Breaking News

Kades Malang Sari Diduga Palsukan Tanda Tangan untuk Pencairan Dana Desa, Laporan Resmi Diterima Polisi

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
  • print Cetak

Lampung Selatan (incmedia.site) — Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dalam pencairan dana desa mencuat di Desa Malang Sari, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan. Kaur Keuangan desa, AW, melaporkan Kepala Desa Malang Sari, AS, ke Polres Lampung Selatan, pada 30 Januari 2025, dengan tuduhan pemalsuan tanda tangan dan penyalahgunaan wewenang dalam pencairan dana desa.

 

Berdasarkan laporan yang terdaftar dengan nomor STTLP/LP/B/44/1/2025/SPKT/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG, Kades AS diduga telah melakukan pencairan dana desa tanpa sepengetahuan AW pada 19 Desember 2024 dan 30 Desember 2024. Total dana yang dicairkan tanpa sepengetahuan AW mencapai Rp 71,5 juta.

BACA JUGA : Perjalanan Dinas DKPTPH Tahun 2024 Habiskan Rp5,6 Miliar Diduga Rawan Penyimpangan?

AW menegaskan, ia baru mengetahui adanya pemalsuan tanda tangan setelah mendapat konfirmasi dari pihak Bank Lampung.

“Saya tidak ada di lokasi saat pencairan dan tidak pernah memberikan izin,” ujar AW.

Ia juga mengungkapkan bahwa pada 30 Desember 2024, ia sedang berada di luar kota, sehingga tak mungkin melakukan tanda tangan pada dokumen pencairan tersebut.

Merasa dirugikan, AW meminta klarifikasi ke pihak bank dan akhirnya memperoleh bukti bahwa tanda tangannya benar-benar dipalsukan. AW berharap pihak kepolisian segera menyelidiki kasus ini secara profesional untuk mencegah penyalahgunaan wewenang serupa di masa depan.

BACA JUGAPolda Lampung Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni

Dugaan Pelanggaran Hukum Jika terbukti, tindakan pemalsuan ini dapat dijerat dengan Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP tentang Pemalsuan Dokumen, yang mengancam dengan pidana penjara hingga 6 tahun. Selain itu, Kades AS juga bisa dijerat dengan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang ancaman hukumannya dapat mencapai 20 tahun penjara.

Kasus ini masih dalam penyelidikan polisi, namun hingga kini pelapor belum menerima perkembangan terkait laporan yang sudah diajukan. AW berharap polisi segera memberikan kejelasan tentang status hukum kasus ini.(*)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bareskrim Polri Usut Kasus penembakan dipolres Solok Selatan 

    Bareskrim Polri Usut Kasus penembakan dipolres Solok Selatan 

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC Media — Bareskrim Polri ikut mengusut kasus penembakan yang dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar terhadap Kasat Reskrim AKP Ulil Riyanto Anshari. “Tim kita sudah berangkat, baik dari Inafis dan Dittipidum, kalau yang lain-lain itu dari Polda Sumbar. Kita akan lakukan proses penyelidikan atensi dari Mabes Polri,” kata Kabareskrim Polri […]

  • Jembatan Perintis Garuda, Peran TNI Perkuat Konektivitas Desa Sukaraja

    Jembatan Perintis Garuda, Peran TNI Perkuat Konektivitas Desa Sukaraja

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Jembatan Perintis Garuda menjadi bukti nyata peran strategis TNI dalam memperkuat konektivitas dan mendorong pemerataan pembangunan di daerah. Melalui kegiatan ground breaking tahap III dan IV, jajaran TNI bersama pemerintah daerah memulai pembangunan jembatan di Dusun 1 Sungai Way Semah, Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Rabu (1/4/2026). Kegiatan ini dihadiri langsung […]

  • Pencatutan Nama Ketua Wilter GMBI Bikin Geram, Pelaku Akan Ditindak

    Pencatutan Nama Ketua Wilter GMBI Bikin Geram, Pelaku Akan Ditindak

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Way Kanan, INC MEDIA.SITE – Dunia pendidikan di Kabupaten Way Kanan dibuat resah akibat oknum yang nekat mencatut nama Ketua LSM GMBI Wilter Lampung. Korwilcam II GMBI Distrik Lampung Selatan, Siharudin, menegaskan pihaknya geram dan siap mendorong aparat penegak hukum menindak pelaku secara tegas. Kasus ini muncul setelah beredar pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal […]

  • Nobar Bola Gembira Satukan Warga dan TNI di Koramil 421-09/Tanjung Bintang

    Nobar Bola Gembira Satukan Warga dan TNI di Koramil 421-09/Tanjung Bintang

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TANJUNG BINTANG, INC MEDIA – Nobar bola gembira yang digelar Koramil 421-09/Tanjung Bintang berhasil menciptakan suasana hangat dan penuh kebersamaan antara masyarakat dan aparat TNI. Kegiatan yang berlangsung di aula Koramil tersebut mendapat sambutan luar biasa dari warga yang hadir untuk menyaksikan pertandingan sepak bola melalui layar proyektor, Minggu (14/06/2026). Sejak pertandingan dimulai, warga dari […]

  • GEMBOK dan RUBIK Bongkar Dugaan Ketidaksesuaian Penggunaan Anggaran di Bagian Umum Sekda Way Kanan

    GEMBOK dan RUBIK Bongkar Dugaan Ketidaksesuaian Penggunaan Anggaran di Bagian Umum Sekda Way Kanan

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung (INC Media) — Sejumlah kegiatan di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Way Kanan tahun 2023 kini tengah disorot tajam oleh dua lembaga: Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (GEMBOK) dan Restorasi Untuk Kebijakan (RUBIK) Lampung. Kedua lembaga ini melaporkan dugaan ketidaksesuaian pengelolaan anggaran ke Kejaksaan Tinggi Lampung, Kamis (30/1/2025). Andre Saputra, Ketua GEMBOK Lampung, mengungkapkan […]

  • Polda Lampung Gelar Baksos, Bantu 100 Keluarga Kurang Mampu di Bandar Lampung

    Polda Lampung Gelar Baksos, Bantu 100 Keluarga Kurang Mampu di Bandar Lampung

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandarlampung (INC Media) — Polda Lampung melalui Direktorat Polisi Airud (Ditpolairud) menggelar kegiatan Bakti Sosial (Baksos) di Kampung Pasar Ambon, Kecamatan Teluk Betung Selatan (TBS), Bandar Lampung, Selasa (21/1/2025). Personil Ditpolairud Polda Lampung yang dipimpin oleh para Kasubdit Ditpolairud membagikan 100 kantong bantuan yang berisi selimut dan sembako kepada masyarakat kurang mampu untuk meringankan beban […]

expand_less