Breaking News
light_mode

Kades Malang Sari Diduga Palsukan Tanda Tangan untuk Pencairan Dana Desa, Laporan Resmi Diterima Polisi

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
  • print Cetak

Lampung Selatan (incmedia.site) — Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dalam pencairan dana desa mencuat di Desa Malang Sari, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan. Kaur Keuangan desa, AW, melaporkan Kepala Desa Malang Sari, AS, ke Polres Lampung Selatan, pada 30 Januari 2025, dengan tuduhan pemalsuan tanda tangan dan penyalahgunaan wewenang dalam pencairan dana desa.

 

Berdasarkan laporan yang terdaftar dengan nomor STTLP/LP/B/44/1/2025/SPKT/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG, Kades AS diduga telah melakukan pencairan dana desa tanpa sepengetahuan AW pada 19 Desember 2024 dan 30 Desember 2024. Total dana yang dicairkan tanpa sepengetahuan AW mencapai Rp 71,5 juta.

BACA JUGA : Perjalanan Dinas DKPTPH Tahun 2024 Habiskan Rp5,6 Miliar Diduga Rawan Penyimpangan?

AW menegaskan, ia baru mengetahui adanya pemalsuan tanda tangan setelah mendapat konfirmasi dari pihak Bank Lampung.

“Saya tidak ada di lokasi saat pencairan dan tidak pernah memberikan izin,” ujar AW.

Ia juga mengungkapkan bahwa pada 30 Desember 2024, ia sedang berada di luar kota, sehingga tak mungkin melakukan tanda tangan pada dokumen pencairan tersebut.

Merasa dirugikan, AW meminta klarifikasi ke pihak bank dan akhirnya memperoleh bukti bahwa tanda tangannya benar-benar dipalsukan. AW berharap pihak kepolisian segera menyelidiki kasus ini secara profesional untuk mencegah penyalahgunaan wewenang serupa di masa depan.

BACA JUGA : Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni

Dugaan Pelanggaran Hukum Jika terbukti, tindakan pemalsuan ini dapat dijerat dengan Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP tentang Pemalsuan Dokumen, yang mengancam dengan pidana penjara hingga 6 tahun. Selain itu, Kades AS juga bisa dijerat dengan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang ancaman hukumannya dapat mencapai 20 tahun penjara.

Kasus ini masih dalam penyelidikan polisi, namun hingga kini pelapor belum menerima perkembangan terkait laporan yang sudah diajukan. AW berharap polisi segera memberikan kejelasan tentang status hukum kasus ini.(*)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri Kerahkan Water Cannon dan Bagikan Masker untuk Warga Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, INC MEDIA – Polri tangani dampak erupsi Gunung Anak Krakatau dengan memperkuat pelayanan kepada masyarakat di sejumlah wilayah terdampak material vulkanik, Senin (7/9/2026). Jajaran Polri bergerak cepat dengan mengerahkan Armoured Water Cannon (AWC) untuk membasahi dan membersihkan ruas jalan yang tertutup endapan abu vulkanik. Selain itu, personel membagikan masker, menyiapkan layanan kesehatan, memperkuat patroli, […]

  • Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA – Polda Lampung melaksanakan kegiatan Risk Assessment jelang pelaksanaan Debat Public pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati pada PSU Pilkada Pesawaran. Kegiatan ini untuk memastikan keamanan dan kenyamanan. Risk Assessment ini berdasarkan Keputusan MK Nomor : 20PHPU.PUP- SXIII/2025 tentang pemilihan suara Ulang Bupati/wakil Bupati Kabupaten Pesawaran dan Surat dari Kantor KPU […]

  • IAWP 2026, Polwan Indonesia Perkuat Wawasan dan Jejaring Internasional Hadapi Kejahatan Perdagangan Orang

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BADUNG, BALI, INC MEDIA — International Association of Women Police (IAWP) Conference 2026 menjadi ruang strategis bagi polisi wanita (Polwan) dari berbagai negara untuk bertukar pengalaman, memperluas wawasan, sekaligus memperkuat jejaring profesional dalam menghadapi tantangan kejahatan lintas negara. Salah satu isu yang mendapat perhatian dalam forum internasional tersebut adalah tindak pidana perdagangan orang atau trafficking, […]

  • Penemuan Jenazah di Rumah Kosong, Polres Cirebon Kota Bergerak Cepat

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    CIREBON KOTA, INC MEDIA – Penemuan jenazah di rumah kosong menggegerkan warga di Jl. Kesambi Dalam Gang Lapangan Bola V RT 005 RW 004, Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Jajaran Polres Cirebon Kota bersama Polsek Kesambi langsung bergerak setelah menerima laporan masyarakat. Polisi mengamankan lokasi, melakukan olah tempat […]

  • Jalan Rusak Tubaba: Nyawa Rakyat Dipertaruhkan, Janji Infrastruktur Dipertanyakan

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kecelakaan Maut di Panaragan Jaya Kembali Picu Sorotan Tulang Bawang Barat, incmedia.sute — Jalan Rusak Tubaba kembali menjadi sorotan setelah kecelakaan maut terjadi di ruas Jalan Raya Panaragan Jaya – Pulung Kencana, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Peristiwa tragis itu membuka kembali persoalan lama yang selama bertahun-tahun dikeluhkan masyarakat: jalan berlubang, aspal mengelupas, hingga minimnya penanganan […]

  • Polisi Identifikasi Jasad Anonim yang Ditemukan Warga Lampung Selatan Dipinggir Sungai

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA — Polres Lampung selatan melakukan penyelidikan terkait penemuan jasad pria anonim. Saat ini jasad tersebut telah dievakuasi ke RS Bob Bazar untuk proses autopsi. Penemuan jasad ini terjadi pada Jumat (14/3/2025) pukul 10.00 WIB di Aliran Sungai Way Sulan yang berada di Dusun Karang Rejo Desa Talang Jawa, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten […]

expand_less