Mafia Solar Subsidi Diduga Bermain Bebas di Lampung, CCTV Rekayasa hingga Faktur Fiktif Terkuak
- account_circle Redaksi
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Dugaan Mafia Solar Subsidi Menggurita di Lampung
Lampung, INC MEDIA — Dugaan mafia solar subsidi di Provinsi Lampung kini memantik sorotan tajam publik. Informasi yang berkembang mengarah pada indikasi keterlibatan sejumlah pihak dalam dugaan penyelewengan distribusi BBM subsidi jenis solar, mulai dari oknum internal, pengelola SPBU, hingga pihak luar yang diduga mengendalikan distribusi di lapangan secara sistematis.
Skema yang disebut berlangsung rapi dan terorganisir itu diduga melibatkan oknum Sales Branch Manager (SBM) PT Pertamina Patra Niaga wilayah Lampung berinisial T. Ia disebut memiliki peran strategis dalam pengaturan distribusi di tingkat wilayah.
Di sisi lain, muncul nama YW, sosok yang disebut-sebut sebagai pengendali lapangan dalam jaringan tersebut. Menurut keterangan narasumber, YW diketahui pernah bekerja di lingkungan Pertamina, namun sudah tidak lagi aktif sebagai karyawan.
“Di samping itu, teridentifikasi sosok berinisial YW yang diduga berperan sebagai pengendali utama atau otak pengatur di lapangan. Sosok YW ini diketahui pernah menjadi karyawan Pertamina namun sudah diberhentikan. Meski demikian, ia masih memiliki akses yang sangat besar dan mampu mengendalikan sepenuhnya alur peredaran BBM hingga saat ini,” jelas salah satu narasumber, Sabtu (16/5/2026).
Modus Dugaan Mafia Solar Subsidi Dinilai Sangat Terstruktur
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pola distribusi solar subsidi diduga dimanipulasi sejak dari depot hingga SPBU. Solar bersubsidi yang secara administrasi tercatat dikirim ke SPBU, diduga justru dialihkan ke sektor industri dengan harga non subsidi demi meraup keuntungan besar.
Salah satu SPBU yang menjadi sorotan ialah SPBU berkode 25.341.04 di Kampung Bumi, Kecamatan Seputih Mataram, Kabupaten Lampung Tengah. Manajer SPBU berinisial AN disebut ikut terseret dalam dugaan praktik tersebut. Dugaan serupa juga disebut mengarah ke SPBU 24.352.40 di Bandar Lampung.
“Modus operandi yang dilakukan diduga sangat terstruktur dan rapi. Solar yang dialokasikan sebagai barang bersubsidi seolah-olah didistribusikan ke SPBU secara resmi, namun kenyataannya barang tersebut tidak sampai ke tangki penampungan resmi. Sebaliknya, BBM itu diselewengkan dan dialihkan ke pihak industri dengan harga jual yang jauh lebih tinggi,” tambah narasumber.
Menurut sumber lain, YW diduga mengatur pembelian dokumen distribusi atau faktur atas nama SPBU tertentu. Namun, BBM yang seharusnya masuk ke SPBU justru dialihkan ke jalur lain.
Dugaan Rekayasa CCTV dan Pengawasan Internal
Dalam pengembangan informasi yang diterima, praktik dugaan mafia solar subsidi ini disebut tidak hanya mengandalkan permainan distribusi, tetapi juga dugaan rekayasa sistem pengawasan.
Narasumber menyebut sejumlah SPBU diduga memasang sistem CCTV buatan sendiri untuk mengelabui pemantauan pusat.
“Mereka bahkan memasang perangkat pemantauan atau CCTV buatan sendiri, di mana hasil rekamannya dimanipulasi agar tidak terdeteksi oleh sistem pengawasan pusat Pertamina. Konon, mereka rela mengeluarkan biaya hingga sekitar Rp40 juta hanya untuk memasang sistem rekayasa tersebut agar aksi mereka berjalan aman dan tidak ketahuan,” jelasnya.
Jika informasi itu benar, maka praktik tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi subsidi, tetapi juga memperlihatkan adanya dugaan upaya sistematis menghindari pengawasan internal.
Solar Langka, Masyarakat Diduga Jadi Korban Utama
Dampak dari dugaan permainan distribusi ini disebut mulai dirasakan langsung oleh masyarakat. Solar subsidi yang seharusnya mudah diakses pengguna yang berhak justru menjadi langka di sejumlah wilayah Lampung.
“Kondisi pasokan solar di lapangan saat ini mengalami kesulitan luar biasa, langka dan sulit didapatkan oleh pengguna yang benar-benar berhak. Hal ini terjadi dan dirasakan banyak pihak karena hampir seluruh alur penyaluran menggunakan modus yang sama,” ujar narasumber.
Narasumber lain juga menyebut adanya kejanggalan pada sejumlah SPBU kecil dengan kuota terbatas namun memiliki perputaran distribusi yang dinilai tidak wajar.
“Faktur pengeluaran dari depot diatur dan sudah ada kesepakatan tersendiri dengan pemilik SPBU. Para pemilik SPBU ini rata-rata mengetahui permainan ini, demikian juga pihak pengawas dan manajemennya,” timpalnya.
Desakan Investigasi Menyeluruh dan Penindakan Tegas
Maraknya dugaan mafia solar subsidi di Lampung membuat sejumlah elemen masyarakat mendesak PT Pertamina (Persero), BPH Migas, hingga Polda Lampung segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh.
Mereka meminta evaluasi total terhadap distribusi solar subsidi, termasuk pencabutan izin SPBU dan sanksi tegas terhadap pihak yang terbukti terlibat apabila dugaan ini nantinya terbukti benar berdasarkan proses hukum.
“Selain itu, kami juga berharap kepada pihak manajemen Pertamina wilayah Provinsi Lampung untuk segera melakukan pendalaman serta investigasi menyeluruh terkait informasi ini. Kami tegaskan, informasi yang kami sampaikan ini dapat dipertanggungjawabkan, namun kami tetap menekankan bahwa semua hal ini masih dalam tahap dugaan,” tukas narasumber.
Asas Praduga Tak Bersalah Tetap Dikedepankan
Hingga berita ini diterbitkan, seluruh informasi yang disampaikan masih berupa dugaan berdasarkan keterangan sejumlah sumber yang diterima redaksi. Pihak Pertamina Patra Niaga wilayah Lampung, oknum SBM berinisial T, pengelola SPBU 25.341.04 di Lampung Tengah, serta pihak SPBU 24.352.40 di Bandar Lampung belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan tersebut.
Redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada seluruh pihak terkait guna menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan sesuai ketentuan Undang-Undang Pers. (Red)
- Penulis: Redaksi

