Breaking News

Tuduhan Asusila Tanpa Bukti, Guru SMPN 3 Pesawaran Siap Tempuh Jalur Hukum

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
  • print Cetak

Pesawaran , INC MEDIA – Tuduhan tak berdasar soal dugaan perbuatan asusila yang menyeret dua guru SMPN 3 Kedondong di Pesawaran memicu kehebohan di masyarakat. Namun, salah satu guru yang dituduh, Wisnu Saputra, akhirnya angkat bicara dan membantah tegas kabar tersebut.

Foto Dok. Haris efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Dalam klarifikasinya, Wisnu menyebut bahwa semua tuduhan itu tidak benar dan sangat merugikan dirinya secara pribadi maupun profesional.

“Apa yang diberitakan oleh mereka itu gak bener, Bang. Semua tuduhan itu bohong. Apalagi mereka bawa-bawa soal SK P3K saya, padahal SK itu saya terima jauh sebelum ada pemberitaan ini,” tegas Wisnu saat diwawancarai, Senin (2/6/2025).

BACA JUGA : Kematian Pasien Diduga Akibat Penolakan IGD: Peringatan Keras untuk Seluruh Rumah Sakit di Indonesia

Lebih lanjut, Wisnu juga menepis kabar miring yang menyebut dirinya melakukan hubungan di luar nikah.

“Kami memang sudah menikah jauh sebelum saya menerima SK P3K, dan pernikahan itu disaksikan dan diketahui oleh kedua belah pihak keluarga. Jadi tidak ada yang kami langgar,” ujarnya.

Sebelumnya, sebuah media lokal memberitakan bahwa dua guru di SMPN 3 Pesawaran digerebek di Perumahan Harmoni Taman Sari karena diduga ‘kumpul kebo’. Penggerebekan tersebut bahkan disebut melibatkan beberapa LSM dan awak media. Namun hingga saat ini, tidak ada bukti kuat atau proses hukum yang membenarkan klaim tersebut.

Wisnu mengaku kecewa karena pemberitaan dilakukan secara sepihak tanpa konfirmasi.

“Saya berharap masyarakat tidak terpengaruh dengan berita itu. Karena faktanya, kami sudah menikah dan pemberitaan itu tidak benar dan tidak berdasar,” tutupnya.

BACA JUGA : Dekat Rumah Dinas Wali Kota, Jalan Rusak di Pahoman Telan Korban! Warga Desak Pemkot dan Pelaksana Proyek Bertanggung Jawab

Prinsip Praduga Tak Bersalah Diabaikan

Pihak keluarga menyayangkan sikap media yang dinilai gegabah dan melanggar prinsip praduga tak bersalah.

 “Menyebarkan tuduhan asusila tanpa bukti adalah bentuk pelanggaran serius terhadap etika jurnalistik dan bisa mencemarkan nama baik,” ujar salah satu pengurus ormas di pesawaran.

Langgar Kode Etik Jurnalistik

Pihak keluarga juga mengecam keras isi berita tersebut yang dinilai tidak profesional.

“Media semestinya melakukan verifikasi kepada pihak yang diberitakan. Apalagi ini menyangkut reputasi guru sebagai tenaga pendidik. UU Pers No. 40 Tahun 1999 menjamin hak jawab bagi yang dirugikan oleh pemberitaan,” tegas salah satu keluarga Wisnu.

Desakan Pembatalan SK P3K Dinilai Tak Berdasar

Terkait desakan beberapa pihak yang ingin SK P3K Wisnu dicabut, Wisnu menilai langkah tersebut prematur dan tidak melalui prosedur hukum.

“Pembatalan SK P3K tidak bisa sembarangan. Harus ada proses administratif dan legal yang jelas. Tidak bisa hanya berdasarkan opini publik atau tekanan dari luar,” ungkapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran maupun Sekda setempat. Pihak Wisnu sendiri tengah mempertimbangkan upaya hukum untuk membersihkan nama baiknya.

(Tim)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Lampung dan DPRD Pesawaran Sepakat Ukur Ulang Lahan PTPN 1, Tanah Umbul Langka Jadi Sorotan

    Pemprov Lampung dan DPRD Pesawaran Sepakat Ukur Ulang Lahan PTPN 1, Tanah Umbul Langka Jadi Sorotan

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran (incmedia.site) — Masalah sengketa tanah di Kabupaten Pesawaran, khususnya yang melibatkan ahli waris Kiayi Ratu Sumbahan (Hi. Abdurani), semakin menemukan titik terang. Hal ini terjadi setelah rapat dengar pendapat (hearing) yang digelar oleh DPRD Kabupaten Pesawaran pada Selasa (5/3/2025). Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak, seperti Forkopimda, perwakilan dari ATR/BPN, ahli waris, serta pihak […]

  • Skandal Elektronik Palsu Serdang: Modus Ganti Merek Diduga Rugikan Konsumen, Aparat Diminta Bongkar Jaringan Distribusi

    Skandal Elektronik Palsu Serdang: Modus Ganti Merek Diduga Rugikan Konsumen, Aparat Diminta Bongkar Jaringan Distribusi

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Resmi Januari, SH
    • 0Komentar

    Elektronik Palsu Serdang Terbongkar, Diduga Ada Jaringan Perdagangan Curang di Lampung Selatan Lampung Selatan, INC MEDIA – Praktik elektronik palsu Serdang yang diduga merugikan konsumen akhirnya terbongkar di sebuah ruko yang dijadikan gudang sekaligus titik distribusi peralatan elektronik rumah tangga, Sabtu pagi (14/3/2026). Temuan ini memunculkan dugaan adanya praktik perdagangan curang yang berpotensi melanggar hukum […]

  • Menyikapi Isu Dualisme Kepemimpinan MPAL, ini Kata Haji Maulana Marsyad 

    Menyikapi Isu Dualisme Kepemimpinan MPAL, ini Kata Haji Maulana Marsyad 

    • calendar_month Minggu, 15 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Ketua Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) kabupaten Pesawaran, Haji Maulana Marsyad Gelar Maulana Raja Niti mengatakan bahwa majelis atau lembaga yang jelas itu lembaga yang terdaftar, berbadan hukum dan di akui oleh negara. “kita santai saja menanggapi persoalan ini, hati boleh panas tapi kepala tetap dingin, dalam pengertiannya apabila MPAL itu […]

  • Transparansi Dipertanyakan: Viral Rekrutmen Pengurus Koperasi di Karang Anyar Diduga Tak Adil

    Transparansi Dipertanyakan: Viral Rekrutmen Pengurus Koperasi di Karang Anyar Diduga Tak Adil

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Jagat maya dihebohkan dengan unggahan viral yang menyoroti dugaan ketidaktransparanan dalam rekrutmen pengurus Koperasi Merah Putih di Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan. Postingan tersebut menimbulkan polemik dan menuai banyak komentar dari warganet yang mengecam dugaan praktik nepotisme dan tidak adilnya proses seleksi. Unggahan yang diposting oleh akun […]

  • Korlantas Polri Terapkan Aturan Baru, Pelanggar Lalu Lintas Tidak Bisa Perpanjang SIM

    Korlantas Polri Terapkan Aturan Baru, Pelanggar Lalu Lintas Tidak Bisa Perpanjang SIM

    • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Korlantas Polri telah membangun aplikasi Traffic Attitude Record yang akan mencatat perilaku pengemudi saat berkendara. Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan aplikasi tersebut akan mencatat setiap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengemudi. Nantinya setiap pengemudi akan memiliki 12 poin saat memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai starting point. Pengemudi […]

  • Patroli Laut dan Bersih Pantai, Ditpolairud Bersama Bid Humas Polda Lampung Ajak Warga Peduli Lingkungan

    Patroli Laut dan Bersih Pantai, Ditpolairud Bersama Bid Humas Polda Lampung Ajak Warga Peduli Lingkungan

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA – Guna menjaga keamanan perairan dan kelestarian lingkungan di kawasan pesisir, Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) dan Bid Humas Polda Lampung menggelar kegiatan patroli dialogis perairan sekaligus aksi bersih pantai di Teluk Lampung dan Dermaga PPI Rangai, Lampung Selatan. Kegiatan berlangsung selama dua hari, Selasa dan Rabu (27 – 28 Mei […]

expand_less