Breaking News

Andi Hartono Bantah KDRT, Siap Tempuh Jalur Hukum

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
  • print Cetak

Sebagai warga negara, saya hormati hukum, tapi tuduhan itu fitnah, tegas Andi Hartono.

Bandar Lampung, INC MEDIA – Dua pekan setelah laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari sang istri masuk ke Polda Lampung, Andi Hartono akhirnya angkat bicara. Ia membantah keras tuduhan yang dialamatkan kepadanya oleh Yeni Kristianingsih.

Foto Dok. Haris efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

“Saya datang sebagai warga negara yang menghormati hukum. Tapi saya harus jujur: tuduhan itu tidak pernah terjadi,” ujar Andi kepada wartawan, Selasa (15/7/2025).

BACA JUGA : Lapas Kalianda Gelar Razia Malam, Amankan Barang Terlarang

Laporan Yeni tercatat dalam dokumen resmi kepolisian bernomor LP/B/331/V/2025/SPKT/Polda Lampung. Polisi mulai menangani laporan itu sejak 13 Mei 2025, dan memeriksa Andi di Subdit IV Renakta Polda Lampung pada 30 Juni 2025.

Saksi Akui Ada Cekcok, Tapi Bukan Kekerasan

Andi menegaskan dua saksi yang telah diperiksa penyidik tidak menyaksikan adanya kekerasan sebagaimana dituduhkan.

“Keduanya tahu soal cekcok waktu itu, tapi mereka pun tahu tidak ada tindak kekerasan seperti yang dilaporkan,” katanya.

Yeni disebut melampirkan hasil visum sebagai bukti. Namun, Andi mengaku belum mengetahui isi dokumen tersebut dan mempertanyakan keabsahannya.

“Kami mempertanyakan validitas visum itu. Kalau memang ada, harus dijelaskan kapan dibuat, oleh siapa, dan atas permintaan siapa. Semua itu harus jelas agar tidak jadi alat pembenar dari tuduhan sepihak,” jelasnya.

BACA JUGAPolda Lampung Klarifikasi Video Viral seorang Ibu Ditembak begal di Tanjung Senang

Masalah Keluarga Jangan Diseret Jadi Pidana

Andi tidak menampik bahwa dalam rumah tangganya pernah terjadi konflik rumah tangga. Namun, ia membantah keras bila hal itu dianggap sebagai tindak KDRT.

“Setiap keluarga pasti ada masalah. Tapi kalau itu dijadikan alasan untuk menuduh saya melakukan kekerasan, itu fitnah. Saya punya hak untuk melindungi nama baik dan kehormatan saya,” tegasnya.

Andi juga menegaskan bahwa ia akan menempuh jalur hukum jika tuduhan tersebut terus berlanjut tanpa dasar yang sah. Ia ingin meluruskan persoalan dan membersihkan namanya.

Jika Terbukti Bohong, Bisa Dipidana

Perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Hingga berita ini ditulis, belum ada tersangka yang ditetapkan. Polisi juga belum mempublikasikan hasil pemeriksaan visum.

Namun, bila dalam proses penyelidikan terbukti bahwa laporan KDRT itu tidak benar, maka laporan Yeni bisa dikategorikan sebagai laporan palsu.

Mengacu pada Pasal 220 KUHP, pelapor yang secara sengaja mengadukan peristiwa pidana yang tidak terjadi bisa dipidana penjara hingga 1 tahun 4 bulan.

(Hrs)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Lampung Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polda Lampung

    Kapolda Lampung Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polda Lampung

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung (INC Media) — Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika memimpin upacara serah terima jabatan sejumlah pejabat utama di wilayah hukum Polda Lampung, Jumat (17/1/2025). Sertijab tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2775/XII/KEP./2024 hingga ST/2778/XII/KEP./2024 tertanggal 29 Desember 2024. BACA JUGA  : Polda Lampung Tegas Tangani Polisi Bermasalah, Kapolda: Tidak Ada Ruang untuk Pelanggaran Dalam sambutannya […]

  • Pelita Ramadan: LSM Peduli Hukum Lampung Selatan Santuni Anak Yatim dengan Cinta dan Kepedulian

    Pelita Ramadan: LSM Peduli Hukum Lampung Selatan Santuni Anak Yatim dengan Cinta dan Kepedulian

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Ramadan adalah bulan penuh berkah, bulan di mana kepedulian dan kasih sayang menjadi lebih nyata. Dalam semangat itu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Peduli Hukum (LPH) Lampung Selatan menggelar acara buka puasa bersama sekaligus memberikan santunan kepada anak yatim piatu. Acara yang berlangsung di Rumah Makan Pondok Bambu, Sidomulyo, Lampung […]

  • Kemendes PDT RI akan surati kepala daerah soal dana Desa untuk Desa Digital

    Kemendes PDT RI akan surati kepala daerah soal dana Desa untuk Desa Digital

    • calendar_month Sabtu, 14 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Serang, INC Media — Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mengatakan bahwa akan memberikan surat kepada para kepala daerah yang berisikan mengenai rincian pengeluaran dana desa untuk pelaksanaan program Desa Digital. “Ke depan, Kemendes PDT akan mengeluarkan surat penegasan kepada gubernur dan bupati/wali kota perihal rincian pengeluaran dana desa untuk Desa Digital,” kata […]

  • Pelaku Pencabulan di Pesawaran Masih Bebas, BPDI Desak Polisi Bertindak Cepat!

    Pelaku Pencabulan di Pesawaran Masih Bebas, BPDI Desak Polisi Bertindak Cepat!

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BPDI Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Pesawaran Bandar Lampung (incmefia.site) – Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pria berinisial E.M di Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, menjadi perhatian publik. Organisasi Masyarakat (Ormas) Barisan Pemuda Demokrasi Indonesia (BPDI) mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku dan menegakkan […]

  • Sidang Perdana Perkara Gugatan Praperadilan Terkait Terbitnya SP3 Gakkumdu Polres Pesawaran Akan Digelar 

    Sidang Perdana Perkara Gugatan Praperadilan Terkait Terbitnya SP3 Gakkumdu Polres Pesawaran Akan Digelar 

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Pengadilan Negri (PN) Gedongtataan akan menggelar sidang perdana pada 18 November 2024 terkait Perkara Gugatan Praperadilan yang diajukan oleh Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon (Paslon) Bupati Pesawaran nomor urut satu Aries Sandi – Supriyanto terhadap Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Polres Pesawaran atas diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Terhadap  Oknum […]

  • Geger! Bayi Laki-Laki Ditemukan di Samping Asrama Putri Ponpes Babul Hikmah

    Geger! Bayi Laki-Laki Ditemukan di Samping Asrama Putri Ponpes Babul Hikmah

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan (incmedia.site) — Warga Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, dikejutkan oleh penemuan seorang bayi laki-laki yang tergeletak di tanah dalam kondisi lemah. Bayi tersebut ditemukan menangis di samping pagar asrama putri Pondok Pesantren (Ponpes) Babul Hikmah pada Sabtu siang (8/3/2025). Berdasarkan rekaman video amatir yang beredar luas di media sosial, seorang warga terlihat […]

expand_less