Breaking News
light_mode

Andi Hartono Bantah KDRT, Siap Tempuh Jalur Hukum

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
  • print Cetak

Sebagai warga negara, saya hormati hukum, tapi tuduhan itu fitnah, tegas Andi Hartono.

Bandar Lampung, INC MEDIA – Dua pekan setelah laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari sang istri masuk ke Polda Lampung, Andi Hartono akhirnya angkat bicara. Ia membantah keras tuduhan yang dialamatkan kepadanya oleh Yeni Kristianingsih.

Foto Dok. Haris efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

“Saya datang sebagai warga negara yang menghormati hukum. Tapi saya harus jujur: tuduhan itu tidak pernah terjadi,” ujar Andi kepada wartawan, Selasa (15/7/2025).

BACA JUGA : Lapas Kalianda Gelar Razia Malam, Amankan Barang Terlarang

Laporan Yeni tercatat dalam dokumen resmi kepolisian bernomor LP/B/331/V/2025/SPKT/Polda Lampung. Polisi mulai menangani laporan itu sejak 13 Mei 2025, dan memeriksa Andi di Subdit IV Renakta Polda Lampung pada 30 Juni 2025.

Saksi Akui Ada Cekcok, Tapi Bukan Kekerasan

Andi menegaskan dua saksi yang telah diperiksa penyidik tidak menyaksikan adanya kekerasan sebagaimana dituduhkan.

“Keduanya tahu soal cekcok waktu itu, tapi mereka pun tahu tidak ada tindak kekerasan seperti yang dilaporkan,” katanya.

Yeni disebut melampirkan hasil visum sebagai bukti. Namun, Andi mengaku belum mengetahui isi dokumen tersebut dan mempertanyakan keabsahannya.

“Kami mempertanyakan validitas visum itu. Kalau memang ada, harus dijelaskan kapan dibuat, oleh siapa, dan atas permintaan siapa. Semua itu harus jelas agar tidak jadi alat pembenar dari tuduhan sepihak,” jelasnya.

BACA JUGAPolda Lampung Klarifikasi Video Viral seorang Ibu Ditembak begal di Tanjung Senang

Masalah Keluarga Jangan Diseret Jadi Pidana

Andi tidak menampik bahwa dalam rumah tangganya pernah terjadi konflik rumah tangga. Namun, ia membantah keras bila hal itu dianggap sebagai tindak KDRT.

“Setiap keluarga pasti ada masalah. Tapi kalau itu dijadikan alasan untuk menuduh saya melakukan kekerasan, itu fitnah. Saya punya hak untuk melindungi nama baik dan kehormatan saya,” tegasnya.

Andi juga menegaskan bahwa ia akan menempuh jalur hukum jika tuduhan tersebut terus berlanjut tanpa dasar yang sah. Ia ingin meluruskan persoalan dan membersihkan namanya.

Jika Terbukti Bohong, Bisa Dipidana

Perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Hingga berita ini ditulis, belum ada tersangka yang ditetapkan. Polisi juga belum mempublikasikan hasil pemeriksaan visum.

Namun, bila dalam proses penyelidikan terbukti bahwa laporan KDRT itu tidak benar, maka laporan Yeni bisa dikategorikan sebagai laporan palsu.

Mengacu pada Pasal 220 KUHP, pelapor yang secara sengaja mengadukan peristiwa pidana yang tidak terjadi bisa dipidana penjara hingga 1 tahun 4 bulan.

(Hrs)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apakah Etika Politik Harus Menunggu Vonis?

    Apakah Etika Politik Harus Menunggu Vonis?

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Wawan Hidayat Ketua DPD JPKP Kabupaten Tulang Bawang Barat. Hukum dan Etika Politik Tidak Selalu Berjalan Bersamaan INC MEDIA – Demokrasi tidak hanya berdiri di atas aturan hukum, tetapi juga bertumpu pada kepercayaan publik. Karena itu, setiap persoalan yang menyangkut pejabat publik hampir selalu melahirkan dua ruang penilaian sekaligus: ruang hukum dan ruang etika. […]

  • DPRD dan Kades Sukanegara Terima Aspirasi Buruh PT Samudera, Warga Khawatir Kehilangan Mata Pencaharian

    DPRD dan Kades Sukanegara Terima Aspirasi Buruh PT Samudera, Warga Khawatir Kehilangan Mata Pencaharian

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Buruh PT Samudera menjadi sorotan setelah ratusan tenaga kerja mendatangi kediaman anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan, , dan Kepala Desa Sukanegara, , guna menyampaikan surat sekaligus aspirasi terkait nasib mereka yang telah lebih dari satu bulan dirumahkan oleh perusahaan tempat mereka bekerja, Rabu (13/5/2026). Suasana haru tampak menyelimuti pertemuan tersebut. […]

  • Kades Lampung Timur Tewas di Kamar Hotel, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

    Kades Lampung Timur Tewas di Kamar Hotel, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Kades Lampung Timur Tewas di Kamar Hotel, Kronologi Terungkap Lampung Timur, INC MEDIA – Kades Lampung Timur tewas di kamar hotel menjadi perhatian publik setelah seorang kepala desa berinisial JH (53) ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar penginapan di wilayah Kecamatan Labuhan Ratu, Jumat (03/04/2026) dini hari. Peristiwa Kades Lampung Timur tewas di kamar hotel […]

  • Sertijab Ketua PN Tanjung Karang dari Lingga Setiawan Ke Salman Alfarasi

    Sertijab Ketua PN Tanjung Karang dari Lingga Setiawan Ke Salman Alfarasi

    • calendar_month Sabtu, 2 Nov 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media, Pengadilan Tinggi (PT) Tanjung Karang mengadakan Sidang Luar Biasa pengambilan sumpah, pelantikan, dan serah terima jabatan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang Kelas IA, Jumat (1/11/2024). Pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Asnahwati, S.H., M.H. dan dihadiri oleh beberapa keluarga besar Pengadilan Negeri Tanjung Karang. Dr. Salman Alfarasi, S.H., […]

  • Pastikan Keamanan, SINTERKLAS dan Kapolres Hadir di objek wisata Pantai di Kabupaten Pesawaran 

    Pastikan Keamanan, SINTERKLAS dan Kapolres Hadir di objek wisata Pantai di Kabupaten Pesawaran 

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, (Inc Media) — Dalam rangka memeriahkan liburan tahun baru 2025 serta memastikan keamanan para wisatawan, Polres Pesawaran, Polda Lampung menggandeng badut Sinterklas untuk menyapa anak-anak pengunjung di lokasi wisata pantai wilayah Kabupaten Pesawaran. Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, menjelaskan bahwa pihak kepolisian hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman selama […]

  • Pemkab Pesawaran Telah membayarkan Kenaikan Gaji Pokok dan THR ASN

    Pemkab Pesawaran Telah membayarkan Kenaikan Gaji Pokok dan THR ASN

    • calendar_month Minggu, 17 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Pemkab Pesawaran telah melakukan penyesuaian dan membayarkan kenaikan gaji pokok PNS sebesar 8 persen dan merampungkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2023. Menurut Plt Kepala Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pesawaran Iswanto mengatakan, mempedomani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 […]

expand_less