Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Kades Malang Sari Diduga Palsukan Tanda Tangan untuk Pencairan Dana Desa, Laporan Resmi Diterima Polisi

Kades Malang Sari Diduga Palsukan Tanda Tangan untuk Pencairan Dana Desa, Laporan Resmi Diterima Polisi

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
  • print Cetak

Lampung Selatan (incmedia.site) — Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dalam pencairan dana desa mencuat di Desa Malang Sari, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan. Kaur Keuangan desa, AW, melaporkan Kepala Desa Malang Sari, AS, ke Polres Lampung Selatan, pada 30 Januari 2025, dengan tuduhan pemalsuan tanda tangan dan penyalahgunaan wewenang dalam pencairan dana desa.

 

Berdasarkan laporan yang terdaftar dengan nomor STTLP/LP/B/44/1/2025/SPKT/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG, Kades AS diduga telah melakukan pencairan dana desa tanpa sepengetahuan AW pada 19 Desember 2024 dan 30 Desember 2024. Total dana yang dicairkan tanpa sepengetahuan AW mencapai Rp 71,5 juta.

BACA JUGA : Perjalanan Dinas DKPTPH Tahun 2024 Habiskan Rp5,6 Miliar Diduga Rawan Penyimpangan?

AW menegaskan, ia baru mengetahui adanya pemalsuan tanda tangan setelah mendapat konfirmasi dari pihak Bank Lampung.

“Saya tidak ada di lokasi saat pencairan dan tidak pernah memberikan izin,” ujar AW.

Ia juga mengungkapkan bahwa pada 30 Desember 2024, ia sedang berada di luar kota, sehingga tak mungkin melakukan tanda tangan pada dokumen pencairan tersebut.

Merasa dirugikan, AW meminta klarifikasi ke pihak bank dan akhirnya memperoleh bukti bahwa tanda tangannya benar-benar dipalsukan. AW berharap pihak kepolisian segera menyelidiki kasus ini secara profesional untuk mencegah penyalahgunaan wewenang serupa di masa depan.

BACA JUGAPolda Lampung Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni

Dugaan Pelanggaran Hukum Jika terbukti, tindakan pemalsuan ini dapat dijerat dengan Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP tentang Pemalsuan Dokumen, yang mengancam dengan pidana penjara hingga 6 tahun. Selain itu, Kades AS juga bisa dijerat dengan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang ancaman hukumannya dapat mencapai 20 tahun penjara.

Kasus ini masih dalam penyelidikan polisi, namun hingga kini pelapor belum menerima perkembangan terkait laporan yang sudah diajukan. AW berharap polisi segera memberikan kejelasan tentang status hukum kasus ini.(*)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ciptakan Rasa aman, Polsek Padang Cermin Patroli Jalur Rawan Way Ratai, Cegah Kriminalitas Malam Hari

    Ciptakan Rasa aman, Polsek Padang Cermin Patroli Jalur Rawan Way Ratai, Cegah Kriminalitas Malam Hari

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Guna menjaga stabilitas keamanan di malam hari, jajaran Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran—Polda Lampung melakukan patroli intensif di sepanjang Jalan Raya Way Ratai, tepatnya di wilayah Desa Wates dan Desa Bunut, Kecamatan Way Ratai, Kamis malam (15/5/2025). Patroli ini menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian dalam mencegah tindak kriminalitas, khususnya kejahatan […]

  • Warga Taman Sari Tanggamus Keluhkan Jalan Rusak, Harap Pemda Segera Bertindak

    Warga Taman Sari Tanggamus Keluhkan Jalan Rusak, Harap Pemda Segera Bertindak

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Tanggamus, INC MEDIA – Warga Pekon Taman Sari, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, semakin resah dengan kondisi jalan utama yang rusak parah. Jalan tanah merah yang menjadi urat nadi aktivitas warga ini berubah menjadi jebakan lumpur saat hujan turun, membuat akses transportasi nyaris lumpuh dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Kerusakan paling parah terjadi di Dusun Lima, […]

  • Vonis Hasto Kristiyanto Dibacakan Hari Ini di Tipikor

    Vonis Hasto Kristiyanto Dibacakan Hari Ini di Tipikor

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    JAKARTA, INC MEDIA – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) akan membacakan vonis terhadap Hasto Kristiyanto, terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penyidikan dan suap terkait Harun Masiku, Jumat (25/7/2025). KPK Harap Sidang Vonis Hasto Berjalan Lancar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menghormati sepenuhnya keputusan majelis hakim. Harapan itu disampaikan menjelang pembacaan vonis Hasto […]

  • Pemkab Pringsewu Diduga Abaikan Kebutuhan Infrastruktur Listrik di Kecamatan Pagelaran Utara

    Pemkab Pringsewu Diduga Abaikan Kebutuhan Infrastruktur Listrik di Kecamatan Pagelaran Utara

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle Haris
    • 0Komentar

    Pringsewu (INC Media) — Masyarakat Pekon Gunung Raya Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, mengeluhkan kurangnya perhatian pemerintah terhadap peningkatan infrastruktur dasar, khususnya masalah penerangan listrik. Hal ini sangat mengganggu aktivitas sehari-hari mereka, terutama di pekon-pekon yang ada di kecamatan tersebut, seperti yang disampaikan Toyim Yusup, Kepala Pekon Gunung Raya pada, Rabu (29/1/2025). Menurut Toyim, kondisi […]

  • The laid back approach to develop your Custom Style

    The laid back approach to develop your Custom Style

    • calendar_month Selasa, 2 Apr 2019
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Sine sed diffundi proximus. Super minantia praeter temperiemque scythiam. Posset: nix aliis acervo magni acervo temperiemque formaeque. Pinus locis? Liquidum montibus quia dedit sui orba margine reparabat. Evolvit mundum nuper pontus. Liquidum iunctarum regna pontus totidem freta qui hominum frigore. Tumescere quae suis. Qui quisquis. Omni possedit seductaque sibi. Densior undis habitabilis peragebant passim mea. […]

  • Solid di Akar Rumput, Supri–Suri Tancap Gas Menangkan PSU Pesawaran

    Solid di Akar Rumput, Supri–Suri Tancap Gas Menangkan PSU Pesawaran

    • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran pada 24 Mei mendatang, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 01, Supriyanto–Suriansyah Rhalieb (Supri–Suri), semakin menunjukkan taring politiknya. Kekuatan mereka kian terasa di Kecamatan Gedong Tataan, salah satu wilayah strategis di Pesawaran. Sabtu ini, tim pemenangan Supri–Suri membentuk barisan kokoh melalui pembentukan […]

expand_less