Breaking News

Lampung Siap Jalankan Putusan MK: Pendidikan Dasar Gratis di Sekolah Negeri dan Swasta

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
  • print Cetak

Bandar Lampung, INCMEDIAKabar gembira bagi masyarakat Lampung! Pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menyatakan kesiapan penuh dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah membiayai pendidikan dasar secara gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Foto Dok. Haris Efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico, menegaskan bahwa pihaknya siap melaksanakan putusan tersebut. Ia menunggu arahan dan regulasi lanjutan dari pemerintah pusat untuk langkah teknis pelaksanaannya.

“Ya, kita akan laksanakan Putusan MK itu. Tinggal menunggu petunjuk dan regulasi lebih lanjut dari pemerintah pusat,” ujar Thomas melalui sambungan telepon, Rabu (28/5/2025).

Lebih lanjut, Thomas menjelaskan bahwa kebijakan ini tentunya akan dilengkapi dengan regulasi resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) agar pelaksanaan di lapangan bisa berjalan sesuai harapan.

“Regulasinya pasti akan disusun dan diturunkan oleh Kemendikbudristek. Kami tinggal menunggu petunjuk,” tambahnya.

BACA JUGA : Langkah Nyata Pekon Bumirejo Bangkitkan Ekonomi Desa Lewat Koperasi Merah Putih

Putusan penting ini diumumkan Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 27 Mei 2025, dalam sidang perkara Nomor 3/PUU-XXII/2024 terkait uji materi terhadap Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

Ketua MK Suhartoyo menegaskan bahwa pemerintah wajib membiayai Pendidikan Dasar tanpa memungut biaya, termasuk di sekolah swasta.

Hakim Konstitusi Guntur Hamzah juga menyoroti pentingnya pemenuhan tanggung jawab negara sesuai amanat konstitusi.

“Tanpa pembiayaan dari pemerintah, hak konstitusional warga negara untuk memperoleh Pendidikan Dasar bisa terhambat,” ungkap Guntur dalam sidang.

BACA JUGAPatroli Laut dan Bersih Pantai, Ditpolairud Bersama Bid Humas Polda Lampung Ajak Warga Peduli Lingkungan

Ia menambahkan, selama ini pendanaan lebih difokuskan pada sekolah negeri, padahal banyak siswa juga mengenyam pendidikan dasar di sekolah atau madrasah swasta.

“Negara tidak boleh lepas tangan dan harus tetap bertanggung jawab, termasuk pada sekolah yang diselenggarakan masyarakat,” tegasnya.

Dengan kesiapan Provinsi Lampung dalam menyambut kebijakan ini, masyarakat menanti regulasi teknis yang akan segera mengubah wajah pendidikan dasar menuju akses yang lebih merata dan adil.**

 

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU Lamsel tetapkan Radityo Egi Pratama-M. Syaiful Anwar sebagai Bupati dan wakil Bupati Terpilih 

    KPU Lamsel tetapkan Radityo Egi Pratama-M. Syaiful Anwar sebagai Bupati dan wakil Bupati Terpilih 

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC Media — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, menetapkan Radityo Egi Pratama-M. Syaiful Anwar sebagai bupati terpilih dan wakil bupati terpilih pada Pilkada 2024 di kabupaten Lampung Selatan. Ketua KPU Lampung Selatan Rival Ariyan, mengatakan penetapan tersebut hasil dari rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara Gubernur dan Wakil Gubernur […]

  • Skandal Bansos Rp 92,4 Miliar di Lampung: DPP KAMPUD Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejati!

    Skandal Bansos Rp 92,4 Miliar di Lampung: DPP KAMPUD Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejati!

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung (incmedia.site) – Kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) kembali mencuat di Provinsi Lampung. Kali ini, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan dana bansos senilai Rp 92,4 miliar yang dikelola oleh Koperasi Produsen Tebu Rakyat (KPTR) RPM Kabupaten Way Kanan. Laporan ini telah […]

  • Tragedi Way Kanan: Polri Tawarkan Jalur Rekrutmen Proaktif bagi Kakak Briptu Ghalib

    Tragedi Way Kanan: Polri Tawarkan Jalur Rekrutmen Proaktif bagi Kakak Briptu Ghalib

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memberikan penghormatan terakhir kepada Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta, yang gugur saat bertugas membubarkan arena sabung ayam di Way Kanan, Lampung. Sebagai bentuk perhatian, Polri menawarkan kesempatan bagi kakak almarhum untuk bergabung dengan kepolisian melalui jalur rekrutmen proaktif (rekpro) setelah menyelesaikan studinya. “Kini, ibunda dan kakak […]

  • Terkait Permasalahan PT. AJRI Pemkab Lampung Tengah gelar rapat Kordinasi dengan beberapa pihak

    Terkait Permasalahan PT. AJRI Pemkab Lampung Tengah gelar rapat Kordinasi dengan beberapa pihak

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Tengah (INC Media) — Pemerintah daerah Kabupaten Lampung Tengah melakukan rapat koordinasi dengan ormas GRIB JAYA Provinsi Lampung di ruangan kantor Bupati Lampung Tengah,Senin (6/1/2024) Pukul 13.00 WIB. Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Pj. Sekda Kabupaten Lampung Tengah Kusuma Riyadi,  Kabag Ops Polres Lampung Tengah Kompol Edi Qorinas , Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup, Dinas […]

  • Modus Licik! 13 Motor Curian Disamarkan dengan Kardus Buku, Sopir Truk Ditangkap

    Modus Licik! 13 Motor Curian Disamarkan dengan Kardus Buku, Sopir Truk Ditangkap

    • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta (incmedia.site) — Warga diimbau untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor yang semakin canggih. Baru-baru ini, polisi berhasil menggagalkan pengiriman 13 unit sepeda motor diduga hasil curian yang hendak dikirim ke Bengkulu dengan modus licik: disamarkan dalam kardus berisi buku! Aksi ini terbongkar pada Senin, 24 Februari 2025, ketika petugas kepolisian mencurigai sebuah […]

  • Kegiatan Dinas Kesehatan Lampung Timur TA.2023 di Laporkan Ke Kejati Lampung 

    Kegiatan Dinas Kesehatan Lampung Timur TA.2023 di Laporkan Ke Kejati Lampung 

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung (INC Media) – Kegiatan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur tahun 2023 di laporkan Ke Kejaksaan Tinggi Lampung oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (GEMBOK) dan Restorasi Untuk Kebijakan (RUBIK) Lampung, Senin (20/1/2025). Ketua Gembok Lampung, Andre Saputra menyampaikan bahwa laporan tersebut telah resmi didaftarkan pihaknya melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) […]

expand_less