Breaking News
light_mode

BBM Ilegal Sumsel: Polda Sumsel Bongkar 96 Kasus, Sita 1,26 Juta Liter dan Dorong Legalisasi Sumur Rakyat

  • account_circle Helmy
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

PALEMBANG, INC MEDIABBM Ilegal Sumsel menjadi fokus penegakan hukum Polda Sumatera Selatan sepanjang Januari hingga Juli 2026. Dalam konferensi pers yang digelar di UPPKB Kertapati (Terminal Timbangan Kramasan), Palembang, Senin (27/7/2026), kepolisian mengungkap keberhasilan membongkar 96 kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak ilegal dengan total sitaan mencapai 1.261.864 liter minyak bumi ilegal.

Konferensi pers tersebut dihadiri perwakilan Kodam II/Sriwijaya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Pengadilan Tinggi, SKK Migas, dan Pertamina. Kehadiran berbagai unsur penegak hukum dan pemangku kepentingan energi menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat penegakan hukum sekaligus menjaga ketahanan energi nasional.

Penegakan Hukum Disertai Solusi Ekonomi

Kapolda Sumatera Selatan menegaskan bahwa pemberantasan praktik BBM ilegal tidak hanya mengedepankan tindakan hukum, tetapi juga membuka jalan bagi masyarakat untuk beralih ke kegiatan usaha yang sah sesuai regulasi pemerintah.

“Ini menjadi solusi nyata bahwa yang tadinya ilegal kini bisa menjadi legal. Sesuai Permen 14 Tahun 2025, sumur rakyat dan sumur tua saat ini sudah diizinkan untuk dikelola oleh masyarakat melalui wadah Koperasi, BUMD, maupun UMKM. Syarat utamanya hanya satu, sumur tersebut harus diverifikasi oleh SKK Migas dan hasilnya disalurkan resmi ke Pertamina,” jelas Kapolda.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung program Ketahanan Energi Nasional yang dicanangkan Presiden. Dengan demikian, masyarakat memiliki kesempatan untuk mengelola sumber daya secara legal sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan.

Meski demikian, Kapolda menegaskan bahwa aparat kepolisian akan tetap bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang memilih tetap menjalankan aktivitas ilegal.

BBM Ilegal Sumsel: 96 Perkara, 129 Tersangka

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumatera Selatan memaparkan capaian penegakan hukum yang dilakukan bersama jajaran Polres di seluruh wilayah Sumatera Selatan.

“Secara keseluruhan, kami telah menangani 96 Laporan Polisi (LP). Dari total tersebut, kami berhasil mengamankan 129 orang tersangka. Adapun total barang bukti bahan bakar minyak ilegal yang berhasil disita mencapai angka 1.261.864 liter,” ungkap Dirreskrimsus.

Ia menjelaskan, dari total perkara yang ditangani, sebanyak 26 kasus telah dinyatakan lengkap (P21), 24 kasus telah memasuki Tahap II, sementara sisanya masih dalam proses penyidikan secara intensif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Puluhan Kendaraan Disita

Selain menyita jutaan liter BBM ilegal, penyidik juga mengamankan puluhan kendaraan yang diduga digunakan sebagai sarana tindak pidana.

“Barang bukti kendaraan yang kami hadirkan di hadapan rekan-rekan media hari ini berjumlah 50 unit. Rinciannya terdiri dari 9 unit kendaraan roda empat (R4), 25 unit roda enam (R6), dan 16 unit truk tronton roda sepuluh (R10),” tambahnya.

Penyitaan kendaraan tersebut menjadi bagian dari upaya memutus rantai distribusi BBM ilegal yang selama ini diduga melibatkan berbagai moda transportasi.

BBM Ilegal Sumsel: Illegal Refinery Jadi Perhatian

Dirreskrimsus juga menyoroti praktik illegal refinery atau penyulingan minyak ilegal yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Polda Sumatera Selatan mencatat terdapat 11 kasus illegal refinery dengan 13 orang tersangka serta barang bukti sebanyak 125.320 liter minyak.

Dalam beberapa operasi penindakan di wilayah Musi Banyuasin, aparat bahkan mendapati empat unit kendaraan milik pelaku hangus terbakar di lokasi penyulingan ilegal.

Komitmen Berantas Mafia Migas

Keberhasilan mengungkap 96 kasus penyalahgunaan BBM ilegal menunjukkan konsistensi Polda Sumatera Selatan dalam memberantas kejahatan sektor energi. Selain menyelamatkan lebih dari 1,26 juta liter minyak ilegal, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas distribusi energi, melindungi lingkungan, serta mencegah kerugian negara akibat praktik ilegal.

Deretan truk sitaan dan jutaan liter BBM yang dipamerkan dalam konferensi pers menjadi gambaran nyata besarnya skala kejahatan yang berhasil diungkap. Di sisi lain, pendekatan yang memadukan penegakan hukum dengan solusi legal bagi pengelolaan sumur rakyat diharapkan mampu menciptakan tata kelola energi yang lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan.

(Helmy/ris)

  • Penulis: Helmy

Rekomendasi Untuk Anda

  • Margono Tekankan Pentingnya Penggunaan Bansos untuk Bahan Pokok di Lampung Barat

    Margono Tekankan Pentingnya Penggunaan Bansos untuk Bahan Pokok di Lampung Barat

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Barat (incmedia.site) — Ketua DPC GRIB JAYA Lampung Barat, Margono, mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan bantuan dari pemerintah dengan bijak dan sesuai dengan tujuannya. Ia menegaskan pentingnya agar bantuan yang diberikan dipergunakan untuk membeli bahan pokok makanan, bukan untuk kepentingan lain. Pemerintah setempat juga diharapkan dapat lebih aktif dalam memastikan bantuan tersebut sampai ke […]

  • Munas HIPMI XVIII Tegaskan Konsolidasi Pengusaha Muda Nasional

    Munas HIPMI XVIII Tegaskan Konsolidasi Pengusaha Muda Nasional

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Euis Novana, SH
    • 0Komentar

    BANDAR LAMPUNG, incmedia.site — Munas HIPMI XVIII menegaskan peran pengusaha muda dalam memperkuat ekonomi nasional. Ade Jona Prasetyo resmi terpilih aklamasi sebagai Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI periode 2026–2029, menandai momentum konsolidasi organisasi pengusaha muda Indonesia. Munas HIPMI Perkuat Ekonomi Nasional Menyusung tema “Sinergi Pengusaha Muda Membangun Kekuatan Ekonomi Nasional”, Munas XVIII HIPMI menekankan […]

  • Penanganan Banjir Way Perak Jadi Desakan DPRD Metro, Pemkot Diminta Prioritaskan dan Evaluasi Dinas PUTR

    Penanganan Banjir Way Perak Jadi Desakan DPRD Metro, Pemkot Diminta Prioritaskan dan Evaluasi Dinas PUTR

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    METRO, INC MEDIA – Penanganan Banjir Way Perak kembali menjadi sorotan di DPRD Kota Metro. Anggota DPRD Kota Metro dari Fraksi PDI Perjuangan, A. Cahyadi Lamnunyai, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Metro menjadikan persoalan banjir di kawasan Way Perak, Metro Selatan, sebagai prioritas utama dalam agenda pembangunan daerah. Ia juga meminta evaluasi terhadap organisasi perangkat daerah […]

  • Konflik Venos Karaoke Memanas, Kuasa Hukum Desak Wali Kota Tutup Operasional

    Konflik Venos Karaoke Memanas, Kuasa Hukum Desak Wali Kota Tutup Operasional

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BANDAR LAMPUNG, INC MEDIA – Konflik Venos Karaoke kembali menjadi sorotan publik di Kota Bandar Lampung. Polemik internal perusahaan hiburan malam PT Faza Satria Gianny kini berkembang semakin serius setelah kuasa hukum Direktur Utama perusahaan meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung mengambil langkah tegas dengan menutup sementara operasional Venos Karaoke & Lounge. Permintaan tersebut muncul setelah […]

  • Bus Masuk Jurang dan Terbakar di Pesisir Barat Lampung 3 Orang Meninggal Dunia

    Bus Masuk Jurang dan Terbakar di Pesisir Barat Lampung 3 Orang Meninggal Dunia

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, INC Media — Sebuah kecelakaan tragis terjadi di Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, pada Rabu malam (11/12/2024), Sekira pukul 21.00 WIB. Bus PO Putra Raflesia dengan nomor polisi BD 7089 AU masuk ke dalam jurang dan terbakar saat melintas di Tanjakan Manula Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. Dalam peristiwa ini 3 dari 8 penumpang tewas […]

  • Sertifikat Samin Lampung Disorot, BPAN Minta BPN Buka Data Dua SHM Ahli Waris

    Sertifikat Samin Lampung Disorot, BPAN Minta BPN Buka Data Dua SHM Ahli Waris

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Ahmad Royani, SH.i
    • 0Komentar

    Lampung Utara, incmedia.site — Sertifikat Samin Lampung kembali menjadi perhatian publik setelah DPD BPAN Provinsi Lampung menggelar rapat insidentil untuk menindaklanjuti dugaan permasalahan dua sertifikat hak milik di Lampung Utara. Kasus Sertifikat Samin Lampung ini muncul dari laporan ahli waris almarhum Samin yang meminta kejelasan status hukum tanah keluarga yang diduga telah mengalami perubahan menjadi […]

expand_less