Breaking News
light_mode

Kepala Disdikbud Bandar Lampung Diduga Pakai Identitas Palsu

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
  • print Cetak

Penyelidikan di Polda Lampung Terus Bergulir, Saksi Belum Lengkap Hadir

Bandar Lampung, INC MEDIA – Dugaan penggunaan identitas palsu oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung, Eka Afriana, kini memasuki tahap penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung.

Foto Dok. Haris efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Eka Afriana, yang kini masih aktif menjabat, mengakui pernah mengubah data pribadi, termasuk KTP dan akta kelahiran. Alasannya, ia sering mengalami kesurupan. Pengakuan itu mencuat usai LSM Trinusa melaporkannya ke Polda Lampung pada 2 Juni 2025.

BACA JUGA : Wamen PANRB Kunjungi Polda Lampung, Perkuat Sinergi Pelayanan Publik

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, membenarkan bahwa penyidik sudah mulai memanggil sejumlah saksi.

“Perkaranya masih dalam tahap penyelidikan,” kata Yuni kepada wartawan, Kamis 24 Juli 2025.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Zaldi Kurniawan, mengatakan pihaknya telah mengundang beberapa saksi, namun banyak yang belum hadir.

“Proses penyelidikan masih terus berjalan. Saksi-saksi sudah kami undang, tapi banyak yang belum hadir. Mereka akan diundang lagi,” ujar Zaldi.

Penyidik juga telah memeriksa pelapor dan perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), meski hanya staf yang datang. Eka Afriana sebagai terlapor, hingga kini belum dipanggil. “Kalau terlapor memang belum dipanggil,” tambah Zaldi.

Sekretaris Jenderal LSM Trinusa, Faqih Fakhroji, yang didampingi kuasa hukum dari LBH Masa Perubahan, menyerahkan sejumlah bukti, termasuk dokumen asli, data pembanding, serta daftar saksi.

“Kami berharap laporan ini ditindaklanjuti secara profesional dan menyeluruh. Mengingat posisi terlapor yang masih aktif menjabat dan menerima gaji dari negara, proses hukum harus berjalan secara adil dan transparan,” ujar Faqih.

Muhammad Latief, kuasa hukum LSM Trinusa, menyebut perubahan data seperti tanggal lahir dari 25 April 1970 menjadi 25 April 1973 sebagai pelanggaran serius.

“Kadisdikbud Balam itu mengakui telah mengubah identitas pribadinya,” ujarnya.

Advokat senior dari Peradi Bandar Lampung, Alfian Suni, menyebut tindakan tersebut sebagai tindak pidana murni.

“Seharusnya aparat penegak hukum segera memeriksa yang bersangkutan,” tegasnya.

BACA JUGA : PD-PKPNU VII Kemiling Kuatkan Kader NU Hadapi Tantangan Kota

Senada, praktisi hukum H. Abdullah Fadri Auli juga menilai perubahan tanggal lahir termasuk pelanggaran serius. “Apabila dokumen itu digunakan untuk memperoleh keuntungan, maka jelas melanggar UU Kependudukan dan UU Tipikor,” kata Abdullah.

Ia menjelaskan, perubahan identitas seperti tanggal lahir termasuk tindakan pidana. Beberapa aturan yang dilanggar antara lain Pasal 263-264 KUHP, Pasal 95B UU Nomor 24 Tahun 2023 tentang Administrasi Kependudukan, UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, serta UU ITE Nomor 19 Tahun 2016.

“Perbuatan mengubah atau memalsukan identitas dokumen elektronik merupakan pelanggaran hukum dan pidana,” tegas Abdullah Fadri Auli.**

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Omped Visual Tebar Kepedulian di Idul Adha 1447 H, Serahkan Sapi Kurban Terbesar ke Mushola

    Omped Visual Tebar Kepedulian di Idul Adha 1447 H, Serahkan Sapi Kurban Terbesar ke Mushola

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, incmedia.site — Omped Visual berkurban menjadi salah satu perhatian masyarakat pada momentum Idul Adha 1447 Hijriah yang jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Tradisi kurban yang sarat nilai keikhlasan dan kepedulian sosial itu kembali mengajarkan pentingnya berbagi kepada sesama, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan. Perayaan Idul Adha tidak hanya menjadi bentuk keteladanan atas ketaatan […]

  • Mantan Lurah Kota Alam, Lampung Utara, Bayar Uang Pengganti Korupsi Rp110 Juta

    Mantan Lurah Kota Alam, Lampung Utara, Bayar Uang Pengganti Korupsi Rp110 Juta

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Lampung Utara, INC MEDIA, – Terpidana korupsi Fellix Sulandana, mantan Lurah Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, telah membayar uang pengganti dan denda atas kasus korupsi dana kelurahan terkait gaji RT dan LK. Uang tersebut diserahkan kepada Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Lampung Utara untuk disetorkan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari […]

  • Pesisir Barat Dikunjungi 643 WNA Hingga Juli 2024, Paling Banyak Turis Australia

    Pesisir Barat Dikunjungi 643 WNA Hingga Juli 2024, Paling Banyak Turis Australia

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Pesisir Barat, INC Media- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pesisir Barat mencatat jumlah Warga Negara Asing (WNA) yang terdata berkunjung ke Pesisir Barat periode Januari hingga Juli 2024 sebanyak 643 orang. Sekretaris Kesbangpol Pesisir Barat, Haikal Fasya mengatakan, warga negara asing yang paling banyak berkunjung berasal dari Australia. ” Berdasarkan data dari Januari hingga […]

  • Warga Temukan Ribuan APK Bergambar Nanda-Antonius di Kantor Desa Sukaraja Pesawaran 

    Warga Temukan Ribuan APK Bergambar Nanda-Antonius di Kantor Desa Sukaraja Pesawaran 

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Tinggal hitungan bulan Pemilu 2024 Akan digelar, situasi dan dinamika politik di negeri ini juga makin dinamis. Setiap hari kita melihat gerakan-gerakan juga manuver-manuver politik. Sementara itu isu netralitas ASN selalu menjadi sangat penting. ASN memiliki peran strategis dalam pelaksanaan pemerintahan di masa jelang pemilu, sehingga netralitasnya sangat diperlukan demi terciptanya […]

  • Polres Pesawaran Raih Juara 2 Lomba 3 Pilar Kamtibmas, Terima Penghargaan dari Kapolda Lampung

    Polres Pesawaran Raih Juara 2 Lomba 3 Pilar Kamtibmas, Terima Penghargaan dari Kapolda Lampung

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Komitmen Polres Pesawaran dalam memperkuat sinergitas di tingkat desa kembali membuahkan hasil. Pada Selasa (1/7/2025), Polres Pesawaran menerima penghargaan dari Polda Lampung atas keberhasilannya meraih Juara 2 dalam Penilaian Lomba 3 Pilar Kamtibmas, yang melibatkan unsur Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy […]

  • Gubernur Lampung Hadiri Rakor Inflasi Daerah, Lampung Unggul Bentuk Kopdes Merah Putih

    Gubernur Lampung Hadiri Rakor Inflasi Daerah, Lampung Unggul Bentuk Kopdes Merah Putih

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Pemerintah Provinsi Lampung menunjukkan komitmen nyata dalam pemerataan pembangunan hingga ke tingkat desa. Hal ini dibuktikan dengan pencapaian luar biasa Provinsi Lampung yang berhasil menempati posisi tertinggi secara nasional dalam pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah […]

expand_less