Breaking News
light_mode

Diduga Lurah Sukarame Baru Ikut Serta Dalam Penyerobotan Penguasaan Lahan dan Bangunan Milik Ketua DPD GRiB Jaya Lampung 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2024
  • print Cetak

Bandar Lampung, INC MEDIA — Adanya dugaan terhadap Lurah Sukarame Baru Terkait warganya yang Menyerobot lahan dan Bangunan milik Orang Lain.

Dugaan terhadap Lurah Sukarame M.Joni Adi Saputra,S.Sos.,M.M dikuatkan setelah diadakannya dua kali pertemuan di kantor lurah Sukarame Baru yang pada saat itu bertemu langsung dengan Lurah M.Joni,Pada Tanggal 3 September 2024, oleh perwakilan dari pemilik asli lahan dan bangunan yang juga Anggota DPD GRiB Jaya Provinsi Lampung.

Herman menjelaskan kepada lurah sebidang tanah dan bangunan dengan tanda bukti Sertifikat hak guna bangunan (HGB) No.660/Sukarame Baru Atas Nama Sefrizon dengan luas 585 M (lima ratus delapan puluh lima meter persegi) yang terletak di Kelurahan Sukarame Baru Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung.

“yang saat ini menurut surat keterangan dari lurah Sukarame baru pada tanggal 9 Juli 2024 bahwa Bangunan tersebut adalah tempat tinggal bukan Ruko.(Peningkatan dari HGB Ke Hak Milik) Dan saat ini masih Proses balik nama Dari An Sefrizon ke atas Nama S.Ramelan,” jelas Herman, Sabtu (14/9/2024).

Saat ini Sebidang tanah dan bangunan Milik S.Ramelan tersebut di tempati oleh warga Sukarame Baru berinisial MR hingga saat ini. Pemilik Lahan dan Bangunan S. Ramelan merasa tidak terima karna lahan dan bangunan miliknya ditempati oleh orang lain tanpa izin resmi.

oleh karna itu S.Ramelan selaku dari pemilik sah mencoba meminta keterangan dari RT setempat.

” Setau saya lahan tersebut bukan milik MR karna dasarnya cuma dapat dari PTP,dan pemilik aslinya sudah pernah di pertemukan tetapi tidak selesai bahkan MR mengancam Pemilik lahan dan bangunan dengan mengacungkan parang ke Pengacara dan pemilik lahan dan bangunan,dan saya tidak berani untuk menemukan kembali dengan MR .” Jelas RT Kepada S. Ramelan.

Pihaknya juga pernah menghubungi aparat kelurahan setempat agar dipertemukan dengan MR namun mereka mengatakan bahwa MR sulit untuk ditemui.

Baca Juga : Nanang Ermanto buka Road Show Jalan Sehat Gembira 2024 di Desa Way Huwi

” Saya sudah menemui RT setempat untuk mengantarkan ke rumah MR, tetapi sama jawabannya bahwa RT mengatakan susah menemui RM dan dia orangnya mau ngamuk susah diajak bertemu,” ungkap Lurah Kepada Herman melalui sambungan Telponnya.

” Dalam hal ini saya selaku Sekda DPD GRIB Jaya Provinsi Lampung menyimpulkan bahwa Kuat Dugaan saya terhadap Lurah Sukarame Baru M.Joni bahwa adanya ikut dalam ranah penyerobotan lahan dan bangunan kepunyaan S.Ramelan Ketua DPD GRIB Jaya Provinsi Lampung,” ujar Herman.

Herman mengaku bahwa pihaknya sudah bertemu dan menjelaskan kepada Lurah Sukarame Baru bahwa lahan dan bangunan yang ditempati MR adalah milik S.Ramelan.

“saya sudah bertemu langsung dengan lurah di dampingi Junaidi Adam dan saya sudah menjelaskan, bahwa bangunan Rumah dan Lahan yang di Tunggu dengan MR warga bapak itu bukan hak milik MR melainkan Milik Ketua Kami S.Ramelan dan MR  tidak dapat menunjukan bukti kepemilikannya Ke lurah dan RT nya”, jelas Herman.

Atas kejadian tersebut S.Ramelan selaku pemilik sah akan melaporkan hal itu ke aparat penegak hukum (APH).

Baca Juga : Dua Warga Purwodadi Dalam Ditangkap Polsek Tanjung Bintang Lantaran Bobol Rumah Tetangganya 

“Untuk langkah selanjutnya kami dari Pemilik Lahan dan bangunan akan menindak lanjuti ini ke Ranah Hukum,sesuai  kemauan dari Lurah Sukarame untuk segera di laporkan ke Aparat Penegak Hukum karna tidak bisa melalui Mediasi jalan kekeluargaan,” tutupnya.

 

(Febriyansah)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Kuasai Aset Bantuan, Kades Purwodadi Simpang Terancam Jerat Hukum Tipikor

    Diduga Kuasai Aset Bantuan, Kades Purwodadi Simpang Terancam Jerat Hukum Tipikor

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Polemik kembali mengguncang Desa Purwodadi Simpang, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Setelah sebelumnya warga memprotes keberadaan shelter anjing ilegal, kini dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Desa Lamidi, S.E., mencuat ke permukaan. Lamidi dituding menggunakan kendaraan roda tiga bantuan pemerintah tanpa izin resmi. Motor berjenis KARYA 300 berwarna hitam yang dilengkapi […]

  • Bawaslu LamSel Gelar Kegiatan Sosialisasi Tentang Pengawasan Partisipatif di SMAN 2 Kalianda

    Bawaslu LamSel Gelar Kegiatan Sosialisasi Tentang Pengawasan Partisipatif di SMAN 2 Kalianda

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA —Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lampung Selatan (Lamsel) tahun 2024, tinggal dua bulan lagi. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamsel, selaku lembaga pengawas independen yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilihan umum terus melakukan kegiatan sosialisasi mengenai peran serta masyarakat terhadap pengawasan Pemilu. Kali ini, Bawaslu Lamsel menggelar kegiatan sosialisasi tentang Pengawasan Partisipatif di SMAN […]

  • KPK Sita Aset Rp9 Miliar Terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim: Penyidik Ungkap Lokasi Tersangka

    KPK Sita Aset Rp9 Miliar Terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim: Penyidik Ungkap Lokasi Tersangka

    • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Dalam upaya pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap enam aset bernilai Rp9 miliar pada 12-15 Mei 2025. Aset-aset ini terkait dengan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang berlangsung di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, untuk anggaran tahun 2019-2022. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan […]

  • OTT KPK Sukoharjo | Gubernur Jateng Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Korupsi di Jawa Tengah

    OTT KPK Sukoharjo | Gubernur Jateng Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Korupsi di Jawa Tengah

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Semarang, INC MEDIA – Komitmen Perkuat Integritas Pemerintahan OTT KPK Sukoharjo menjadi pengingat penting bagi seluruh penyelenggara pemerintahan untuk menjaga integritas dan menjalankan amanah sesuai ketentuan hukum. Menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Sukoharjo, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi praktik korupsi di […]

  • Dugaan Tanah Wakaf PonPes Bahril Wahdah Darussalam Berubah Menjadi Sertifikat Hak Milik Pribadi Mulai Terkuak 

    Dugaan Tanah Wakaf PonPes Bahril Wahdah Darussalam Berubah Menjadi Sertifikat Hak Milik Pribadi Mulai Terkuak 

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC Media — Dugaan pembuatan Sertifikat Hak Milik (SHM), Pondok Pesantren (Ponpes) Bahril Wahdah Darussalam, dari wakaf menjadi sertifikat atas nama pribadi yang diduga dilakukan oleh M. Ridwan secara sepihak mulai terkuak.  Hal itu diketahui awak media, saat keluarga Ahli Waris H. Darussalam selaku pemberi wakaf, para Nadzir dan juga masyarakat Dusun 1 […]

  • Polda Lampung Gencarkan Patroli KRYD Jelang Perayaan Nataru 2024-2025

    Polda Lampung Gencarkan Patroli KRYD Jelang Perayaan Nataru 2024-2025

    • calendar_month Selasa, 24 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, INC Media — Polda Lampung bersama jajaran polres hingga tingkat polsek terus meningkatkan patroli rutin melalui Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama masa menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025. Kegiatan patroli ini dilakukan dengan menyisir pemukiman warga, kompleks perumahan, area pertokoan, pusat perbelanjaan, hingga […]

expand_less