Breaking News
light_mode

Ditangkap, Jual Anak di Bawah Umur Bandar Lampung

  • account_circle incmedia.site
  • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
  • print Cetak

INC MEDIA, Bandar Lampung – Seorang muncikari di Bandar Lampung ditangkap polisi lantaran menjual anak di bawah umur.

Pelaku yang merupakan seorang wanita itu berinisial AO (19) warga Bakung, Teluk Betung Barat. Ia ditangkap berikut pengguna jasa berinisial AJ (46) warga Sukaraja, Bumi Waras.

Kapolsek Teluk Betung Selatan, Kompol Adit Priyanto mengatakan, kedua pelaku diamankan berdasarkan laporan ibu korban bernama A (43) warga Kecamatan Panjang.

“Pelaku AO ditangkap pada Kamis 11 Januari 2024 di kediamannya. Sementara pelaku AJ ditangkap pada Jumat 12 Januari di sekitar Bumi Waras, Bandar Lampung,” katanya kepada Lampung Geh, Selasa (16/1).

Adit menjelaskan, peristiwa dugaan perdagangan orang itu berawal saat korban AHN (13) menginap di rumah temannya berinisial T pada Minggu 10 Desember 2023.

“Saat itu korban mengaku membutuhkan uang untuk berobat ibunya, kemudian minta dicarikan pekerjaan oleh T. Lalu T menceritakan hal tersebut kepada pelaku AO yang merupakan sepupunya,” ucapnya.

Lanjut Adit, setelah itu pelaku AO menawarkan kepada korban untuk bekerja dengannya tanpa korban ketahui apa jenis pekerjaan tersebut.

AO pun menghubungi pelaku lainnya berinisial AJ dan menawarkan jasa jual diri korban kepada pelaku AJ.

“AO ini mengatakan kepada AJ bahwa ada seorang anak perawan ingin menjual diri (Open BO) dan pelaku AJ menerima tawaran tersebut,” ungkapnya.

Selanjutnya, AO membawa korban dan menemui pelaku AJ di salah satu penginapan di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung.

Sesampainya di sana, lanjut Adit, pelaku AO mempertemukan korban dengan pelaku AJ yang kemudian membawa korban ke sebuah kamar di lantai atas penginapan dan menyetubuhi korban.

Adit menuturkan, pelaku kemudian memberikan uang sebesar Rp 200 ribu kepada AO dan kepada korban sebesar Rp 300 ribu. Lalu korban dibawa pulang ke rumah pelaku AO dan dititipkan kepada ibu pelaku.

“Akibat kejadian tersebut korban merasa lemas dan mengeluarkan darah dari alat kelaminnya sehingga korban diantarkan pulang oleh ibu pelaku sembari mengatakan korban sedang tidak enak badan,” jelasnya.

Adit menambahkan, ibu korban yang merasa curiga lantaran putrinya mengalami pendarahan kemudian memeriksa korban.

“Korban akhirnya mengaku telah melakukan hubungan intim dengan pelaku AJ,” ucapnya.

Mendengar cerita dari anaknya, ibunya pun melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Teluk Betung Selatan untuk ditindaklanjuti.

Berbekal dari laporan korban, petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengamankan kedua pelaku.

“Selain pelaku kami mengamankan 1 helai celana pendek warna abu-abu putih milik pelaku AJ dan 1 helai celana panjang warna cream milik korban,” tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku AO dijerat Pasal 83 UU RI No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan anak. Sedangkan AJ alias Riko dijerat Pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan anak.

  • Penulis: incmedia.site

Rekomendasi Untuk Anda

  • HPN 2027 Lampung Didukung Bupati Pringsewu, Siap Bersinergi Sukseskan Hari Pers Nasional

    HPN 2027 Lampung Didukung Bupati Pringsewu, Siap Bersinergi Sukseskan Hari Pers Nasional

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Resmi Januari, SH
    • 0Komentar

    PRINGSEWU, INCMEDIA.SITE – HPN 2027 Lampung mendapat dukungan penuh dari Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas. Dukungan tersebut disampaikan saat menerima kunjungan pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung dan JMSI Kabupaten Pringsewu di ruang kerjanya, Kamis (4/6/2026). Komitmen Pemerintah Kabupaten Pringsewu untuk mendukung pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2027 di Lampung menjadi sinyal kuat […]

  • Tiyuh Candra Mukti “Tubaba” Paparkan Kegunaan Dana Desa Tahun 2024

    Tiyuh Candra Mukti “Tubaba” Paparkan Kegunaan Dana Desa Tahun 2024

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    TUBABA, INC Media — Podcast dengan Pengurus Cabang Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Tulang Bawang Barat Pemerintah Desa/Tiyuh Candra Mukti kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung paparkan Berbagai kegiatan yang menggunakan Dana Desa (DD) Tahun 2024 di wilayah kerjanya. Dikatakan Marsudi Hasan kepalo Tiyuh yang di dampingi Edi Maskur (Juru […]

  • LSM RUBIK dan GEMBOK Soroti Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Anggaran di Bagian Umum Setda Way Kanan

    LSM RUBIK dan GEMBOK Soroti Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Anggaran di Bagian Umum Setda Way Kanan

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung (INC Media) – Lembaga Swadaya Masyarakat Restorasi untuk Kebijakan (RUBIK) dan Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (GEMBOK) menyoroti pengelolaan anggaran di Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten Way Kanan tahun 2023. Beberapa kegiatan yang menjadi perhatian di antaranya: Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya sebesar Rp1.248.161.608. Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Rp129.055.000. Pemeliharaan […]

  • Dimas Drajat Mendapatkan Sanksi Berat dari AFC

    Dimas Drajat Mendapatkan Sanksi Berat dari AFC

    • calendar_month Minggu, 3 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandung, INC MEDIA — Penyerang baru Persib Bandung, Dimas Drajad, mendapatkan sanksi dari Asian Football Confederation (AFC). Induk organisasi sepakbola di Benua Asia itu menjatuhkan hukuman yang berat bagi Dimas Drajad usai menerima kartu merah pada laga melawan Lion City Sailors, 24 Oktober 2024. Dalam pertandingan yang berakhir dengan skor imbang 1-1 pada lanjutan Grup […]

  • PCNU Lamsel Gelar PMKNU Perdana Di Jati Agung

    PCNU Lamsel Gelar PMKNU Perdana Di Jati Agung

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC Media – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lampung Selatan membuka secara resmi Pendidikan Menengah Kepemimpinan Nahdlatul Ulama (PMKNU) pertama pada Jumat, 9 Mei 2025.  Kegiatan ini dipusatkan di aula Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiin, Universitas Islam An-Nur, Desa Sidoharjo, Kecamatan Jati Agung. Tokoh NU dan Pejabat Daerah Hadiri Acara Sejumlah tokoh penting […]

  • Virgo Beach, Wisata di Lampung Selatan yang Sajikan Pengalaman Menginap Unik

    Virgo Beach, Wisata di Lampung Selatan yang Sajikan Pengalaman Menginap Unik

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC Media , Virgo Beach merupakan salah satu destinasi wisata alam yang mempesona di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung. Terletak di Desa Sebalang, Kecamatan Katibung, pantai ini menawarkan keindahan alam yang luar biasa. Air lautnya jernih serta pantainya yang bersih menjadi daya tarik pengunjung untuk berwisata di Virgo Beach. Selain tempat rekreasi, pantai ini […]

expand_less