Breaking News
light_mode

Temuan DPRD Lampung Timur Diduga Mengarah Korupsi, Pola Penyimpangan Anggaran Berulang Sejak 2022

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
  • print Cetak

Lampung Timur, INC MEDIATemuan DPRD Lampung Timur kembali menjadi sorotan setelah data pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkap pola penyimpangan anggaran yang berulang sejak 2022 hingga pertengahan 2025. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang disandang Pemerintah Kabupaten Lampung Timur kini dipertanyakan publik, menyusul munculnya dugaan penyalahgunaan anggaran di lingkungan Sekretariat DPRD setempat.

Temuan-temuan itu bukan lagi dipandang sebagai persoalan administratif biasa. Polanya dinilai serupa, berulang, dan terjadi pada pos anggaran yang sama. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya praktik yang terstruktur dan berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana korupsi.

Temuan DPRD Lampung Timur Berulang Tiap Tahun

Berdasarkan penelusuran dokumen pemeriksaan BPK RI, penyimpangan mulai terendus pada 2022. Saat itu, auditor menemukan dugaan manipulasi belanja makan-minum dan kudapan (snack) kegiatan reses melalui penggunaan nota yang diduga fiktif.

Tak hanya itu, terdapat pula temuan honor narasumber kehumasan senilai Rp1,48 miliar yang disebut tidak sesuai ketentuan.

Pada 2023, pola dugaan penyimpangan bergeser ke sektor publikasi. BPK menemukan pengeluaran yang dikenal dengan istilah “uang koran” senilai Rp276,3 juta.

Alih-alih berhenti, temuan serupa kembali muncul pada 2024. Kali ini, belanja makan-minum kembali menjadi sorotan dengan nilai temuan mencapai Rp203,4 juta.

Hingga Agustus 2025, sebagian temuan tersebut disebut belum sepenuhnya dikembalikan ke kas daerah, meskipun BPK telah memberikan batas waktu penyelesaian.

Analisis Hukum: Bukan Lagi Sekadar Administrasi

Ketua LBH PWRI Provinsi Lampung, Darmawan, menilai pola temuan yang terjadi berulang kali tidak bisa lagi dianggap sekadar kesalahan administrasi.

Menurutnya, adanya pengulangan pada modus dan pos anggaran yang sama dapat menjadi indikasi adanya unsur kesengajaan.

“Jika temuan ini terjadi berulang kali pada pos yang sama, seperti makan-minum dan publikasi, kita tidak bisa lagi menyebutnya sebagai kesalahan administrasi atau human error. Ini adalah indikasi kuat adanya mens rea atau niat jahat untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan cara memanipulasi laporan,” tegas Darmawan SH., MH.

Ia juga menegaskan bahwa pengembalian kerugian negara tidak otomatis menghapus unsur pidana dalam perkara korupsi.

“Berdasarkan Pasal 4 UU Tipikor, pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana. Apalagi jika pengembaliannya melewati batas waktu 60 hari yang ditentukan BPK, maka aparat penegak hukum (APH) seharusnya sudah bisa masuk melakukan penyelidikan tanpa harus menunggu,” lanjutnya.

WTP Dipertanyakan, Pengawasan Dinilai Mandul

Darmawan turut menyoroti ironi opini WTP yang terus diraih Pemerintah Kabupaten Lampung Timur di tengah munculnya temuan berulang di lingkungan DPRD.

Menurutnya, predikat tersebut tidak boleh hanya dijadikan simbol administratif tanpa diikuti pengawasan internal yang kuat.

“WTP jangan sampai hanya jadi kosmetik politik. Jika fungsi pengawasan internal di Sekretariat DPRD mandul, maka jangan salahkan publik jika memandang gedung dewan bukan lagi sebagai tempat aspirasi, melainkan tempat pemufakatan jahat melalui nota-nota fiktif,” ujarnya.

Pernyataan itu mempertegas meningkatnya desakan publik agar aparat penegak hukum segera melakukan pendalaman terhadap temuan-temuan BPK yang terus berulang setiap tahun.

Publik Menanti Ketegasan APH

Masyarakat Lampung Timur kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti berbagai temuan tersebut. Publik mempertanyakan sampai kapan dugaan permainan anggaran melalui belanja konsumsi dan publikasi akan terus terjadi tanpa konsekuensi hukum yang jelas.

Tanpa penegakan hukum yang tegas, laporan hasil pemeriksaan BPK dikhawatirkan hanya menjadi dokumen administratif tanpa daya paksa, sementara potensi kerugian keuangan daerah terus berulang dari tahun ke tahun.

 

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MHQ Lampung Selatan Sambut Hari Bhayangkara ke-80, 657 Peserta Ramaikan Ajang Religius

    MHQ Lampung Selatan Sambut Hari Bhayangkara ke-80, 657 Peserta Ramaikan Ajang Religius

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MHQ Lampung Selatan Perkuat Nilai Spiritual Generasi Muda Lampung Selatan, INC MEDIA — MHQ Lampung Selatan menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Kegiatan Musabaqah Hifdzil Qur’an (MHQ) yang digelar Polres Lampung Selatan ini berlangsung di Lapangan Mapolres setempat, Senin (4/5/2026), dan diikuti oleh 657 peserta dari kalangan santri serta […]

  • Lambat Tanggap, Kades Purwodadi Disorot Warga Gegara Shelter Anjing Ilegal

    Lambat Tanggap, Kades Purwodadi Disorot Warga Gegara Shelter Anjing Ilegal

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Aksi protes warga mewarnai Dusun V, Desa Purwodadi Simpang, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, pada selasa (3/6/2025). Ratusan warga menuntut penutupan tempat penampungan anjing (shelter) ilegal di Purwodadi yang dianggap meresahkan dan mengganggu ketertiban lingkungan. Aksi tersebut sebagai bentuk protes karena Pemerintah desa dianggap lamban dalam merespon keluhan masyarakat. Diketahui […]

  • Lima kabupaten di Lampung Gugat hasil pilkada 2024 ke MK

    Lima kabupaten di Lampung Gugat hasil pilkada 2024 ke MK

    • calendar_month Sabtu, 7 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, INC Media — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung mengungkapkan bahwa terdapat lima pemohon yang menggugat hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Lampung, Hermansyah, menyatakan bahwa kelima pemohon tersebut berasal dari lima kabupaten di Provinsi Lampung. “Lima kabupaten yang memasukkan permohonan perselisihan hasil pemilihan melalui […]

  • Empat Tahun Menanti, Warga Tiyuh Bujung Dewa Pertanyakan Sertifikat PTSL yang Tak Kunjung Terbit

    Empat Tahun Menanti, Warga Tiyuh Bujung Dewa Pertanyakan Sertifikat PTSL yang Tak Kunjung Terbit

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, INC MEDIA — Warga Tiyuh Bujung Dewa, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba). masih diliputi ketidakpastian. Hingga Senin (14/4/2025), mereka belum menerima sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah diajukan sejak tahun 2021. Program yang diharapkan menjadi solusi cepat dan terjangkau dalam legalisasi tanah ini justru […]

  • Polda Lampung Siap Kawal Suksesnya WSL Krui Pro 2025, 302 Peselancar Dunia Ramaikan Pesisir Barat

    Polda Lampung Siap Kawal Suksesnya WSL Krui Pro 2025, 302 Peselancar Dunia Ramaikan Pesisir Barat

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesisir Barat, INC MEDIA – Ajang internasional bergengsi World Surfing League (WSL) Krui Pro 2025 resmi dibuka hari ini, Selasa (10/6/25), di Pantai Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung. Polda Lampung menyatakan kesiapannya untuk mengamankan dan mendukung penuh kesuksesan penyelenggaraan event olahraga selancar kelas dunia ini. Pembukaan acara berlangsung meriah dan dihadiri oleh berbagai […]

  • Polres Pesawaran Bagi Takjil, Hadirkan Kehangatan Ramadhan bagi Pengendara di Jalinbar

    Polres Pesawaran Bagi Takjil, Hadirkan Kehangatan Ramadhan bagi Pengendara di Jalinbar

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Aksi Polres Pesawaran Bagi Takjil Warnai Ramadhan di Jalan Lintas Barat Pesawaran, INC MEDIA — Polres Pesawaran bagi takjil kepada para pengendara yang melintas di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Ahmad Yani, tepat di depan Mapolres Pesawaran, Jumat (6/3/2026) sore. Kegiatan sosial ini menjadi bagian dari semangat berbagi di bulan suci Ramadhan sekaligus wujud kepedulian kepolisian […]

expand_less