Breaking News

Temuan DPRD Lampung Timur Diduga Mengarah Korupsi, Pola Penyimpangan Anggaran Berulang Sejak 2022

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • print Cetak

Lampung Timur, INC MEDIATemuan DPRD Lampung Timur kembali menjadi sorotan setelah data pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkap pola penyimpangan anggaran yang berulang sejak 2022 hingga pertengahan 2025. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang disandang Pemerintah Kabupaten Lampung Timur kini dipertanyakan publik, menyusul munculnya dugaan penyalahgunaan anggaran di lingkungan Sekretariat DPRD setempat.

Temuan-temuan itu bukan lagi dipandang sebagai persoalan administratif biasa. Polanya dinilai serupa, berulang, dan terjadi pada pos anggaran yang sama. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya praktik yang terstruktur dan berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana korupsi.

Temuan DPRD Lampung Timur Berulang Tiap Tahun

Berdasarkan penelusuran dokumen pemeriksaan BPK RI, penyimpangan mulai terendus pada 2022. Saat itu, auditor menemukan dugaan manipulasi belanja makan-minum dan kudapan (snack) kegiatan reses melalui penggunaan nota yang diduga fiktif.

Tak hanya itu, terdapat pula temuan honor narasumber kehumasan senilai Rp1,48 miliar yang disebut tidak sesuai ketentuan.

Pada 2023, pola dugaan penyimpangan bergeser ke sektor publikasi. BPK menemukan pengeluaran yang dikenal dengan istilah “uang koran” senilai Rp276,3 juta.

Alih-alih berhenti, temuan serupa kembali muncul pada 2024. Kali ini, belanja makan-minum kembali menjadi sorotan dengan nilai temuan mencapai Rp203,4 juta.

Hingga Agustus 2025, sebagian temuan tersebut disebut belum sepenuhnya dikembalikan ke kas daerah, meskipun BPK telah memberikan batas waktu penyelesaian.

Analisis Hukum: Bukan Lagi Sekadar Administrasi

Ketua LBH PWRI Provinsi Lampung, Darmawan, menilai pola temuan yang terjadi berulang kali tidak bisa lagi dianggap sekadar kesalahan administrasi.

Menurutnya, adanya pengulangan pada modus dan pos anggaran yang sama dapat menjadi indikasi adanya unsur kesengajaan.

“Jika temuan ini terjadi berulang kali pada pos yang sama, seperti makan-minum dan publikasi, kita tidak bisa lagi menyebutnya sebagai kesalahan administrasi atau human error. Ini adalah indikasi kuat adanya mens rea atau niat jahat untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan cara memanipulasi laporan,” tegas Darmawan SH., MH.

Ia juga menegaskan bahwa pengembalian kerugian negara tidak otomatis menghapus unsur pidana dalam perkara korupsi.

“Berdasarkan Pasal 4 UU Tipikor, pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana. Apalagi jika pengembaliannya melewati batas waktu 60 hari yang ditentukan BPK, maka aparat penegak hukum (APH) seharusnya sudah bisa masuk melakukan penyelidikan tanpa harus menunggu,” lanjutnya.

WTP Dipertanyakan, Pengawasan Dinilai Mandul

Darmawan turut menyoroti ironi opini WTP yang terus diraih Pemerintah Kabupaten Lampung Timur di tengah munculnya temuan berulang di lingkungan DPRD.

Menurutnya, predikat tersebut tidak boleh hanya dijadikan simbol administratif tanpa diikuti pengawasan internal yang kuat.

“WTP jangan sampai hanya jadi kosmetik politik. Jika fungsi pengawasan internal di Sekretariat DPRD mandul, maka jangan salahkan publik jika memandang gedung dewan bukan lagi sebagai tempat aspirasi, melainkan tempat pemufakatan jahat melalui nota-nota fiktif,” ujarnya.

Pernyataan itu mempertegas meningkatnya desakan publik agar aparat penegak hukum segera melakukan pendalaman terhadap temuan-temuan BPK yang terus berulang setiap tahun.

Publik Menanti Ketegasan APH

Masyarakat Lampung Timur kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti berbagai temuan tersebut. Publik mempertanyakan sampai kapan dugaan permainan anggaran melalui belanja konsumsi dan publikasi akan terus terjadi tanpa konsekuensi hukum yang jelas.

Tanpa penegakan hukum yang tegas, laporan hasil pemeriksaan BPK dikhawatirkan hanya menjadi dokumen administratif tanpa daya paksa, sementara potensi kerugian keuangan daerah terus berulang dari tahun ke tahun.

 

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akibat Harga Singkong yang Ditetapkan, Pabrik Memilih Tutup: Kini, bola panas ada di tangan pemerintah pusat

    Akibat Harga Singkong yang Ditetapkan, Pabrik Memilih Tutup: Kini, bola panas ada di tangan pemerintah pusat

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA, –  Kementerian Pertanian (Kementan) telah menetapkan harga minimal singkong di Lampung sebesar Rp 1.350 per kilogram dengan potongan atau rafaksi maksimal 15%. Aturan ini berlaku sejak 31 Januari 2024, dengan tujuan melindungi petani agar mendapatkan harga yang lebih layak. Namun, kebijakan ini justru menimbulkan polemik baru—banyak pabrik tapioka memilih untuk menutup operasional […]

  • Tri indah: Pendampingan UMKM Pesawaran Dinilai Tidak Berkelanjutan dan Banyak Proyek Tanpa Hasil

    Tri indah: Pendampingan UMKM Pesawaran Dinilai Tidak Berkelanjutan dan Banyak Proyek Tanpa Hasil

    • calendar_month Minggu, 29 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memegang peranan penting dalam perekonomian Indonesia. Selain membantu dalam pemerataan ekonomi, UMKM juga berperan dalam pengentasan kemiskinan serta menjadi sumber pemasukan devisa. Namun, pertanyaan muncul terkait keberlanjutan pendampingan UMKM di Kabupaten Pesawaran. Tri Indah, Presidium UMKM Provinsi Lampung, mengungkapkan keprihatinannya terkait pendampingan UMKM di Pesawaran. […]

  • Warga Desa Kresno Widodo Ucapkan Terima Kasih Atas Terealisasi Pembangunan Jalan Usaha Tani Melalui Dana Desa Tahun 2022/2023

    Warga Desa Kresno Widodo Ucapkan Terima Kasih Atas Terealisasi Pembangunan Jalan Usaha Tani Melalui Dana Desa Tahun 2022/2023

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Masyarakat Dusun Kresno Tunggal, Desa Kresno Widodo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa setempat. Ungkapan terima kasih tersebut, disampaikan warga Dusun Kresno Tunggal, Nurul Hidayah, atas telah dibangunnya akses jalan usaha tani yang dilaksanakan oleh Pemdes Desa Kresno Widodo dengan menggunakan Anggaran Dana Desa Tahun 2022 – […]

  • Supriyanto, S.H., : Semenjak Saya Jadi Kepalo Tiyuh PJU Kemajuan Tiyuh Jadi yang Paling Utama

    Supriyanto, S.H., : Semenjak Saya Jadi Kepalo Tiyuh PJU Kemajuan Tiyuh Jadi yang Paling Utama

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, INC Media, Dana Desa (DD) Tahun 2024 Tiyuh Panaragan Jaya Utama (PJU), Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung mewujudkan Tiyuh Maju dan sejahtera. Hal ini di sampaikan Supriyanto,S.H., Kepalo Tiyuh Panaragan Jaya Utama bahwa semenjak dirinya menjabat sebagai kepalo Tiyuh tentunya mengedepankan visi dan misi yang telah dia sepakati saat […]

  • Diduga Ada KKN di Disdikbud LamSel, Rubik Desak APH Segera Melakukan Pemeriksaan internal

    Diduga Ada KKN di Disdikbud LamSel, Rubik Desak APH Segera Melakukan Pemeriksaan internal

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Realisasi pekerjaan senilai Rp. 4.467.660.000 dari  sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Selatan, diduga terindikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).  Hal ini terungkap setelah Tim Divisi Lembaga Swadaya Masyarakat Restorasi Untuk Kebijakan (LSM-RUBIK) Provinsi Lampung melakukan investigasi dan observasi […]

  • Polres Pesawaran Raih Juara 2 Lomba 3 Pilar Kamtibmas, Terima Penghargaan dari Kapolda Lampung

    Polres Pesawaran Raih Juara 2 Lomba 3 Pilar Kamtibmas, Terima Penghargaan dari Kapolda Lampung

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Komitmen Polres Pesawaran dalam memperkuat sinergitas di tingkat desa kembali membuahkan hasil. Pada Selasa (1/7/2025), Polres Pesawaran menerima penghargaan dari Polda Lampung atas keberhasilannya meraih Juara 2 dalam Penilaian Lomba 3 Pilar Kamtibmas, yang melibatkan unsur Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy […]

expand_less