Breaking News
light_mode

Dugaan Pengondisian Biro Wisata di SMK Lampung, Kabid PSMK Diminta Diperiksa Inspektorat dan Kemendikbud

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
  • print Cetak

Dugaan Pengondisian Biro Wisata Picu Polemik di Dunia Pendidikan Lampung

Lampung, INC MEDIA Dugaan pengondisian biro wisata dalam agenda kegiatan kunjungan industri siswa SMK di Provinsi Lampung mulai menuai sorotan serius. Sejumlah kalangan meminta aparat pengawas internal pemerintah hingga pemerintah pusat segera turun tangan memeriksa dugaan keterlibatan pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung.

Sorotan tersebut mengarah kepada Kabid Pembinaan SMK (PSMK) Disdikbud Lampung, Maryanto, S.Sos., yang diduga memfasilitasi audiensi sebuah perusahaan biro perjalanan kepada para kepala sekolah SMK di Lampung.

Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya rencana Zoom Meeting melalui forum Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Lampung yang akan memperkenalkan Koperasi Bumi Lampung Perkasa, sebuah badan usaha yang bergerak di bidang biro perjalanan wisata.

Agenda ini memantik polemik karena kegiatan kunjungan industri siswa SMK selama ini dikenal melibatkan biaya yang tidak sedikit. Umumnya sekolah menggunakan jasa biro perjalanan untuk transportasi, akomodasi hingga pengaturan jadwal kunjungan ke perusahaan atau kawasan industri.

Dugaan Pengondisian Biro Wisata Dinilai Berpotensi Menimbulkan Konflik Kepentingan

Sejumlah pihak menilai langkah memfasilitasi audiensi perusahaan kepada seluruh kepala sekolah berpotensi menimbulkan persepsi penggiringan atau pengondisian kepada penyedia jasa tertentu.

Apalagi kegiatan tersebut difasilitasi melalui forum resmi yang berada di bawah koordinasi dinas pendidikan.

Sorotan semakin menguat setelah muncul pernyataan dari salah satu kepala sekolah SMK di Lampung yang mengaku merasa tidak nyaman dengan situasi tersebut.

“Ini yang sudah mengkondisikan atas nama dinas. Sampai kepala sekolahnya pada takut,” ungkap salah satu kepala sekolah yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Pernyataan itu memunculkan dugaan adanya tekanan psikologis kepada pihak sekolah, meskipun tidak disampaikan dalam bentuk instruksi resmi.

Padahal diketahui, Maryanto sendiri baru dilantik sebagai Kabid PSMK Provinsi Lampung pada 21 Januari 2026. Namun belum lama menjabat, sudah muncul agenda yang mempertemukan pihak perusahaan dengan para kepala sekolah SMK.

Dasar Hukum dan Potensi Sanksi Jika Terbukti

Sejumlah pengamat tata kelola pemerintahan menilai persoalan ini perlu diklarifikasi secara terbuka agar tidak berkembang menjadi praktik penyalahgunaan kewenangan.

Dalam konteks hukum administrasi pemerintahan, dugaan pengondisian kepada penyedia jasa tertentu dapat dikaitkan dengan sejumlah regulasi, di antaranya:

  • UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang melarang penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik.
  • UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mewajibkan ASN menjaga integritas, netralitas, dan bebas dari konflik kepentingan.
  • PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya penyalahgunaan kewenangan atau tekanan terhadap sekolah untuk menggunakan jasa pihak tertentu, pejabat terkait berpotensi dikenakan sanksi disiplin mulai dari teguran tertulis, penurunan jabatan, hingga pemberhentian dari jabatan.

Tujuan penerapan sanksi tegas tersebut bukan semata-mata menghukum individu, tetapi untuk menjaga integritas birokrasi, melindungi sekolah dari intervensi kepentingan bisnis, serta memastikan tata kelola pendidikan berjalan transparan dan akuntabel.

Pemerintah Pusat Diminta Turun Tangan

Sejumlah kalangan pendidikan menilai polemik ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Mereka mendesak Inspektorat Provinsi Lampung, Gubernur Lampung, hingga Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI di tingkat pemerintah pusat untuk segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan.

Langkah cepat dinilai penting agar tidak menimbulkan preseden buruk dalam pengelolaan kegiatan sekolah, terutama yang melibatkan dana dari siswa dan orang tua.

Selain itu, transparansi juga diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.

Bantahan Kabid PSMK Lampung

Sementara itu, saat dikonfirmasi sebelumnya, Kabid PSMK Lampung Maryanto membantah adanya upaya pengondisian kepada sekolah-sekolah.

“Kami tidak mengondisikan. Kami hanya memperkenalkan bahwa ada perusahaan ini. Penilaian tetap dari kepala sekolah apakah perusahaan itu bagus atau tidak,” ujarnya.

Maryanto menjelaskan bahwa pihak koperasi tersebut mengajukan permohonan audiensi secara resmi kepada dinas sehingga dinas hanya memfasilitasi perkenalan.

Ia juga menyebut rencana Zoom Meeting tersebut akhirnya dibatalkan karena adanya agenda kunjungan pejabat dari pusat.

Namun demikian, polemik dugaan pengondisian biro wisata ini tetap menjadi perhatian publik. Banyak pihak menilai dinas pendidikan harus menjaga netralitas dan tidak memberikan ruang eksklusif kepada pelaku usaha tertentu, terlebih jika berkaitan dengan kegiatan sekolah yang berpotensi melibatkan dana siswa.

Pemeriksaan yang transparan dinilai penting agar fakta yang sebenarnya dapat terungkap dan sistem pendidikan tetap berjalan dengan prinsip akuntabilitas, profesionalitas, dan kepentingan terbaik bagi peserta didik.| Red


  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelaku Pencurian Handphone Diamankan di Makam Sunan Gunung Jati

    Pelaku Pencurian Handphone Diamankan di Makam Sunan Gunung Jati

    • calendar_month Minggu, 20 Sep 2026
    • account_circle Asep Suparman
    • 0Komentar

    CIREBON, INC MEDIA — Pencurian handphone di kawasan Makam Sunan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, berhasil direspons cepat petugas kepolisian setelah warga melaporkan dugaan tindak pidana tersebut pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 04.57 WIB. Petugas yang sedang melaksanakan patroli di kompleks makam langsung bergerak menuju Halaman Masjid Syarif Abdurachman, Blok Pekauman, Desa Astana, Kecamatan Gunung Jati. […]

  • Kapolda Aceh dan Kasdam IM Pimpin Apel, TNI-Polri Perkuat Penanganan Karhutla dan Pengamanan HDA

    Kapolda Aceh dan Kasdam IM Pimpin Apel, TNI-Polri Perkuat Penanganan Karhutla dan Pengamanan HDA

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    Banda Aceh, INC MEDIA — Karhutla Aceh menjadi perhatian serius menjelang puncak musim kemarau. Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan bersama Kasdam Iskandar Muda Brigjen TNI Dwi Sasongko memimpin apel gelar pasukan untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sekaligus memastikan pengamanan peringatan Hari Damai Aceh (HDA) ke-21. Apel berlangsung di Lanud […]

  • Sertifikasi Halal UMKM Jadi Kunci Perluas Pasar, Wakil Wali Kota Cirebon Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas

    Sertifikasi Halal UMKM Jadi Kunci Perluas Pasar, Wakil Wali Kota Cirebon Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    CIREBON, INC MEDIA – Sertifikasi halal UMKM menjadi salah satu strategi Pemerintah Kota Cirebon untuk memperkuat daya saing pelaku usaha sekaligus membuka akses pasar yang lebih luas. Pemerintah daerah mendorong pelaku usaha tidak memandang sertifikasi halal sebagai beban administratif, melainkan sebagai bagian dari peningkatan kualitas dan kepercayaan konsumen. Dorongan itu disampaikan Wakil Wali Kota Cirebon, […]

  • Diduga korupsi dana BOKB 1,52 miliar Kadis PPKBP3A Mesuji ditahan

    Diduga korupsi dana BOKB 1,52 miliar Kadis PPKBP3A Mesuji ditahan

    • calendar_month Selasa, 24 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Mesuji, INC Media — Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBP3A) Kabupaten Mesuji, Herawati diduga lakukan korupsi Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB), Tak tanggung tanggung, dana BOKB tahun anggaran 2020 yang digelapkan oleh Herawati mencapai Rp 1,52 miliar. Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji Menetapkan Herawati sebagai tersangka. BACA JUGA : Polda […]

  • Polsek Tegineneng Intensifkan Patroli Cegah Curas dan Curanmor

    Polsek Tegineneng Intensifkan Patroli Cegah Curas dan Curanmor

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Tegineneng, jajaran Polres Pesawaran—Polda Lampung kembali melaksanakan kegiatan patroli hunting pada Minggu (6/7/2025) sore. Patroli ini difokuskan pada jalur rawan tindak kejahatan guna mengantisipasi aksi pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta potensi kejahatan jalanan lainnya. […]

  • PGN Edukasi Energi Bersih dan Keselamatan Gas untuk Siswa SD di Bandarlampung

    PGN Edukasi Energi Bersih dan Keselamatan Gas untuk Siswa SD di Bandarlampung

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    BANDARLAMPUNG, INC MEDIA — PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Subholding Gas dari PT Pertamina (Persero), menyelenggarakan program edukasi bertajuk SOR 1 Mengajar di SD Negeri 1 Pelita, Kelurahan Rawalaut, Kota Bandarlampung, Lampung. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya PGN dalam meningkatkan kesadaran mengenai energi bersih dan keselamatan penggunaan gas sejak usia dini. Selain itu, program […]

expand_less