Breaking News
light_mode

BBM Ilegal Sumsel: Polda Sumsel Bongkar 96 Kasus, Sita 1,26 Juta Liter dan Dorong Legalisasi Sumur Rakyat

  • account_circle Helmy
  • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
  • print Cetak

PALEMBANG, INC MEDIABBM Ilegal Sumsel menjadi fokus penegakan hukum Polda Sumatera Selatan sepanjang Januari hingga Juli 2026. Dalam konferensi pers yang digelar di UPPKB Kertapati (Terminal Timbangan Kramasan), Palembang, Senin (27/7/2026), kepolisian mengungkap keberhasilan membongkar 96 kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak ilegal dengan total sitaan mencapai 1.261.864 liter minyak bumi ilegal.

Konferensi pers tersebut dihadiri perwakilan Kodam II/Sriwijaya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Pengadilan Tinggi, SKK Migas, dan Pertamina. Kehadiran berbagai unsur penegak hukum dan pemangku kepentingan energi menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat penegakan hukum sekaligus menjaga ketahanan energi nasional.

Penegakan Hukum Disertai Solusi Ekonomi

Kapolda Sumatera Selatan menegaskan bahwa pemberantasan praktik BBM ilegal tidak hanya mengedepankan tindakan hukum, tetapi juga membuka jalan bagi masyarakat untuk beralih ke kegiatan usaha yang sah sesuai regulasi pemerintah.

“Ini menjadi solusi nyata bahwa yang tadinya ilegal kini bisa menjadi legal. Sesuai Permen 14 Tahun 2025, sumur rakyat dan sumur tua saat ini sudah diizinkan untuk dikelola oleh masyarakat melalui wadah Koperasi, BUMD, maupun UMKM. Syarat utamanya hanya satu, sumur tersebut harus diverifikasi oleh SKK Migas dan hasilnya disalurkan resmi ke Pertamina,” jelas Kapolda.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung program Ketahanan Energi Nasional yang dicanangkan Presiden. Dengan demikian, masyarakat memiliki kesempatan untuk mengelola sumber daya secara legal sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan.

Meski demikian, Kapolda menegaskan bahwa aparat kepolisian akan tetap bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang memilih tetap menjalankan aktivitas ilegal.

BBM Ilegal Sumsel: 96 Perkara, 129 Tersangka

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumatera Selatan memaparkan capaian penegakan hukum yang dilakukan bersama jajaran Polres di seluruh wilayah Sumatera Selatan.

“Secara keseluruhan, kami telah menangani 96 Laporan Polisi (LP). Dari total tersebut, kami berhasil mengamankan 129 orang tersangka. Adapun total barang bukti bahan bakar minyak ilegal yang berhasil disita mencapai angka 1.261.864 liter,” ungkap Dirreskrimsus.

Ia menjelaskan, dari total perkara yang ditangani, sebanyak 26 kasus telah dinyatakan lengkap (P21), 24 kasus telah memasuki Tahap II, sementara sisanya masih dalam proses penyidikan secara intensif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Puluhan Kendaraan Disita

Selain menyita jutaan liter BBM ilegal, penyidik juga mengamankan puluhan kendaraan yang diduga digunakan sebagai sarana tindak pidana.

“Barang bukti kendaraan yang kami hadirkan di hadapan rekan-rekan media hari ini berjumlah 50 unit. Rinciannya terdiri dari 9 unit kendaraan roda empat (R4), 25 unit roda enam (R6), dan 16 unit truk tronton roda sepuluh (R10),” tambahnya.

Penyitaan kendaraan tersebut menjadi bagian dari upaya memutus rantai distribusi BBM ilegal yang selama ini diduga melibatkan berbagai moda transportasi.

BBM Ilegal Sumsel: Illegal Refinery Jadi Perhatian

Dirreskrimsus juga menyoroti praktik illegal refinery atau penyulingan minyak ilegal yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Polda Sumatera Selatan mencatat terdapat 11 kasus illegal refinery dengan 13 orang tersangka serta barang bukti sebanyak 125.320 liter minyak.

Dalam beberapa operasi penindakan di wilayah Musi Banyuasin, aparat bahkan mendapati empat unit kendaraan milik pelaku hangus terbakar di lokasi penyulingan ilegal.

Komitmen Berantas Mafia Migas

Keberhasilan mengungkap 96 kasus penyalahgunaan BBM ilegal menunjukkan konsistensi Polda Sumatera Selatan dalam memberantas kejahatan sektor energi. Selain menyelamatkan lebih dari 1,26 juta liter minyak ilegal, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas distribusi energi, melindungi lingkungan, serta mencegah kerugian negara akibat praktik ilegal.

Deretan truk sitaan dan jutaan liter BBM yang dipamerkan dalam konferensi pers menjadi gambaran nyata besarnya skala kejahatan yang berhasil diungkap. Di sisi lain, pendekatan yang memadukan penegakan hukum dengan solusi legal bagi pengelolaan sumur rakyat diharapkan mampu menciptakan tata kelola energi yang lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan.

(Helmy/ris)

  • Penulis: Helmy

Rekomendasi Untuk Anda

  • Piala Kapolresta Cirebon Cup 2026 Hadirkan Ratusan Kicau Mania, Semarak Hari Bhayangkara ke-80

    Piala Kapolresta Cirebon Cup 2026 Hadirkan Ratusan Kicau Mania, Semarak Hari Bhayangkara ke-80

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    CIREBON, INC MEDIA – Piala Kapolresta Cirebon Cup 2026 sukses menjadi magnet bagi ratusan pencinta burung berkicau atau kicau mania dari berbagai daerah. Ajang yang digelar dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80 tersebut berlangsung meriah di Taman Parkir Sumber, Jalan Sultan Agung, Kelurahan Sumber, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Minggu (5/7/2026). Sejak pukul 09.00 WIB hingga […]

  • Kehadiran Zulkifli di Pengundian Nomor Urut Paslon Pesawaran Dipertanyakan

    Kehadiran Zulkifli di Pengundian Nomor Urut Paslon Pesawaran Dipertanyakan

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Kehadiran Zulkifli, anggota DPR-RI dari Partai Demokrat sekaligus ayah mertua calon bupati Pesawaran, Nanda Indira, menimbulkan tanda tanya dalam acara pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon) di Kantor KPU Pesawaran. Zulkifli diketahui datang tanpa menggunakan ID card yang diwajibkan oleh peraturan KPU. Ketika masuk ke dalam lokasi,dirinya datang terkesan mendampingi menantunya […]

  • Jokowi Berikan Arahan Khusus Dalam Sidang Kabinet Terakhirnya di IKN

    Jokowi Berikan Arahan Khusus Dalam Sidang Kabinet Terakhirnya di IKN

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Nasional, INC MEDIA — Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo (Jokowi) menggelar kabinet paripurna terakhir di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada Jumat (13/9/2024). Sidang tersebut dinyatakan sebagai sidang kabinet paripurna terakhir yang diselenggarakan oleh Kabinet Indonesia Maju. Kepada seluruh menteri, Jokowi memberikan arahan khusus sebelum pergantian Presiden pada 20 Oktober 2024. “Segera tuntaskan […]

  • Purna Bakti Polri Bukan Akhir Pengabdian, Kapolda Aceh Ajak Perkuat Sinergi dengan Purnawirawan

    Purna Bakti Polri Bukan Akhir Pengabdian, Kapolda Aceh Ajak Perkuat Sinergi dengan Purnawirawan

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    Banda Aceh – INC MEDIA Purna Bakti Polri bukanlah akhir dari pengabdian seorang anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., saat menghadiri Syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Tahun 2026 di Gedung Presisi Polda Aceh, Rabu (29/7/2026). Dalam kesempatan itu, Kapolda […]

  • Dokter Residen Unpad Bius dan Perkosa Anak Pasien: Terungkap Aksi Bejat di Balik Ruang Perawatan RSHS

    Dokter Residen Unpad Bius dan Perkosa Anak Pasien: Terungkap Aksi Bejat di Balik Ruang Perawatan RSHS

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandung, INC MEDIA — Kasus mengejutkan terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Seorang dokter residen dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran (Unpad), Priguna Anugrah Pratama (PAP), diduga telah memperkosa anak dari seorang pasien dengan modus memanfaatkan profesinya sebagai tenaga medis. Insiden tragis ini terjadi pada Selasa, 18 Maret 2025, sekitar pukul […]

  • Oknum Pegawai Dirikan Koperasi Bodong, Tulang bawang Barat

    Oknum Pegawai Dirikan Koperasi Bodong, Tulang bawang Barat

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, INC MEDIA  – Oknum pegawai Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Tulangbawang diduga mendirikan koperasi simpan pinjam bodong di wilayah Kabupaten Tulangbawang Barat. Bendahara Koperasi Simpan Pinjam Yeen Saputra, Nurman mengatakan, sekretariat kantor koperasi itu berada di wilayah Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat. Ia mengaku, […]

expand_less