Breaking News
light_mode

Kepala Disdikbud Bandar Lampung Diduga Pakai Identitas Palsu

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
  • print Cetak

Penyelidikan di Polda Lampung Terus Bergulir, Saksi Belum Lengkap Hadir

Bandar Lampung, INC MEDIA – Dugaan penggunaan identitas palsu oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung, Eka Afriana, kini memasuki tahap penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung.

Foto Dok. Haris efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Eka Afriana, yang kini masih aktif menjabat, mengakui pernah mengubah data pribadi, termasuk KTP dan akta kelahiran. Alasannya, ia sering mengalami kesurupan. Pengakuan itu mencuat usai LSM Trinusa melaporkannya ke Polda Lampung pada 2 Juni 2025.

BACA JUGAWamen PANRB Kunjungi Polda Lampung, Perkuat Sinergi Pelayanan Publik

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, membenarkan bahwa penyidik sudah mulai memanggil sejumlah saksi.

“Perkaranya masih dalam tahap penyelidikan,” kata Yuni kepada wartawan, Kamis 24 Juli 2025.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Zaldi Kurniawan, mengatakan pihaknya telah mengundang beberapa saksi, namun banyak yang belum hadir.

“Proses penyelidikan masih terus berjalan. Saksi-saksi sudah kami undang, tapi banyak yang belum hadir. Mereka akan diundang lagi,” ujar Zaldi.

Penyidik juga telah memeriksa pelapor dan perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), meski hanya staf yang datang. Eka Afriana sebagai terlapor, hingga kini belum dipanggil. “Kalau terlapor memang belum dipanggil,” tambah Zaldi.

Sekretaris Jenderal LSM Trinusa, Faqih Fakhroji, yang didampingi kuasa hukum dari LBH Masa Perubahan, menyerahkan sejumlah bukti, termasuk dokumen asli, data pembanding, serta daftar saksi.

“Kami berharap laporan ini ditindaklanjuti secara profesional dan menyeluruh. Mengingat posisi terlapor yang masih aktif menjabat dan menerima gaji dari negara, proses hukum harus berjalan secara adil dan transparan,” ujar Faqih.

Muhammad Latief, kuasa hukum LSM Trinusa, menyebut perubahan data seperti tanggal lahir dari 25 April 1970 menjadi 25 April 1973 sebagai pelanggaran serius.

“Kadisdikbud Balam itu mengakui telah mengubah identitas pribadinya,” ujarnya.

Advokat senior dari Peradi Bandar Lampung, Alfian Suni, menyebut tindakan tersebut sebagai tindak pidana murni.

“Seharusnya aparat penegak hukum segera memeriksa yang bersangkutan,” tegasnya.

BACA JUGA : PD-PKPNU VII Kemiling Kuatkan Kader NU Hadapi Tantangan Kota

Senada, praktisi hukum H. Abdullah Fadri Auli juga menilai perubahan tanggal lahir termasuk pelanggaran serius. “Apabila dokumen itu digunakan untuk memperoleh keuntungan, maka jelas melanggar UU Kependudukan dan UU Tipikor,” kata Abdullah.

Ia menjelaskan, perubahan identitas seperti tanggal lahir termasuk tindakan pidana. Beberapa aturan yang dilanggar antara lain Pasal 263-264 KUHP, Pasal 95B UU Nomor 24 Tahun 2023 tentang Administrasi Kependudukan, UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, serta UU ITE Nomor 19 Tahun 2016.

“Perbuatan mengubah atau memalsukan identitas dokumen elektronik merupakan pelanggaran hukum dan pidana,” tegas Abdullah Fadri Auli.**

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indosat Tarik Iklan Anti-Scam Usai Tuai Protes Organisasi Zakat

    Indosat Tarik Iklan Anti-Scam Usai Tuai Protes Organisasi Zakat

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Indosat Tarik Iklan Anti-Scam, Respons Cepat di Tengah Sensitivitas Publik Jakarta, INC MEDIA – Indosat tarik iklan anti-scam menjadi sorotan publik setelah kampanye IM3 yang bertujuan meningkatkan kesadaran terhadap penipuan digital justru memicu polemik. Sejumlah organisasi zakat melayangkan protes karena menilai materi kampanye berpotensi menyinggung aktivitas filantropi yang sah. Merespons gelombang kritik tersebut, perusahaan telekomunikasi […]

  • Suami Jual Istri Via Michat Ditangkap Polisi

    Suami Jual Istri Via Michat Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media, Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Timur menangkap pria berinisial BG (19), warga Kelurahan Kupang Taba, Teluk Betung Utara, Bandarlampung, lantaran terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dimana korban berinisial SN (16) merupakan istri pelaku. “ Pelaku BG kita tangkap di sebuah penginapan di wilayah Tanjung Gading, Bandarlampung, pada Senin […]

  • Dugaan Penipuan P3K Dilaporkan ke Polres Pesawaran, Korban Setor Rp70 Juta Sejak 2022

    Dugaan Penipuan P3K Dilaporkan ke Polres Pesawaran, Korban Setor Rp70 Juta Sejak 2022

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Dugaan Penipuan P3K resmi dilaporkan ke pada Kamis, 26 Februari 2026. Laporan ini mencuat setelah korban mengaku menyetor uang Rp70 juta demi janji pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang tak kunjung terealisasi sejak 2022. Perkara ini menyeret nama Seviyanti bersama suaminya, Akmal Sani, sebagai pihak terlapor. Keduanya diduga menjanjikan […]

  • Pria yang Ditemukan Tewas di Tol Lampung Sempat Telepon Istri, Minta Tolong dan Mengaku Dijebak

    Pria yang Ditemukan Tewas di Tol Lampung Sempat Telepon Istri, Minta Tolong dan Mengaku Dijebak

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Keluarga dari sosok mayat yang ditemukan membusuk di drainase Jalan Tol Lampung menyebut korban sempat menelepon sebelum hilang kontak. Jasad Manda Purnomo (28) ditemukan telah membusuk di drainase Jalan Tol Terbanggi Besar-Bakauheni (Bakter) KM 3B pada Senin (28/10/2024).  Selfa, istri korban mengatakan suaminya sempat menghubunginya dengan panggilan video WhatsApp pada […]

  • Bawaslu LamSel Gelar Kegiatan Sosialisasi Tentang Pengawasan Partisipatif di SMAN 2 Kalianda

    Bawaslu LamSel Gelar Kegiatan Sosialisasi Tentang Pengawasan Partisipatif di SMAN 2 Kalianda

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA —Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lampung Selatan (Lamsel) tahun 2024, tinggal dua bulan lagi. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamsel, selaku lembaga pengawas independen yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilihan umum terus melakukan kegiatan sosialisasi mengenai peran serta masyarakat terhadap pengawasan Pemilu. Kali ini, Bawaslu Lamsel menggelar kegiatan sosialisasi tentang Pengawasan Partisipatif di SMAN […]

  • Tujuh Terduga Teroris yang Mengancam di Medsos saat Kunjungan Paus Dijerat UU Terorisme

    Tujuh Terduga Teroris yang Mengancam di Medsos saat Kunjungan Paus Dijerat UU Terorisme

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA, Kombes Aswin Siregar, juru bicara Densus 88 Anti-teror Polri Kombes menegaskan tujuh terduga pelaku terorisme terkait kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia akan dijerat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. ” Ya, pasti di Undang-undang Terorisme masuk, karena kita yang menangkap Densus 88,” Ujar Aswin di Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (6/9/2024). Sebagaimana amanat di Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penanganan atau penanggulangan terorisme yang memberikan mandat untuk […]

expand_less