Breaking News
light_mode

Perusakan Ekosistem Sungai, DLH Bersama BBWS Didesak Segera Investigasi Perubahan Aliran Sungai Wai Sukadana Lampung Timur

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
  • print Cetak

Lampung Timur, INC MEDIA Perusakan ekosistem sungai kembali menjadi sorotan publik setelah Ormas GML IB Lampung Timur merilis video investigasi yang menunjukkan dampak serius dari dugaan perubahan aliran anak Sungai Wai Sukadana di Desa Sukadana, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur. Kasus ini kini telah dilaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan dinilai mengancam keseimbangan lingkungan serta program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan .

Video Investigasi Ungkap Kerusakan Nyata

Dalam video investigasi yang diterima redaksi pada Rabu (15/4/2026), tim GML menemukan adanya perubahan signifikan pada aliran Sungai Kiam. Sungai yang sebelumnya memiliki satu aliran, kini diduga diubah menjadi dua aliran terpisah.

Perubahan tersebut dikeluhkan masyarakat, tidak hanya mengganggu keseimbangan ekosistem, tetapi juga memicu dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat sekitar, khususnya petani.

Dampak Langsung ke Sawah dan Infrastruktur

Warga mengungkapkan bahwa sebagian lahan persawahan kini tidak lagi dapat digarap akibat genangan air yang sulit dikendalikan. Selain itu, jalan yang berada di sisi sungai juga mulai mengalami kerusakan serius.

Menurut keterangan Ketua RT setempat, kondisi ini merupakan dampak langsung dari perubahan aliran sungai.

“Kalo dulunya aliran air ini lurus dan satu aliran, saat ini diubah menjadi dua aliran, dan kami kesulitan untuk mengeringkan dan sawah selalu tergenang, yang jelas sawah kami sudah tidak bisa digarap,” ucapnya.

Ia juga menambahkan kondisi jalan yang semakin memprihatinkan:

“Nah ini, jalan sudah ngegantung, badan jalan sudah mulai ambrol.”

Kerusakan pada pondasi jalan dilaporkan telah menyebabkan longsor di beberapa titik, sehingga mengancam akses mobilitas warga.

Warga Minta Sungai Dikembalikan

Sejumlah warga lainnya menyampaikan harapan agar pemerintah segera turun tangan dan mengembalikan kondisi sungai seperti semula.

“Dimohon kepada pemerintah agar sungai dikembalikan seperti semula, dan yang ambrol segera ditimbun agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar terhadap petani. Kami ini sudah seperti anak tiri tidak ada perhatian dari pemerintah, ini malah ada pengusaha pendatang malah mau ngancurin sawah dan jalan dusun kami,” ucap salah satu warga dengan nada kesal.

Warga juga mengingatkan potensi konflik sosial jika persoalan ini tidak segera ditangani.

“Kami mohon agar pemerintah bisa memperhatikan dengan betul masalah ini, kalau tidak nanti kalau terjadi keributan jangan salahkan kami selaku warga pribumi dan penduduk sini,” pungkasnya.

Ancaman terhadap Ketahanan Pangan Nasional

Perusakan ekosistem sungai ini dinilai berpotensi merusak sistem irigasi yang menjadi tulang punggung pertanian. Jika tidak segera ditangani, kondisi ini dapat mengganggu produktivitas pangan di tingkat lokal hingga nasional.

Padahal, pemerintah pusat tengah mendorong penguatan ketahanan pangan sebagai agenda strategis nasional.

Dasar Hukum dan Potensi Sanksi

Dugaan perubahan aliran sungai secara ilegal dapat dijerat dengan:

  • UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Pasal 69 ayat (1) tentang larangan perusakan lingkungan
  • Pasal 98 dan 99, dengan ancaman pidana penjara hingga 10 tahun dan denda miliaran rupiah

Selain itu, pelaku juga dapat dikenakan sanksi administratif seperti pencabutan izin usaha dan kewajiban pemulihan lingkungan.

Desakan Tindakan Tegas Aparat

Masyarakat mendesak agar aparat penegak hukum dan instansi terkait segera bertindak tegas, di antaranya:

  • Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
  • Kepolisian
  • Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS)
  • Pemerintah Kabupaten Lampung Timur

Langkah yang diharapkan meliputi investigasi menyeluruh, penghentian aktivitas, penyegelan lokasi, hingga proses hukum terhadap pihak yang terbukti melanggar.

Dampak Jangka Panjang yang Mengkhawatirkan

Jika dibiarkan, kerusakan ini berpotensi menimbulkan dampak serius:

  • Hilangnya fungsi ekologis sungai
  • Gagal panen dan kerugian petani
  • Kerusakan infrastruktur desa
  • Risiko banjir dan longsor yang lebih luas

Kasus ini menjadi peringatan bahwa perusakan ekosistem sungai bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga ancaman nyata terhadap keberlanjutan hidup masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengusaha empang atau pihak yang diduga melakukan perubahan aliran Sungai belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi untuk memperoleh penjelasan berimbang terkait persoalan ini.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, media ini memberikan ruang hak jawab kepada pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi, tanggapan, maupun bantahan atas pemberitaan ini agar informasi yang disajikan tetap akurat, berimbang, dan adil. | Red


 

  • Penulis: Redaksi
  • Editor: Euis Novana, SH

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Tegineneng Amankan Acara Adat Begawi, Wujud Kepedulian Polri terhadap Kegiatan Masyarakat

    Polsek Tegineneng Amankan Acara Adat Begawi, Wujud Kepedulian Polri terhadap Kegiatan Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Untuk memastikan acara adat Begawi berjalan aman dan tertib, Bhabinkamtibmas Polsek Tegineneng Aipda L.T. Arga bersama personel Satlantas Polres Pesawaran Briptu Iksan melakukan pengamanan sekaligus sambang warga di Desa Gunung Sugih Baru, Kecamatan Tegineneng, pada Rabu (25/6/2025). Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya […]

  • Dugaan 121 SHM di TNBBS Disorot, GERMASI Minta Kejaksaan Telusuri Rantai Penerbitan Sertifikat

    Dugaan 121 SHM di TNBBS Disorot, GERMASI Minta Kejaksaan Telusuri Rantai Penerbitan Sertifikat

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT, INC MEDIA — Dugaan 121 SHM di kawasan konservasi TNBBS mendapat perhatian dari Founder Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GERMASI) sekaligus Koordinator Cakra Surya Manggala (CSM), Ridwan Maulana, SH., C.PL., CDRA. Ia menyatakan dukungan penuh kepada Korps Adhyaksa untuk mengusut perkara tersebut secara menyeluruh dan berdasarkan alat bukti. Ridwan menilai dugaan alih fungsi kawasan, […]

  • Kepergok Curi Handphone dari Tas Petani, Pria di Palas Diamankan Polisi

    Kepergok Curi Handphone dari Tas Petani, Pria di Palas Diamankan Polisi

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LAMPUNG SELATAN, INCMEDIA.SITE — Pencurian handphone Palas kembali menjadi perhatian setelah seorang pria berinisial A.A. (43) diamankan warga dan polisi karena diduga mengambil telepon genggam milik seorang petani di area parkir Cafe Juara, Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (10/6/2026) pagi. Pria yang diketahui merupakan warga Kecamatan Palas tersebut diamankan setelah aksinya diketahui […]

  • Serka Robby Mizwar Dampingi Penyaluran BLT DD Tahap 4 Di Desa Binaan

    Serka Robby Mizwar Dampingi Penyaluran BLT DD Tahap 4 Di Desa Binaan

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Desa Rejomulyo Kecamatan Tanjung Bintang, Serka Roby Mizwar mendampingi kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun 2024, pada Jum’at (18/10/2024). Penyaluran BLT DD tahap ke 4 ini untuk bulan salur, Oktober, November, dan Desember. Kegiatan tersebut, terfokus di Aula Balai Desa Rejomulyo. Total ada sebanyak 12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan tersebut. Masing masing, KPM menerima total Rp. 900.000,-. ” […]

  • Libur Lebaran di Pesawaran Diwarnai Kebakaran: MI Diniyyah Putri Hangus Dilalap Api

    Libur Lebaran di Pesawaran Diwarnai Kebakaran: MI Diniyyah Putri Hangus Dilalap Api

    • calendar_month Kamis, 3 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA – Suasana libur Idulfitri 1446 H/2025 M di kabupaten Pesawaran berubah mencekam ketika kobaran api melahap tiga ruang kelas di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Perguruan Diniyyah Putri Lampung. Peristiwa yang terjadi pada Rabu, 2 April 2025, ini menghanguskan tidak hanya ruang kelas, tetapi juga dapur dan tempat istirahat petugas kebersihan. Kebakaran terjadi di […]

  • MK Terus Terima Permohonan PHP Kepala Daerah 2024

    MK Terus Terima Permohonan PHP Kepala Daerah 2024

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC Media — Mahkamah Konstitusi (MK) masih terus menerima pengajuan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) Tahun 2024.  Permohonan yang masuk mempermasalahkan hasil pemilihan bupati dan wali kota. Dilansir dari laman resmi mkri.id, Hingga berita ini ditayangkan, belum ada permohonan PHP Gubernur. MK dijadwalkan membuka layanan pengajuan permohonan sengketa hasil pemilihan sampai […]

expand_less