Breaking News
light_mode

Polresta Cirebon Ungkap Narkoba: 26 Tersangka Diamankan, Belasan Ribu Obat Keras Disita

  • account_circle Wahidin
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • print Cetak

CIREBON, INC MEDIAPolresta Cirebon Ungkap Narkoba kembali menjadi bukti keseriusan aparat dalam memerangi peredaran gelap narkotika dan obat keras terbatas di wilayah Kabupaten Cirebon. Dalam kurun waktu Mei hingga Juli 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil mengungkap 26 kasus dengan mengamankan 26 tersangka yang beroperasi di 18 kecamatan.

Keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba terus menjadi prioritas aparat penegak hukum guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita berbagai barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika dan sediaan farmasi ilegal.

Polresta Cirebon Ungkap Narkoba di 18 Kecamatan

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa dari 26 laporan polisi (LP) yang berhasil diungkap, seluruh tersangka berjenis kelamin laki-laki.

Mereka terdiri atas tiga tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial B, AH, dan AJ, satu tersangka kasus tembakau sintetis sekaligus sediaan farmasi berinisial MA, serta 22 tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras terbatas tanpa izin edar.

“Dari hasil pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan masyarakat dari potensi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya. Ini merupakan komitmen kami untuk terus menindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Cirebon,” ujar Kombes Pol. Imara Utama dalam konferensi pers, Kamis (23/7/2026).

Kapolresta menambahkan, dari seluruh tersangka yang diamankan, tiga orang diketahui merupakan residivis dalam perkara serupa, yakni SL, HF, dan AM.

Latar belakang profesi para tersangka pun beragam, terdiri dari sembilan buruh harian lepas, tujuh orang belum bekerja, enam wiraswasta, dua karyawan swasta, satu sopir, dan satu pelajar.

Barang Bukti Belasan Ribu Obat Keras Disita

Pengungkapan kasus tersebar di 18 kecamatan di Kabupaten Cirebon. Kecamatan Sumber dan Gebang menjadi wilayah dengan jumlah tempat kejadian perkara (TKP) terbanyak, masing-masing tiga lokasi.

Selanjutnya Kecamatan Weru, Ciledug, Palimanan, dan Pabedilan masing-masing terdapat dua TKP. Sementara kecamatan lainnya meliputi Greged, Klangenan, Dukupuntang, Lemahabang, Babakan, Gunungjati, Astanajapura, Tengah Tani, Arjawinangun, Plered, Susukan, dan Waled dengan masing-masing satu TKP.

Dalam operasi tersebut, Satresnarkoba Polresta Cirebon berhasil menyita berbagai barang bukti, antara lain:

  • 45,77 gram sabu;
  • 21,12 gram tembakau sintetis;
  • 6.479 butir Trihexyphenidyl;
  • 11.041 butir Tramadol;
  • 15 butir DMP;
  • Uang tunai Rp3.799.000;
  • 26 unit telepon genggam;
  • 10 tas;
  • Enam timbangan digital;
  • Empat unit sepeda motor; serta
  • Berbagai perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengedarkan barang terlarang tersebut.

Sinergi Polri, TNI, dan Pemda Perangi Narkoba

Kombes Pol. Imara Utama menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil operasi rutin dan razia gabungan antara Polresta Cirebon, TNI, dan Pemerintah Daerah di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi rawan peredaran narkotika, termasuk tempat hiburan malam.

“Hasil pengungkapan ini adalah wujud nyata kerja keras bersama antara Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah dalam melindungi masyarakat Kabupaten Cirebon dari ancaman narkotika. Kami memohon doa dan dukungan seluruh elemen masyarakat agar upaya pemberantasan narkoba dapat terus dilakukan hingga ke akar-akarnya. Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.

Kapolresta juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika melalui kantor kepolisian terdekat atau layanan Call Center 110 sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

Pemerintah Daerah dan Polisi Militer Berikan Dukungan

Langkah tegas Polresta Cirebon mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, H. Imam Ustadi, menyampaikan ucapan terima kasih dari Bupati Cirebon atas keberhasilan jajaran Polresta Cirebon dalam mengungkap berbagai kasus narkotika dan obat keras terbatas yang dinilai telah memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Sementara itu, Dansatlak Gakkumwal Dandenpom III/3 Cirebon, Lettu Cpm Ujang Dahlan, menegaskan bahwa Polisi Militer akan terus bersinergi dengan Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika tanpa tebang pilih terhadap siapa pun yang terlibat.

Para Tersangka Terancam Hukuman Berat

Para tersangka kasus sabu dan tembakau sintetis dijerat Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp2 miliar.

Sementara itu, 22 tersangka kasus peredaran sediaan farmasi ilegal dijerat Pasal 435 juncto Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Mereka terancam hukuman penjara hingga 12 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.


Frasa Kunci Fokus: Polresta Cirebon Ungkap Narkoba

Slug: polresta-cirebon-ungkap-narkoba

Meta Deskripsi: Polresta Cirebon Ungkap Narkoba dengan menangkap 26 tersangka dan menyita sabu, tembakau sintetis, serta belasan ribu obat keras ilegal.

 

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Gedong Tataan Kawal Ketat Festival Budaya Desa Bagelen, Pastikan Kegiatan Berlangsung Aman dan Kondusif

    Polsek Gedong Tataan Kawal Ketat Festival Budaya Desa Bagelen, Pastikan Kegiatan Berlangsung Aman dan Kondusif

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Guna memastikan terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran,—Polda Lampung melaksanakan pengamanan secara menyeluruh kegiatan Festival Budaya dalam rangka HUT Desa Bagelen Ke-120, Minggu (29/6/2025). Pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolsek Gedong Tataan, Kompol Mulyadi Yakub, S.Pd., yang mengerahkan Puluhan personel untuk mengamankan seluruh jalur pawai budaya […]

  • Musdessus Desa Kalisari Tentukan Penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2025

    Musdessus Desa Kalisari Tentukan Penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2025

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan (INC Media) — Pemerintah Desa (Pemdes) Kalisari menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025. Bertempat dikantor Desa Kalisari Kecamatan Natar kabupaten Lampung Selatan, Jum’at (31/1/2025). Acara yang dihadiri oleh Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Pendamping TKSK, Kepala Desa, Kepala Dusun (Kadus), perangkat desa, […]

  • Samsudin Menegaskan ASN Harus mengedepankan Netralitas dalam Penyelenggaraan Pilkada

    Samsudin Menegaskan ASN Harus mengedepankan Netralitas dalam Penyelenggaraan Pilkada

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media — Penjabat Gubernur Lampung, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 mendatang. Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin saat melakukan kunjungan kerjanya ke Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung, Selasa (12/11/2024). “Saya mengimbau kepada masyarakat provinsi Lampung, para pelaksana di lapangan, para aparatur pemerintahan […]

  • Hari Pertama SPMB di SMKN 7 Bandar Lampung Disambut Antusiasme Pendaftar

    Hari Pertama SPMB di SMKN 7 Bandar Lampung Disambut Antusiasme Pendaftar

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun pelajaran 2025/2026 di SMK Negeri 7 Bandar Lampung resmi dibuka hari ini, Senin (16/6/2025). Hari pertama pendaftaran disambut dengan antusiasme tinggi dari para calon siswa dan orang tua yang sudah memadati area sekolah sejak pagi. Proses pendaftaran dijadwalkan berlangsung selama empat hari, mulai 16 […]

  • Momen Tak Terduga! Aries Sandi DP Berfoto Bareng Tim Supri-Suri, Picu Spekulasi Dukungan Baru

    Momen Tak Terduga! Aries Sandi DP Berfoto Bareng Tim Supri-Suri, Picu Spekulasi Dukungan Baru

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Sebuah foto yang memicu tanda tanya beredar luas di tengah pemungutan suara ulang (PSU) di Pesawaran. Dalam foto tersebut, tampak mantan calon Bupati Pesawaran, Aries Sandi DP, berpose bersama Ketua DPD Partai Golkar Pesawaran Yusak dan Ketua Tim Sukses Paslon nomor urut 01, Bambang Suheri. Menariknya, dalam foto itu, Aries […]

  • Susunan Kepengurusan MWCNU Jati Agung 2024-2029 Ditetapkan

    Susunan Kepengurusan MWCNU Jati Agung 2024-2029 Ditetapkan

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA, – Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Jati Agung menggelar Pengajian Akbar dalam rangka memperingati Isra’ Mi’raj sekaligus melaksanakan pelantikan pengurus baru masa khidmat 2024-2029, pada Ahad (2/2/2025). Acara ini berlangsung di Desa Sinar Rejeki, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, dengan dihadiri oleh perwakilan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lamsel, unsur Forkopimcam, serta sekitar 500 peserta pengajian. Dalam kesempatan tersebut, Rois Syuriyah MWCNU Jati […]

expand_less