Breaking News
light_mode

Kiyai M. Ridwan Meminta polisi bertindak tegas terhadap pelaku pengeroyokan terhadap Sekretaris GMBI lamsel

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
  • print Cetak

Lampung Selatan (INC Media) — Aksi premanisme dan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh sekelompok pemuda yang terjadi di wilayah hukum Kepolisian Resor Lampung Selatan dengan Korban atas nama Suherman, yang juga menjabat sebagai Sekretaris distrik LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) wilayah Lampung Selatan yang terjadi pada hari Kamis 6/2/2025 sekira pukul 12,15 WIB,di halaman RSUD Bob Bazar Kabupaten Lampung Selatan mendapatkan kecamatan dari berbagai pihak.

Salah satu kecaman tersebut datang dari salah satu tokoh Agama Kecamatan Jati Agung Kiyai Muhammad Ridwan yang juga merupakan Pengurus Yayasan Pondok Pesantren Bahril Wahdah Darussalam Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan. Ia menilai, Tindak kekerasan seperti pengeroyokan yang terjadi merupakan pelanggaran serius terhadap hukum yang harus diberikan sanksi tegas.

“Dalam konteks ini, tindakan yang dilakukan oleh pelaku dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang mengatur tentang pengeroyokan. Pasal ini mengancam dengan hukuman penjara bagi mereka yang melakukan pengeroyokan, terlebih jika korban mengalami luka parah seperti dalam kasus ini,” tegas M. Ridwan pada Jum’at (7/2/2025).

BACA JUGA: Tingkatkan Kinerja: Kecamatan Pagelaran Utara Gelar Rapat Monev Bahas Program Strategis dan Permasalahan Infrastruktur

Ridwan menambahkan, Premanisme dapat menambah ketegangan sosial dan merusak rasa aman di masyarakat, sehingga perlu ada tindakan hukum yang tegas.

“Selain itu, aksi premanisme yang melibatkan kekerasan dalam bentuk pengeroyokan juga merupakan pelanggaran terhadap Pasal 355 KUHP yang mengatur mengenai ancaman terhadap keselamatan dan ketertiban umum,” tambahnya.

Ridwan meminta Tindakan aparat kepolisian diharapkan segera menyisir dan menangkap pelaku sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“sebagaimana telah disampaikan oleh pihak GMBI. Masyarakat juga berhak mendapatkan perlindungan dari tindakan kekerasan semacam ini, dan kehadiran penegak hukum sangat diharapkan untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai dengan tindakannya,” pungkasnya.

BACA JUGA : Satlantas Polresta Bandar Lampung Alihkan Arus Lalu Lintas Saat Bank Lampung Run 2025, Polda Lampung Imbau Masyarakat Patuhi Aturan

Ridwan berharap, Kecaman terhadap aksi ini patut disampaikan, karena tindakan seperti ini merusak rasa aman dan membahayakan stabilitas sosial. Peran aparat penegak hukum sangat penting dalam menindak tegas pelaku agar kejadian serupa tidak terulang dan memberi efek jera bagi siapa saja yang berniat mengganggu ketertiban umum. (Red)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswi Kehilangan Motor di Depan Kafe Pramuka Kemiling

    Mahasiswi Kehilangan Motor di Depan Kafe Pramuka Kemiling

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media, Seorang Mahasiswi bernama Nindi Halifatun Jannah (18) warga Dusun Tegal Rejo, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan menjadi korban pencurian sepeda motor. Nindi, tercatat sebagai mahasiswi Semester 2 Universitas Malahayati, dia melaporkan sepeda motor miliknya hilang saat diparkir di depan sebuah kafe di Jalan Pramuka, Kelurahan Kemiling Raya, pada Senin malam, 2 Juni […]

  • Zainal Abidin Terpilih Menjadi Ketua BPC HIPMI Lampung Selatan Periode 2024-2027

    Zainal Abidin Terpilih Menjadi Ketua BPC HIPMI Lampung Selatan Periode 2024-2027

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Musyawarah cabang dan Diklat BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Lampung Selatan  berjalan dengan lancar dan hikmat, Senin 23 September 2024. Fajar sidik selaku ketua umum BPC HIPMI Lampung Selatan periode 2021 sampai dengan 2024 menyampaikan agar semua anggota aktif dan selalu memantau pasar usaha sehingga dapat mengikuti peluang […]

  • Kekerasan Seksual Tak Boleh Diselesaikan Secara Damai, Menteri PPPA Tegaskan Jalur Hukum Harus Ditempuh

    Kekerasan Seksual Tak Boleh Diselesaikan Secara Damai, Menteri PPPA Tegaskan Jalur Hukum Harus Ditempuh

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, incmedia.site  – Kekerasan Seksual Tak Boleh Diselesaikan Secara Damai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan bahwa kekerasan seksual tak boleh diselesaikan secara damai atau melalui mekanisme kekeluargaan. Menurutnya, setiap kasus kekerasan seksual harus diproses melalui jalur hukum guna menjamin perlindungan dan keadilan bagi korban. Pernyataan tersebut disampaikan Arifah saat menghadiri […]

  • PW Fatayat NU Lampung Gelar Doa Bersama dan Buka Puasa di Bandar Lampung

    PW Fatayat NU Lampung Gelar Doa Bersama dan Buka Puasa di Bandar Lampung

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BANDAR LAMPUNG, INC MEDIA, – PW Fatayat NU Lampung menggelar doa bersama dan buka puasa bersama di Hotel De Green, Bandar Lampung, Senin (9/3/2026) sore. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mengirim doa kepada almarhumah Hj Margaret Aliyatul Maimunah. Pengurus memulai kegiatan sekitar pukul 16.30 WIB. Sekitar 30 pengurus inti PW Fatayat NU Lampung mengikuti […]

  • Geuchik Meurandeh Dayah: Rizal Resmi Dilantik, Siap Satukan Warga dan Perkuat Pemberdayaan Pemuda

    Geuchik Meurandeh Dayah: Rizal Resmi Dilantik, Siap Satukan Warga dan Perkuat Pemberdayaan Pemuda

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    LANGSA, INC MEDIA – Geuchik Meurandeh Dayah resmi memasuki babak baru setelah Rizal dilantik sebagai Geuchik Gampong Meurandeh Dayah Langsa Lama, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa, untuk masa jabatan 2026–2032. Pelantikan dilakukan langsung oleh Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana, pada Kamis (30/7/2026), bersama sejumlah geuchik terpilih lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Langsa. Pelantikan tersebut menjadi […]

  • Camat di Pesawaran Terjerat Kasus Pelanggaran Netralitas ASN. Iskardo : Netralitas ASN Adalah Harga Mati

    Camat di Pesawaran Terjerat Kasus Pelanggaran Netralitas ASN. Iskardo : Netralitas ASN Adalah Harga Mati

    • calendar_month Minggu, 6 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Timbulnya Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang Melibatkan salah satu camat Di Kabupaten Pesawaran pada Jum’at 4 Oktober 2024 menimbulkan Keprihatinan dari berbagai Pihak. Camat Negri Katon Kabupaten Pesawaran Enggo Pratama Tertangkap Basah saat Membawa Banner dan Kaos Bergambar salah satu pasangan calon Bupati dan wakil Bupati […]

expand_less