Breaking News
light_mode

Diskon Listrik 50% mulai diterapkan BESOK 1 Januari Hingga 28 Februari 2025

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 31 Des 2024
  • print Cetak

Jakarta, ( INC Media) — Mulai besok, terhitung 1 Januari 2025 hingga 28 Februari 2025, program pemberian diskon tarif listrik PLN sebesar 50 persen akan mulai diberlakukan di seluruh Indonesia.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB termurah INC Pay, Download di Google Play Store Anda

Program pemberian insentif berupa diskon tarif listrik sebesar 50 persen itu bakal menyasar pada 81,4 juta rumah atau 97 persen dari jumlah keseluruhan pelanggan listrik PLN. Menteri Keuangan Sri Mulyani, dua pekan lalu mengatakan, diskon tarif listrik sebesar 50 persen ini bertujuan untuk melindungi daya beli masyarakat imbas kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen. Namun begitu, seperti telah diberitakan sebelumnya, Sri Mulyani menjelaskan diskon 50 persen tidak akan diberikan kepada semua pelanggan listrik. Jelasnya, ada golongan rumah tangga pelanggan listrik yang tidak akan mendapatkannya.

Hanya Pelanggan 900 VA-2.200 VA

Menurut Sri Mulyani, diskon taril listrik sebesar 50 persen hanya berlaku bagi pelanggan listrik PLN dengan tegangan 900 VA hingga 2.200 VA. Dan itu artinya, golongan pelanggan listrik PLN di luar tegangan 900 VA hingga 2.200 VA tidak akan bisa mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen.

Lalu bagaimana cara mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen tersebut? 

Dijelaskan Sri Mulyani, pelanggan tegangan 900 VA hingga 2.200 VA, tidak perlu melakukan apapun untuk mendapatkannya. Diskon tarif listrik sebesar 50 persen akan otomatis didapakan saat pelanggan tegangan 900 VA hingga 2.200 VA melakukan pembayaran tagihan (bagi pelanggan sistem meteran) atau melakukan top up (pelanggan sistem token).

Perincian Diskon Listrik 50 Persen 

Sementara itu, Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, diskon listrik 50 persen akan diberikan dengan batas maksimal yang berbeda di setiap pelanggan.

BACA JUGAOmbudsman Lampung Minta Disdikbud Perbaiki Tata Kelola Pemberian Ijazah

Adapun perincian selengkapnya batasan diskon listrik PLN maksimalnya sebagai berikut:

– Pelanggan 450 VA: Rp67 ribu per bulan

– Pelanggan 900 VA: Rp438 ribu per bulan

– Pelanggan 1.300 VA: Rp676 ribu per bulan

– Pelanggan 2.200 VA: Rp1,14 juta per bulan.

Darmawan Prasodjo mengatakan, mekanisme pemberian diskon mempertimbangkan batas pemakaian maksimal, yaitu 720 jam nyala per bulan.

 “Contohnya, pelanggan dengan daya 450 VA hanya dapat membeli token listrik setara 324 kWh per bulan dengan diskon,” ujarnya. 

Untuk lebih jelasnya, berikut batas maksimal pemakaian listrik PLN. 

– Pelanggan 450 VA: 324 kWh per bulan – Pelanggan 900 VA: 648 kWh per bulan – Pelanggan 1.300 VA: 936 kWh per bulan – Pelanggan 2.200 VA: 1.584 kWh per bulan

BACA JUGA 16 juta KPM akan terima PBP Beras 10 Kg pada Januari – Februari 2025

Bagi pelanggan pra bayar (token), diskon akan langsung diterapkan saat pembelian token pada periode Januari-Februari 2025.

Adapun cara atau langkah pembelian token nya sbb:

Kunjungi aplikasi PLN Mobile atau platform pembelian token listrik resmi lainnya Pilih nominal token listrik sesuai kebutuhan Diskon 50 persen akan otomatis diterapkan pada harga yang dibayarkan. Itulah penjelasan program pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen dari pemerintah yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025 hingga 28 Februari 2025.***

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengambilan BPKB dengan Surat Kuasa Palsu Diduga Libatkan Pemalsuan Tanda Tangan di Bandar Lampung

    Pengambilan BPKB dengan Surat Kuasa Palsu Diduga Libatkan Pemalsuan Tanda Tangan di Bandar Lampung

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pengambilan BPKB dengan Surat Kuasa diduga Palsu: Kasus Dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung Bandar Lampung, INC MEDIA — Pengambilan BPKB dengan Surat Kuasa Palsu kembali menjadi sorotan hukum di Bandar Lampung setelah seorang nasabah berinisial E.P melaporkan dugaan pemalsuan dokumen ke Polresta Bandar Lampung. Kasus ini mencuat setelah BPKB kendaraan miliknya diduga diambil oleh pihak […]

  • Polda Lampung Himbau Masyarakat Waspada Terhadap Peredaran Uang Palsu

    Polda Lampung Himbau Masyarakat Waspada Terhadap Peredaran Uang Palsu

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media – Polda Lampung menghimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu.  Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengingatkan agar warga selalu memeriksa keaslian uang yang diterima, terutama di tempat-tempat umum atau transaksi yang melibatkan uang tunai. “Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan teliti dalam menerima uang, perhatikan detail […]

  • Jembatan Perintis Garuda Perkuat Konektivitas Desa Sukaraja Lewat Ground Breaking Tahap III–IV

    Jembatan Perintis Garuda Perkuat Konektivitas Desa Sukaraja Lewat Ground Breaking Tahap III–IV

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Jembatan Perintis Garuda menjadi langkah strategis dalam memperkuat akses dan konektivitas masyarakat Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan. Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira Bastian, S.E., M.M. bersama Wakil Bupati Antonius Muhammad Ali, S.H. menghadiri langsung kegiatan ground breaking pembangunan jembatan tersebut, Rabu (1/4/2026), di Dusun 1 Sungai Way Semah. Jembatan Perintis Garuda […]

  • Polres Pesawaran Berhasil Ungkap Kasus Misteri  Penemuan Mayat Terbungkus Kain Merah

    Polres Pesawaran Berhasil Ungkap Kasus Misteri Penemuan Mayat Terbungkus Kain Merah

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Misteri penemuan mayat laki-laki terbungkus kain merah di bawah jembatan di Sungai Binong, Kabupaten Pesawaran, Lampung, pada Selasa (20/8/2024) lalu, kini telah terungkap. Polisi berhasil meringkus dua dari tiga terduga pelaku pembunuh pria tersebut. Kedua pelaku itu adalah pasangan suami istri (Pasutri) inisial AK (24) dan NDR (21). Mereka kini telah […]

  • Pembangunan Tugu Perbatasan Pesawaran Terbengkalai, Masyarakat Menilai Pemkab Tidak Profesional 

    Pembangunan Tugu Perbatasan Pesawaran Terbengkalai, Masyarakat Menilai Pemkab Tidak Profesional 

    • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Kondisi Pembangunan tugu Perbatasan Antara Kota Bandar Lampung – Pesawaran yang hingga kini masih terbengkalai telah menjadi perhatian serius di kalangan masyarakat sekitar,  tepatnya di Kuen Artha Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran. Sabtu (12/10/2024).  Tugu ini bukan hanya sekadar simbol batas wilayah, namun dengan ngangkrak nya pembangunan tugu […]

  • Ditjenpas Lampung Resmikan Bedah Rumah, Warga Binaan Terlibat Bangun Hunian Layak

    Ditjenpas Lampung Resmikan Bedah Rumah, Warga Binaan Terlibat Bangun Hunian Layak

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC Media.Site — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung meresmikan hasil Program Bedah Rumah bagi Mbah Surip di Dusun V Jati Sari, Desa Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (25/6/2026). Program tersebut merupakan implementasi 15 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menitikberatkan pada kegiatan sosial bagi masyarakat. Peresmian dihadiri […]

expand_less