Breaking News
light_mode

Polda Lampung Bongkar Grup Gay di Facebook, 3 Ditangkap

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
  • print Cetak

Lampung, INC MEDIA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berhasil membongkar aktivitas komunitas gay yang beroperasi melalui dua grup Facebook. Tiga admin grup diamankan dalam penggerebekan ini.

Foto Dok. Haris efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman. Download INC Pay di Google Play Store Anda

Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Dery Agung Wijaya mengungkapkan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas grup komunitas gay Facebook yang aktif mengunggah konten sesama jenis.

“Tim Cybercrime Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat. Hasilnya, kami amankan tiga tersangka yang merupakan admin dan penyebar konten sesama jenis,” ujar Dery kepada wartawan, Senin (7/7/2025).

BACA JUGADiduga Terkait Politik Pilkada, Pemecatan Kadis Pariwisata Pesawaran Dinilai Tergesa-gesa

Beroperasi Sejak 2017, Grup Gay Lampung Raup Puluhan Ribu Anggota

Penyelidikan mengarah pada dua grup utama, yakni Grup Gay Lampung dan Grup Gay Bandar Lampung. Kedua grup ini telah eksis sejak tahun 2017 dan kini memiliki puluhan ribu anggota aktif.

“Grup ini sudah cukup lama aktif, sejak tahun 2017. Awalnya menggunakan nama lain sebelum akhirnya berubah menjadi Gay Lampung,” kata Dery.

BACA JUGAPolsek Tegineneng Intensifkan Patroli Cegah Curas dan Curanmor

Dari penelusuran polisi, grup-grup tersebut kerap dijadikan tempat ajakan mencari pasangan sesama jenis hingga permintaan inap sesama anggota. Salah satu unggahan bahkan memuat kalimat mencurigakan: “Absen siapa pecinta bocil SMP”.

Tiga Tersangka Punya Peran Masing-masing

Ketiga tersangka yang ditangkap berinisial JM (53), warga Lampung Selatan; MS (18), warga Pesawaran; dan SR (28), warga Bandar Lampung. Masing-masing memiliki peran penting dalam mengelola grup komunitas gay tersebut.

“JM merupakan admin utama grup. Sementara MS dan SR berperan menyebarkan video sesama jenis,” jelas Dery.

Polisi Kejar Anggota Lain dan Grup Sejenis

Polda Lampung menegaskan bahwa penyelidikan belum selesai. Aparat kini memburu anggota aktif lainnya serta menelusuri kemungkinan keberadaan grup komunitas gay Facebook serupa.

“Kami terus dalami dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan,” tegas Dery.**

 

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalan Rusak Berat di Tiyuh Karta Tanjung Selamat: Warga Harap Segera Diperbaiki untuk Kemudahan Akses dan Usaha Tani

    Jalan Rusak Berat di Tiyuh Karta Tanjung Selamat: Warga Harap Segera Diperbaiki untuk Kemudahan Akses dan Usaha Tani

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat (INC Media) — Jalan rusak berat yang terletak di Tiyuh Karta Tanjung Selamat Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat telah menjadi keluhan warga setempat. Menurut cerita warga, jalan ini telah digunakan selama puluhan tahun, namun hingga kini belum ada perbaikan. Kondisi jalan yang semakin memburuk membuat warga kesulitan, terutama dalam […]

  • Lapas Kalianda Gelar Razia Malam, Amankan Barang Terlarang

    Lapas Kalianda Gelar Razia Malam, Amankan Barang Terlarang

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Langkah preventif Lapas Kalianda ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan Lampung Selatan, INC MEDIA — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, Beni Nurrahman, memimpin langsung razia malam di blok hunian warga binaan, Senin malam (14/7/2025). Operasi ini menjadi wujud nyata komitmen Lapas Kalianda dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari […]

  • LSM LANTANG Ungkap Dugaan Korupsi Fantastis di Sekretariat DPRD Pringsewu, Siap Lapor Kejaksaan

    LSM LANTANG Ungkap Dugaan Korupsi Fantastis di Sekretariat DPRD Pringsewu, Siap Lapor Kejaksaan

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    LSM LANTANG Ungkap Dugaan Pemborosan Anggaran Fantastis di Sekretariat DPRD Pringsewu, Siap Gelar Aksi Demonstrasi Pringsewu, INC MEDIA — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LANTANG menyatakan siap menggelar aksi demonstrasi untuk menuntut transparansi dan akuntabilitas anggaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu. Aksi ini digagas setelah ditemukannya dugaan penyimpangan dan pemborosan anggaran tahun 2023 dan 2024 yang […]

  • Jerat Pidana Bagi Orang Yang Menjual Atau Mengalihkan Harta Benda Wakaf

    Jerat Pidana Bagi Orang Yang Menjual Atau Mengalihkan Harta Benda Wakaf

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Menanggapi kabar penjualan suatu masjid wakaf di Cawang, Jakarta Timur, yang terjadi pada tahun 2017 lalu, Kepala Humas Badan Wakaf Indonesia, Khaerul Huda, menyatakan tindakan menjual tanah wakaf merupakan tindakan pidana. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. “Undang-Undang Wakaf jelas menyebutkan larangan harta wakaf untuk dijual maupun […]

  • DPD GRIB Jaya Lampung Gelar Bhakti Sosial, Bagikan 300 Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin

    DPD GRIB Jaya Lampung Gelar Bhakti Sosial, Bagikan 300 Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    ‏Kota Metro (incmedia.site) — Dalam semangat kepedulian dan kebersamaan, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Provinsi Lampung menggelar kegiatan bhakti sosial dengan membagikan paket sembako kepada anak yatim dan fakir miskin. Kegiatan ini berlangsung di kediaman Ketua DPD GRIB Jaya Lampung, Hi. S Ramelan, di Kota Metro pada Kamis (6/3/2025). Dalam […]

  • Tim Kuasa Hukum ASRI Mendesak Penyidik Polres Pesawaran Segera Tetapkan Tersangka Kepada Enggo Pratama

    Tim Kuasa Hukum ASRI Mendesak Penyidik Polres Pesawaran Segera Tetapkan Tersangka Kepada Enggo Pratama

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA— Tim Hukum Hukum Pasangan Calon (Paslon) nomor Urut 01, Aries Sandi- Supriyanto (ASRI), Yopi Hendro, SH, mendesak pihak Penyidik Polres Pesawaran, segera menetapkan Status “Tersangka” terhadap, Camat Negeri Katon, Enggo Pratama, selaku Terlapor, terkait dugaan melakukan Pelanggaran Pidana Pemilu (Tidak Netral) pada Pilkada Pesawaran 2024.  Dimana selaku ASN, Enggo Pratama sangat patut […]

expand_less