BBM Ilegal Sumsel: Polda Sumsel Bongkar 96 Kasus, Sita 1,26 Juta Liter dan Dorong Legalisasi Sumur Rakyat
- account_circle Helmy
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

PALEMBANG, INC MEDIA – BBM Ilegal Sumsel menjadi fokus penegakan hukum Polda Sumatera Selatan sepanjang Januari hingga Juli 2026. Dalam konferensi pers yang digelar di UPPKB Kertapati (Terminal Timbangan Kramasan), Palembang, Senin (27/7/2026), kepolisian mengungkap keberhasilan membongkar 96 kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak ilegal dengan total sitaan mencapai 1.261.864 liter minyak bumi ilegal.
Konferensi pers tersebut dihadiri perwakilan Kodam II/Sriwijaya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Pengadilan Tinggi, SKK Migas, dan Pertamina. Kehadiran berbagai unsur penegak hukum dan pemangku kepentingan energi menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat penegakan hukum sekaligus menjaga ketahanan energi nasional.
Penegakan Hukum Disertai Solusi Ekonomi
Kapolda Sumatera Selatan menegaskan bahwa pemberantasan praktik BBM ilegal tidak hanya mengedepankan tindakan hukum, tetapi juga membuka jalan bagi masyarakat untuk beralih ke kegiatan usaha yang sah sesuai regulasi pemerintah.
“Ini menjadi solusi nyata bahwa yang tadinya ilegal kini bisa menjadi legal. Sesuai Permen 14 Tahun 2025, sumur rakyat dan sumur tua saat ini sudah diizinkan untuk dikelola oleh masyarakat melalui wadah Koperasi, BUMD, maupun UMKM. Syarat utamanya hanya satu, sumur tersebut harus diverifikasi oleh SKK Migas dan hasilnya disalurkan resmi ke Pertamina,” jelas Kapolda.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung program Ketahanan Energi Nasional yang dicanangkan Presiden. Dengan demikian, masyarakat memiliki kesempatan untuk mengelola sumber daya secara legal sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan.
Meski demikian, Kapolda menegaskan bahwa aparat kepolisian akan tetap bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang memilih tetap menjalankan aktivitas ilegal.
BBM Ilegal Sumsel: 96 Perkara, 129 Tersangka
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumatera Selatan memaparkan capaian penegakan hukum yang dilakukan bersama jajaran Polres di seluruh wilayah Sumatera Selatan.
“Secara keseluruhan, kami telah menangani 96 Laporan Polisi (LP). Dari total tersebut, kami berhasil mengamankan 129 orang tersangka. Adapun total barang bukti bahan bakar minyak ilegal yang berhasil disita mencapai angka 1.261.864 liter,” ungkap Dirreskrimsus.
Ia menjelaskan, dari total perkara yang ditangani, sebanyak 26 kasus telah dinyatakan lengkap (P21), 24 kasus telah memasuki Tahap II, sementara sisanya masih dalam proses penyidikan secara intensif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Puluhan Kendaraan Disita
Selain menyita jutaan liter BBM ilegal, penyidik juga mengamankan puluhan kendaraan yang diduga digunakan sebagai sarana tindak pidana.
“Barang bukti kendaraan yang kami hadirkan di hadapan rekan-rekan media hari ini berjumlah 50 unit. Rinciannya terdiri dari 9 unit kendaraan roda empat (R4), 25 unit roda enam (R6), dan 16 unit truk tronton roda sepuluh (R10),” tambahnya.
Penyitaan kendaraan tersebut menjadi bagian dari upaya memutus rantai distribusi BBM ilegal yang selama ini diduga melibatkan berbagai moda transportasi.
BBM Ilegal Sumsel: Illegal Refinery Jadi Perhatian
Dirreskrimsus juga menyoroti praktik illegal refinery atau penyulingan minyak ilegal yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat.
Polda Sumatera Selatan mencatat terdapat 11 kasus illegal refinery dengan 13 orang tersangka serta barang bukti sebanyak 125.320 liter minyak.
Dalam beberapa operasi penindakan di wilayah Musi Banyuasin, aparat bahkan mendapati empat unit kendaraan milik pelaku hangus terbakar di lokasi penyulingan ilegal.
Komitmen Berantas Mafia Migas
Keberhasilan mengungkap 96 kasus penyalahgunaan BBM ilegal menunjukkan konsistensi Polda Sumatera Selatan dalam memberantas kejahatan sektor energi. Selain menyelamatkan lebih dari 1,26 juta liter minyak ilegal, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas distribusi energi, melindungi lingkungan, serta mencegah kerugian negara akibat praktik ilegal.
Deretan truk sitaan dan jutaan liter BBM yang dipamerkan dalam konferensi pers menjadi gambaran nyata besarnya skala kejahatan yang berhasil diungkap. Di sisi lain, pendekatan yang memadukan penegakan hukum dengan solusi legal bagi pengelolaan sumur rakyat diharapkan mampu menciptakan tata kelola energi yang lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan.
(Helmy/ris)
- Penulis: Helmy




