Breaking News

Disebut Terima Korupsi Ganti Rugi PSN Bendungan Marga Tiga, Dewan Golkar Lampung Timur dan Perwira Polres Lampung Timur Membantah di Sidang?

  • account_circle incmedia.site
  • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
  • print Cetak

Bandar Lampung, INC MEDIA – Ketua Komisi III DPRD Lampung, Kemari, dan Kabag Ops Polres Lampung Timur, Kompol Edi Kurniawan, yang sebelumnya disebut-sebut menerima aliran dana korupsi fee ganti rugi PSN Bendungan Marga Tiga, Lampung Timur, membantah tuduhan tersebut dalam persidangan.

Keduanya diperiksa oleh majelis hakim karena dalam persidangan sebelumnya disebut-sebut sebagai penerima aliran dana proyek yang merugikan negara hingga Rp43,41 miliar. Sidang lanjutan ini digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungkarang dengan menghadirkan terdakwa mantan Kepala Desa Trimulyo, Alin Setiawan, serta Okta, anggota satuan tugas proyek, pada Kamis, 27 Februari 2025.

Bantahan dari Kemari dan Edi Kurniawan

Kemari, anggota DPRD Lampung Timur dari Fraksi Partai Golkar, mengakui adanya pertemuan di rumahnya tetapi menegaskan tidak terlibat dalam pembagian dana proyek.

“Saya adalah kuasa hukum dari Sukirdi. Saat mereka berkumpul dan membagi-bagikan uang, saya tidak tahu-menahu. Saya hanya menerima Rp20 juta dari Sukirdi sebagai honor advokat,” ujarnya.

Sementara itu, Kompol Edi Kurniawan juga membantah menerima aliran dana korupsi. Ia menjelaskan bahwa uang Rp200 juta yang diterimanya bukan berasal dari proyek Bendungan Marga Tiga, melainkan pembayaran utang dari Ilhamudin.

“Ilhamudin pernah menggadaikan sertifikat tanah kepada saya senilai Rp100 juta. Kemudian, ia mengembalikan uang itu dengan mentransfer Rp200 juta melalui rekening adik saya,” kata Edi Kurniawan.

Kesaksian yang Menyebut Nama Kemari dan Edi Kurniawan

Dalam sidang sebelumnya, saksi Ilhamudin mengungkapkan bahwa pembagian dana proyek terjadi di rumah Kemari.

“Saya sendiri menerima Rp140 juta, Okta Rp85 juta. Selesai pembagian uang, setelah menerima bagian saya, saya langsung pulang,” ujar Ilhamudin di persidangan.

Ilhamudin juga menyebut bahwa Edi Kurniawan menerima bagian uang tersebut melalui terdakwa Alin Setiawan.

Kasus ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp43,41 miliar dan melibatkan empat tersangka utama, yaitu:

1. Ilhamudin – Warga Dusun Melaris, Desa Negeri Jemanten, Marga Tiga, Lampung Timur.

2. Aan Rosniana – Kepala BPN Lampung Timur periode 2020-2022.

3. Alin Setiawan – Mantan Kepala Desa Trimulyo.

4. Okta – Anggota satuan tugas proyek Bendungan Marga Tiga.

 

Jaksa dan Kuasa Hukum Akan Ungkap Keterlibatan Pihak Lain

Kuasa hukum terdakwa Alin Setiawan, Irwan Apriyanto, menegaskan bahwa sidang ini akan mengungkap lebih banyak pihak yang terlibat.

“Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan dua saksi, yaitu anggota Polres Lampung Timur berinisial EK dan anggota DPRD Lampung Timur, KM,” ujar Irwan.

Menurutnya, kesaksian Ilhamudin sebelumnya menyebut bahwa kedua oknum ini menerima aliran dana terkait ganti rugi tanah dalam proyek Bendungan Marga Tiga.

“Berdasarkan keterangan saksi sebelumnya, Ilhamudin menyebut bahwa oknum anggota Polres Lampung Timur dan anggota DPRD Lampung Timur menerima aliran dana iktif dari proyek tersebut. Terkait jumlah nominal yang diterima, itu akan diuji dalam persidangan hari ini,” jelasnya.

Ancaman Hukuman bagi Para Terdakwa

Kasus ini menjadi perhatian besar karena dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp43,41 miliar.

Para terdakwa dalam kasus ini dijerat dengan:

Pasal 2 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Ancaman hukuman dalam pasal ini adalah pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Sebelumnya, dua terdakwa lainnya telah menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh JPU. Mereka didakwa melakukan markup dalam pengadaan tanah untuk proyek pembangunan Bendungan Marga Tiga.

Sidang lanjutan akan terus berproses untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini. (Red)

 

  • Penulis: incmedia.site

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Penganiayaan Bandar Lampung: ASWIN Kawal Proses Hukum hingga Tuntas

    Dugaan Penganiayaan Bandar Lampung: ASWIN Kawal Proses Hukum hingga Tuntas

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Kasus dugaan penganiayaan Bandar Lampung kembali menjadi sorotan publik setelah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ASWIN Kabupaten Pesawaran secara resmi mendampingi seorang warga yang melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan ke , Minggu malam (22/2/2026). Pendampingan tersebut menjadi bentuk nyata komitmen organisasi dalam memastikan korban memperoleh perlindungan hukum dan akses keadilan secara […]

  • Sukseskan Pilkada 2024, Babinsa Koramil 421-09/TJB Kawal Distribusi Logistik 

    Sukseskan Pilkada 2024, Babinsa Koramil 421-09/TJB Kawal Distribusi Logistik 

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC Media — Babinsa Posramil Jati Agung Koramil 421-09/Tanjung Bintang bersama dengan Bhabinkamtibmas Polsek Jati Agung mengawal pendistribusian logistik Pilkada di kecamatan Jati Agung kabupaten Lampung Selatan. Pengawalan dilakukan untuk memastikan keamanan selama pendistribusian, Selasa (26/11/2024). Danramil 421-09/TJB, Kapten Inf Tarekat didampingi Kapolsek Jati Agung, Camat Jati Agung, Bawaslu serta panwascam Jati Agung […]

  • MUI Apresiasi Peran Polri: Jaga Keamanan dan Persatuan di Tengah Dinamika Sosial

    MUI Apresiasi Peran Polri: Jaga Keamanan dan Persatuan di Tengah Dinamika Sosial

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Semarang (incmedia.site) — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Dalam hal ini, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dinilai memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat yang dinamis. “Kita hidup di tengah masyarakat yang tingkat stabilitas keamanan dan persatuan sampai hari ini masih […]

  • Nanang Ermanto buka Road Show Jalan Sehat Gembira 2024 di Desa Way Huwi

    Nanang Ermanto buka Road Show Jalan Sehat Gembira 2024 di Desa Way Huwi

    • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto membuka  kegiatan Jalan Sehat di Objek Wisata Wonder World Lampung di Desa Way Huwi Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan pada Sabtu (14/09) pagi waktu setempat. Tidak hanya Jalan Sehat,Bupati Lampung Selatan itu juga membagikan kupon dengan hadiah utama Umroh ke tanah suci. Nampak hadir […]

  • Kabar Gembira!! Insentif ribuan honorer Pesawaran yang tertunda akan segera dibayarkan 

    Kabar Gembira!! Insentif ribuan honorer Pesawaran yang tertunda akan segera dibayarkan 

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran (INC Media) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran menggelar Audensi dengan perwakilan Guru Honor se-kabupaten Pesawaran di ruang rapat kerja ketua DPRD Pesawaran, Rabu (8/1/2025). Kegiatan Audensi tersebut digelar untuk membahas terkait insentif guru honorer yang tertunda pembayarannya hingga lima bulan dan juga BPJS yang terblokir serta pungutan iuran lewat PGHM dan […]

  • Klarifikasi Kades Cilimus – Dituduh Korupsi APBDes, Nurul Listiana Bantah Tegas

    Klarifikasi Kades Cilimus – Dituduh Korupsi APBDes, Nurul Listiana Bantah Tegas

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Klarifikasi Kades Cilimus menjadi sorotan publik setelah Kepala Desa Cilimus, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Nurul Listiana, menyampaikan bantahan tegas atas tudingan dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2023 hingga 2025. Dalam keterangannya pada Kamis (23/4/2026), Nurul Listiana menegaskan bahwa seluruh proses pengelolaan anggaran desa telah dilaksanakan sesuai […]

expand_less