Revisi UUPA Jadi Usul Inisiatif DPR RI, Mualem-Dek Fadh Apresiasi Langkah DPR
- account_circle Helmy
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Banda Aceh, INC MEDIA — Revisi UUPA memasuki babak baru setelah DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh menjadi RUU usul inisiatif DPR RI. Pemerintah Aceh menyambut keputusan tersebut sebagai momentum penting untuk memperkuat kepastian regulasi dan keberlanjutan pembangunan Aceh.
Keputusan itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa, 8 September 2026.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyatakan apresiasi atas keputusan tersebut. Ia berharap proses pembahasan selanjutnya berjalan lancar dan tetap menempatkan kepentingan masyarakat Aceh sebagai prioritas.
“Kami mengapresiasi keputusan DPR RI yang telah menyetujui RUU perubahan UU Pemerintahan Aceh menjadi usul inisiatif DPR. Kita berharap proses selanjutnya berjalan lancar dan kepentingan Aceh serta masyarakat Aceh dapat menjadi perhatian dalam pembahasan hingga pengesahan,” ujar Mualem, Rabu (9 September 2026).
Revisi UUPA Harus Berpihak pada Kepentingan Rakyat
Mualem menegaskan, proses revisi UUPA tidak boleh berhenti pada perubahan norma hukum semata. Menurutnya, seluruh pihak yang terlibat harus menjaga komunikasi agar pembahasan menghasilkan regulasi yang benar-benar menjawab kebutuhan Aceh.
Ia meminta Tim Pemerintah Aceh, DPR Aceh, serta Forbes Aceh di Jakarta terus membangun komunikasi dan bertukar pandangan selama proses pembahasan berlangsung.
“Antara Tim Pemerintah Aceh dan DPR Aceh serta Forbes Aceh di Jakarta agar saling bertukar pendapat, dan fokus kepada kepentingan rakyat Aceh,” kata Mualem.
Mualem juga memberikan penghargaan kepada berbagai pihak dari Aceh yang selama bertahun-tahun ikut memikirkan dan memperjuangkan penyempurnaan Undang-Undang Pemerintahan Aceh.
“Saya juga sangat berterimakasih pada semua pihak dari Aceh yang telah bertahun lamanya berfikir dan bekerja untuk penyempurnaan UUPA yang semuanya demi kepentingan rakyat Aceh. Mari kita perkuat kerjasama dan merawat kekompakan kita yang telah terbangun dengan baik.”
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah ingin memastikan proses legislasi berjalan dengan komunikasi yang solid. Sebab, perubahan aturan yang mengatur kekhususan Aceh akan berdampak langsung terhadap arah pemerintahan, pembangunan, serta pengelolaan fiskal daerah.
Dek Fadh: Revisi UUPA Jadi Langkah Baik
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh turut menyampaikan apresiasi kepada DPR RI. Ia menilai keputusan menjadikan RUU perubahan UUPA sebagai usul inisiatif DPR merupakan langkah positif bagi Aceh.
“Keputusan DPR ini menjadi langkah yang baik bagi Aceh. Kita tentu mengapresiasi dan berterima kasih kepada DPR RI yang telah memberikan perhatian terhadap Aceh,” ujar Dek Fadh, Rabu (9 September 2026).
Namun, Dek Fadh mengingatkan bahwa persetujuan sebagai RUU usul inisiatif DPR belum berarti proses legislasi telah selesai. Masih terdapat tahapan pembahasan yang harus dilalui sebelum perubahan tersebut resmi menjadi Undang-Undang.
“Kita berharap pembahasan Undang-Undang ini tidak mendapat hambatan lagi sehingga bisa segera disahkan. Ini penting untuk memberikan kepastian bagi Aceh dan masyarakat Aceh,” katanya.
Karena itu, Pemerintah Aceh berharap seluruh proses berikutnya dapat berjalan efektif. Kepastian hukum dinilai penting agar berbagai kebijakan pembangunan Aceh memiliki landasan regulasi yang kuat dan berkelanjutan.
Revisi UUPA dan Masa Depan Dana Otsus Aceh
Salah satu isu strategis dalam revisi UUPA adalah kepastian keberlanjutan Dana Otonomi Khusus atau Dana Otsus Aceh.
Dana tersebut selama ini menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh. Kepastian skema fiskal tersebut menjadi semakin penting setelah Aceh menghadapi bencana hidrometeorologi yang berdampak terhadap masyarakat dan sejumlah infrastruktur.
Pemerintah Aceh melihat kebutuhan anggaran pascabencana cukup besar. Rehabilitasi dan rekonstruksi membutuhkan dukungan fiskal agar pemulihan dapat berjalan lebih cepat.
“Aceh sedang membutuhkan anggaran yang besar untuk pembangunan dan pemulihan pascabencana. Karena itu, kita berharap Dana Otsus dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan Aceh, termasuk kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi akibat bencana,” ujar Dek Fadh.
Dek Fadh juga berharap Dana Otsus tetap berlanjut sebesar 2,5 persen pada tahun depan. Menurutnya, dukungan fiskal tersebut dibutuhkan Aceh untuk memperkuat kapasitas pembangunan sekaligus mempercepat pemulihan pascabencana.
“Harapan masyarakat Aceh, Dana Otsus Aceh dapat terus berlanjut sebesar 2,5 persen pada tahun depan. Aceh sedang membutuhkan anggaran yang besar, khususnya untuk pembangunan dan pemulihan pascabencana. Semoga pembahasan RUU ini memberikan kepastian dan manfaat yang sebesar-besarnya bagi rakyat Aceh,” ujar Dek Fadh.
Menunggu Pembahasan hingga Pengesahan
Persetujuan DPR RI terhadap RUU perubahan UUPA sebagai usul inisiatif DPR menjadi titik penting dalam perjalanan revisi regulasi Pemerintahan Aceh. Namun, pekerjaan legislasi masih panjang.
Pemerintah Aceh kini berharap proses pembahasan berikutnya tidak mengalami hambatan berarti. Komunikasi antara pemerintah, DPR Aceh, DPR RI, Forbes Aceh, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting agar kepentingan masyarakat tetap menjadi pijakan utama.
Pada akhirnya, revisi UUPA tidak hanya berbicara tentang perubahan pasal dan norma hukum. Lebih jauh, revisi tersebut menyangkut kepastian arah pemerintahan Aceh, keberlanjutan pembangunan, dukungan fiskal, serta kemampuan pemerintah memenuhi kebutuhan masyarakat.
Karena itu, proses legislasi harus dikawal dengan keterbukaan, komunikasi yang konstruktif, dan orientasi yang jelas pada kepentingan rakyat Aceh.
Jurnalis: Helmy
- Penulis: Helmy







