

Dasar Hukum dan Potensi Sanksi

Dugaan perubahan aliran sungai secara ilegal dapat dijerat dengan:

  • UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Pasal 69 ayat (1) tentang larangan perusakan lingkungan
  • Pasal 98 dan 99, dengan ancaman pidana penjara hingga 10 tahun dan denda miliaran rupiah

Selain itu, pelaku juga dapat dikenakan sanksi administratif seperti pencabutan izin usaha dan kewajiban pemulihan lingkungan.

Desakan Tindakan Tegas Aparat

Masyarakat mendesak agar aparat penegak hukum dan instansi terkait segera bertindak tegas, di antaranya:

  • Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
  • Kepolisian
  • Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS)
  • Pemerintah Kabupaten Lampung Timur

Langkah yang diharapkan meliputi investigasi menyeluruh, penghentian aktivitas, penyegelan lokasi, hingga proses hukum terhadap pihak yang terbukti melanggar.

Dampak Jangka Panjang yang Mengkhawatirkan

Jika dibiarkan, kerusakan ini berpotensi menimbulkan dampak serius:

  • Hilangnya fungsi ekologis sungai
  • Gagal panen dan kerugian petani
  • Kerusakan infrastruktur desa
  • Risiko banjir dan longsor yang lebih luas

Kasus ini menjadi peringatan bahwa perusakan ekosistem sungai bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga ancaman nyata terhadap keberlanjutan hidup masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengusaha empang atau pihak yang diduga melakukan perubahan aliran Sungai belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi untuk memperoleh penjelasan berimbang terkait persoalan ini.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, media ini memberikan ruang hak jawab kepada pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi, tanggapan, maupun bantahan atas pemberitaan ini agar informasi yang disajikan tetap akurat, berimbang, dan adil. | Red


 

  • Penulis: Redaksi
  • Editor: Euis Novana, SH

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU Pesawaran Konsultasi ke KPU RI, Proses Perbaikan Administrasi Calon Masih Berlangsung

    KPU Pesawaran Konsultasi ke KPU RI, Proses Perbaikan Administrasi Calon Masih Berlangsung

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran terus bergerak dalam tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah. Salah satu langkah yang diambil adalah melakukan konsultasi langsung dengan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) guna memastikan proses yang berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pesawaran, Dede Fadilah, mengungkapkan […]

  • Bupati Turun Sawah! Tradisi Unik ‘Gogoh Iwak’ Meriahkan HUT ke-16 Pringsewu

    Bupati Turun Sawah! Tradisi Unik ‘Gogoh Iwak’ Meriahkan HUT ke-16 Pringsewu

    • calendar_month Minggu, 13 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pringsewu, INC MEDIA – Sawah Jalur Dua Pemda Pringsewu disulap menjadi lautan manusia penuh gelak tawa dan semangat kebersamaan, Minggu (13/4/2025) pagi. Ribuan warga dari berbagai kalangan tumpah ruah dalam pesta rakyat bertajuk “Gogoh Iwak“, tradisi menangkap ikan menggunakan tangan kosong yang menjadi ikon peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Pringsewu ke-16. Acara tahunan yang sarat […]

  • Tambang Pasir Ilegal Lampung Tengah Diduga Dibekingi Oknum Wartawan, Warga Minta Penindakan Tegas

    Tambang Pasir Ilegal Lampung Tengah Diduga Dibekingi Oknum Wartawan, Warga Minta Penindakan Tegas

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Febriansyah
    • 0Komentar

    Lampung Tengah, INC MEDIA — Tambang pasir ilegal Lampung Tengah kembali menjadi sorotan publik. Aktivitas penambangan yang diduga tanpa izin ini disebut telah berlangsung lama di Jalan Mataram Jaya–Sriwijaya, Kecamatan Bandar Mataram, dengan dugaan keterlibatan oknum wartawan berinisial “J” sebagai pihak yang membekingi operasi tersebut. Aktivitas Tambang Diduga Ilegal Kian Masif Berdasarkan informasi yang dihimpun, […]

  • PMKNU Angkatan I Resmi Dibuka: Kader NU Lampung Selatan Ditempa Jadi Pemimpin Masa Depan

    PMKNU Angkatan I Resmi Dibuka: Kader NU Lampung Selatan Ditempa Jadi Pemimpin Masa Depan

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lampung Selatan menyelenggarakan Pendidikan Menengah Kepemimpinan Nahdlatul Ulama (PMKNU) Angkatan I di Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiin/Universitas Islam Annur Jati Agung, Lampung Selatan, pada Jumat (9/5/2025). Program pelatihan ini berlangsung selama lima hari, dari 9 hingga 13 Mei 2025. Acara pembukaan diawali dengan suguhan tarian tradisional […]

  • Modus Bisa Mengobati Penyakit, Dukun Cabul di Candipuro Lamsel Setubuhi Gadis Lajang

    Modus Bisa Mengobati Penyakit, Dukun Cabul di Candipuro Lamsel Setubuhi Gadis Lajang

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA, Warga Desa Titiwangi, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan, digegerkan dengan aksi dukun cabul memperdayai seorang gadis dengan alasan bisa mengobati penyakit. Dari informasi yang berhasil dihimpun, AS (48) alias Abah mengaku bisa mengobati penyakit dengan membuka tempat praktik yakni sebuah kamar kontrakan di Desa Titiwangi, Kecamatan Candipuro. Abah juga pernah dituding melakukan perbuatan cabul terhadap menantunya sendiri di Desa Purwodadi, […]

  • DPRD Pesawaran Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Ranperda APBD T.A 2025

    DPRD Pesawaran Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Ranperda APBD T.A 2025

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang DPRD Pesawaran, pada Kamis (31/10/2024). Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Achmad Rico Julian, dan dihadiri langsung […]

expand_less