Breaking News

Kades Malang Sari Diduga Palsukan Tanda Tangan untuk Pencairan Dana Desa, Laporan Resmi Diterima Polisi

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
  • print Cetak

Lampung Selatan (incmedia.site) — Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dalam pencairan dana desa mencuat di Desa Malang Sari, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan. Kaur Keuangan desa, AW, melaporkan Kepala Desa Malang Sari, AS, ke Polres Lampung Selatan, pada 30 Januari 2025, dengan tuduhan pemalsuan tanda tangan dan penyalahgunaan wewenang dalam pencairan dana desa.

 

Berdasarkan laporan yang terdaftar dengan nomor STTLP/LP/B/44/1/2025/SPKT/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG, Kades AS diduga telah melakukan pencairan dana desa tanpa sepengetahuan AW pada 19 Desember 2024 dan 30 Desember 2024. Total dana yang dicairkan tanpa sepengetahuan AW mencapai Rp 71,5 juta.

BACA JUGA : Perjalanan Dinas DKPTPH Tahun 2024 Habiskan Rp5,6 Miliar Diduga Rawan Penyimpangan?

AW menegaskan, ia baru mengetahui adanya pemalsuan tanda tangan setelah mendapat konfirmasi dari pihak Bank Lampung.

“Saya tidak ada di lokasi saat pencairan dan tidak pernah memberikan izin,” ujar AW.

Ia juga mengungkapkan bahwa pada 30 Desember 2024, ia sedang berada di luar kota, sehingga tak mungkin melakukan tanda tangan pada dokumen pencairan tersebut.

Merasa dirugikan, AW meminta klarifikasi ke pihak bank dan akhirnya memperoleh bukti bahwa tanda tangannya benar-benar dipalsukan. AW berharap pihak kepolisian segera menyelidiki kasus ini secara profesional untuk mencegah penyalahgunaan wewenang serupa di masa depan.

BACA JUGAPolda Lampung Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni

Dugaan Pelanggaran Hukum Jika terbukti, tindakan pemalsuan ini dapat dijerat dengan Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP tentang Pemalsuan Dokumen, yang mengancam dengan pidana penjara hingga 6 tahun. Selain itu, Kades AS juga bisa dijerat dengan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang ancaman hukumannya dapat mencapai 20 tahun penjara.

Kasus ini masih dalam penyelidikan polisi, namun hingga kini pelapor belum menerima perkembangan terkait laporan yang sudah diajukan. AW berharap polisi segera memberikan kejelasan tentang status hukum kasus ini.(*)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polwan Polda Lampung Wujudkan Semangat Kartini melalui Pengabdian dan Prestasi

    Polwan Polda Lampung Wujudkan Semangat Kartini melalui Pengabdian dan Prestasi

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Semangat Kartini Menguat dalam Tugas Kepolisian Lampung, INC MEDIA — Polwan Polda Lampung menunjukkan komitmen kuat dalam menghidupkan semangat Kartini melalui pengabdian nyata dan prestasi di berbagai bidang. Momentum peringatan Hari Kartini dimaknai tidak sekadar seremonial, melainkan sebagai refleksi peran strategis perempuan dalam institusi kepolisian, Selasa (21/04/2026). Semangat emansipasi yang diwariskan R.A. Kartini menjadi pijakan […]

  • Dandim 0410/KBL Hadiri Upacara dan Tabur Bunga, Peringati Hari Pahlawan 2024

    Dandim 0410/KBL Hadiri Upacara dan Tabur Bunga, Peringati Hari Pahlawan 2024

    • calendar_month Minggu, 10 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media — Komandan Kodim (Dandim) 0410/Kota Bandar Lampung, Kolonel Arh Tan Kurniawan S.A.P.,M.I.Pol, mengikuti upacara dan tabur bunga dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 2024 yang berlangsung di Dermaga Pelabuhan Panjang, Kota Bandar Lampung, pada Minggu (10/11/2024) Dalam upacara tersebut hadir Pjs. Walikota Bandar Lampung Budi Dharmawan, Danlanal Lampung Kolonel (P) Dwi Admojo, […]

  • Pengecor BBM Pringsewu Terungkap: 8 SPBU Diduga Layani Coran, Hasilnya Dijual ke Oknum Aparat

    Pengecor BBM Pringsewu Terungkap: 8 SPBU Diduga Layani Coran, Hasilnya Dijual ke Oknum Aparat

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu, INC MEDIA – Pengecor BBM Pringsewu kembali menjadi sorotan publik setelah muncul fakta baru terkait dugaan praktik pengecoran Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Informasi yang dihimpun menyebutkan sedikitnya delapan SPBU diduga melayani aktivitas pengecor yang kemudian hasilnya dijual kembali kepada pihak yang menjalankan bisnis BBM ilegal di wilayah […]

  • Diduga PT.ISP Alirkan Limbah Di pemukiman Warga, ini Tanggapan Direktur LBH Bintang Keadilan, H. Tedi Purwoko, S.H., M.H.,

    Diduga PT.ISP Alirkan Limbah Di pemukiman Warga, ini Tanggapan Direktur LBH Bintang Keadilan, H. Tedi Purwoko, S.H., M.H.,

    • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Ratusan Warga Dusun Kemang Desa Sukanegara Kecamatan Tanjung Bintang, menutup saluran pembuangan air limbah PT Indokom Samudra Persada (ISP), pada Jum’at (11/10/2024). Bukan tanpa alasan, penutupan saluran pembuangan air limbah oleh warga tersebut, lantaran dampak dari pengelolaan limbah pencucian udang dari PT. ISP yang mengalir ke parit warga kurang lebih […]

  • Legalitas Venos Karaoke Dipersoalkan, Kuasa Hukum Jaka Eryadi Gunawan Siapkan Laporan Balik

    Legalitas Venos Karaoke Dipersoalkan, Kuasa Hukum Jaka Eryadi Gunawan Siapkan Laporan Balik

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tim Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penyalahgunaan Legalitas Perusahaan BANDAR LAMPUNG, incmedia.site — Legalitas Venos Karaoke kembali menjadi sorotan setelah tim kuasa hukum Jaka Eryadi Gunawan menyatakan akan menempuh langkah hukum terhadap pihak yang mengatasnamakan manajemen baru Venos Karaoke and Lounge. Langkah itu dilakukan terkait dugaan penyalahgunaan legalitas perusahaan serta penggunaan kewenangan tanpa persetujuan direktur utama […]

  • Peringati Hari Peduli Sampah Sedunia, Polda Lampung Dorong Inovasi Daur Ulang Bernilai Ekonomi

    Peringati Hari Peduli Sampah Sedunia, Polda Lampung Dorong Inovasi Daur Ulang Bernilai Ekonomi

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung (incmedia.site) – Memperingati Hari Peduli Sampah Sedunia yang jatuh pada 21 Februari 2025, Polda Lampung melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun mengajak masyarakat untuk lebih peduli dalam pengelolaan sampah.  Imbauan ini bertujuan untuk mencegah berbagai dampak negatif dari sampah, termasuk ancaman banjir dan masalah kesehatan lingkungan. Kombes Yuni Iswandari Yuyun menyampaikan […]

expand_less