Breaking News
light_mode

Andi Hartono Bantah KDRT, Siap Tempuh Jalur Hukum

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
  • print Cetak

Sebagai warga negara, saya hormati hukum, tapi tuduhan itu fitnah, tegas Andi Hartono.

Bandar Lampung, INC MEDIA – Dua pekan setelah laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari sang istri masuk ke Polda Lampung, Andi Hartono akhirnya angkat bicara. Ia membantah keras tuduhan yang dialamatkan kepadanya oleh Yeni Kristianingsih.

Foto Dok. Haris efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

“Saya datang sebagai warga negara yang menghormati hukum. Tapi saya harus jujur: tuduhan itu tidak pernah terjadi,” ujar Andi kepada wartawan, Selasa (15/7/2025).

BACA JUGA : Lapas Kalianda Gelar Razia Malam, Amankan Barang Terlarang

Laporan Yeni tercatat dalam dokumen resmi kepolisian bernomor LP/B/331/V/2025/SPKT/Polda Lampung. Polisi mulai menangani laporan itu sejak 13 Mei 2025, dan memeriksa Andi di Subdit IV Renakta Polda Lampung pada 30 Juni 2025.

Saksi Akui Ada Cekcok, Tapi Bukan Kekerasan

Andi menegaskan dua saksi yang telah diperiksa penyidik tidak menyaksikan adanya kekerasan sebagaimana dituduhkan.

“Keduanya tahu soal cekcok waktu itu, tapi mereka pun tahu tidak ada tindak kekerasan seperti yang dilaporkan,” katanya.

Yeni disebut melampirkan hasil visum sebagai bukti. Namun, Andi mengaku belum mengetahui isi dokumen tersebut dan mempertanyakan keabsahannya.

“Kami mempertanyakan validitas visum itu. Kalau memang ada, harus dijelaskan kapan dibuat, oleh siapa, dan atas permintaan siapa. Semua itu harus jelas agar tidak jadi alat pembenar dari tuduhan sepihak,” jelasnya.

BACA JUGA : Polda Lampung Klarifikasi Video Viral seorang Ibu Ditembak begal di Tanjung Senang

Masalah Keluarga Jangan Diseret Jadi Pidana

Andi tidak menampik bahwa dalam rumah tangganya pernah terjadi konflik rumah tangga. Namun, ia membantah keras bila hal itu dianggap sebagai tindak KDRT.

“Setiap keluarga pasti ada masalah. Tapi kalau itu dijadikan alasan untuk menuduh saya melakukan kekerasan, itu fitnah. Saya punya hak untuk melindungi nama baik dan kehormatan saya,” tegasnya.

Andi juga menegaskan bahwa ia akan menempuh jalur hukum jika tuduhan tersebut terus berlanjut tanpa dasar yang sah. Ia ingin meluruskan persoalan dan membersihkan namanya.

Jika Terbukti Bohong, Bisa Dipidana

Perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Hingga berita ini ditulis, belum ada tersangka yang ditetapkan. Polisi juga belum mempublikasikan hasil pemeriksaan visum.

Namun, bila dalam proses penyelidikan terbukti bahwa laporan KDRT itu tidak benar, maka laporan Yeni bisa dikategorikan sebagai laporan palsu.

Mengacu pada Pasal 220 KUHP, pelapor yang secara sengaja mengadukan peristiwa pidana yang tidak terjadi bisa dipidana penjara hingga 1 tahun 4 bulan.

(Hrs)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Donor Darah PMI Lampung Selatan Perkuat Pelayanan Kemanusiaan, Pengurus Baru Resmi Dilantik

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Donor Darah PMI Lampung Selatan menjadi momentum penting dalam memperkuat pelayanan kemanusiaan sekaligus menandai pelantikan Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Lampung Selatan masa bakti 2026–2031. Kegiatan yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Donor Darah Sedunia tersebut berlangsung di Rumah Makan Begadang III, Branti Raya, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis […]

  • Babinsa Tangani Longsor Cepat, Gotong Royong Warga Pulihkan Saluran Air Nusantara Permai

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Respons Cepat Babinsa Tangani Longsor di Sukabumi Bandar Lampung, INC MEDIA – Babinsa tangani longsor cepat kembali terlihat nyata dalam aksi sigap aparat teritorial di Perumahan Nusantara Permai. Di tengah ancaman cuaca ekstrem, Babinsa Kelurahan Nusantara Permai, Peltu Jajang S dari Koramil 410-01/Panjang, langsung turun tangan memimpin pembersihan material longsor di Jalan Bangau, Blok B […]

  • Bawaslu LamSel Gelar Kegiatan Sosialisasi Tentang Pengawasan Partisipatif di SMAN 2 Kalianda

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA —Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lampung Selatan (Lamsel) tahun 2024, tinggal dua bulan lagi. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamsel, selaku lembaga pengawas independen yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilihan umum terus melakukan kegiatan sosialisasi mengenai peran serta masyarakat terhadap pengawasan Pemilu. Kali ini, Bawaslu Lamsel menggelar kegiatan sosialisasi tentang Pengawasan Partisipatif di SMAN […]

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Banda Aceh, INC MEDIA – Pemeriksaan BPK RI terhadap Pemerintah Aceh memasuki tahap awal. Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, ST, M.Si., mengikuti entry meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk membahas pemeriksaan pendahuluan kinerja terhadap Pemerintah Aceh dan sejumlah instansi terkait di wilayah Aceh. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekda Aceh, Senin […]

  • Mendes PDT : Swasembada Pangan Harus Mulai dari Desa

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta , INC MEDIA — Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto ingin desa bisa swasembada pangan dan energi sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia emas 2045. Sebab pangan adalah kebutuhan pokok sehingga penting bagi setiap negara termasuk Indonesia untuk bisa memenuhinya dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki tanpa harus impor dari negara lain. […]

  • Penyelundupan 5 Kg Sabu Digagalkan di Bakauheni, Oknum Brimob dan Prajurit TNI AL Ditangkap

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Penyelundupan 5 Kg Sabu Digagalkan di Bakauheni, Libatkan Oknum Brimob dan Prajurit TNI AL LAMPUNG SELATAN, INC MEDIA – Penyelundupan 5 Kg Sabu di kawasan Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap empat orang tersangka, termasuk seorang oknum anggota Brimob dan seorang prajurit TNI Angkatan […]

expand_less