Breaking News
light_mode

Kiyai M. Ridwan Meminta polisi bertindak tegas terhadap pelaku pengeroyokan terhadap Sekretaris GMBI lamsel

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
  • print Cetak

Lampung Selatan (INC Media) — Aksi premanisme dan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh sekelompok pemuda yang terjadi di wilayah hukum Kepolisian Resor Lampung Selatan dengan Korban atas nama Suherman, yang juga menjabat sebagai Sekretaris distrik LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) wilayah Lampung Selatan yang terjadi pada hari Kamis 6/2/2025 sekira pukul 12,15 WIB,di halaman RSUD Bob Bazar Kabupaten Lampung Selatan mendapatkan kecamatan dari berbagai pihak.

Salah satu kecaman tersebut datang dari salah satu tokoh Agama Kecamatan Jati Agung Kiyai Muhammad Ridwan yang juga merupakan Pengurus Yayasan Pondok Pesantren Bahril Wahdah Darussalam Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan. Ia menilai, Tindak kekerasan seperti pengeroyokan yang terjadi merupakan pelanggaran serius terhadap hukum yang harus diberikan sanksi tegas.

“Dalam konteks ini, tindakan yang dilakukan oleh pelaku dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang mengatur tentang pengeroyokan. Pasal ini mengancam dengan hukuman penjara bagi mereka yang melakukan pengeroyokan, terlebih jika korban mengalami luka parah seperti dalam kasus ini,” tegas M. Ridwan pada Jum’at (7/2/2025).

BACA JUGA: Tingkatkan Kinerja: Kecamatan Pagelaran Utara Gelar Rapat Monev Bahas Program Strategis dan Permasalahan Infrastruktur

Ridwan menambahkan, Premanisme dapat menambah ketegangan sosial dan merusak rasa aman di masyarakat, sehingga perlu ada tindakan hukum yang tegas.

“Selain itu, aksi premanisme yang melibatkan kekerasan dalam bentuk pengeroyokan juga merupakan pelanggaran terhadap Pasal 355 KUHP yang mengatur mengenai ancaman terhadap keselamatan dan ketertiban umum,” tambahnya.

Ridwan meminta Tindakan aparat kepolisian diharapkan segera menyisir dan menangkap pelaku sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“sebagaimana telah disampaikan oleh pihak GMBI. Masyarakat juga berhak mendapatkan perlindungan dari tindakan kekerasan semacam ini, dan kehadiran penegak hukum sangat diharapkan untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai dengan tindakannya,” pungkasnya.

BACA JUGA : Satlantas Polresta Bandar Lampung Alihkan Arus Lalu Lintas Saat Bank Lampung Run 2025, Polda Lampung Imbau Masyarakat Patuhi Aturan

Ridwan berharap, Kecaman terhadap aksi ini patut disampaikan, karena tindakan seperti ini merusak rasa aman dan membahayakan stabilitas sosial. Peran aparat penegak hukum sangat penting dalam menindak tegas pelaku agar kejadian serupa tidak terulang dan memberi efek jera bagi siapa saja yang berniat mengganggu ketertiban umum. (Red)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Tim Pemenangan Nanda-Antonius Lakukan Pelanggaran Pemilu yang Bersifat TSM

    Diduga Tim Pemenangan Nanda-Antonius Lakukan Pelanggaran Pemilu yang Bersifat TSM

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA— Mengenai laporan masyarakat atas dugaan adanya upaya terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam pelaksanaan Pilkada Pesawaran 2024, yang diduga dilakukan oleh tim pemenangan pasangan calon Nanda Indira dan Antonius ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran, Gedong Tataan, Hal tersebut dibenarkan oleh ketua Bawaslu Pesawaran, pada Jum’at (06/09/2024). “Iya benar tadi ada masyarakat yg datang ke […]

  • WAY KANAN DIGUNCANG SKANDAL! DANA BANSOS RP 92,4 MILIAR

    WAY KANAN DIGUNCANG SKANDAL! DANA BANSOS RP 92,4 MILIAR

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Way Kanan, INC MEDIA, – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melalui bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) tengah mengusut dugaan megakorupsi dana bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp 92,4 miliar yang dikelola oleh Koperasi Produsen Tebu Rakyat (KPTR) RPM Kabupaten Way Kanan. Dana ini berasal dari APBN Kementerian Pertanian RI tahun 2016 sebesar Rp 60 miliar, ditambah bunga […]

  • Ketua NasDem Lampung Timur Ngamuk ke Wartawan, Ucapkan Makian Kasar dan Ancaman Pecahkan Kepala

    Ketua NasDem Lampung Timur Ngamuk ke Wartawan, Ucapkan Makian Kasar dan Ancaman Pecahkan Kepala

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Timur, INC MEDIA – Dunia pers di Lampung Timur kembali dikejutkan dengan sikap arogan seorang tokoh politik. Ketua Partai NasDem Lampung Timur, Yusran Amirullah, diduga melontarkan makian kasar dan mengancam wartawan melalui sambungan telepon, hanya karena dikirimi tautan berita terkait dugaan kasus asusila oknum anggota partainya. Ahmad Rozali, wartawan Wawai News yang akrab disapa […]

  • Hari ini KPU Pesawaran Resmi Tetapkan Dua Pasangan Calon pada Pilbup 2024

    Hari ini KPU Pesawaran Resmi Tetapkan Dua Pasangan Calon pada Pilbup 2024

    • calendar_month Minggu, 22 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran menggelar rapat pleno untuk menetapkan  pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Pesawaran 2024. Namun, pada rapat pleno tersebut, tidak diwajibkan kehadiran bagi, ke dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Pesawaran. Rapat pleno berlangsung secara tertutup pada hari ini, Minggu, 22 September 2024, dengan […]

  • GRIB Jaya, akan Kawal temuan Dugaan adanya Penyimpangan dalam Proses Tender Pengadaan Barang dan Jasa Disdik Pesawaran 2023 

    GRIB Jaya, akan Kawal temuan Dugaan adanya Penyimpangan dalam Proses Tender Pengadaan Barang dan Jasa Disdik Pesawaran 2023 

    • calendar_month Minggu, 27 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Pelaksanaan tender pekerjaan pengadaan barang dan jasa di Dinas pendidikan kabupaten Pesawaran tahun 2023 di duga di paksakan dalam pelaksanaan, karena proses tender yang begitu Cepat yang hanya menggunakan tiga hari kerja dalam pembukaan dan penutupan pada proses tendernya, di awali dengan hari libur, 15 juli sampai dengan 17 juli tahun […]

  • Anggota DPRD Provinsi Lampung Mohammad Reza Serap Aspirasi Warga di Pekon Sidodadi, Pringsewu

    Anggota DPRD Provinsi Lampung Mohammad Reza Serap Aspirasi Warga di Pekon Sidodadi, Pringsewu

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu (Incmedia.site) – Memasuki masa reses tahun 2025, Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Gerindra, Mohammad Reza Barawi, S.H., M.H., menggelar kegiatan reses di Pekon Sidodadi, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu. Dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Pekon Sidodadi, Mohammad Reza berinteraksi langsung dengan puluhan warga setempat. Turut hadir Kepala Pekon Sidodadi, […]

expand_less