Pangdam IM Apresiasi Polda Aceh, Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika
- account_circle Helmy
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

BANDA ACEH, INC MEDIA — Pangdam IM dukung pemberantasan narkotika di Aceh dengan memperkuat sinergi antara TNI, Polri, BNN, Kejaksaan, Bea Cukai, pemerintah daerah, dan masyarakat. Komitmen itu disampaikan Pangdam Iskandar Muda (IM) Mayjen Joko Hadi Susilo melalui Danpomdam IM Kolonel Imran Ilyas dalam konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika di Polda Aceh, Selasa, 8 September 2026.
Dukungan tersebut menjadi penegasan bahwa perang terhadap narkotika tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Peredaran narkotika membutuhkan langkah bersama, mulai dari pencegahan, deteksi dini, penindakan, hingga edukasi kepada masyarakat.
Pangdam IM Dukung Pemberantasan Narkotika
Dalam kesempatan tersebut, Imran Ilyas menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Aceh beserta seluruh jajaran, terutama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), atas pengungkapan kasus peredaran narkotika.
“Atas nama Kodam Iskandar Muda, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kapolda Aceh beserta jajaran, khususnya Ditresnarkoba, atas keberhasilan mengungkap kasus peredaran narkotika. Langkah ini menunjukkan bahwa pemberantasan narkotika memerlukan keseriusan, konsistensi, dan kerja sama lintas sektor,” kata Imran Ilyas, sebagaimana isi sambutan Pangdam IM, dalam konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika di Polda Aceh, Selasa, 8 September 2026.
Menurut Imran, pemusnahan barang bukti bukan sekadar tahapan dalam proses penegakan hukum. Kegiatan tersebut juga menjadi bukti keseriusan aparat dan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi ancaman peredaran serta penyalahgunaan narkotika di Aceh.
Barang Bukti Narkotika Dimusnahkan
Dalam pemusnahan tersebut, aparat memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika dengan jumlah yang cukup besar.
Barang bukti itu terdiri atas sabu seberat 569,65 gram, cartridge vape yang mengandung etomidate sebanyak 2.538 pcs, liquid etomidate sebanyak 3.827 ml, serta 49.627 butir pil ekstasi atau MDMA.
Imran menegaskan, jumlah tersebut tidak boleh dipandang sebagai sekadar angka dalam daftar barang sitaan. Di balik barang bukti itu terdapat potensi ancaman terhadap kesehatan, keselamatan, dan masa depan masyarakat.
“Jumlah tersebut bukan sekadar angka atau barang sitaan, tetapi mencerminkan adanya potensi ancaman yang sangat serius terhadap kesehatan, keselamatan, dan masa depan masyarakat, khususnya generasi muda,” tegasnya.
Pernyataan itu memperlihatkan bahwa pemberantasan narkotika tidak hanya berkaitan dengan penindakan terhadap pelaku. Upaya tersebut juga menyangkut perlindungan generasi muda dari dampak sosial dan kesehatan yang dapat ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkotika.
Pangdam IM Dukung Pemberantasan Narkotika Bersama
Kodam Iskandar Muda menyatakan kesiapan untuk terus memperkuat koordinasi dengan berbagai lembaga. Sinergi tersebut mencakup Polri, BNN, Kejaksaan, Bea Cukai, pemerintah daerah, hingga masyarakat.
Langkah kolaboratif dinilai penting karena jaringan peredaran narkotika terus membutuhkan kewaspadaan. Aparat harus mampu melakukan pencegahan dan deteksi dini, sementara masyarakat memiliki peran penting dalam memberikan informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika.
Imran juga mengingatkan seluruh masyarakat Aceh agar tidak memberikan ruang bagi narkotika.
Ia meminta masyarakat ikut menjaga lingkungan dan masa depan generasi muda. Menurutnya, narkotika dapat merusak individu, menghancurkan keluarga, sekaligus mengancam masa depan daerah.
Karena itu, masyarakat diminta tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
Generasi Muda Jangan Coba Narkoba
Pesan khusus juga diarahkan kepada generasi muda Aceh. Imran mengajak anak-anak muda untuk membangun masa depan melalui kegiatan yang sehat, produktif, dan berprestasi.
“Jangan pernah mencoba narkoba, karena satu kali mencoba dapat menjadi awal dari kehancuran masa depan,” katanya mengingatkan.
Pesan tersebut menjadi penting karena pencegahan tidak cukup hanya dilakukan setelah kasus terjadi. Edukasi dan kesadaran masyarakat harus berjalan bersamaan dengan penegakan hukum.
Dengan demikian, pemberantasan narkotika dapat dilakukan dari hulu hingga hilir. Aparat menindak jaringan peredaran, sementara masyarakat memperkuat pengawasan sosial dan memberikan informasi ketika menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika.
Media Dinilai Berperan Penting
Imran turut memberikan apresiasi kepada insan pers yang selama ini berperan dalam menyampaikan informasi sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat.
Menurutnya, media memiliki posisi strategis dalam membangun kesadaran publik. Informasi yang akurat dan edukatif dapat membantu masyarakat memahami bahaya narkotika sekaligus mendorong keberanian untuk melaporkan dugaan peredarannya.
“Kita semua tentu berharap agar upaya yang dilakukan hari ini tidak berhenti pada pemusnahan barang bukti, tetapi menjadi bagian dari gerakan bersama yang berkelanjutan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika. Kodam Iskandar Muda siap bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh pihak untuk mewujudkan Aceh yang aman, sehat, produktif, dan bebas dari narkotika,” pungkasnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan konsistensi. Pemusnahan barang bukti merupakan salah satu bagian dari proses panjang untuk memutus rantai peredaran narkotika.
Kodam Iskandar Muda juga menegaskan dukungannya terhadap langkah Polda Aceh dan seluruh unsur terkait. Sinergi lintas sektor diharapkan semakin kuat sehingga upaya pencegahan, pengungkapan, dan penanganan kasus narkotika dapat berjalan secara berkelanjutan.
Jurnalis: Helmy
- Penulis: Helmy







