Breaking News

Tambang Ilegal Lampung Disorot: Polda Geledah Toko Emas di Bandar Lampung, PERMAHI Minta Usut Tuntas

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
  • print Cetak

Bandar Lampung, INC MEDIA – Kasus tambang ilegal Lampung kembali menjadi sorotan publik setelah aparat Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melakukan penggeledahan di sebuah toko emas di kawasan Tanjung Karang, Kamis (2/4/2026). Langkah ini menjadi bagian dari pengembangan dugaan praktik tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan yang terus berkembang.

Penggeledahan Toko Emas Terkait Tambang Ilegal Lampung

Penggeledahan dilakukan di toko emas JSR yang diduga memiliki keterkaitan dengan aliran emas dari aktivitas tambang ilegal. Dalam kegiatan tersebut, aparat kepolisian menyita sejumlah barang bukti yang dianggap relevan untuk kepentingan penyidikan.

Tidak hanya itu, pemilik toko beserta beberapa karyawan turut dibawa ke Mapolda Lampung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses ini dilakukan sebagai bagian dari pendalaman kasus untuk mengungkap rantai distribusi emas ilegal dari hulu hingga hilir.

Keberadaan aparat di lokasi sempat menarik perhatian warga sekitar. Sejumlah masyarakat terlihat berkerumun menyaksikan jalannya penggeledahan yang berlangsung cukup intens.

Polisi Dalami Dugaan Aliran Emas Ilegal

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber yang enggan disebutkan namanya, toko emas tersebut diduga pernah menerima emas dari salah satu tersangka dalam kasus tambang ilegal dengan jumlah kurang lebih 2 kilogram.

Jika dugaan ini terbukti, maka tidak menutup kemungkinan akan ada pihak lain yang ikut dimintai pertanggungjawaban hukum. Aparat penegak hukum saat ini masih terus mendalami keterlibatan berbagai pihak dalam rantai distribusi tersebut.

PERMAHI: Penegakan Hukum Harus Menyeluruh

Ketua DPC PERMAHI Lampung, Tri Rahmadona, menyampaikan apresiasi atas langkah tegas yang dilakukan Polda Lampung dalam mengusut kasus tambang ilegal Lampung. Namun, ia mengingatkan agar proses penegakan hukum tidak berhenti di satu titik saja.

Kami mengapresiasi langkah konkret Polda Lampung yang melakukan penggeledahan terkait dugaan tambang emas ilegal. Namun kami meminta agar proses penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh, dari hulu hingga hilir, dan tidak tebang pilih,” ujar Tri Rahmadona kepada wartawan, Jumat (3/4/2026).

Ia menegaskan, apabila informasi terkait aliran emas ilegal tersebut benar, maka aparat harus berani menetapkan tersangka kepada siapa pun yang terlibat.

Jika informasi ini benar, kami meminta Polda Lampung menetapkan tersangka kepada siapa pun yang terlibat, baik pemilik toko maupun pihak lain yang ikut dalam aliran emas ilegal tersebut,” tegasnya.

Saksi Mata Ungkap Awal Mengetahui Penggeledahan

Tri Rahmadona mengaku mengetahui adanya penggeledahan tersebut secara langsung saat dirinya melintas di kawasan Candra. Ia melihat keramaian yang tidak biasa di depan toko emas tersebut.

Saya sempat kaget ketika melintas di daerah Candra, karena di depan toko JSR ramai kerumunan warga. Setelah saya mencari informasi, ternyata ada penggeledahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian,” katanya.

Dorongan Kontrol Sosial atas Tambang Ilegal Lampung

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Bung Madon itu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif melakukan kontrol sosial terhadap maraknya aktivitas tambang ilegal di Lampung.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat, organisasi non-pemerintah (NGO), organisasi kepemudaan (OKP), hingga media massa sangat penting untuk memastikan persoalan ini ditangani secara serius dan transparan.

Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat, NGO, OKP, dan media untuk bersama-sama melakukan kontrol sosial agar persoalan tambang ilegal di Lampung bisa ditangani secara serius,” tutupnya.

Publik Menanti Ketegasan Aparat

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan tambang ilegal Lampung yang selama ini menjadi perhatian publik. Masyarakat pun berharap Polda Lampung dapat mengusut tuntas seluruh jaringan yang terlibat, tidak hanya pelaku di lapangan, tetapi juga pihak-pihak yang diduga menjadi penampung hasil tambang ilegal.

Penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berkeadilan dinilai menjadi kunci untuk memutus rantai praktik ilegal yang merugikan negara dan lingkungan tersebut.*


 

  • Penulis: Haris Efendi
  • Editor: Euis Novana, SH
  • Sumber: M-tjek news

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Palas Geruduk PT Talun Jaya Abadi: Tuntut Pecat Satpam Arogan dan Soroti Dugaan Penyimpangan

    Warga Palas Geruduk PT Talun Jaya Abadi: Tuntut Pecat Satpam Arogan dan Soroti Dugaan Penyimpangan

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Puluhan warga dari Desa Tanjung Sari dan Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, turun ke jalan menggelar aksi protes di depan kantor PT Talun Jaya Abadi, Minggu (22/6/2025). Mereka menuntut pemecatan petugas keamanan perusahaan yang dinilai arogan, serta mempertanyakan legalitas dan kontribusi perusahaan selama delapan tahun terakhir. Koordinator aksi, […]

  • Kejari Pesawaran Tetapkan Perwalian Lima Anak LKSA Sholawatul Falah

    Kejari Pesawaran Tetapkan Perwalian Lima Anak LKSA Sholawatul Falah

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jaksa Pengacara Negara Hadirkan Kepastian Hukum untuk Anak-Anak LKSA Sholawatul Falah Pesawaran, INC MEDIA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran kembali membuktikan komitmennya dalam menghadirkan perlindungan hukum untuk anak-anak Indonesia. Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), Kejari Pesawaran berhasil mengajukan dan memperoleh Penetapan Perwalian atas lima anak di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Sholawatul […]

  • Pemerintah Pekon Sukaratu Bangun Jalan Usaha Tani dari Dana Desa 2025, Masyarakat Sambut Gembira

    Pemerintah Pekon Sukaratu Bangun Jalan Usaha Tani dari Dana Desa 2025, Masyarakat Sambut Gembira

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pringsewu, INC MEDIA — Pemerintah Pekon Sukaratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan infrastruktur desa dengan membangun jalan rabat beton di tahap pertama menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Pembangunan fisik tersebut difokuskan di Dusun V RT 02 berupa rabat beton sepanjang 200 meter, lebar 1,2 meter, dan ketebalan 15 cm, dengan […]

  • Polda Lampung Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Masyarakat, Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

    Polda Lampung Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Masyarakat, Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, INC Media — Polda Lampung memberikan klarifikasi atas pemberitaan di media online yang menyebutkan adanya dugaan penolakan laporan masyarakat.  Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, yang menegaskan bahwa informasi itu tidak benar. Pihaknya memastikan bahwa Polda Lampung selalu memproses setiap laporan masyarakat yang masuk sesuai prosedur dan […]

  • Polri Untuk Masyarakat, Kapolres Pesawaran Bagikan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu secara Door to door

    Polri Untuk Masyarakat, Kapolres Pesawaran Bagikan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu secara Door to door

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Polres Pesawaran , Polda Lampung – Dalam semangat berbagi dan kepedulian di bulan suci Ramadhan 1446 H, Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.I.K., M.M., melaksanakan kegiatan bakti sosial (Bansos) dengan membagikan paket sembako kepada warga kurang mampu di Dusun Kejadian Desa Kurungan nyawa Kec. Gedong Tataan, Kab. Pesawaran, Rabu […]

  • Eks Pejabat Pajak Terseret Kasus Gratifikasi Rp21,5 Miliar, KPK Ungkap Modus Licik

    Eks Pejabat Pajak Terseret Kasus Gratifikasi Rp21,5 Miliar, KPK Ungkap Modus Licik

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta (incmedia.site) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Para saksi yang dipanggil meliputi Bambang Suryono (Pegawai Negeri Sipil/PNS), Budi Satria (mantan Direktur Marketing BPR Cita Makmur Lestari periode 2006–2015), serta Dharsana Sulistijo (mantan Head of Marketing PT Matahari Department […]

expand_less