Breaking News

Temuan DPRD Lampung Timur Diduga Mengarah Korupsi, Pola Penyimpangan Anggaran Berulang Sejak 2022

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
  • print Cetak

Lampung Timur, INC MEDIATemuan DPRD Lampung Timur kembali menjadi sorotan setelah data pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkap pola penyimpangan anggaran yang berulang sejak 2022 hingga pertengahan 2025. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang disandang Pemerintah Kabupaten Lampung Timur kini dipertanyakan publik, menyusul munculnya dugaan penyalahgunaan anggaran di lingkungan Sekretariat DPRD setempat.

Temuan-temuan itu bukan lagi dipandang sebagai persoalan administratif biasa. Polanya dinilai serupa, berulang, dan terjadi pada pos anggaran yang sama. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya praktik yang terstruktur dan berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana korupsi.

Temuan DPRD Lampung Timur Berulang Tiap Tahun

Berdasarkan penelusuran dokumen pemeriksaan BPK RI, penyimpangan mulai terendus pada 2022. Saat itu, auditor menemukan dugaan manipulasi belanja makan-minum dan kudapan (snack) kegiatan reses melalui penggunaan nota yang diduga fiktif.

Tak hanya itu, terdapat pula temuan honor narasumber kehumasan senilai Rp1,48 miliar yang disebut tidak sesuai ketentuan.

Pada 2023, pola dugaan penyimpangan bergeser ke sektor publikasi. BPK menemukan pengeluaran yang dikenal dengan istilah “uang koran” senilai Rp276,3 juta.

Alih-alih berhenti, temuan serupa kembali muncul pada 2024. Kali ini, belanja makan-minum kembali menjadi sorotan dengan nilai temuan mencapai Rp203,4 juta.

Hingga Agustus 2025, sebagian temuan tersebut disebut belum sepenuhnya dikembalikan ke kas daerah, meskipun BPK telah memberikan batas waktu penyelesaian.

Analisis Hukum: Bukan Lagi Sekadar Administrasi

Ketua LBH PWRI Provinsi Lampung, Darmawan, menilai pola temuan yang terjadi berulang kali tidak bisa lagi dianggap sekadar kesalahan administrasi.

Menurutnya, adanya pengulangan pada modus dan pos anggaran yang sama dapat menjadi indikasi adanya unsur kesengajaan.

“Jika temuan ini terjadi berulang kali pada pos yang sama, seperti makan-minum dan publikasi, kita tidak bisa lagi menyebutnya sebagai kesalahan administrasi atau human error. Ini adalah indikasi kuat adanya mens rea atau niat jahat untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan cara memanipulasi laporan,” tegas Darmawan SH., MH.

Ia juga menegaskan bahwa pengembalian kerugian negara tidak otomatis menghapus unsur pidana dalam perkara korupsi.

“Berdasarkan Pasal 4 UU Tipikor, pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana. Apalagi jika pengembaliannya melewati batas waktu 60 hari yang ditentukan BPK, maka aparat penegak hukum (APH) seharusnya sudah bisa masuk melakukan penyelidikan tanpa harus menunggu,” lanjutnya.

WTP Dipertanyakan, Pengawasan Dinilai Mandul

Darmawan turut menyoroti ironi opini WTP yang terus diraih Pemerintah Kabupaten Lampung Timur di tengah munculnya temuan berulang di lingkungan DPRD.

Menurutnya, predikat tersebut tidak boleh hanya dijadikan simbol administratif tanpa diikuti pengawasan internal yang kuat.

“WTP jangan sampai hanya jadi kosmetik politik. Jika fungsi pengawasan internal di Sekretariat DPRD mandul, maka jangan salahkan publik jika memandang gedung dewan bukan lagi sebagai tempat aspirasi, melainkan tempat pemufakatan jahat melalui nota-nota fiktif,” ujarnya.

Pernyataan itu mempertegas meningkatnya desakan publik agar aparat penegak hukum segera melakukan pendalaman terhadap temuan-temuan BPK yang terus berulang setiap tahun.

Publik Menanti Ketegasan APH

Masyarakat Lampung Timur kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti berbagai temuan tersebut. Publik mempertanyakan sampai kapan dugaan permainan anggaran melalui belanja konsumsi dan publikasi akan terus terjadi tanpa konsekuensi hukum yang jelas.

Tanpa penegakan hukum yang tegas, laporan hasil pemeriksaan BPK dikhawatirkan hanya menjadi dokumen administratif tanpa daya paksa, sementara potensi kerugian keuangan daerah terus berulang dari tahun ke tahun.

 

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kinerja Polisi Tanjung Bintang Dipertanyakan, Warga Desak Tindakan Tegas atas Maraknya Narkoba dan Judi

    Kinerja Polisi Tanjung Bintang Dipertanyakan, Warga Desak Tindakan Tegas atas Maraknya Narkoba dan Judi

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Media sosial kembali diramaikan dengan keluhan masyarakat terkait penegakan hukum di wilayah Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Sebuah unggahan viral dari akun atas nama Riski Andrean menyoroti lemahnya kinerja Polsek Tanjung Bintang dalam memberantas peredaran narkoba. Dalam postingan yang diunggah pada 9 dan 29 April 2025, Riski mengklaim telah menyampaikan informasi […]

  • Pengawasan Dana Desa Diperketat, Mendes PDT Lakukan Pelaporan ke Bareskrim

    Pengawasan Dana Desa Diperketat, Mendes PDT Lakukan Pelaporan ke Bareskrim

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta (incmedia.site) — Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengunjungi Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Kedatangannya bertujuan untuk melaporkan sejumlah kepala desa (kades) yang diduga menyalahgunakan Dana Desa. Yandri yang didampingi oleh Wakil Mendes PDT, Ariza Patria, disambut langsung oleh Kepala Bareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, serta sejumlah pejabat […]

  • Rombongan Massa dari Jakarta Datangi Kampus Malahayati, Polisi Imbau Penyelesaian Damai

    Rombongan Massa dari Jakarta Datangi Kampus Malahayati, Polisi Imbau Penyelesaian Damai

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung (incmedia.site) – Situasi di Kampus Malahayati, Kota Bandar Lampung, masih belum menemui titik terang setelah rombongan massa dari Tanjung Priuk, Jakarta, tiba pada Minggu (2/3/2025) dini hari, sekitar pukul 04.30 WIB. Sekitar 200 orang dari Yayasan Teknologi Bandar Lampung datang dengan menggunakan tiga unit bus, diduga untuk mengambil alih aset kampus yang masih dikuasai […]

  • Polemik RUU Perampasan Aset: Pemerintah Belum Siap, DPR Minta Waspadai Penyalahgunaan Kekuasaan

    Polemik RUU Perampasan Aset: Pemerintah Belum Siap, DPR Minta Waspadai Penyalahgunaan Kekuasaan

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Rencana pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset menuai pro dan kontra di kalangan pemerintah dan parlemen. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa belum ada urgensi yang mendesak untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Perampasan Aset. “Belum ada alasan untuk mengeluarkan Perppu. Syarat Perppu adalah […]

  • Pokir DPRD Diduga Diganggu, Fraksi Golkar Naik Pitam

    Pokir DPRD Diduga Diganggu, Fraksi Golkar Naik Pitam

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC Media – Suasana rapat paripurna DPRD Lampung Selatan memanas, Kamis (12/6/2025). Fraksi Golkar Lampung Selatan meledak saat menuding adanya pengusikan anggaran Pokok Pikiran (Pokir) DPRD 2025 oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Juru Bicara Fraksi Golkar, Sidik Maryanto, menyampaikan penolakan tegas dalam pandangan umum atas nota KUPA-PPAS APBD Perubahan 2025. Ia menyebut […]

  • Rosan Roeslani Perangi Premanisme Ormas: BYD hingga Vinfast Jadi Korban, Polri Turun Tangan!

    Rosan Roeslani Perangi Premanisme Ormas: BYD hingga Vinfast Jadi Korban, Polri Turun Tangan!

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani sudah berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan pemerintah pemda  Jakarta, INC MEDIA — Pemerintah pusat bersikap tegas terhadap aksi premanisme ormas yang makin meresahkan dunia investasi. Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan pemerintah […]

expand_less