Breaking News
light_mode

Kehadiran Zoom DPRD Lampung Dipertanyakan, Kuorum Terpenuhi tetapi Substansi Jadi Sorotan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 48 menit yang lalu
  • print Cetak
Penulis: Sekertaris DPD PWRI Provinsi Lampung

BANDAR LAMPUNG, INC MEDIA — Kehadiran Zoom DPRD Lampung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung pada Selasa, 8 September 2026, memunculkan perdebatan. Sebanyak 61 anggota tercatat hadir dan rapat dinyatakan memenuhi kuorum. Namun, sebagian anggota mengikuti persidangan melalui Zoom Meeting dari lokasi berbeda.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai makna kehadiran dalam forum paripurna. Apakah kehadiran melalui layar cukup untuk memastikan seorang anggota DPRD mengikuti seluruh dinamika persidangan secara optimal?

Pertanyaan itu mengemuka melalui sejumlah interupsi anggota DPRD Lampung. Salah satunya disampaikan Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, yang meminta mekanisme kehadiran melalui Zoom dievaluasi.

Kehadiran Zoom DPRD Lampung dan Warisan Masa Pandemi

Penggunaan konferensi video bukan hal baru dalam penyelenggaraan pemerintahan. Saat pandemi Covid-19, teknologi menjadi solusi ketika pertemuan tatap muka sulit dilakukan.

Zoom saat itu berfungsi sebagai jembatan. Rapat dapat berlangsung tanpa mempertemukan seluruh peserta dalam satu ruangan. Aktivitas pemerintahan pun tetap berjalan di tengah pembatasan mobilitas.

Namun, situasi tersebut telah berubah.

Aktivitas pemerintahan kembali berlangsung secara langsung. Gedung perkantoran dan ruang rapat kembali digunakan sebagaimana mestinya. Karena itu, muncul pertanyaan apakah mekanisme yang sebelumnya digunakan dalam kondisi khusus masih tepat diterapkan sebagai bagian dari praktik rutin.

Inilah yang menjadi salah satu titik perdebatan dalam paripurna DPRD Lampung.

Kehadiran Virtual Bukan Sekadar Persoalan Teknologi

Rapat paripurna memiliki karakter berbeda dengan rapat biasa.

Dalam forum tersebut, anggota DPRD membahas berbagai persoalan strategis, menyampaikan pendapat, melakukan interupsi, mendengarkan pandangan anggota lain, serta mengikuti proses pengambilan keputusan.

Karena itu, kehadiran tidak semata-mata berkaitan dengan nama yang tercantum dalam daftar absensi.

Kehadiran juga berkaitan dengan keterlibatan anggota dalam seluruh proses persidangan.

Secara administratif, 61 anggota hadir dan kuorum terpenuhi. Namun, publik tetap memiliki ruang untuk mempertanyakan bagaimana kualitas kehadiran tersebut ketika sebagian anggota mengikuti persidangan secara virtual.

Pertanyaannya bukan apakah teknologi memungkinkan seseorang mengikuti rapat dari jarak jauh. Teknologi jelas memungkinkan hal tersebut.

Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah mekanisme itu sesuai dengan tata tertib dan ketentuan internal DPRD yang berlaku.

Selain itu, terdapat persoalan teknis yang juga perlu dipastikan. Misalnya, stabilitas jaringan, kualitas audio dan video, kemampuan mengikuti interupsi, serta keterlibatan peserta virtual ketika terjadi dinamika persidangan.

Dari Kursi Dewan ke Layar Zoom

Ada perbedaan pengalaman antara anggota yang berada langsung di ruang sidang dan anggota yang mengikuti rapat melalui layar.

Anggota yang hadir secara fisik dapat melihat langsung dinamika ruangan. Respons peserta terhadap suatu pernyataan juga dapat diamati secara langsung.

Sementara peserta virtual bergantung pada perangkat dan jaringan internet.

Perbedaan tersebut tidak otomatis berarti kehadiran virtual tidak sah atau tidak memiliki nilai. Namun, perbedaan itu layak menjadi bahan evaluasi, terutama ketika forum yang berlangsung memiliki konsekuensi terhadap kebijakan publik.

Karena itu, polemik kehadiran Zoom DPRD Lampung semestinya tidak diarahkan pada persoalan pribadi anggota. Fokusnya harus berada pada sistem dan aturan yang digunakan.

Bukan Menolak Digitalisasi

Perdebatan mengenai kehadiran virtual juga tidak seharusnya dimaknai sebagai sikap anti-teknologi.

Digitalisasi justru dapat membantu meningkatkan efektivitas kerja lembaga legislatif.

Dokumen elektronik, sistem informasi, komunikasi daring, dan konferensi video dapat menjadi bagian penting dari modernisasi pemerintahan.

Namun, setiap teknologi harus digunakan sesuai kebutuhan dan aturan.

Jika kehadiran virtual memang diperbolehkan, DPRD perlu memiliki ketentuan yang jelas mengenai kondisi penggunaannya.

Siapa yang dapat mengikuti rapat secara daring? Dalam kondisi apa? Bagaimana mekanisme pencatatan kehadirannya? Bagaimana memastikan peserta virtual mengikuti seluruh agenda? Dan bagaimana statusnya ketika terjadi gangguan koneksi?

Kepastian semacam itu penting agar tidak muncul perbedaan tafsir.

Kehadiran Zoom DPRD Lampung di Tengah Agenda Strategis

Polemik tersebut menjadi semakin relevan karena rapat paripurna 8 September 2026 membahas agenda penting.

Salah satunya adalah Raperda Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026.

Selain itu, DPRD juga menyampaikan 12 Raperda usul inisiatif yang mencakup berbagai sektor. Di antaranya sumber daya air, perkebunan, pertanian perkotaan, hilirisasi ubi kayu, barang milik daerah, koperasi dan usaha kecil, infrastruktur, pertambangan rakyat, pendidikan, desa wisata, serta kelautan dan perikanan.

Agenda tersebut menyangkut kepentingan publik dan arah kebijakan daerah.

Karena itu, kualitas partisipasi anggota DPRD menjadi bagian penting dari proses legislasi.

Masyarakat tentu tidak hanya membutuhkan wakil rakyat yang tercatat hadir. Masyarakat juga membutuhkan anggota DPRD yang memahami substansi pembahasan dan aktif menjalankan fungsi representasi.

Kuorum Terpenuhi, Tetapi Evaluasi Tetap Diperlukan

Kuorum merupakan salah satu unsur penting dalam sebuah rapat.

Ketika kuorum terpenuhi, rapat dapat dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, kuorum tidak semestinya menjadi satu-satunya ukuran kualitas persidangan.

Ada pertanyaan yang lebih substantif: apakah anggota yang hadir benar-benar mengikuti pembahasan? Apakah mereka aktif menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran? Apakah mereka memahami setiap keputusan yang sedang dibahas?

Pertanyaan tersebut penting karena DPRD bekerja atas mandat masyarakat.

Oleh sebab itu, persoalan kehadiran Zoom DPRD Lampung dapat dijadikan momentum untuk melakukan evaluasi secara terbuka dan objektif.

Evaluasi bukan berarti menyalahkan anggota yang mengikuti rapat secara daring.

Evaluasi juga bukan berarti menolak penggunaan teknologi.

Sebaliknya, evaluasi diperlukan untuk memastikan teknologi mendukung kualitas kerja lembaga legislatif, bukan sekadar menjadi fasilitas untuk memenuhi daftar hadir.

DPRD Lampung Perlu Memberikan Penjelasan

Polemik ini pada akhirnya membutuhkan penjelasan dari pihak yang memiliki kewenangan.

Pimpinan DPRD Lampung dapat menjelaskan dasar penggunaan mekanisme kehadiran virtual, termasuk ketentuan yang menjadi pijakannya.

Jika mekanisme tersebut telah diatur, publik berhak mengetahui konteks dan penerapannya secara proporsional.

Jika masih terdapat ruang tafsir, aturan dapat diperjelas agar pelaksanaan rapat tidak menimbulkan polemik berulang.

Langkah tersebut justru akan memperkuat transparansi dan akuntabilitas lembaga legislatif.

Setelah Layar Padam, Tanggung Jawab Tetap Ada

Rapat paripurna telah berjalan. Kuorum terpenuhi. Agenda persidangan tetap dilaksanakan.

Namun, perdebatan mengenai kehadiran virtual menyisakan pertanyaan yang layak dijawab secara kelembagaan.

Pandemi Covid-19 telah berlalu. Apakah mekanisme kehadiran virtual masih diperlukan dalam rapat paripurna DPRD?

Jawabannya bukan sekadar persoalan teknologi.

Jawabannya berkaitan dengan aturan, kebutuhan, efektivitas, dan terutama kualitas tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

Masyarakat tidak hanya membutuhkan 61 nama dalam daftar hadir.

Masyarakat membutuhkan wakil rakyat yang benar-benar mengikuti proses ketika kebijakan publik sedang dibahas dan keputusan penting sedang dibuat.

Teknologi boleh membuat jarak menjadi dekat. Namun, tanggung jawab seorang wakil rakyat tidak boleh ikut berjarak.

Catatan jurnalistik: Berita ini menggunakan sudut pandang evaluatif berdasarkan dinamika rapat dan pertanyaan yang muncul. Penilaian mengenai sah atau tidaknya kehadiran virtual tetap bergantung pada tata tertib serta ketentuan resmi DPRD yang berlaku.

 

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat Paripurna HUT Lamsel Ke 68 Sepi, Banyak Pejabat Tak Hadir

    Rapat Paripurna HUT Lamsel Ke 68 Sepi, Banyak Pejabat Tak Hadir

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC Media, DPRD Lampung Selatan menggelar rapat paripurna HUT Lampung Selatan ke-68, Kamis (14/11/2024). Rapat paripurna HUT Lampung Selatan ke-68 tersebut tidak dihadiri 19 anggota DPRD setempat. Mirisnya lagi, paripurna HUT Lampung Selatan ke-68 tersebut tidak diwakili Plt Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa dan hanya dihadiri Sekdakab Thamrin. Kursi Gubernur Lampung juga […]

  • Aksi Cepat Relawan RSAM Tuai Apresiasi, Pasien Merasa Terbantu di Tengah Gangguan Sistem

    Aksi Cepat Relawan RSAM Tuai Apresiasi, Pasien Merasa Terbantu di Tengah Gangguan Sistem

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Relawan RSAM Bantu Pasien Saat Gangguan Sistem Bandar Lampung, incmedia.site – Relawan RSAM bersama satuan pengamanan Rumah Sakit Abdul Moeloek (RSAM) Bandar Lampung mendapat apresiasi dari pasien dan keluarga pasien setelah sigap membantu pelayanan di tengah gangguan sistem rumah sakit, Kamis (21/5/2026). Di tengah meningkatnya aktivitas pelayanan kesehatan dan antrean pasien, kolaborasi antara Relawan Sosial […]

  • Diduga Tuntutan tak terpenuhi oleh PT. AJRI, GRIB Jaya Kembali lakukan Unras jilid 2

    Diduga Tuntutan tak terpenuhi oleh PT. AJRI, GRIB Jaya Kembali lakukan Unras jilid 2

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Tengah (INC Media ) — Buntut Tak terpenuhi semua tuntutan yang disampaikan ke PT.Agung Jaya Raya Indonesia (AJRI) terkait masalah limbah dan Upah Minimum Kabupaten (UMK). Dewan Pimpinan Daerah (DPD) organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB Jaya) provinsi Lampung kembali gelar Unjuk rasa (Unras) susulan didepan PT. AJRI pada Kamis (9/1/2025). Sebelumnya DPD […]

  • Polres Cirebon Kota Tangani Penemuan Jenazah di Sungai Suranenggala

    Polres Cirebon Kota Tangani Penemuan Jenazah di Sungai Suranenggala

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Asep Suparman
    • 0Komentar

    Cirebon, INC MEDIA – Penemuan jenazah di Sungai Suranenggala mengungkap pencarian seorang pria lanjut usia yang sebelumnya pergi mencari ikan dan tidak kunjung pulang. Korban berinisial H.H.D.S., 71 tahun, warga Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, ditemukan meninggal dunia di aliran Sungai Anak Winong (Karangsambung), Desa Surakarta, Kecamatan Suranenggala, Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Peristiwa tersebut […]

  • Kapolda Aceh Perkuat Sinergi Pendidikan Islam, 722 Santri Jadi Fokus Pembinaan

    Kapolda Aceh Perkuat Sinergi Pendidikan Islam, 722 Santri Jadi Fokus Pembinaan

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    BANDA ACEH, INC MEDIA – Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., menerima kunjungan silaturahmi jajaran Yayasan Pendidikan Islam Tgk. Chiek Oemar Diyan di ruang kerjanya, Mapolda Aceh, Kamis (20/8/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk memperkuat hubungan antara kepolisian dan lembaga pendidikan Islam. Kapolda Aceh bersama jajaran yayasan membahas perkembangan pendidikan pesantren sekaligus […]

  • Penampakan Paus Raksasa Muncul di Teluk Semaka Tanggamus Lampung

    Penampakan Paus Raksasa Muncul di Teluk Semaka Tanggamus Lampung

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Tanggamus, INC Media, Penampakan paus raksasa muncul di Perairan Teluk Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung, viral di media sosial. Dalam video yang beredar, ikan besar tersebut tampak di tengah laut. Perekam video menyebutkan paus tersebut sangat besar. “ Wah, besar, besar. Sorry numpang video. Momen terindah, terima kasih telah hadir (di Teluk Semaka),” Ujar pengunggah video […]

expand_less