Breaking News
light_mode

Polda Lampung Himbau Masyarakat Waspada Terhadap Peredaran Uang Palsu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
  • print Cetak

Bandar Lampung, INC Media – Polda Lampung menghimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu. 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengingatkan agar warga selalu memeriksa keaslian uang yang diterima, terutama di tempat-tempat umum atau transaksi yang melibatkan uang tunai.

“Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan teliti dalam menerima uang, perhatikan detail keaslian uang tersebut,” tegas Kombes Umi Selasa (12/11/2024).

“Jangan ragu melapor ke pihak berwenang jika menemukan uang yang mencurigakan. Langkah ini penting untuk mencegah peredaran uang palsu di masyarakat,” tambahnya. 

Kombes Umi juga menekankan bahwa kesadaran masyarakat sangat diperlukan dalam memerangi kejahatan ini.

Baca Juga : Wujudkan Program Nasional Polres Pesawaran Laksanakan Serta Bagikan Makanan Bergizi Ke Sekolah

“Dengan kerja sama masyarakat dan kepolisian, kita bisa menekan peredaran uang palsu yang merugikan warga.” tutupnya.

Pengungkapan Kasus Peredaran Uang Palsu oleh Polresta Bandar Lampung

Polresta Bandar Lampung menangkap seorang mahasiswa berinisial ABA (22) yang diduga mengedarkan uang palsu di Bandar Lampung.

Kasat Reskrim Polresta, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, menjelaskan bahwa pelaku mencetak uang palsu pecahan Rp 50 ribu menggunakan printer di rumahnya.

Baca Juga : Dugaan Tanah Wakaf PonPes Bahril Wahdah Darussalam Berubah Menjadi Sertifikat Hak Milik Pribadi Mulai Terkuak 

ABA dan rekannya, AWR (22), membelanjakan uang palsu tersebut di warung kelontongan di Jalan Raden Intan.

“Pelaku sudah dua kali berbelanja di warung korban, hingga akhirnya korban dan warga berhasil menangkapnya,” kata Kompol Hendrik.

Dari tangan pelaku, polisi menyita lima lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu, satu lembar pecahan Rp 100 ribu, printer, gunting, dan lem.

“Pelaku akan dijerat Pasal 36 jo 26 UU RI Tahun 2011 tentang mata uang atau Pasal 244 KUHP tentang pemalsuan uang,” ujar Kompol Hendrik.(Redaksi)

 

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala Disdikbud Bandar Lampung Diduga Pakai Identitas Palsu

    Kepala Disdikbud Bandar Lampung Diduga Pakai Identitas Palsu

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Penyelidikan di Polda Lampung Terus Bergulir, Saksi Belum Lengkap Hadir Bandar Lampung, INC MEDIA – Dugaan penggunaan identitas palsu oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung, Eka Afriana, kini memasuki tahap penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung. Eka Afriana, yang kini masih aktif menjabat, mengakui pernah mengubah data pribadi, […]

  • Upacara HUT Ke-81 RI di Kota Cirebon, Wali Kota Tegaskan Kemerdekaan Harus Dibuktikan dengan Kerja Nyata

    Upacara HUT Ke-81 RI di Kota Cirebon, Wali Kota Tegaskan Kemerdekaan Harus Dibuktikan dengan Kerja Nyata

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    CIREBON, INC MEDIA – Upacara HUT ke-81 RI di Kota Cirebon menjadi momentum bagi pemerintah dan masyarakat untuk menegaskan kembali makna kemerdekaan melalui kerja nyata, pelayanan publik yang berkualitas, serta kolaborasi dalam membangun daerah. Pemerintah Kota Cirebon menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Madya, Kompleks Stadion Bima, Senin […]

  • Dua Warga Pekon Kamilin Terima Bantuan Bedah Rumah: Haru dan Syukur Warnai Penyaluran

    Dua Warga Pekon Kamilin Terima Bantuan Bedah Rumah: Haru dan Syukur Warnai Penyaluran

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pringsewu, INC MEDIA – Kabar menggembirakan datang dari Kabupaten Pringsewu. Dua warga dari Pekon Kamilin, Kecamatan Pagelaran Utara, akhirnya menerima bantuan sosial (bansos) berupa program bedah rumah senilai masing-masing Rp15 juta. Bantuan tersebut resmi disalurkan pada Jumat, 16 Mei 2025, melalui rekening pekon dan diterima langsung oleh keluarga penerima manfaat (KPM). Kepala Pekon Kamilin, Jupri, […]

  • Dugaan Pencabulan Remaja Bandar Lampung — Babak Baru, Terlapor Anak Dosen Universitas Islam An Nur Tawarkan Nikah, Keluarga Tolak

    Dugaan Pencabulan Remaja Bandar Lampung — Babak Baru, Terlapor Anak Dosen Universitas Islam An Nur Tawarkan Nikah, Keluarga Tolak

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Kasus pencabulan remaja Bandar Lampung memasuki babak baru yang mengundang sorotan publik. Terlapor berinisial BR, yang disebut sebagai anak dosen Universitas Islam An Nur, mendatangi kediaman korban pada Selasa malam (28/4/2026) dengan dalih mediasi. Namun, upaya tersebut kandas setelah keluarga korban secara tegas menolak dan memilih melanjutkan proses hukum. Langkah […]

  • Kapolres Lampung Selatan Imbau Pemudik Patuhi Aturan Penyeberangan Selama Arus Balik

    Kapolres Lampung Selatan Imbau Pemudik Patuhi Aturan Penyeberangan Selama Arus Balik

    • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA — Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengingatkan para pemudik yang akan kembali ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni untuk mematuhi aturan arus balik yang berlaku mulai 3 April 2025 pukul 20.00 WIB hingga 7 April 2025 pukul 12.00 WIB. Satuan Patroli Jalan Raya (SatPJR) Ditlantas Polda Lampung juga telah menerapkan sistem […]

  • Pengawasan THR 2026: Ombudsman RI Dorong Kemnaker Perketat Pengawasan Pembayaran

    Pengawasan THR 2026: Ombudsman RI Dorong Kemnaker Perketat Pengawasan Pembayaran

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Pengawasan THR 2026 menjadi sorotan serius menjelang Hari Raya. Ombudsman RI mendorong Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk meningkatkan pengawasan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 agar hak pekerja terpenuhi secara tepat waktu dan sesuai ketentuan. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah potensi maladministrasi, keterlambatan pembayaran, hingga pelanggaran hak normatif pekerja yang […]

expand_less