Breaking News

Kemendikdasmen Perkenalkan Sistem Penerimaan Murid Baru 2025, Ini Perubahan Utamanya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
  • print Cetak

Jakarta (INC Media) — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, yang merupakan pembaruan dari sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sudah ada.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, Biyanto, menyampaikan bahwa perubahan-perubahan penting dalam sistem baru ini diharapkan selesai pada akhir Januari 2025.

“Pak Menteri telah memberi tugas untuk menyelesaikan PPDB pada Januari ini, agar regulasi baru bisa segera diundangkan pada Februari 2025,” kata Biyanto dalam acara Kongres Pendidikan Nahdlatul Ulama di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Berikut adalah beberapa perubahan utama dalam SPMB 2025:

 

Jalur Penerimaan Reguler

SPMB 2025 akan melibatkan berbagai jalur penerimaan, di antaranya jalur mutasi, jalur anak guru, afirmasi untuk anak-anak kurang mampu dan disabilitas, jalur prestasi, dan jalur domisili.

Zonasi Diganti dengan Domisili

Salah satu perubahan yang mencolok adalah penggantian sistem zonasi dengan sistem domisili. Biyanto menjelaskan bahwa domisili merupakan penyempurnaan dari zonasi yang bertujuan mengurangi manipulasi data.

BACA JUGA : Kepsek UPT SDN 1 Fajar Baru Dambakan sarana dan prasarana Sekolah yang memadai

“Penerimaan murid akan didasarkan pada kedekatan jarak sekolah dengan tempat tinggal, bukan lagi wilayah berdasarkan Kartu Keluarga,” jelasnya.

Kuota Afirmasi Ditambah

Kemendikdasmen juga akan meningkatkan kuota untuk jalur afirmasi, khususnya bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas. Persentase murid yang diterima melalui jalur ini akan lebih tinggi dari sebelumnya.

Beasiswa untuk Siswa yang Tidak Diterima di Sekolah Negeri

Bagi siswa yang tidak berhasil diterima di sekolah negeri, mereka akan diarahkan untuk mendaftar ke sekolah swasta dengan bantuan beasiswa dari pemerintah daerah.

“Kami akan memastikan agar anak-anak yang tidak diterima di sekolah negeri tetap bisa melanjutkan pendidikan di sekolah swasta dengan dukungan biaya dari pemerintah,” tambah Biyanto.

Perubahan-perubahan ini diharapkan dapat membuat sistem penerimaan siswa lebih adil dan transparan.*

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mendes Yandri : Fokus penggunaan Dana Desa tahun 2025 sesuai dengan Permendesa Nomor 2 Tahun 2024

    Mendes Yandri : Fokus penggunaan Dana Desa tahun 2025 sesuai dengan Permendesa Nomor 2 Tahun 2024

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta (INC Media) — Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto kembali menyosialisasikan Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025. Setelah sebelumnya dilakukan secara virtual bersama para Kepala Desa di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Jambi, kali ini  dilakukan […]

  • Atap Gedung DPRD Pesawaran Ambrol, Tokoh Pendiri Daerah dan Wakil Ketua Dewan Tumpahkan Kekecewaan

    Atap Gedung DPRD Pesawaran Ambrol, Tokoh Pendiri Daerah dan Wakil Ketua Dewan Tumpahkan Kekecewaan

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA – Sebuah peristiwa mengejutkan terjadi di Kabupaten Pesawaran, Lampung, pada Jumat siang (23/5/2025). Atap Gedung DPRD setempat ambrol tepat saat aktivitas kerja tengah berlangsung. Dalam video yang viral di media sosial, tampak puing-puing reruntuhan menimpa sejumlah ruangan, menghancurkan meja, kursi, dan perangkat kerja lainnya. Sementara dinding bangunan terlihat retak parah hingga sebagian […]

  • Terkait Permasalahan PT. AJRI Pemkab Lampung Tengah gelar rapat Kordinasi dengan beberapa pihak

    Terkait Permasalahan PT. AJRI Pemkab Lampung Tengah gelar rapat Kordinasi dengan beberapa pihak

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Tengah (INC Media) — Pemerintah daerah Kabupaten Lampung Tengah melakukan rapat koordinasi dengan ormas GRIB JAYA Provinsi Lampung di ruangan kantor Bupati Lampung Tengah,Senin (6/1/2024) Pukul 13.00 WIB. Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Pj. Sekda Kabupaten Lampung Tengah Kusuma Riyadi,  Kabag Ops Polres Lampung Tengah Kompol Edi Qorinas , Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup, Dinas […]

  • Pasca RDP DPRD, Operasional Venos Karaoke Diduga Tak Sah dan Terancam Ditutup

    Pasca RDP DPRD, Operasional Venos Karaoke Diduga Tak Sah dan Terancam Ditutup

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Legalitas Venos Karaoke Dipersoalkan Pasca RDP DPRD BANDAR LAMPUNG, INC MEDIA — Polemik dugaan Venos Karaoke ilegal di Kota Bandar Lampung kembali mencuat usai digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung pada Senin (04/05/2026). Dalam forum tersebut, persoalan legalitas operasional tempat hiburan malam itu menjadi sorotan setelah muncul penjelasan terkait status […]

  • Menyikapi Isu Dualisme Kepemimpinan MPAL, ini Kata Haji Maulana Marsyad 

    Menyikapi Isu Dualisme Kepemimpinan MPAL, ini Kata Haji Maulana Marsyad 

    • calendar_month Minggu, 15 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Ketua Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) kabupaten Pesawaran, Haji Maulana Marsyad Gelar Maulana Raja Niti mengatakan bahwa majelis atau lembaga yang jelas itu lembaga yang terdaftar, berbadan hukum dan di akui oleh negara. “kita santai saja menanggapi persoalan ini, hati boleh panas tapi kepala tetap dingin, dalam pengertiannya apabila MPAL itu […]

  • Polres Lampung Selatan Tangkap Kurir Sabu 2,5 Kg di Pelabuhan Bakauheni

    Polres Lampung Selatan Tangkap Kurir Sabu 2,5 Kg di Pelabuhan Bakauheni

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA,  – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan tiga kurir narkotika jenis sabu seberat 2,5 kg senilai Rp 2,5 miliar di Pelabuhan Bakauheni pada 19 Februari 2025. Ketiga tersangka berinisial NC (40), AW (29), dan AH (37) ditangkap saat melintasi area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni menggunakan kendaraan Honda Accord […]

expand_less