Breaking News
light_mode

Dugaan Pengondisian Biro Wisata di SMK Lampung, Kabid PSMK Diminta Diperiksa Inspektorat dan Kemendikbud

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
  • print Cetak

Dugaan Pengondisian Biro Wisata Picu Polemik di Dunia Pendidikan Lampung

Lampung, INC MEDIA Dugaan pengondisian biro wisata dalam agenda kegiatan kunjungan industri siswa SMK di Provinsi Lampung mulai menuai sorotan serius. Sejumlah kalangan meminta aparat pengawas internal pemerintah hingga pemerintah pusat segera turun tangan memeriksa dugaan keterlibatan pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung.

Sorotan tersebut mengarah kepada Kabid Pembinaan SMK (PSMK) Disdikbud Lampung, Maryanto, S.Sos., yang diduga memfasilitasi audiensi sebuah perusahaan biro perjalanan kepada para kepala sekolah SMK di Lampung.

Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya rencana Zoom Meeting melalui forum Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Lampung yang akan memperkenalkan Koperasi Bumi Lampung Perkasa, sebuah badan usaha yang bergerak di bidang biro perjalanan wisata.

Agenda ini memantik polemik karena kegiatan kunjungan industri siswa SMK selama ini dikenal melibatkan biaya yang tidak sedikit. Umumnya sekolah menggunakan jasa biro perjalanan untuk transportasi, akomodasi hingga pengaturan jadwal kunjungan ke perusahaan atau kawasan industri.

Dugaan Pengondisian Biro Wisata Dinilai Berpotensi Menimbulkan Konflik Kepentingan

Sejumlah pihak menilai langkah memfasilitasi audiensi perusahaan kepada seluruh kepala sekolah berpotensi menimbulkan persepsi penggiringan atau pengondisian kepada penyedia jasa tertentu.

Apalagi kegiatan tersebut difasilitasi melalui forum resmi yang berada di bawah koordinasi dinas pendidikan.

Sorotan semakin menguat setelah muncul pernyataan dari salah satu kepala sekolah SMK di Lampung yang mengaku merasa tidak nyaman dengan situasi tersebut.

“Ini yang sudah mengkondisikan atas nama dinas. Sampai kepala sekolahnya pada takut,” ungkap salah satu kepala sekolah yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Pernyataan itu memunculkan dugaan adanya tekanan psikologis kepada pihak sekolah, meskipun tidak disampaikan dalam bentuk instruksi resmi.

Padahal diketahui, Maryanto sendiri baru dilantik sebagai Kabid PSMK Provinsi Lampung pada 21 Januari 2026. Namun belum lama menjabat, sudah muncul agenda yang mempertemukan pihak perusahaan dengan para kepala sekolah SMK.

Dasar Hukum dan Potensi Sanksi Jika Terbukti

Sejumlah pengamat tata kelola pemerintahan menilai persoalan ini perlu diklarifikasi secara terbuka agar tidak berkembang menjadi praktik penyalahgunaan kewenangan.

Dalam konteks hukum administrasi pemerintahan, dugaan pengondisian kepada penyedia jasa tertentu dapat dikaitkan dengan sejumlah regulasi, di antaranya:

  • UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang melarang penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik.
  • UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mewajibkan ASN menjaga integritas, netralitas, dan bebas dari konflik kepentingan.
  • PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya penyalahgunaan kewenangan atau tekanan terhadap sekolah untuk menggunakan jasa pihak tertentu, pejabat terkait berpotensi dikenakan sanksi disiplin mulai dari teguran tertulis, penurunan jabatan, hingga pemberhentian dari jabatan.

Tujuan penerapan sanksi tegas tersebut bukan semata-mata menghukum individu, tetapi untuk menjaga integritas birokrasi, melindungi sekolah dari intervensi kepentingan bisnis, serta memastikan tata kelola pendidikan berjalan transparan dan akuntabel.

Pemerintah Pusat Diminta Turun Tangan

Sejumlah kalangan pendidikan menilai polemik ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Mereka mendesak Inspektorat Provinsi Lampung, Gubernur Lampung, hingga Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI di tingkat pemerintah pusat untuk segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan.

Langkah cepat dinilai penting agar tidak menimbulkan preseden buruk dalam pengelolaan kegiatan sekolah, terutama yang melibatkan dana dari siswa dan orang tua.

Selain itu, transparansi juga diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.

Bantahan Kabid PSMK Lampung

Sementara itu, saat dikonfirmasi sebelumnya, Kabid PSMK Lampung Maryanto membantah adanya upaya pengondisian kepada sekolah-sekolah.

“Kami tidak mengondisikan. Kami hanya memperkenalkan bahwa ada perusahaan ini. Penilaian tetap dari kepala sekolah apakah perusahaan itu bagus atau tidak,” ujarnya.

Maryanto menjelaskan bahwa pihak koperasi tersebut mengajukan permohonan audiensi secara resmi kepada dinas sehingga dinas hanya memfasilitasi perkenalan.

Ia juga menyebut rencana Zoom Meeting tersebut akhirnya dibatalkan karena adanya agenda kunjungan pejabat dari pusat.

Namun demikian, polemik dugaan pengondisian biro wisata ini tetap menjadi perhatian publik. Banyak pihak menilai dinas pendidikan harus menjaga netralitas dan tidak memberikan ruang eksklusif kepada pelaku usaha tertentu, terlebih jika berkaitan dengan kegiatan sekolah yang berpotensi melibatkan dana siswa.

Pemeriksaan yang transparan dinilai penting agar fakta yang sebenarnya dapat terungkap dan sistem pendidikan tetap berjalan dengan prinsip akuntabilitas, profesionalitas, dan kepentingan terbaik bagi peserta didik.| Red


  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga PT.ISP Alirkan Limbah Di pemukiman Warga, ini Tanggapan Direktur LBH Bintang Keadilan, H. Tedi Purwoko, S.H., M.H.,

    Diduga PT.ISP Alirkan Limbah Di pemukiman Warga, ini Tanggapan Direktur LBH Bintang Keadilan, H. Tedi Purwoko, S.H., M.H.,

    • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Ratusan Warga Dusun Kemang Desa Sukanegara Kecamatan Tanjung Bintang, menutup saluran pembuangan air limbah PT Indokom Samudra Persada (ISP), pada Jum’at (11/10/2024). Bukan tanpa alasan, penutupan saluran pembuangan air limbah oleh warga tersebut, lantaran dampak dari pengelolaan limbah pencucian udang dari PT. ISP yang mengalir ke parit warga kurang lebih […]

  • Lampung Siap Jalankan Putusan MK: Pendidikan Dasar Gratis di Sekolah Negeri dan Swasta

    Lampung Siap Jalankan Putusan MK: Pendidikan Dasar Gratis di Sekolah Negeri dan Swasta

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INCMEDIA — Kabar gembira bagi masyarakat Lampung! Pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menyatakan kesiapan penuh dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah membiayai pendidikan dasar secara gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta. Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico, menegaskan bahwa pihaknya siap melaksanakan putusan tersebut. Ia menunggu […]

  • Konflik Tanah dan Pembangunan Lapangan Bola Voli di Desa Way Hui Memanas, GRIB Lampung Dukung langkah Hukum 

    Konflik Tanah dan Pembangunan Lapangan Bola Voli di Desa Way Hui Memanas, GRIB Lampung Dukung langkah Hukum 

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan (INC Media) — Kasus pembangunan lapangan bola voli yang dilakukan oleh Kepala Desa Way Hui, Muhammad Yani, di atas lahan milik CV. Bumi Waras di Dusun 10, Desa Way Hui, Kabupaten Lampung Selatan, semakin memanas di media sosial. CV. Bumi Waras selaku pemegang Hak Guna Usaha (HGU) lahan tersebut, menuntut agar lapangan yang […]

  • Canggih! Modus Penipuan Baru, Angkat Telpon Rekening Terkuras 

    Canggih! Modus Penipuan Baru, Angkat Telpon Rekening Terkuras 

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Nasional, INC MEDIA — Sebuah laporan terbaru menyebutkan soal penipuan phishing terkait akun Gmail. Pelaku memanfaatkan Artificial Intelligene untuk melakukan panggilan telepon agar terdengar sempurna. Dilansir dari CNBC Indonesia. Laporan tersebut berasal dari Konsultan Solusi Microsoft, Sam Mitrovic. Dia mengatakan menerima pemberitahuan untuk upaya pemulihan akun, tetapi ditolaknya. Setelah itu, dia mendapatkan pemberitahuan sekitar 40 […]

  • Rencana Menteri ESDM Bahlil Lahadalia: RW Jadi Sub Pangkalan Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg

    Rencana Menteri ESDM Bahlil Lahadalia: RW Jadi Sub Pangkalan Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta (INC Media) — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku memiliki ide terbaru, terkait pengawasan distribusi LPG 3 kg. Ia ingin pengurus Rukun Warga (RW) bertanggung jawab sebagai sub pangkalan. Menurut Bahlil, dengan cara itu bisa lebih mudah dikontrol dari tingkat terbawah. “Ini lagi saya godok, sudah, sub pangkalan kita kasih […]

  • Kapolda Lampung Tegaskan Netralitas Polri Harga Mati, Demokrasi Harus Tetap Terjaga

    Kapolda Lampung Tegaskan Netralitas Polri Harga Mati, Demokrasi Harus Tetap Terjaga

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, INC Media – Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menegaskan bahwa netralitas Polri dalam menyongsong Pilkada Serentak 2024 adalah prinsip yang tidak bisa ditawar. Komitmen ini selaras dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menekankan pentingnya menjaga profesionalitas Polri di tengah dinamika proses demokrasi. “Kami tidak akan terlibat dalam politik praktis. Tugas kami […]

expand_less