Breaking News
light_mode

Kades Malang Sari Diduga Palsukan Tanda Tangan untuk Pencairan Dana Desa, Laporan Resmi Diterima Polisi

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
  • print Cetak

Lampung Selatan (incmedia.site) — Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dalam pencairan dana desa mencuat di Desa Malang Sari, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan. Kaur Keuangan desa, AW, melaporkan Kepala Desa Malang Sari, AS, ke Polres Lampung Selatan, pada 30 Januari 2025, dengan tuduhan pemalsuan tanda tangan dan penyalahgunaan wewenang dalam pencairan dana desa.

 

Berdasarkan laporan yang terdaftar dengan nomor STTLP/LP/B/44/1/2025/SPKT/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG, Kades AS diduga telah melakukan pencairan dana desa tanpa sepengetahuan AW pada 19 Desember 2024 dan 30 Desember 2024. Total dana yang dicairkan tanpa sepengetahuan AW mencapai Rp 71,5 juta.

BACA JUGA : Perjalanan Dinas DKPTPH Tahun 2024 Habiskan Rp5,6 Miliar Diduga Rawan Penyimpangan?

AW menegaskan, ia baru mengetahui adanya pemalsuan tanda tangan setelah mendapat konfirmasi dari pihak Bank Lampung.

“Saya tidak ada di lokasi saat pencairan dan tidak pernah memberikan izin,” ujar AW.

Ia juga mengungkapkan bahwa pada 30 Desember 2024, ia sedang berada di luar kota, sehingga tak mungkin melakukan tanda tangan pada dokumen pencairan tersebut.

Merasa dirugikan, AW meminta klarifikasi ke pihak bank dan akhirnya memperoleh bukti bahwa tanda tangannya benar-benar dipalsukan. AW berharap pihak kepolisian segera menyelidiki kasus ini secara profesional untuk mencegah penyalahgunaan wewenang serupa di masa depan.

BACA JUGAPolda Lampung Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni

Dugaan Pelanggaran Hukum Jika terbukti, tindakan pemalsuan ini dapat dijerat dengan Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP tentang Pemalsuan Dokumen, yang mengancam dengan pidana penjara hingga 6 tahun. Selain itu, Kades AS juga bisa dijerat dengan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang ancaman hukumannya dapat mencapai 20 tahun penjara.

Kasus ini masih dalam penyelidikan polisi, namun hingga kini pelapor belum menerima perkembangan terkait laporan yang sudah diajukan. AW berharap polisi segera memberikan kejelasan tentang status hukum kasus ini.(*)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Dapat Dampingi S Ramelan Saat Jadi Saksi Di Pengadilan Tinggi Lampung, Humas Grib Jaya Mengaku Kecewa

    Tak Dapat Dampingi S Ramelan Saat Jadi Saksi Di Pengadilan Tinggi Lampung, Humas Grib Jaya Mengaku Kecewa

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media, Ribuan Anggota Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Provinsi Lampung mendatangi pengadilan tinggi Lampung untuk mengawal proses persidangan kasus dugaan korupsi Pembangunan gerbang rumah dinas bupati Lampung Timur, Kamis (5/12/2024).  Kehadiran ribuan anggota Grib Jaya tersebut untuk mengawal Ketua DPD Grib Jaya Provinsi Lampung H. S. Ramelan yang hadir memenuhi panggilan […]

  • Dekat Rumah Dinas Wali Kota, Jalan Rusak di Pahoman Telan Korban! Warga Desak Pemkot dan Pelaksana Proyek Bertanggung Jawab

    Dekat Rumah Dinas Wali Kota, Jalan Rusak di Pahoman Telan Korban! Warga Desak Pemkot dan Pelaksana Proyek Bertanggung Jawab

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Warga Kelurahan Pahoman, Bandar Lampung, dibuat geram oleh kondisi Jalan Gatot Subroto yang rusak parah dan membahayakan pengguna jalan. Ironisnya, kerusakan ini terjadi hanya beberapa ratus meter dari rumah dinas Wali Kota Bandar Lampung, namun belum juga mendapat perhatian serius dari pemerintah kota. “Minggu ini saja sudah dua pengendara jatuh […]

  • Pengawasan THR 2026: Ombudsman RI Dorong Kemnaker Perketat Pengawasan Pembayaran

    Pengawasan THR 2026: Ombudsman RI Dorong Kemnaker Perketat Pengawasan Pembayaran

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Pengawasan THR 2026 menjadi sorotan serius menjelang Hari Raya. Ombudsman RI mendorong Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk meningkatkan pengawasan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 agar hak pekerja terpenuhi secara tepat waktu dan sesuai ketentuan. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah potensi maladministrasi, keterlambatan pembayaran, hingga pelanggaran hak normatif pekerja yang […]

  • Cawabup Pesawaran Supriyanto Hadiri Panen Raya dan Serap Aspirasi Petani Bawang

    Cawabup Pesawaran Supriyanto Hadiri Panen Raya dan Serap Aspirasi Petani Bawang

    • calendar_month Minggu, 27 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Calon wakil bupati pesawaran nomor Urut 1 Aries Sandi – Supriyanto hadir dalam pelaksanaan panen raya bawang merah di desa sukadadi Kecamatan Gedong tataan kabupaten Pesawaran, Minggu (27/10/2024). Kehadiran calon wakil bupati kabupaten Pesawaran langsung di sambut para petani bawang desa Setempat. Dalam kegiatan ramah tamah ini calon wakil bupati pesawaran […]

  • Harga Singkong dan Nasib Petani, Gubernur Mirza Siap Dialog: “Saya Tidak Tinggal Diam”

    Harga Singkong dan Nasib Petani, Gubernur Mirza Siap Dialog: “Saya Tidak Tinggal Diam”

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (Mirza), angkat suara terkait unjuk rasa para petani singkong yang menolak dialog yang difasilitasi Pemerintah Provinsi (Pemprov). Dengan tegas, Gubernur menyatakan dirinya berada di barisan terdepan dalam memperjuangkan nasib petani. “Saya setengah mati memperjuangkan petani. Jangan bilang saya tidak membela rakyat,” kata Gubernur Mirza dengan […]

  • Realisasi Dana Desa 2024 di Pekon Pujiharjo Pringsewu Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

    Realisasi Dana Desa 2024 di Pekon Pujiharjo Pringsewu Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu (INC Media) — Anggaran Dana Desa (ADD) yang dikucurkan oleh pemerintah memiliki peran penting dalam mendukung kemajuan Pekon. Hal ini terlihat di Pekon Pujiharjo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, yang merasakan manfaat besar dari anggaran tersebut. Rasimin, Kepala Pekon Pujiharjo, mengungkapkan bahwa berbagai pembangunan fisik telah terealisasi pada tahun 2024, dan kegiatan lainnya juga berjalan […]

expand_less