Breaking News

Tambang Ilegal Lampung Disorot: Polda Geledah Toko Emas di Bandar Lampung, PERMAHI Minta Usut Tuntas

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
  • print Cetak

Bandar Lampung, INC MEDIA – Kasus tambang ilegal Lampung kembali menjadi sorotan publik setelah aparat Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melakukan penggeledahan di sebuah toko emas di kawasan Tanjung Karang, Kamis (2/4/2026). Langkah ini menjadi bagian dari pengembangan dugaan praktik tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan yang terus berkembang.

Penggeledahan Toko Emas Terkait Tambang Ilegal Lampung

Penggeledahan dilakukan di toko emas JSR yang diduga memiliki keterkaitan dengan aliran emas dari aktivitas tambang ilegal. Dalam kegiatan tersebut, aparat kepolisian menyita sejumlah barang bukti yang dianggap relevan untuk kepentingan penyidikan.

Tidak hanya itu, pemilik toko beserta beberapa karyawan turut dibawa ke Mapolda Lampung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses ini dilakukan sebagai bagian dari pendalaman kasus untuk mengungkap rantai distribusi emas ilegal dari hulu hingga hilir.

Keberadaan aparat di lokasi sempat menarik perhatian warga sekitar. Sejumlah masyarakat terlihat berkerumun menyaksikan jalannya penggeledahan yang berlangsung cukup intens.

Polisi Dalami Dugaan Aliran Emas Ilegal

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber yang enggan disebutkan namanya, toko emas tersebut diduga pernah menerima emas dari salah satu tersangka dalam kasus tambang ilegal dengan jumlah kurang lebih 2 kilogram.

Jika dugaan ini terbukti, maka tidak menutup kemungkinan akan ada pihak lain yang ikut dimintai pertanggungjawaban hukum. Aparat penegak hukum saat ini masih terus mendalami keterlibatan berbagai pihak dalam rantai distribusi tersebut.

PERMAHI: Penegakan Hukum Harus Menyeluruh

Ketua DPC PERMAHI Lampung, Tri Rahmadona, menyampaikan apresiasi atas langkah tegas yang dilakukan Polda Lampung dalam mengusut kasus tambang ilegal Lampung. Namun, ia mengingatkan agar proses penegakan hukum tidak berhenti di satu titik saja.

Kami mengapresiasi langkah konkret Polda Lampung yang melakukan penggeledahan terkait dugaan tambang emas ilegal. Namun kami meminta agar proses penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh, dari hulu hingga hilir, dan tidak tebang pilih,” ujar Tri Rahmadona kepada wartawan, Jumat (3/4/2026).

Ia menegaskan, apabila informasi terkait aliran emas ilegal tersebut benar, maka aparat harus berani menetapkan tersangka kepada siapa pun yang terlibat.

Jika informasi ini benar, kami meminta Polda Lampung menetapkan tersangka kepada siapa pun yang terlibat, baik pemilik toko maupun pihak lain yang ikut dalam aliran emas ilegal tersebut,” tegasnya.

Saksi Mata Ungkap Awal Mengetahui Penggeledahan

Tri Rahmadona mengaku mengetahui adanya penggeledahan tersebut secara langsung saat dirinya melintas di kawasan Candra. Ia melihat keramaian yang tidak biasa di depan toko emas tersebut.

Saya sempat kaget ketika melintas di daerah Candra, karena di depan toko JSR ramai kerumunan warga. Setelah saya mencari informasi, ternyata ada penggeledahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian,” katanya.

Dorongan Kontrol Sosial atas Tambang Ilegal Lampung

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Bung Madon itu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif melakukan kontrol sosial terhadap maraknya aktivitas tambang ilegal di Lampung.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat, organisasi non-pemerintah (NGO), organisasi kepemudaan (OKP), hingga media massa sangat penting untuk memastikan persoalan ini ditangani secara serius dan transparan.

Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat, NGO, OKP, dan media untuk bersama-sama melakukan kontrol sosial agar persoalan tambang ilegal di Lampung bisa ditangani secara serius,” tutupnya.

Publik Menanti Ketegasan Aparat

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan tambang ilegal Lampung yang selama ini menjadi perhatian publik. Masyarakat pun berharap Polda Lampung dapat mengusut tuntas seluruh jaringan yang terlibat, tidak hanya pelaku di lapangan, tetapi juga pihak-pihak yang diduga menjadi penampung hasil tambang ilegal.

Penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berkeadilan dinilai menjadi kunci untuk memutus rantai praktik ilegal yang merugikan negara dan lingkungan tersebut.*


 

  • Penulis: Haris Efendi
  • Editor: Euis Novana, SH
  • Sumber: M-tjek news

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lampung Selatan Apresiasi Para Juara MHQ 2026

    Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lampung Selatan Apresiasi Para Juara MHQ 2026

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Pemenang MHQ Polres Lampung Selatan resmi diumumkan dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Kamis (7/5/2026). Kegiatan Musabaqah Hifdzil Qur’an (MHQ) yang berlangsung di Mapolres Lampung Selatan itu menjadi salah satu upaya memperkuat nilai religius dan kedekatan Polri dengan masyarakat. Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Hakim Nomor […]

  • Segera Daftarkan Diri, Pendaftaran Bakomsus Polri Tutup Tanggal 17 November 2024

    Segera Daftarkan Diri, Pendaftaran Bakomsus Polri Tutup Tanggal 17 November 2024

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media — Sebanyak 272 putri-putri terbaik di Provinsi Lampung telah mendaftarkan diri dalam proses rekrutmen program penerimaan Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri tahun anggaran 2025. Ratusan pendaftar tersebut mengisi posisi jalur seleksi Bakomsus Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi, dan Bakomsus Kesehatan Masyarakat. “Sampai dengan hari ketiga kemarin, Polda Lampung total sudah ada sebanyak […]

  • Mahkamah Konstitusi: Kritik Terhadap Pemerintah dan Korporasi Bukan Pidana UU ITE

    Mahkamah Konstitusi: Kritik Terhadap Pemerintah dan Korporasi Bukan Pidana UU ITE

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia resmi mengubah arah penerapan hukum digital di Tanah Air. Dalam putusan bernomor 105/PUU-XXII/2024 yang dibacakan pada Selasa (28/4/2025), MK menegaskan bahwa pasal pencemaran nama baik dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tidak dapat dipakai oleh lembaga pemerintah, institusi, korporasi, maupun kelompok tertentu untuk menjerat […]

  • Piala Kapolri 2024 Jawa timur, Tim Inkanas Lampung raih 8 medali

    Piala Kapolri 2024 Jawa timur, Tim Inkanas Lampung raih 8 medali

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Malang, INC Media — Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri membuka Kejurnas Karate Inkanas Piala Kapolri 2024 di GOR Ken Arok, Kota Malang. Kejuaran ini diikuti 1900 atlet Inkanas dari 34 propinsi di Indonesia. Pembukaan juga dihadiri Ketua PB Federasi Karate-DO (Forki) Indonesia Hadi Tjahjanto bersama Wadankor Brimob Irjen Ramdani Hidayat, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Imam […]

  • Bripka Arya Gugur: Kapolda Lampung Pimpin Pemakaman Kedinasan Anggota Dit Intelkam

    Bripka Arya Gugur: Kapolda Lampung Pimpin Pemakaman Kedinasan Anggota Dit Intelkam

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polda Lampung Berduka atas Gugurnya Bripka Anumerta Arya Supena Metro Lampung, INC MEDIA – Bripka Arya gugur saat menjalankan tugas menjadi kabar duka yang menyelimuti jajaran Polda Lampung. Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf hadir langsung dalam upacara pelepasan dan pemakaman kedinasan Bripka (Anumerta) Arya Supena, S.H., anggota Dit Intelkam Polda Lampung yang meninggal dunia […]

  • Helma Wati Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Masyarakat di Pekon Gunung Raya

    Helma Wati Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Masyarakat di Pekon Gunung Raya

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu, (INC Media) – Helma Wati, Kepala Seksi Pelayanan di Pekon Gunung Raya, memiliki cita-cita untuk memberikan pelayanan yang prima, efektif, dan efisien bagi masyarakat setempat. Tujuannya adalah mewujudkan masyarakat yang mandiri dan sejahtera. Meskipun menjabat dalam posisi yang strategis, wanita berhijab ini tetap rendah hati dan selalu fokus dalam menjalankan tugasnya. Sebagai Kasi Pelayanan, […]

expand_less