Ditjenpas Lampung Resmikan Bedah Rumah, Warga Binaan Terlibat Bangun Hunian Layak
- account_circle arif
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Lampung Selatan, INC Media.Site — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung meresmikan hasil Program Bedah Rumah bagi Mbah Surip di Dusun V Jati Sari, Desa Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (25/6/2026).
Program tersebut merupakan implementasi 15 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menitikberatkan pada kegiatan sosial bagi masyarakat.
Peresmian dihadiri Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Lampung Dr. Maulidi Hilal, Bc.IP., S.H., M.Si., Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Jumadi, A.Md.IP., S.H., M.H., Danramil 421-09/TJB Kapten Inf Tarekat, Kepala Desa Jatimulyo H. Sumardi, S.E., Kepala Dusun V A Jati Sari Sarmin, serta Kepala Dusun V B Jati Sari Suminta.
Program Akselerasi Pemasyarakatan Menyentuh Masyarakat
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Lampung, Maulidi Hilal, menjelaskan bahwa program bedah rumah merupakan salah satu bentuk nyata pelaksanaan Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memperkuat kepedulian sosial kepada masyarakat.
“Ini merupakan salah satu dari 15 Program Akselerasi Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, di mana kegiatan sosial menjadi wujud kepedulian kami kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan,” ujarnya.
Menurut Maulidi, pembangunan rumah Mbah Surip berawal dari inisiatif Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung yang memetakan warga di sekitar lingkungan kerja yang membutuhkan bantuan tempat tinggal layak huni.
Setelah dilakukan peninjauan lapangan, Mbah Surip dipilih sebagai penerima manfaat.
Pembangunan rumah kemudian dilaksanakan oleh Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dengan dukungan jajaran Pemasyarakatan di Provinsi Lampung hingga rampung dan diresmikan.
“Kalapas mencoba melihat lingkungan sekitar mana yang memang perlu dibantu. Setelah tim kami menelusuri, rezeki jatuh kepada Mbah Surip. Akhirnya para Kalapas, Karutan, Kabapas, dan Kepala LPKA berembuk untuk membangun rumah beliau agar lebih nyaman ditempati,” katanya.
Warga Binaan Dilibatkan dalam Proses Pembangunan
Pembangunan rumah diselesaikan dalam waktu satu bulan 14 hari. Proses pengerjaannya turut melibatkan warga binaan yang sedang menjalani program asimilasi dan integrasi sosial serta memiliki keterampilan di bidang konstruksi.
“Kami memiliki program integrasi sosial dan asimilasi. Warga binaan yang memenuhi syarat dan memiliki keterampilan dalam bidang pembangunan fisik maupun sipil membantu membangun rumah ini hingga selesai,” jelasnya.
Maulidi menegaskan, keterlibatan warga binaan bukan sekadar menyelesaikan pembangunan fisik, tetapi juga menjadi bagian dari pembinaan karakter dan penanaman kepedulian sosial.
“Ini merupakan salah satu bentuk mengasah kepekaan sosial warga binaan. Mereka melihat langsung kondisi rumah sebelumnya, kemudian bersama-sama membangunnya. Mudah-mudahan bukan hanya membangun kepribadian mereka, tetapi juga membangun kepekaan sosial terhadap masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.
Rumah Langsung Siap Dihuni
Selain membangun rumah, jajaran pemasyarakatan juga melengkapi berbagai kebutuhan dasar, mulai dari tempat tidur, kursi tamu, kompor hingga perlengkapan rumah tangga lainnya sehingga rumah dapat langsung ditempati oleh Mbah Surip.
“Alhamdulillah teman-teman juga ikut bersedekah. Ada yang mengisi tempat tidur, kursi tamu, kompor, dan perlengkapan rumah lainnya. Jadi sudah cukup lengkap untuk standar sebuah rumah,” ujar Maulidi.
Hapus Stigma Negatif terhadap Warga Binaan
Maulidi menilai program tersebut menjadi bukti bahwa warga binaan tetap memiliki kesempatan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat melalui proses pembinaan yang dijalani.
“Kami merasakan bahwa mereka juga masih peduli kepada lingkungannya. Ini menghapus stigma bahwa di Lapas tidak melulu orang jahat, tetapi mereka juga bisa kembali berbakti dan mengabdi kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, tujuan sistem pemasyarakatan tidak hanya menjalankan masa pidana, tetapi juga mempersiapkan warga binaan agar mampu kembali diterima oleh keluarga, masyarakat, dan negara.
“Karena tujuan pemasyarakatan adalah menyatukan kembali hubungan yang sempat retak, yaitu hubungan manusia dengan Tuhannya, dengan masyarakat dan keluarga, serta dengan negara. Semua itu dapat diwujudkan melalui kegiatan pembangunan rumah ini,” tegasnya.
Ditjenpas Lampung Pastikan Program Sosial Terus Berlanjut
Menjawab pertanyaan wartawan mengenai keberlanjutan program tersebut, Maulidi memastikan kegiatan sosial akan terus menjadi bagian dari komitmen jajaran Ditjenpas Lampung.
“InsyaAllah, karena yang kita bangun adalah semangat kepedulian. Apa pun bentuknya, mari kita terus berbagi dan membantu masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.
Ia berharap semangat gotong royong yang telah terbangun dapat terus dipertahankan sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat dari kehadiran jajaran pemasyarakatan di tengah kehidupan sosial. (Redaksi)
- Penulis: arif



