Breaking News
light_mode

Polres Lampung Barat Ungkap Kasus Pembunuhan Way Tenong, Pelaku Serahkan Diri

  • account_circle Irfan Fajri
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • print Cetak

LAMPUNG BARAT, INC MEDIA – Polres Lampung Barat mengungkap perkara dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat. Seorang laki-laki berinisial HT diamankan polisi setelah datang ke Pos Polisi (Pospol) Way Tenong dan menyerahkan diri.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 6 Oktober 2026. Korban diketahui bernama Surya Zainal bin Ahmad, 54 tahun, beragama Islam, berprofesi sebagai wiraswasta, dan berdomisili di Kelurahan Surabaya, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung.

Perkara ini kini ditangani Satreskrim Polres Lampung Barat. Polisi masih mendalami rangkaian kejadian, termasuk motif, keterangan saksi, barang bukti, serta fakta lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Polres Lampung Barat Dalami Awal Peristiwa

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, kejadian bermula ketika HT pulang dari wilayah Sekincau setelah menawarkan kebunnya untuk dijual.

Setibanya di rumah sekitar pukul 17.00 WIB, HT masuk ke dalam rumah. Tidak lama kemudian, ia melihat seorang laki-laki mengetuk pintu rumahnya. Laki-laki tersebut kemudian diketahui sebagai Surya Zainal.

HT membuka pintu dan korban menanyakan keberadaan istri HT. Pelaku menjawab bahwa istrinya belum pulang.

Percakapan kemudian berlanjut pada persoalan pembayaran angsuran yang disebut masih menjadi tanggungan istri HT. Korban menyampaikan adanya kewajiban pembayaran tersebut.

HT kemudian meminta korban masuk ke dalam rumah. Namun, permintaan itu ditolak. HT selanjutnya meminta korban pulang terlebih dahulu dan sempat memberikan uang sebesar Rp500.000. Namun, uang tersebut tidak diterima korban.

Menurut keterangan awal yang disampaikan kepada penyidik, HT kemudian meminta persoalan utang tersebut dilaporkan kepada polisi. Ia menyebut persoalan itu sebagai perkara perdata. Namun, korban tetap meminta agar pembayaran angsuran dilakukan.

Situasi Memanas, Golok Diambil dari Rumah

Situasi kemudian berkembang hingga terjadi tindakan kekerasan.

Sekitar pukul 20.00 WIB, HT masuk ke dalam rumah dan mengambil sebilah golok miliknya. Setelah itu, HT keluar dan menghampiri korban.

Berdasarkan keterangan HT kepada penyidik, ia kemudian melakukan pembacokan terhadap korban menggunakan golok tersebut. Korban mengalami luka pada bagian leher dan terjatuh.

HT kemudian kembali melakukan pembacokan sebelum meninggalkan lokasi kejadian.

Keterangan tersebut masih menjadi bagian dari materi penyidikan. Polisi tetap melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa berdasarkan alat bukti dan keterangan yang diperoleh selama proses hukum.

Pelaku Sempat Mencoba Mengakhiri Hidup

Setelah kejadian, HT berlari ke bagian belakang rumahnya. Berdasarkan keterangan awal, ia sempat mencoba mengakhiri hidup menggunakan tali.

Namun, upaya tersebut gagal setelah tali yang digunakan terputus.

HT kemudian mendatangi rumah keponakannya, Asminudin. Ia meminta keponakannya tersebut mengantarkan dirinya ke Pospol Way Tenong untuk menyerahkan diri kepada polisi.

Langkah tersebut kemudian menjadi awal pengungkapan perkara oleh jajaran Kepolisian.

Polres Lampung Barat Amankan Pelaku

Informasi mengenai penyerahan diri HT diterima Bhabinkamtibmas pada Selasa, 6 Oktober 2026 sekitar pukul 20.30 WIB.

Saat itu, seorang laki-laki bernama Husni Tamrin datang ke Pospol Way Tenong, Polsek Sumber Jaya. Ia menyampaikan kepada petugas bahwa dirinya baru saja melakukan pembunuhan terhadap seorang laki-laki.

Mendapat informasi tersebut, Tim URC Satreskrim Polres Lampung Barat bersama personel Polsek Sumber Jaya langsung bergerak menuju lokasi.

Petugas kemudian mengamankan HT. Setelah diamankan, yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan memberikan keterangan awal mengenai kronologi kejadian.

Selanjutnya, HT dibawa ke Polres Lampung Barat untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Barang Bukti Pembunuhan Diamankan

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu bilah senjata tajam jenis golok dengan panjang sekitar 42 sentimeter. Pada sisi tajam golok terdapat tanda bercak kemerahan yang diduga bekas darah mengering.

Polisi juga mengamankan satu buah sarung golok yang terbuat dari kayu dengan panjang sekitar 30 sentimeter.

Selain itu, petugas mengamankan sejumlah pakaian yang diduga milik korban, yakni satu potong jaket warna cokelat tua, satu potong baju lengan panjang warna hitam, satu potong celana jeans panjang warna biru, serta satu buah topi warna cokelat.

Seluruh barang bukti tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap secara terang perkara yang terjadi.

Polres Lampung Barat Pastikan Penanganan Profesional

Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman, S.H., S.I.K., M.H. melalui jajaran Satreskrim menyampaikan bahwa kepolisian bergerak setelah menerima informasi mengenai warga yang menyerahkan diri dan mengaku terlibat dalam tindak pidana pembunuhan.

“Setelah menerima informasi, personel langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku untuk kemudian dilakukan pemeriksaan serta penyidikan lebih lanjut. Kami memastikan setiap perkara pidana akan ditangani secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Saat ini, HT telah diamankan di Polres Lampung Barat. Penyidik masih mendalami berbagai aspek perkara, termasuk motif, keterangan saksi, barang bukti, serta fakta-fakta lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Proses penyidikan menjadi penting untuk memastikan konstruksi perkara berdasarkan bukti dan keterangan yang diperoleh secara sah.

Polres Lampung Barat Imbau Warga Hindari Konflik

Polres Lampung Barat juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan melalui tindakan kekerasan.

Setiap persoalan yang berpotensi menimbulkan konflik diharapkan dapat diselesaikan dengan kepala dingin dan menempuh jalur hukum. Langkah tersebut penting untuk mencegah persoalan berkembang menjadi tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Perkara dugaan pembunuhan di Way Tenong tersebut kini masih dalam proses penyidikan. Polisi akan terus mendalami seluruh fakta untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

(Irfan Fajri)


 

 

  • Penulis: Irfan Fajri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lembaga Rubik dan Gembok Adakan Aksi Unjuk Rasa Atas Dugaan KKN di BKIPM Lampung

    Lembaga Rubik dan Gembok Adakan Aksi Unjuk Rasa Atas Dugaan KKN di BKIPM Lampung

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Restorasi Untuk Kebijakan – Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (LSM RUBIK – GEMBOK) Provinsi Lampung adakan aksi di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Lampung Jln. Soekarno Hatta No.91 Km 6-7, Campang Raya, Kecamatan Sukabumi Kota Bandar Lampung, Kamis […]

  • Diskualifikasi Cakada Pesawaran Picu Pro-Kontra: “Ijazah Boleh Tak Ada, Tapi Kerja Nyata Tak Terbantahkan”

    Diskualifikasi Cakada Pesawaran Picu Pro-Kontra: “Ijazah Boleh Tak Ada, Tapi Kerja Nyata Tak Terbantahkan”

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang digelar pada 27 November 2024 lalu menyisakan kisah yang mengguncang jagat politik Kabupaten Pesawaran. Harapan masyarakat akan pemimpin baru yang membawa kesejahteraan dan kemajuan ekonomi seolah pupus ketika Mahkamah Konstitusi (MK) menjatuhkan putusan mengejutkan. Calon Bupati Pesawaran Nomor Urut 1, Hi. Aries Sandi Darma Putra, […]

  • Penyiraman Air Keras – 4 Oknum TNI Jadi Tersangka Kasus Aktivis KontraS

    Penyiraman Air Keras – 4 Oknum TNI Jadi Tersangka Kasus Aktivis KontraS

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

      Jakarta, INC MEDIA — Penyiraman Air Keras terhadap aktivis akhirnya menemukan titik terang setelah aparat menetapkan empat oknum TNI sebagai tersangka. Kasus ini kembali memantik perhatian publik terkait perlindungan aktivis dan penegakan hukum yang transparan. Kronologi Penyiraman Air Keras Peristiwa penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS tersebut terjadi dalam situasi yang diduga terencana. […]

  • Mafia Solar Subsidi Diduga Bermain Bebas di Lampung, CCTV Rekayasa hingga Faktur Fiktif Terkuak

    Mafia Solar Subsidi Diduga Bermain Bebas di Lampung, CCTV Rekayasa hingga Faktur Fiktif Terkuak

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dugaan Mafia Solar Subsidi Menggurita di Lampung Lampung, INC MEDIA — Dugaan mafia solar subsidi di Provinsi Lampung kini memantik sorotan tajam publik. Informasi yang berkembang mengarah pada indikasi keterlibatan sejumlah pihak dalam dugaan penyelewengan distribusi BBM subsidi jenis solar, mulai dari oknum internal, pengelola SPBU, hingga pihak luar yang diduga mengendalikan distribusi di lapangan […]

  • DPAC JPKP Tiyuh Tunas Asri Dikukuhkan: Fokus Perkuat Pendampingan Warga di Tubaba

    DPAC JPKP Tiyuh Tunas Asri Dikukuhkan: Fokus Perkuat Pendampingan Warga di Tubaba

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, INC MEDIA – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Tulang Bawang Barat (Tubaba), Wawan Hidayat, memimpin pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) JPKP Tiyuh Tunas Asri, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Sabtu (22/3/2025). Acara berlangsung di sekretariat DPAC JPKP Tiyuh Tunas Asri pada pukul 16.30 WIB. Wawan Hidayat […]

  • Klarifikasi Kalapas Gunung Sugih: Luruskan Informasi dan Jaga Kepercayaan Publik

    Klarifikasi Kalapas Gunung Sugih: Luruskan Informasi dan Jaga Kepercayaan Publik

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Penjelasan Resmi untuk Menjaga Kepercayaan Publik Gunung Sugih – Lampung, INC MEDIA – Klarifikasi Kalapas Gunung Sugih menjadi perhatian setelah beredarnya sejumlah informasi yang dinilai tidak utuh di ruang publik. Dalam pernyataan resminya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Gunung Sugih menegaskan bahwa informasi yang berkembang perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Kalapas menyampaikan […]

expand_less