Breaking News
light_mode

Lampung Siap Jalankan Putusan MK: Pendidikan Dasar Gratis di Sekolah Negeri dan Swasta

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
  • print Cetak

Bandar Lampung, INCMEDIA — Kabar gembira bagi masyarakat Lampung! Pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menyatakan kesiapan penuh dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah membiayai pendidikan dasar secara gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Foto Dok. Haris Efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico, menegaskan bahwa pihaknya siap melaksanakan putusan tersebut. Ia menunggu arahan dan regulasi lanjutan dari pemerintah pusat untuk langkah teknis pelaksanaannya.

“Ya, kita akan laksanakan Putusan MK itu. Tinggal menunggu petunjuk dan regulasi lebih lanjut dari pemerintah pusat,” ujar Thomas melalui sambungan telepon, Rabu (28/5/2025).

Lebih lanjut, Thomas menjelaskan bahwa kebijakan ini tentunya akan dilengkapi dengan regulasi resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) agar pelaksanaan di lapangan bisa berjalan sesuai harapan.

“Regulasinya pasti akan disusun dan diturunkan oleh Kemendikbudristek. Kami tinggal menunggu petunjuk,” tambahnya.

BACA JUGA : Langkah Nyata Pekon Bumirejo Bangkitkan Ekonomi Desa Lewat Koperasi Merah Putih

Putusan penting ini diumumkan Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 27 Mei 2025, dalam sidang perkara Nomor 3/PUU-XXII/2024 terkait uji materi terhadap Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

Ketua MK Suhartoyo menegaskan bahwa pemerintah wajib membiayai Pendidikan Dasar tanpa memungut biaya, termasuk di sekolah swasta.

Hakim Konstitusi Guntur Hamzah juga menyoroti pentingnya pemenuhan tanggung jawab negara sesuai amanat konstitusi.

“Tanpa pembiayaan dari pemerintah, hak konstitusional warga negara untuk memperoleh Pendidikan Dasar bisa terhambat,” ungkap Guntur dalam sidang.

BACA JUGA : Patroli Laut dan Bersih Pantai, Ditpolairud Bersama Bid Humas Polda Lampung Ajak Warga Peduli Lingkungan

Ia menambahkan, selama ini pendanaan lebih difokuskan pada sekolah negeri, padahal banyak siswa juga mengenyam pendidikan dasar di sekolah atau madrasah swasta.

“Negara tidak boleh lepas tangan dan harus tetap bertanggung jawab, termasuk pada sekolah yang diselenggarakan masyarakat,” tegasnya.

Dengan kesiapan Provinsi Lampung dalam menyambut kebijakan ini, masyarakat menanti regulasi teknis yang akan segera mengubah wajah pendidikan dasar menuju akses yang lebih merata dan adil.**

 

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Cirebon Kota Cek TKP Kebakaran Lahan di Kedawung

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    CIREBON, INC MEDIA – Kapolres Cirebon Kota cek TKP kebakaran lahan kosong di belakang Gudang Bulog Tuk, Desa Tuk, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jumat (28/08/2026). AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., bersama Kapolsek Kedawung Kompol Ahmad Nasori, S.H., turun langsung memastikan kondisi lokasi setelah api berhasil dipadamkan petugas gabungan. Kehadiran pimpinan kepolisian di lokasi menjadi bagian […]

  • Dukung UMKM dan Tawarkan Harga Grosir, Ar-Rahim Hadir Jadi Nafas Baru Ekonomi Campang Raya

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Senin pagi, 28 April 2025, semangat baru menyelimuti warga Campang Raya, Bandar Lampung. Ar-Rahim Grosir, pusat belanja kebutuhan pokok dengan konsep modern dan harga miring, resmi dibuka di Jalan Alimudin Umar. Grand Opening ini disambut hangat oleh masyarakat, tokoh lokal, dan perangkat kelurahan. Sejak pagi, suasana penuh keakraban terasa di […]

  • Kendaraan Koperasi Merah Putih Diserahkan, Pemko Langsa Dorong Ekonomi Gampong

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kota Langsa, INC MEDIA — Kendaraan Koperasi Merah Putih mulai didorong menjadi instrumen penguatan ekonomi masyarakat di tingkat gampong. Pemerintah Kota Langsa bersama Forkopimda menyerahkan 15 unit kendaraan Dum Truk operasional kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayah Kota Langsa, Sabtu (15/8/2026), di Tribun Lapangan Merdeka setempat. Penyerahan kendaraan tersebut bukan sekadar agenda seremonial. Pemko […]

  • Revitalisasi SMPN 1 Tanjung Bintang Disorot, Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Rp1,2 Miliar Jadi Sorotan

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LAMPUNG SELATAN, INC MEDIA – Revitalisasi SMPN 1 Tanjung Bintang Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp1.202.173.000 menjadi perhatian publik setelah hasil investigasi di lapangan menemukan sejumlah kondisi yang memunculkan dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Temuan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan dokumen teknis, Rencana Anggaran Biaya […]

  • Supriyanto Siap Jawab Jeritan Rakyat: “Bukan Boneka, Kami Hadir untuk Perubahan!”

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA – Semangat perubahan kembali bergelora di Kabupaten Pesawaran. Calon Bupati nomor urut 01, Supriyanto, menegaskan komitmennya untuk menghadirkan wajah baru kepemimpinan di Bumi Andan Jejama saat menghadiri konsolidasi tim pemenangan di Tempel Rejo, Kecamatan Kedondong, Selasa (22/4/2025). Acara yang dihadiri ratusan pendukung ini menjadi ajang pemantapan strategi menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) […]

  • Kades Purwodadi Diduga Kuasai Bantuan Kendaraan Dinas PUPR, Abaikan Kelompok Resmi

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Beredarnya pemberitaan di media online yang menyatakan bahwa Kepala Desa Purwodadi Simpang, Lamidi, tidak pernah merasa menguasai kendaraan roda tiga bantuan dari Dinas PUPR patut dipertanyakan kebenarannya. Fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya: kendaraan tersebut secara nyata dikuasai secara sepihak oleh Kepala Desa, bukan oleh kelompok pengelola sah yang ditetapkan. […]

expand_less