Breaking News

Perusakan Ekosistem Sungai, DLH Bersama BBWS Didesak Segera Investigasi Perubahan Aliran Sungai Wai Sukadana Lampung Timur

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • print Cetak

Lampung Timur, INC MEDIA Perusakan ekosistem sungai kembali menjadi sorotan publik setelah Ormas GML IB Lampung Timur merilis video investigasi yang menunjukkan dampak serius dari dugaan perubahan aliran anak Sungai Wai Sukadana di Desa Sukadana, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur. Kasus ini kini telah dilaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan dinilai mengancam keseimbangan lingkungan serta program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan .

Video Investigasi Ungkap Kerusakan Nyata

Dalam video investigasi yang diterima redaksi pada Rabu (15/4/2026), tim GML menemukan adanya perubahan signifikan pada aliran Sungai Kiam. Sungai yang sebelumnya memiliki satu aliran, kini diduga diubah menjadi dua aliran terpisah.

Perubahan tersebut dikeluhkan masyarakat, tidak hanya mengganggu keseimbangan ekosistem, tetapi juga memicu dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat sekitar, khususnya petani.

Dampak Langsung ke Sawah dan Infrastruktur

Warga mengungkapkan bahwa sebagian lahan persawahan kini tidak lagi dapat digarap akibat genangan air yang sulit dikendalikan. Selain itu, jalan yang berada di sisi sungai juga mulai mengalami kerusakan serius.

Menurut keterangan Ketua RT setempat, kondisi ini merupakan dampak langsung dari perubahan aliran sungai.

“Kalo dulunya aliran air ini lurus dan satu aliran, saat ini diubah menjadi dua aliran, dan kami kesulitan untuk mengeringkan dan sawah selalu tergenang, yang jelas sawah kami sudah tidak bisa digarap,” ucapnya.

Ia juga menambahkan kondisi jalan yang semakin memprihatinkan:

“Nah ini, jalan sudah ngegantung, badan jalan sudah mulai ambrol.”

Kerusakan pada pondasi jalan dilaporkan telah menyebabkan longsor di beberapa titik, sehingga mengancam akses mobilitas warga.

Warga Minta Sungai Dikembalikan

Sejumlah warga lainnya menyampaikan harapan agar pemerintah segera turun tangan dan mengembalikan kondisi sungai seperti semula.

“Dimohon kepada pemerintah agar sungai dikembalikan seperti semula, dan yang ambrol segera ditimbun agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar terhadap petani. Kami ini sudah seperti anak tiri tidak ada perhatian dari pemerintah, ini malah ada pengusaha pendatang malah mau ngancurin sawah dan jalan dusun kami,” ucap salah satu warga dengan nada kesal.

Warga juga mengingatkan potensi konflik sosial jika persoalan ini tidak segera ditangani.

“Kami mohon agar pemerintah bisa memperhatikan dengan betul masalah ini, kalau tidak nanti kalau terjadi keributan jangan salahkan kami selaku warga pribumi dan penduduk sini,” pungkasnya.

Ancaman terhadap Ketahanan Pangan Nasional

Perusakan ekosistem sungai ini dinilai berpotensi merusak sistem irigasi yang menjadi tulang punggung pertanian. Jika tidak segera ditangani, kondisi ini dapat mengganggu produktivitas pangan di tingkat lokal hingga nasional.

Padahal, pemerintah pusat tengah mendorong penguatan ketahanan pangan sebagai agenda strategis nasional.

Dasar Hukum dan Potensi Sanksi

Dugaan perubahan aliran sungai secara ilegal dapat dijerat dengan:

  • UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Pasal 69 ayat (1) tentang larangan perusakan lingkungan
  • Pasal 98 dan 99, dengan ancaman pidana penjara hingga 10 tahun dan denda miliaran rupiah

Selain itu, pelaku juga dapat dikenakan sanksi administratif seperti pencabutan izin usaha dan kewajiban pemulihan lingkungan.

Desakan Tindakan Tegas Aparat

Masyarakat mendesak agar aparat penegak hukum dan instansi terkait segera bertindak tegas, di antaranya:

  • Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
  • Kepolisian
  • Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS)
  • Pemerintah Kabupaten Lampung Timur

Langkah yang diharapkan meliputi investigasi menyeluruh, penghentian aktivitas, penyegelan lokasi, hingga proses hukum terhadap pihak yang terbukti melanggar.

Dampak Jangka Panjang yang Mengkhawatirkan

Jika dibiarkan, kerusakan ini berpotensi menimbulkan dampak serius:

  • Hilangnya fungsi ekologis sungai
  • Gagal panen dan kerugian petani
  • Kerusakan infrastruktur desa
  • Risiko banjir dan longsor yang lebih luas

Kasus ini menjadi peringatan bahwa perusakan ekosistem sungai bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga ancaman nyata terhadap keberlanjutan hidup masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengusaha empang atau pihak yang diduga melakukan perubahan aliran Sungai belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi untuk memperoleh penjelasan berimbang terkait persoalan ini.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, media ini memberikan ruang hak jawab kepada pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi, tanggapan, maupun bantahan atas pemberitaan ini agar informasi yang disajikan tetap akurat, berimbang, dan adil. | Red


 

  • Penulis: Redaksi
  • Editor: Euis Novana, SH

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala Pekon di Pringsewu Ditahan, Diduga Korupsi Dana Desa Hampir Setengah Miliar

    Kepala Pekon di Pringsewu Ditahan, Diduga Korupsi Dana Desa Hampir Setengah Miliar

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pringsewu, INC MEDIA – Tim Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Pringsewu resmi menahan Kepala Pekon (Kepala Desa) Sukoharjo III Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, berinisial GN, atas dugaan penyalahgunaan dana desa sebesar hampir Rp500 juta. Penetapan tersangka dan penahanan ini diumumkan langsung oleh Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra dalam konferensi pers yang […]

  • Tanpa Bebani Warga, Sertifikat Tanah Digadaikan Demi Pemekaran Tiyuh Mekar Asri

    Tanpa Bebani Warga, Sertifikat Tanah Digadaikan Demi Pemekaran Tiyuh Mekar Asri

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, INC MEDIA — Sebuah keputusan berani diambil oleh mantan Pj Kepalo Tiyuh Mekar Asri, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung. Demi mewujudkan pemekaran tiyuh menjadi tiyuh definitif, sertifikat tanah milik masyarakat digadaikan sebagai solusi pendanaan tanpa membebani warga. Dwi Suryanto, mantan Pj Kepalo Tiyuh Mekar Asri, menjelaskan bahwa pada tahun […]

  • Amelia Nanda Sari Resmikan Pembangunan Gedung Baru Pondok Pesantren Arroudhotul Wahida

    Amelia Nanda Sari Resmikan Pembangunan Gedung Baru Pondok Pesantren Arroudhotul Wahida

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan (INC Media) — Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Amelia Nanda Sari, S.H., M.H., resmi meletakkan batu pertama pembangunan Gedung Baru Ruang Kelas dan Asmara Santri Pondok Pesantren (Ponpes) Arroudhotul Wahida Jln. Sultan Pesirah Lappung Dusun V B Jati Sari, Desa Jatimulyo Kecamatan Jati Agung Kabupeten Lampung Selatan, Minggu (2/2/2025).  Amel menegaskan, Pendidikan menjadi […]

  • Tragedi Sabung Ayam Way Kanan: Tiga Polisi Gugur, satu Warga Sipil Jadi Tersangka

    Tragedi Sabung Ayam Way Kanan: Tiga Polisi Gugur, satu Warga Sipil Jadi Tersangka

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA – Insiden tragis mewarnai penggerebekan arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan, yang berujung pada gugurnya tiga anggota kepolisian. Seorang warga sipil berinisial Z kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, mengungkapkan bahwa Z merupakan salah satu pemain yang berada di lokasi […]

  • Pelantikan DPC Relawan RMD Bandar Lampung 2025–2030, DPD Tegaskan Komitmen Sosial dan Dukung Visi Gubernur

    Pelantikan DPC Relawan RMD Bandar Lampung 2025–2030, DPD Tegaskan Komitmen Sosial dan Dukung Visi Gubernur

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Suasana penuh semangat dan khidmat menyelimuti Ballroom Hotel AKAR, Bandar Lampung, Senin (26/5/2025), saat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Relawan RMD Kota Bandar Lampung resmi dilantik untuk masa bakti 2025–2030. Acara pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat gerakan sosial Relawan RMD (Rahmat Mirzani Djausal), yang dikenal aktif dalam kegiatan kemasyarakatan. […]

  • Tingkatkan Kemampuan Prajurit , Kodim 0410/KBL Menggelar Latbak Jatri TW II TA 2024

    Tingkatkan Kemampuan Prajurit , Kodim 0410/KBL Menggelar Latbak Jatri TW II TA 2024

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media — Dalam rangka memelihara kemampuan menembak Prajurit sesuai dengan standarisasi TNI AD, Kodim 0410/KBL menyelenggarakan Latihan menembak senjata ringan (Latbak Jatri) Triwulan II Tahun 2024.(TW II TA 2024) berpusat di Lapangan Tembak Kompi Senapan A Yonif 143/TWEJ Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, Rabu (20/11/2024). Kegiatan Latbakjatri atau Latihan Menembak Senjata Ringan adalah latihan […]

expand_less