Breaking News
light_mode

Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan Jadi Perhatian, Irwasda Polda Aceh Tegaskan Penegakan Hukum

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 44 menit yang lalu
  • print Cetak

BANDA ACEH, INC MEDIA — Tindak pidana sektor jasa keuangan menjadi perhatian Polda Aceh. Mewakili Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, Irwasda Polda Aceh Kombes Pol. Iskandar ZA mengikuti sosialisasi mengenai tindak pidana sektor jasa keuangan bagi jajaran kejaksaan dan kepolisian di The Pade Hotel, Kota Banda Aceh, Rabu, 7 Oktober 2026.

Kegiatan tersebut menjadi forum untuk memperkuat pemahaman aparat penegak hukum terhadap berbagai bentuk kejahatan yang berkaitan dengan sektor jasa keuangan. Pembahasan juga diarahkan pada pentingnya koordinasi dalam menangani perkara yang berpotensi merugikan masyarakat.

Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan Jadi Perhatian Polda Aceh

Dalam kegiatan tersebut, Iskandar menyampaikan bahwa Polda Aceh berkomitmen memperkuat penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kejahatan di sektor jasa keuangan.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah tindak penipuan yang dapat menyebabkan kerugian bagi masyarakat. Menurutnya, penanganan perkara harus dilakukan secara profesional dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Komitmen tersebut, kata Iskandar, telah ditegaskan Kapolda Aceh kepada jajaran penyidik. Langkah itu menjadi bagian dari upaya memberikan perlindungan hukum sekaligus menjaga rasa aman masyarakat.

Polda Aceh juga telah menerima pelimpahan sejumlah perkara dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh untuk ditindaklanjuti melalui proses penegakan hukum.

Kasus-kasus tersebut kini menjadi perhatian penyidik. Penanganannya akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta melalui proses penyelidikan dan penyidikan sebagaimana mestinya.

Kapolda Aceh Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelaku

Irwasda Polda Aceh menegaskan bahwa institusinya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang memanfaatkan sektor jasa keuangan untuk merugikan masyarakat.

“Bapak Kapolda sudah menyampaikan bahwa Polda Aceh menjamin penegakan hukum. Tidak ada tempat bagi pelaku-pelaku kejahatan di sektor jasa keuangan,” kata Iskandar.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pengawasan terhadap kejahatan sektor jasa keuangan tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pada upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Masyarakat yang menjadi korban atau menemukan indikasi kejahatan di sektor jasa keuangan diharapkan dapat melaporkan persoalan tersebut melalui saluran resmi agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum.

Modus Kejahatan Semakin Beragam

Iskandar menjelaskan bahwa tindak pidana yang berkaitan dengan sektor jasa keuangan memiliki beragam bentuk dan modus.

Salah satunya berkaitan dengan penipuan yang menggunakan aktivitas perjudian daring maupun modus kejahatan lainnya. Perkembangan teknologi membuat pola kejahatan dapat berubah dengan cepat sehingga membutuhkan kemampuan aparat dalam memahami modus serta aliran transaksi yang berkaitan dengan perkara.

Karena itu, penanganan tindak pidana sektor jasa keuangan membutuhkan sinergi lintas lembaga. Kepolisian, kejaksaan, OJK dan instansi terkait perlu membangun koordinasi agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara efektif.

Sinergi tersebut juga penting untuk memastikan setiap perkara ditangani berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Polda Aceh Perkuat Perlindungan Masyarakat

Polda Aceh menegaskan akan terus mengambil langkah penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan di sektor jasa keuangan.

Langkah tersebut diarahkan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem jasa keuangan sekaligus memberikan rasa aman dari berbagai modus kejahatan yang berpotensi menimbulkan kerugian.

Sosialisasi yang diikuti jajaran kejaksaan dan kepolisian tersebut menjadi salah satu ruang untuk memperkuat pemahaman dan koordinasi aparat penegak hukum.

Dengan meningkatnya pemahaman terhadap karakteristik tindak pidana sektor jasa keuangan, aparat diharapkan mampu melakukan penanganan perkara secara tepat, profesional dan sesuai koridor hukum.

By. Helmy


 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ditjenpas Lampung Resmikan Bedah Rumah, Warga Binaan Terlibat Bangun Hunian Layak

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC Media.Site — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung meresmikan hasil Program Bedah Rumah bagi Mbah Surip di Dusun V Jati Sari, Desa Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (25/6/2026). Program tersebut merupakan implementasi 15 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menitikberatkan pada kegiatan sosial bagi masyarakat. Peresmian dihadiri […]

  • KPU Pesawaran Dituding Abaikan Putusan MK, Demokrat: Ini Tidak Adil!

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA – Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran yang menerima berkas pencalonan pasangan Supriyanto – Suriansyah Ralieb memicu gelombang protes. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Pesawaran dengan tegas menolak keputusan tersebut, menyebutnya cacat hukum dan tidak sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua DPC Partai Demokrat Pesawaran, Aries Sandi DP, menilai […]

  • Geger, Penemuan Mayat Berjenis Kelamin Perempuan Di Pekon Sukanegara 

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesisir Barat, INC MEDIA – Masyarakat Pekon Sukanegara, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), digegerkan dengan adanya seorang warga yang ditemukan disebuah rumah dengan kondisi sudah meninggal dunia sekitar pukul 13.00 Wib, Selasa, (8/10/2024) Setelah mendapatkan laporan Polres Pesisir Barat langsung mendatangi TKP penemuan mayat berjenis kelamin perempuan tersebut. Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, membenarkan […]

  • Galian C Ilegal di Desa Margo Lestari Diduga Beroperasi Skala Besar, Warga Soroti Excavator

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Galian C Ilegal di Desa Margo Lestari Diduga Beroperasi, Warga Soroti Aktivitas Excavator Lampung Selatan, INC MEDIA – Galian C Ilegal di Desa Margo Lestari Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, diduga masih berlangsung dan menjadi perhatian masyarakat setempat. Aktivitas penambangan tersebut disebut menggunakan alat berat excavator dan berlangsung dalam skala cukup luas di beberapa […]

  • Paska Pilkada 2024, Majelis Taklim Husnul Hotimah Zikir dan Istighosah Adakan Ziarah Ke Makam Waliyullah 

    • calendar_month Selasa, 24 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Sebagai upaya menjaga persatuan dan kesatuan sekaligus mempererat hubungan antar jama’ah pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 kabupaten Pesawaran, Majelis Taklim Husnul Hotimah Dzikir dan istighosah lakukan Ziarah Ke lima makam Waliyullah yang ada di provinsi Lampung.  Terkait hal itu, Menurut KH. Endang Zainal Khaidir Ketua Dewan Pertimbangan Majelis […]

  • Apel Sabuk Kamtibmas di Palembang, Kapolda Sumsel Tegaskan Persatuan Warga Jadi Benteng Utama Keamanan

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PALEMBANG, INC MEDIA – Kapolda Sumsel Ajak Persatuan menjadi pesan utama yang disampaikan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Sandi Nugroho saat memimpin Apel Besar Sabuk Kamtibmas di Lapangan Mapolrestabes Palembang, Selasa (28/7/2026). Kegiatan ini mempertemukan unsur Forkopimda, mahasiswa, buruh, komunitas ojek daring, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen lainnya sebagai bentuk penguatan sinergi menjaga keamanan dan […]

expand_less