Breaking News
light_mode

Disebut Terima Korupsi Ganti Rugi PSN Bendungan Marga Tiga, Dewan Golkar Lampung Timur dan Perwira Polres Lampung Timur Membantah di Sidang?

  • account_circle incmedia.site
  • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
  • print Cetak

Bandar Lampung, INC MEDIA – Ketua Komisi III DPRD Lampung, Kemari, dan Kabag Ops Polres Lampung Timur, Kompol Edi Kurniawan, yang sebelumnya disebut-sebut menerima aliran dana korupsi fee ganti rugi PSN Bendungan Marga Tiga, Lampung Timur, membantah tuduhan tersebut dalam persidangan.

Keduanya diperiksa oleh majelis hakim karena dalam persidangan sebelumnya disebut-sebut sebagai penerima aliran dana proyek yang merugikan negara hingga Rp43,41 miliar. Sidang lanjutan ini digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungkarang dengan menghadirkan terdakwa mantan Kepala Desa Trimulyo, Alin Setiawan, serta Okta, anggota satuan tugas proyek, pada Kamis, 27 Februari 2025.

Bantahan dari Kemari dan Edi Kurniawan

Kemari, anggota DPRD Lampung Timur dari Fraksi Partai Golkar, mengakui adanya pertemuan di rumahnya tetapi menegaskan tidak terlibat dalam pembagian dana proyek.

“Saya adalah kuasa hukum dari Sukirdi. Saat mereka berkumpul dan membagi-bagikan uang, saya tidak tahu-menahu. Saya hanya menerima Rp20 juta dari Sukirdi sebagai honor advokat,” ujarnya.

Sementara itu, Kompol Edi Kurniawan juga membantah menerima aliran dana korupsi. Ia menjelaskan bahwa uang Rp200 juta yang diterimanya bukan berasal dari proyek Bendungan Marga Tiga, melainkan pembayaran utang dari Ilhamudin.

“Ilhamudin pernah menggadaikan sertifikat tanah kepada saya senilai Rp100 juta. Kemudian, ia mengembalikan uang itu dengan mentransfer Rp200 juta melalui rekening adik saya,” kata Edi Kurniawan.

Kesaksian yang Menyebut Nama Kemari dan Edi Kurniawan

Dalam sidang sebelumnya, saksi Ilhamudin mengungkapkan bahwa pembagian dana proyek terjadi di rumah Kemari.

“Saya sendiri menerima Rp140 juta, Okta Rp85 juta. Selesai pembagian uang, setelah menerima bagian saya, saya langsung pulang,” ujar Ilhamudin di persidangan.

Ilhamudin juga menyebut bahwa Edi Kurniawan menerima bagian uang tersebut melalui terdakwa Alin Setiawan.

Kasus ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp43,41 miliar dan melibatkan empat tersangka utama, yaitu:

1. Ilhamudin – Warga Dusun Melaris, Desa Negeri Jemanten, Marga Tiga, Lampung Timur.

2. Aan Rosniana – Kepala BPN Lampung Timur periode 2020-2022.

3. Alin Setiawan – Mantan Kepala Desa Trimulyo.

4. Okta – Anggota satuan tugas proyek Bendungan Marga Tiga.

 

Jaksa dan Kuasa Hukum Akan Ungkap Keterlibatan Pihak Lain

Kuasa hukum terdakwa Alin Setiawan, Irwan Apriyanto, menegaskan bahwa sidang ini akan mengungkap lebih banyak pihak yang terlibat.

“Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan dua saksi, yaitu anggota Polres Lampung Timur berinisial EK dan anggota DPRD Lampung Timur, KM,” ujar Irwan.

Menurutnya, kesaksian Ilhamudin sebelumnya menyebut bahwa kedua oknum ini menerima aliran dana terkait ganti rugi tanah dalam proyek Bendungan Marga Tiga.

“Berdasarkan keterangan saksi sebelumnya, Ilhamudin menyebut bahwa oknum anggota Polres Lampung Timur dan anggota DPRD Lampung Timur menerima aliran dana iktif dari proyek tersebut. Terkait jumlah nominal yang diterima, itu akan diuji dalam persidangan hari ini,” jelasnya.

Ancaman Hukuman bagi Para Terdakwa

Kasus ini menjadi perhatian besar karena dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp43,41 miliar.

Para terdakwa dalam kasus ini dijerat dengan:

Pasal 2 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Ancaman hukuman dalam pasal ini adalah pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Sebelumnya, dua terdakwa lainnya telah menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh JPU. Mereka didakwa melakukan markup dalam pengadaan tanah untuk proyek pembangunan Bendungan Marga Tiga.

Sidang lanjutan akan terus berproses untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini. (Red)

 

  • Penulis: incmedia.site

Rekomendasi Untuk Anda

  • Supriyanto, S.H., : Semenjak Saya Jadi Kepalo Tiyuh PJU Kemajuan Tiyuh Jadi yang Paling Utama

    Supriyanto, S.H., : Semenjak Saya Jadi Kepalo Tiyuh PJU Kemajuan Tiyuh Jadi yang Paling Utama

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, INC Media, Dana Desa (DD) Tahun 2024 Tiyuh Panaragan Jaya Utama (PJU), Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung mewujudkan Tiyuh Maju dan sejahtera. Hal ini di sampaikan Supriyanto,S.H., Kepalo Tiyuh Panaragan Jaya Utama bahwa semenjak dirinya menjabat sebagai kepalo Tiyuh tentunya mengedepankan visi dan misi yang telah dia sepakati saat […]

  • PPG Daljab Angkatan I Dimulai 10 Maret! Ini Tahapan yang Harus Dilalui Guru Kemenag

    PPG Daljab Angkatan I Dimulai 10 Maret! Ini Tahapan yang Harus Dilalui Guru Kemenag

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta (incmedia.site) — Kementerian Agama resmi mengumumkan jadwal terbaru Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Angkatan I. Program ini akan dimulai pada 10 Maret 2025, menjadi momen penting bagi ribuan guru madrasah dan pendidikan agama untuk meningkatkan kompetensi mereka. Ketua Panitia Nasional (Panas) PPG Kemenag, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa saat ini proses […]

  • Pelita Ramadan: LSM Peduli Hukum Lampung Selatan Santuni Anak Yatim dengan Cinta dan Kepedulian

    Pelita Ramadan: LSM Peduli Hukum Lampung Selatan Santuni Anak Yatim dengan Cinta dan Kepedulian

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Ramadan adalah bulan penuh berkah, bulan di mana kepedulian dan kasih sayang menjadi lebih nyata. Dalam semangat itu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Peduli Hukum (LPH) Lampung Selatan menggelar acara buka puasa bersama sekaligus memberikan santunan kepada anak yatim piatu. Acara yang berlangsung di Rumah Makan Pondok Bambu, Sidomulyo, Lampung […]

  • Jalan Rusak Berat di Tiyuh Karta Tanjung Selamat: Warga Harap Segera Diperbaiki untuk Kemudahan Akses dan Usaha Tani

    Jalan Rusak Berat di Tiyuh Karta Tanjung Selamat: Warga Harap Segera Diperbaiki untuk Kemudahan Akses dan Usaha Tani

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat (INC Media) — Jalan rusak berat yang terletak di Tiyuh Karta Tanjung Selamat Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat telah menjadi keluhan warga setempat. Menurut cerita warga, jalan ini telah digunakan selama puluhan tahun, namun hingga kini belum ada perbaikan. Kondisi jalan yang semakin memburuk membuat warga kesulitan, terutama dalam […]

  • Gerakan Pilih Kotak Kosong, Masif di Pilkada Tubaba 2024

    Gerakan Pilih Kotak Kosong, Masif di Pilkada Tubaba 2024

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tubaba, INC MEDIA — Gerakan Pilih Kotak Kosong mulai masif terjadi di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba). Pasalnya, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten setempat hanya diikuti oleh satu pasangan calon. Munculnya fenomena ajakan untuk mencoblos Kotak Kosong ini merupakan bentuk perlawanan masyarakat kepada elite partai politik yang tergabung dalam satu koalisi mengusung pasangan […]

  • Optimalkan Peran Humas, Polda Lampung Adakan Pelatihan Public Speaking dan Konten Kreator

    Optimalkan Peran Humas, Polda Lampung Adakan Pelatihan Public Speaking dan Konten Kreator

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung (incmedia.site) – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, secara resmi membuka kegiatan Peningkatan Kemampuan Fungsi Humas yang digelar di Hotel Kryiad. Kamis (27/2/2025) Kegiatan ini mengusung tema “Melalui Pelatihan Public Speaking, Fotografi, dan Konten Kreator sebagai Strategi Komunikasi Polri dalam Mendukung Program Asta Cita.” Pelatihan ini bertujuan […]

expand_less