Pesta Ultah Bermusik DJ Digerebek Ditresnarkoba Polda Lampung, 13 Orang Diamankan
- account_circle Redaksi
- calendar_month 3 menit yang lalu
- print Cetak

LAMPUNG SELATAN, INC MEDIA — Pesta ulang tahun yang diwarnai dentuman musik DJ hingga dini hari berujung penggerebekan oleh personel Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung di Desa Gedung Harapan, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.
Penggerebekan berlangsung pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Sebanyak 13 orang diamankan dari lokasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga membawa sejumlah barang yang ditemukan di tempat tersebut.
Pesta Ulang Tahun Digelar hingga Dini Hari
Informasi mengenai kegiatan tersebut bermula dari laporan masyarakat. Warga mengeluhkan suara musik DJ dengan volume tinggi yang terdengar hingga dini hari.
Menindaklanjuti laporan itu, tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung bergerak menuju lokasi. Saat mendekati tempat kejadian perkara (TKP), petugas disebut masih mendengar dentuman musik DJ dari jarak cukup jauh.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Dodi Suryadin membenarkan tindakan tersebut.
“Ya benar. Tim dari Subdit 3 yang dipimpin Kasubditnya langsung ke lokasi setelah mendapatkan laporan dari masyarakat setempat,” kata Dodi, Rabu (7/10/2026).
Menurut Dodi, laporan mengenai suara musik yang mengganggu ketenangan warga menjadi salah satu dasar personel mendatangi lokasi.
“Kita luncurkan anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung menuju TKP, dan memang dari kejauhan suara musik full house DJ itu sudah terdengar sangat kencang,” ungkapnya.
13 Orang Diamankan dari Lokasi
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung AKBP Radius Utama mengatakan petugas mengamankan 13 orang dari lokasi kegiatan.
“Jadi pas kita ke lokasi musik masih terdengar besar dengan dentuman musik DJ,” kata Radius.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh petugas, kegiatan tersebut disebut digelar untuk merayakan ulang tahun.
Namun, situasi tersebut kemudian menjadi perhatian aparat karena kegiatan berlangsung hingga dini hari dan menimbulkan keluhan dari masyarakat sekitar.
Polisi selanjutnya membawa 13 orang tersebut ke Mapolda Lampung untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman.
Sejumlah Barang Turut Diamankan
Selain mengamankan 13 orang, petugas juga membawa sejumlah barang dari lokasi.
Barang tersebut antara lain seperangkat peralatan musik DJ, beberapa unit kendaraan, senjata tajam, serta sejumlah botol minuman keras yang ditemukan di area pesta.
“Jadi selain 13 orang yang kita amankan, kita juga menyita sejumlah barang bukti seperti seperangkat alat musik DJ, beberapa unit kendaraan, senjata tajam, serta sejumlah botol minuman keras (miras) yang berserakan di area acara,” beber Radius.
Laporan lain menyebut polisi juga mengamankan kendaraan dan sejumlah telepon genggam dari lokasi. Seluruh barang tersebut kemudian dibawa bersama orang-orang yang diamankan untuk kepentingan pemeriksaan.
Dugaan Narkoba Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan
Meski penggerebekan dilakukan oleh Ditresnarkoba, polisi belum menyimpulkan bahwa seluruh orang yang diamankan terlibat penyalahgunaan narkotika.
Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap masing-masing orang. Seluruhnya juga telah menjalani tes urine.
“Untuk dugaan penyalahgunaan obat-obatan terlarang seperti narkoba, kita masih menunggu hasil pemeriksaan medis. Semuanya telah menjalani tes urine karena masih dalam proses. Nanti hasilnya akan kita sampaikan,” ujarnya.
Artinya, status dan keterlibatan masing-masing orang masih harus menunggu hasil pemeriksaan serta pendalaman penyidik. Prinsip kehati-hatian tetap diperlukan agar proses hukum tidak menghasilkan kesimpulan sebelum seluruh fakta diperiksa secara menyeluruh.
Polisi Minta Masyarakat Aktif Melapor
Penggerebekan tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya laporan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Dodi mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan kegiatan yang dianggap mencurigakan, menimbulkan gangguan ketertiban, atau berlangsung tanpa izin yang diperlukan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, kalau memang ada hal yang mencurigakan atau ada indikasi acara yang mengganggu, menjadi bising, dan sudah pasti tidak ada izinnya dari Polsek atau Polres setempat, tolong segera sampaikan kepada kami,” pesan Dodi.
Menurutnya, kepolisian terbuka menerima laporan masyarakat dan akan berkoordinasi dengan jajaran Polres maupun Polsek untuk mempercepat respons terhadap berbagai keluhan di lapangan.
“Kami selalu terbuka dan siap melayani masyarakat. Selanjutnya kami akan terus berkoordinasi dengan jajaran Polres atau Polsek setempat untuk dapat lebih cepat merespons keluhan serta laporan dari masyarakat,” pungkasnya.
Penggerebekan pesta ulang tahun di Jati Agung ini kini menjadi perhatian karena berlangsung hingga dini hari dan melibatkan pemeriksaan terhadap 13 orang. Publik masih menunggu hasil pemeriksaan medis serta pendalaman Ditresnarkoba Polda Lampung untuk mengetahui fakta sebenarnya di balik kegiatan tersebut.
INC MEDIA menegaskan, penyebutan dugaan dalam pemberitaan ini merujuk pada informasi awal dan proses pemeriksaan kepolisian. Kesimpulan mengenai ada atau tidaknya tindak pidana narkotika tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang sah.
- Penulis: Redaksi






