Breaking News

LSM LANTANG Ungkap Dugaan Penyelewengan Ratusan Juta di Dinas Sosial Lampung Selatan, Ancam Gelar Aksi

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
  • print Cetak

Lampung Selatan, INC MEDIA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LANTANG menyoroti dugaan penyelewengan anggaran di Dinas Sosial (Dinsos ) Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2023 dan 2024. Indikasi penyimpangan ini mencakup pembengkakan biaya alat tulis kantor, konsumsi rapat, hingga pembelian barang untuk masyarakat, dengan total dugaan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.

Foto Dok. Haris efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Menurut Ketua LSM LANTANG, Arapat S.H., pihaknya menemukan adanya mark-up harga, pemecahan kegiatan untuk menghindari tender, serta dugaan penggunaan anggaran untuk kepentingan pribadi oleh oknum pejabat Dinsos.

“Beberapa kegiatan seperti pengadaan alat tulis, makanan-minuman, hingga kursi roda diduga digelembungkan biayanya. Bahkan terindikasi ada laporan fiktif (SPJ) dan penggunaan anggaran yang tidak sesuai mekanisme,” tegas Arapat, Selasa (24/6/2025).

BACA JUGASat Polairud Polres Pesawaran Tabur Bunga di Laut, Hormati Jasa Pahlawan di Hari Bhayangkara ke-79

Rincian Dugaan Penyimpangan Anggaran:

Tahun 2023:

• Jamuan makan (nasi kotak), 15 kegiatan: Rp 42.150.000

• Snack, 16 kegiatan: Rp 18.860.000

• Makanan dan minuman rapat, 6 kegiatan: Rp 81.200.000

• Alat tulis kantor, bahan cetak, komputer: Rp 157.142.900

• Barang untuk diserahkan ke masyarakat: Rp 216.300.000

• Kursi roda (wheelchair): Rp 180.250.000

Tahun 2024:

• ATK (34 kegiatan): Rp 138.731.800

• Kertas dan cover (31 kegiatan): Rp 46.743.000

• Bahan komputer (23 kegiatan): Rp 77.756.600

• Makanan dan minuman rapat (23 kegiatan): Rp 103.050.000

• Pemeliharaan kendaraan roda empat: Rp 264.820.000

• Pemeliharaan kendaraan roda dua: Rp 50.200.000

• Barang untuk masyarakat (6 kegiatan): Rp 350.400.000

Dugaan Kolusi dan Penyalahgunaan Wewenang

Arapat menyebutkan adanya indikasi kuat bahwa proyek-proyek pengadaan telah diatur sedemikian rupa oleh pejabat di Dinsos agar dimenangkan oleh pihak-pihak terdekat, seperti kerabat atau kolega.

“Ini sudah mengarah pada pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Jika terbukti ada pejabat yang terlibat dalam persekongkolan tender, maka UU Tipikor juga bisa diterapkan,” tambahnya.

BACA JUGA : Bupati Lamsel Tunjuk Muhammad Darmawan sebagai Plt Kadisdik Gantikan Asep Jamhur

Desakan Penyelidikan dan Ancaman Aksi Demonstrasi

LSM LANTANG menuntut Polda dan Kejaksaan Tinggi Lampung untuk segera melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap kasus ini. Jika tidak ada tindakan, mereka mengancam akan melakukan aksi demonstrasi dan membawa bukti ke ranah hukum.

“Kami siap melaporkan kasus ini secara resmi ke Kejati Lampung. Jika tidak ada tindakan tegas, kami akan turun ke jalan,” tutup Arapat.

(Tim redaksi)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RUBIK dan GEMBOK akan Terus Jalin Komunikasi Dengan Kejati Terkait Dugaan Korupsi di Dinkes Tanggamus 

    RUBIK dan GEMBOK akan Terus Jalin Komunikasi Dengan Kejati Terkait Dugaan Korupsi di Dinkes Tanggamus 

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tanggamus, INC MEDIA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tanggamus, terkesan “ Membeku” Pasca Laporan dari Dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Restorasi Untuk Kebijakan (RUBIK) dan Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (GEMBOK) Provinsi Lampung Ke Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Lampung pada, Senin (23/9/2024). Laporan tersebut terkait Dugaan Korupsi di dua kegiatan rehabilitasi Puskesmas Pembantu (Pustu) yang bersumber dari […]

  • Media Embeds

    Media Embeds

    • calendar_month Senin, 17 Sep 2018
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Really cool to read through and find so much awesomeness added to WordPress 3.6 while I was gone. I should take three weeks off more often. — Andrew Nacin (@nacin) April 3, 2013 This post tests WordPress’ Twitter Embeds feature. Posted as per the instructions in the Codex.   Learn more about Embedding Youtube in […]

  • Aries Sandi DP – Supriyanto Ajak Masyarakat Wayratai Untuk Meneladani Sifat Rasulullah SAW Dan Menerapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari 

    Aries Sandi DP – Supriyanto Ajak Masyarakat Wayratai Untuk Meneladani Sifat Rasulullah SAW Dan Menerapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari 

    • calendar_month Senin, 16 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Ribuan Masyarakat di Kecamatan Wayratai hadiri dan ramaikan Hari Besar Dalam Memperingati Maulid Nabi Muhamad SAW tahun 2024 atau 12 RabiulAwal 1446 Hijriah di Desa Pesawaran Indah Kecamatan Wayratai Kabupaten Pesawaran dengan Tema “Teladani Akhlaq Baginda Nabi”. Senin (16/9/24). Dalam Gelaran acara tersebut dihadiri juga oleh Pasangan Calon (Paslon) Bupati Pesawaran […]

  • Tiyuh Marga Sari di Tubaba, Realisasikan Program Dana Desa (DD) Tahun 2024.

    Tiyuh Marga Sari di Tubaba, Realisasikan Program Dana Desa (DD) Tahun 2024.

    • calendar_month Rabu, 18 Des 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    TUBABA, INC MEDIA, – Pemerintah Tiyuh Marga Sari Kecamatan Batu Putih Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, pada tahun anggaran 2024 telah merealisasikan Program pembangunan Dana Desa (DD) dengan total anggaran sebesar Rp.795.196.000 Anggaran tersebut dilaksanakan melalui bebarapa tahap yaitu Tahap 1 Rp.354.118.400 dan Tahap 2 Rp.441.077.600. Dikatakan Kepala Tiyuh NASIMIN bahwa program tersebut untuk […]

  • Agus Nompitu Aktif Lagi, Pemprov Lampung Patuh Putusan Hukum

    Agus Nompitu Aktif Lagi, Pemprov Lampung Patuh Putusan Hukum

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pemprov Lampung Aktifkan Kembali Agus Nompitu sebagai Kadisnaker Bandarlampung, INC MEDIA — Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi mengaktifkan kembali Dr. Agus Nompitu, S.E., M.T.P. sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Senin (07/07/2025). Keputusan itu berdasarkan SK Gubernur Lampung Nomor: 800.1.10.2/3340/VI.04/2025 yang mencabut SK sebelumnya terkait pembebasan sementara dari jabatan. Bentuk Kepatuhan terhadap Putusan Praperadilan […]

  • Gudang BBM Ilegal Terbakar di Tanjung Bintang, Warga Desak Aparat Turun Tangan

    Gudang BBM Ilegal Terbakar di Tanjung Bintang, Warga Desak Aparat Turun Tangan

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Gudang BBM Ilegal Terbakar di Tanjung Bintang, Damkar Berjibaku Jinakkan Api Lampung Selatan, INC MEDIA – Gudang BBM ilegal terbakar di wilayah Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Peristiwa ini langsung menyita perhatian publik karena lokasi gudang berada di dekat permukiman warga dan hanya memiliki satu akses jalan keluar-masuk. […]

expand_less