Breaking News
light_mode

Tambang Ilegal Lampung Disorot: Polda Geledah Toko Emas di Bandar Lampung, PERMAHI Minta Usut Tuntas

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
  • print Cetak

Bandar Lampung, INC MEDIA – Kasus tambang ilegal Lampung kembali menjadi sorotan publik setelah aparat Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melakukan penggeledahan di sebuah toko emas di kawasan Tanjung Karang, Kamis (2/4/2026). Langkah ini menjadi bagian dari pengembangan dugaan praktik tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan yang terus berkembang.

Penggeledahan Toko Emas Terkait Tambang Ilegal Lampung

Penggeledahan dilakukan di toko emas JSR yang diduga memiliki keterkaitan dengan aliran emas dari aktivitas tambang ilegal. Dalam kegiatan tersebut, aparat kepolisian menyita sejumlah barang bukti yang dianggap relevan untuk kepentingan penyidikan.

Tidak hanya itu, pemilik toko beserta beberapa karyawan turut dibawa ke Mapolda Lampung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses ini dilakukan sebagai bagian dari pendalaman kasus untuk mengungkap rantai distribusi emas ilegal dari hulu hingga hilir.

Keberadaan aparat di lokasi sempat menarik perhatian warga sekitar. Sejumlah masyarakat terlihat berkerumun menyaksikan jalannya penggeledahan yang berlangsung cukup intens.

Polisi Dalami Dugaan Aliran Emas Ilegal

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber yang enggan disebutkan namanya, toko emas tersebut diduga pernah menerima emas dari salah satu tersangka dalam kasus tambang ilegal dengan jumlah kurang lebih 2 kilogram.

Jika dugaan ini terbukti, maka tidak menutup kemungkinan akan ada pihak lain yang ikut dimintai pertanggungjawaban hukum. Aparat penegak hukum saat ini masih terus mendalami keterlibatan berbagai pihak dalam rantai distribusi tersebut.

PERMAHI: Penegakan Hukum Harus Menyeluruh

Ketua DPC PERMAHI Lampung, Tri Rahmadona, menyampaikan apresiasi atas langkah tegas yang dilakukan Polda Lampung dalam mengusut kasus tambang ilegal Lampung. Namun, ia mengingatkan agar proses penegakan hukum tidak berhenti di satu titik saja.

Kami mengapresiasi langkah konkret Polda Lampung yang melakukan penggeledahan terkait dugaan tambang emas ilegal. Namun kami meminta agar proses penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh, dari hulu hingga hilir, dan tidak tebang pilih,” ujar Tri Rahmadona kepada wartawan, Jumat (3/4/2026).

Ia menegaskan, apabila informasi terkait aliran emas ilegal tersebut benar, maka aparat harus berani menetapkan tersangka kepada siapa pun yang terlibat.

Jika informasi ini benar, kami meminta Polda Lampung menetapkan tersangka kepada siapa pun yang terlibat, baik pemilik toko maupun pihak lain yang ikut dalam aliran emas ilegal tersebut,” tegasnya.

Saksi Mata Ungkap Awal Mengetahui Penggeledahan

Tri Rahmadona mengaku mengetahui adanya penggeledahan tersebut secara langsung saat dirinya melintas di kawasan Candra. Ia melihat keramaian yang tidak biasa di depan toko emas tersebut.

Saya sempat kaget ketika melintas di daerah Candra, karena di depan toko JSR ramai kerumunan warga. Setelah saya mencari informasi, ternyata ada penggeledahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian,” katanya.

Dorongan Kontrol Sosial atas Tambang Ilegal Lampung

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Bung Madon itu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif melakukan kontrol sosial terhadap maraknya aktivitas tambang ilegal di Lampung.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat, organisasi non-pemerintah (NGO), organisasi kepemudaan (OKP), hingga media massa sangat penting untuk memastikan persoalan ini ditangani secara serius dan transparan.

Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat, NGO, OKP, dan media untuk bersama-sama melakukan kontrol sosial agar persoalan tambang ilegal di Lampung bisa ditangani secara serius,” tutupnya.

Publik Menanti Ketegasan Aparat

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan tambang ilegal Lampung yang selama ini menjadi perhatian publik. Masyarakat pun berharap Polda Lampung dapat mengusut tuntas seluruh jaringan yang terlibat, tidak hanya pelaku di lapangan, tetapi juga pihak-pihak yang diduga menjadi penampung hasil tambang ilegal.

Penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berkeadilan dinilai menjadi kunci untuk memutus rantai praktik ilegal yang merugikan negara dan lingkungan tersebut.*


 

  • Penulis: Haris Efendi
  • Editor: Euis Novana, SH
  • Sumber: M-tjek news

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesona Wisata Alam Air Terjun Way Tumbay Lampung Selatan Memiliki Keindahan yang Alami

    Pesona Wisata Alam Air Terjun Way Tumbay Lampung Selatan Memiliki Keindahan yang Alami

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Beberapa tempat Wisata di Lampung Selatan yang menjadi destinasi terbaik untuk dikunjungi dan banyak menarik minat wisatawan lokal maupun wisatawan dari luar kota. Destinasi wisata  di Lampung Selatan tidak hanya terkenal dengan pesona pantai, budaya dan tradisi unik, juga memiliki banyak pesona wisata alam. Salah satunya adalah wisata Air Terjun […]

  • Polsek Padang Cermin Gencarkan Patroli Malam, Antisipasi C3 dan Balap Liar

    Polsek Padang Cermin Gencarkan Patroli Malam, Antisipasi C3 dan Balap Liar

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Padang Cermin, jajaran Polres Pesawaran – Polda Lampung, kembali menggelar Patroli Presisi pada Selasa malam (24/6/2025) pukul 23.00 WIB. Fokus utama patroli ini adalah mencegah tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, Curanmor) serta aksi balap liar yang kerap meresahkan warga. Rute patroli menyasar titik-titik […]

  • Disebut Terima Korupsi Ganti Rugi PSN Bendungan Marga Tiga, Dewan Golkar Lampung Timur dan Perwira Polres Lampung Timur Membantah di Sidang?

    Disebut Terima Korupsi Ganti Rugi PSN Bendungan Marga Tiga, Dewan Golkar Lampung Timur dan Perwira Polres Lampung Timur Membantah di Sidang?

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Ketua Komisi III DPRD Lampung, Kemari, dan Kabag Ops Polres Lampung Timur, Kompol Edi Kurniawan, yang sebelumnya disebut-sebut menerima aliran dana korupsi fee ganti rugi PSN Bendungan Marga Tiga, Lampung Timur, membantah tuduhan tersebut dalam persidangan. Keduanya diperiksa oleh majelis hakim karena dalam persidangan sebelumnya disebut-sebut sebagai penerima aliran dana […]

  • Mediasi Deadlock, Masyarakat Desa Sukajaya Akan Tutup Aktivitas PT. SBB

    Mediasi Deadlock, Masyarakat Desa Sukajaya Akan Tutup Aktivitas PT. SBB

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Warga masyarakat Desa Sukajaya Akan melayangkan surat penutupan akses masuk PT.SBB. dampak tidak puas nya jawaban yang di sampaikan perwakilan perusahaan yang bergerak di penambangan batu andesit. Mediasi kedua tuai jalan buntu masyarakat Sukajaya akan blokade pintu masuk PT.SBB (Sumber batu berkah) hingga tutup operasional perusahaan dan mencabut izin lingkungan […]

  • Pemerintah sepakat Hapus Iuran BPHTB, PBG, dan PPN pembelian Rumah

    Pemerintah sepakat Hapus Iuran BPHTB, PBG, dan PPN pembelian Rumah

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta (INC Media) — Pemerintah berencana menghapus beberapa pungutan terkait pembelian rumah, termasuk Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Menteri Perumahan, Maruarar Sirait menyebut penghapusan BPHTB telah disepakati melalui surat keputusan bersama dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo. BACA JUGA : Pemerintah Pekon Pajar Baru Fokus Laksanakan Pembangunan […]

  • KPK Bantah Penyidik Cuti, Ini Alasan Febri Diansyah Batal Diperiksa

    KPK Bantah Penyidik Cuti, Ini Alasan Febri Diansyah Batal Diperiksa

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis kabar bahwa pemeriksaan Febri Diansyah batal dilakukan karena penyidik sedang cuti. Melalui juru bicaranya, Tessa Mahardika, KPK menegaskan bahwa penyidik tetap bekerja, tetapi tengah memeriksa saksi lain yang datang lebih dulu. Febri Diansyah dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis, 27 Maret 2025, sebagai saksi dalam kasus dugaan […]

expand_less