Breaking News

Saat Menagih Anggotanya, Ketua Mekar di Bunuh dan di Bakar, Mayatnya di buang di tempat Sampah

  • account_circle incmedia.site
  • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
  • print Cetak

LIMA PULUH KOTA, M-TJEK NEWS – Warga Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat digegerkan penemuan kerangka seorang mayat yang telah hangus terbakar ditempat Pembuangan sampah pada Rabu (3/7/2024), sekitar pukul 15.30 WIB.

Menurut warga setempat, Feni Ria Andriani yang jasadnya ditemukan tinggal kerangka tersebut diduga korban pembunuhan dengan cara sadis.

Feni Ria Andriani merupakan ibu rumah tangga dan sekaligus merupakan ketua kelompok pinjaman koperasi (MEKAR) di kawasan setempat.

Feni Ria Andriani

Sementara di sisi lain, tutur warga, polisi yang mendapatkan laporan langsung turun ke lapangan melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan beberapa saksi untuk dimintai keterangan dan mencari petunjuk terkait keberadaan korban.

Masyarakat setempat menyebutkan ada informasi yang mengatakan ke polisi, jika ada warga sempat melihat keberadaan korban mendatangi kediaman pasangan suami istri masing-masing dengan inisial RN dan E di kawasan Ketinggian Nagari Guguak VIII Koto.

Berdasarkan informasi berharga dari warga itu, polisi kemudian memeriksa CCTV milik masyarakat yang berdekatan dengan lokasi hari terakhir penampakan korban.

Titik terang mulai muncul ketika pemeriksaan rekaman CCTV, polisi melihat ada aktifitas terakhir korban menjelang hilang menuju dan masuk ke arah rumah pasangan suami istri tersebut. Selain itu masih dalam rekaman CCTV polisi melihat aktifitas yang mencurigakan.

Kemudian pelaku akhirnya tertangkap berikut Pengakuan Pasutri yang bunuh dan Bakar Bu Ketua Kelompok Pinjaman Koperasi (MEKAR) di TPS Sumbar.

Pasangan suami istri berinisial RN dan YE ditangkap polisi karena membunuh dan membakar ketua kelompok PNM Mekaar di Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), berinisial FRA di tempat pembuangan sampah (TPS). RN dan YE diduga membunuh FRA karena sakit hati.

“Kita saat ini masih terus mendalami motif dari kedua pelaku yang tega menghabisi nyawa korban. Namun saat ini kita sudah berhasil memperoleh beberapa keterangan pelaku penyebab mereka tega menghabisi nyawa FRA,” kata Kapolres Limapuluh Kota AKBP Ricardo Condrat Yusuf, Jumat (5/7/2024).

Pelaku diketahui meminjam uang ke koperasi Mekaar yang dipimpin FRA sebesar Rp 10 juta. Saat korban menagih utang, pelaku mengaku sakit hati dengan perkataan korban.

“Tersangka ini sebelumnya meminjam uang ke korban sebesar Rp 10 juta untuk operasi anaknya. Itu uang simpan pinjam. Sehingga membuat korban menagih di hari itu. Sementara berdasarkan keterangan istri tersangka, ada satu bahasa korban membuat mereka tersinggung,” ungkapnya.

Pelaku RN yang naik pitam setelah mendengar perkataan korban langsung memukul korban dengan gagang cangkul hingga tak sadarkan diri. Kemudian, kedua pelaku langsung menghabisi nyawa korban. Usai korban tewas, pelaku memasukkan jasad korban ke dalam karung dan dibakar di tempat pembuangan sampah.

“Pelaku ini orang kurang mampu juga. Karena mendengar bahasa tersangka dia emosi dan langsung memukul korban dengan gagang cangkul hingga tak sadarkan diri. Dan di sana korban dihabisi tersangka, jenazahnya dimasukkan ke dalam karung dan dibakar mereka ke tempat pembuangan sampah. Sebelum akhirnya tulang belulang korban kita temukan,” jelasnya.

  • Penulis: incmedia.site

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU Batalkan Diskualifikasi Paslon Petahana Wahdi Siradjuddin-Qomaru Zaman

    KPU Batalkan Diskualifikasi Paslon Petahana Wahdi Siradjuddin-Qomaru Zaman

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC Media — Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Metro Lampung yang mendiskualifikasi pasangan calon petahana Wahdi Siradjuddin-Qomaru Zaman. Dilansir dari CNN Indonesia. Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan keputusan itu tidak sesuai peraturan perundang-undangan. Dia meminta KPUD Kota Metro untuk merevisi keputusan tersebut. “KPU […]

  • Konflik Tanah dan Pembangunan Lapangan Bola Voli di Desa Way Hui Memanas, GRIB Lampung Dukung langkah Hukum 

    Konflik Tanah dan Pembangunan Lapangan Bola Voli di Desa Way Hui Memanas, GRIB Lampung Dukung langkah Hukum 

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan (INC Media) — Kasus pembangunan lapangan bola voli yang dilakukan oleh Kepala Desa Way Hui, Muhammad Yani, di atas lahan milik CV. Bumi Waras di Dusun 10, Desa Way Hui, Kabupaten Lampung Selatan, semakin memanas di media sosial. CV. Bumi Waras selaku pemegang Hak Guna Usaha (HGU) lahan tersebut, menuntut agar lapangan yang […]

  • Rencana Menteri ESDM Bahlil Lahadalia: RW Jadi Sub Pangkalan Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg

    Rencana Menteri ESDM Bahlil Lahadalia: RW Jadi Sub Pangkalan Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta (INC Media) — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku memiliki ide terbaru, terkait pengawasan distribusi LPG 3 kg. Ia ingin pengurus Rukun Warga (RW) bertanggung jawab sebagai sub pangkalan. Menurut Bahlil, dengan cara itu bisa lebih mudah dikontrol dari tingkat terbawah. “Ini lagi saya godok, sudah, sub pangkalan kita kasih […]

  • Pantai Mutun Masih Menjadi Andalan Wisata Berlibur Ke Pantai 

    Pantai Mutun Masih Menjadi Andalan Wisata Berlibur Ke Pantai 

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Pantai menjadi salah satu lokasi destinasi wisata tujuan utama masyarakat. Bukan hanya bermain air laut, di pantai juga bisa bermain pasir hingga menikmati keindahan matahari terbit maupun tenggelam. Di Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung misalnya, banyak sekali destinasi wisata pantai. Salah satunya pantai yang dapat dikunjungi adalah Pantai Mutun yang berada di […]

  • Transparansi Dipertanyakan: Viral Rekrutmen Pengurus Koperasi di Karang Anyar Diduga Tak Adil

    Transparansi Dipertanyakan: Viral Rekrutmen Pengurus Koperasi di Karang Anyar Diduga Tak Adil

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Jagat maya dihebohkan dengan unggahan viral yang menyoroti dugaan ketidaktransparanan dalam rekrutmen pengurus Koperasi Merah Putih di Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan. Postingan tersebut menimbulkan polemik dan menuai banyak komentar dari warganet yang mengecam dugaan praktik nepotisme dan tidak adilnya proses seleksi. Unggahan yang diposting oleh akun […]

  • Suami Jual Istri Via Michat Ditangkap Polisi

    Suami Jual Istri Via Michat Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media, Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Timur menangkap pria berinisial BG (19), warga Kelurahan Kupang Taba, Teluk Betung Utara, Bandarlampung, lantaran terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dimana korban berinisial SN (16) merupakan istri pelaku. “ Pelaku BG kita tangkap di sebuah penginapan di wilayah Tanjung Gading, Bandarlampung, pada Senin […]

expand_less