Breaking News
light_mode

Diserang Netizen, Bos Penghisap darah Kukuh Pinjaman Sesuai Prosedur

  • account_circle incmedia.site
  • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
  • print Cetak

INC MEDIA – Perusahaan pinjaman online Adakami tengah menjadi pembicaraan karena cerita soal peminjam yang bunuh diri karena frustasi diteror debt collector. Bos Adakami menegaskan perusahaannya selalu taat terhadap standar yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Presiden Direktur Adakami Bernardino Moningka Vega, dalam program Profit di CNBC Indonesia TV, Jumat (22/9/2023), menyatakanbahwa Adakami selalu mengikuti standar persetujuan, penyaluran, dan penagihan pinjaman.

“Prosedur peminjaman dan penagihan itu sesuai dengan ketentuan, bukan cuma Adakami tapi platform lain juga,” kata Bernardino.

Dia kemudian memaparkan standar proses penyaluran pinjaman berlaku untuk semua pinjol. Proses pertama adalah pengguna harus download, kemudian mendaftarkan diri di aplikasi Adakami.

Setelah itu, pengguna harus mengisi formulir yang disediakan sehingga Adakami bisa memberikan gambaran skor kredit dan batas pinjaman kepada calon peminjam.

Proses selanjutnya adalah pengajuan pinjaman oleh pengguna aplikasi yang lalu melalui proses persetujuan dan underwriting. Jika calon peminjam sepakat, ia harus menandatangani perjanjian pinjaman dengan tanda tangan digital.

“Setelah itu kami salurkan ke user-nya, kalau jatuh tempo kami ingatkan, tolong dikembalikan komitmen yang dijanjikan akad kredit,” kata Benardino.

Adakami juga mengikuti standar operasional dalam proses penagihan berupa standar pedoman perilaku (code of conduct).

Jika ada pelanggaran dalam salah satu tahapan dari seluruh proses tersebut, nasabah atau pengguna bisa mengadu melalui tiga saluran yaitu langsung ke Adakami, ke asosiasi perusahaan pinjol yaitu AFPI, atau ke OJK.

“Untuk kita pengaduan ke kami, dibatasi, 5 hari kerja kami investigasi dan melapor kembali. Dari situ kami bisa nilai, valid apa enggak. Kami minta kembali ke nasabah apakah mereka ada bukti,” kata Benardino.

dari orang yang nuduh, bukan dari ojk, orang yang nuduh harus ngasih bukti, pelanggan adakami atau ada yang lainyang ada sekarang ini 7-8 proses, download, register, lalu isi formulir, dapet gambaran kredit skor, credit limit

di situ mau lanjut bisa mengajukan pinjaman dan situ kita juga proses pengajuannya, dan kalo udah disetujui, undewrwriting, tanda tangan digitalsesuai ketentuan yang ada

setelah itu kita salurkan ke usernya, kalo jatuh tempo kita ingatkan, tolong dikembalikan komitmen yang dijanjikan akad kredit

  • Penulis: incmedia.site

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program Paham AI Polres Cirebon Kota Bekali Pelajar Hadapi Ancaman Siber

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    CIREBON KOTA, INC MEDIA — Program Paham AI Polres Cirebon Kota menjadi bagian dari langkah edukatif kepolisian untuk membekali generasi muda menghadapi perkembangan teknologi kecerdasan buatan sekaligus berbagai risiko di ruang digital. Polres Cirebon Kota menggelar Sosialisasi Program Paham AI kepada perwakilan siswa-siswi SMA dan SMK se-Kota Cirebon, Senin (28/9/2026). Kegiatan berlangsung di Aula Seni […]

  • PW Fatayat NU Lampung Gelar Doa Bersama dan Buka Puasa di Bandar Lampung

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BANDAR LAMPUNG, INC MEDIA, – PW Fatayat NU Lampung menggelar doa bersama dan buka puasa bersama di Hotel De Green, Bandar Lampung, Senin (9/3/2026) sore. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mengirim doa kepada almarhumah Hj Margaret Aliyatul Maimunah. Pengurus memulai kegiatan sekitar pukul 16.30 WIB. Sekitar 30 pengurus inti PW Fatayat NU Lampung mengikuti […]

  • Perundungan Siswi SMP: Korban Trauma, Respons Sekolah Dipertanyakan

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Perundungan siswi SMP kembali menjadi sorotan setelah seorang pelajar di SMP Purnama, Desa Purwodadi, Kecamatan Tanjung Bintang, diduga mengalami bullying hingga mengalami tekanan psikologis berat dan menolak kembali ke sekolah. Kasus ini memantik keprihatinan publik. Dugaan perundungan yang terjadi bukan sekadar candaan remaja, melainkan telah menyentuh ranah psikis yang berdampak […]

  • Bedah Rumah Pemasyarakatan: Lampung Hadirkan Harapan Baru untuk Mbah Surip

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Bedah Rumah Pemasyarakatan menjadi langkah kemanusiaan yang kembali mencuri perhatian publik di Lampung, ketika program ini menyentuh kehidupan Mbah Surip yang selama ini hidup dalam kondisi hunian yang memprihatinkan. Program Bedah Rumah Pemasyarakatan ini tidak hanya menjadi simbol kepedulian, tetapi juga cermin hadirnya negara dalam menjawab kebutuhan dasar warganya yang […]

  • Langkah Tegas Polres Pesawaran Diapresiasi: Rekonstruksi Kasus Kekerasan Seksual Anak Jadi Titik Terang Keadilan

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, INC MEDIA – Komitmen tegas aparat penegak hukum dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak mendapat apresiasi dari Dewan Pimpinan Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (DPD JPKP) Tulang Bawang Barat. Pada Senin (5/5/2025), Polres Pesawaran melaksanakan rekonstruksi kasus dugaan kekerasan seksual anak yang melibatkan tersangka EM., tepat pukul 11.00 WIB di Mapolres […]

  • S.Ramelan Berhasil Lakukan Rekonsiliasi Pengurus, Segera Persiapkan Deklarasi dan Pelantikan

    • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA —Pasca penggantian Ketua GRIB Jaya Provinsi Lampung yang  diketuai S. Ramelan, dengan diterimanya Surat Mandat dari Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Pusat (DPP) GRIB Jaya H. Hercules beberapa pekan lalu. Seluruh pengurus dan anggota Ormas GRIB Jaya Provinsi Lampung diharapkan untuk merapatkan barisan kepada Ketua DPD GRIB JAYA Provinsi Lampung S. […]

expand_less