Breaking News

Buronan Korupsi Rp2,2 Miliar Diciduk di Rumah Makan

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
  • print Cetak

Kejati Lampung Tangkap Buronan Korupsi Pembangunan Mess

Bandar Lampung, INC MEDIA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung bergerak cepat membekuk buronan kasus korupsi bernama K.M. alias A.S., Kamis (17/7/2025) pukul 18.15 WIB. Penangkapan dilakukan oleh Tim Intelijen Kejati Lampung bersama Tim Kejari Lampung Timur di sebuah rumah makan di Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung.

Foto Dok. Haris efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Tersangka langsung digiring ke Kantor Kejati Lampung untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik tindak pidana khusus. Proses berlangsung lancar, tanpa perlawanan. K.M. yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus korupsi itu sempat buron selama satu tahun.

Terkait Proyek Mess Guru MAN IC

K.M. ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Mess Guru MAN Insan Cendekia (IC) Lampung Timur. Proyek senilai Rp2,266 miliar tersebut bersumber dari anggaran tahun 2021.

BACA JUGATNI Bina Karakter Siswa SMK Dharmapala Lewat Latihan Disiplin

Penyidikan kasus ini dimulai sejak Mei 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur. Namun, di tengah proses hukum, K.M. melarikan diri hingga akhirnya berhasil ditangkap.

Langsung Ditahan 20 Hari

Usai ditangkap, K.M. langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan Kelas I Way Huwi, Bandar Lampung. Penahanan dilakukan selama 20 hari, mulai 17 Juli hingga 5 Agustus 2025.

BACA JUGA: Proyek SPAM Rp8 Miliar Gagal, Warga Geruduk Kejari

Penahanan ini mempertimbangkan risiko tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.

Pesan Tegas Penegakan Hukum

Kejati Lampung menegaskan komitmennya untuk terus memburu pelaku korupsi dan menegakkan hukum secara tegas, transparan, dan akuntabel. Penangkapan ini sekaligus menjadi pesan kuat bahwa negara hadir untuk menjamin keadilan.

“Keberhasilan penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa di manapun pelaku kejahatan bersembunyi, keadilan akan tetap mengejar mereka. Kami bertekad untuk terus menjaga integritas, mengawal proses hukum secara profesional, dan memastikan tidak ada ruang bagi pelaku korupsi untuk lepas dari jerat hukum. Negara hadir untuk melindungi hak-hak masyarakat dan menegakkan supremasi hukum tanpa kompromi,” ujar Asisten Intelijen Kejati Lampung.

Kejaksaan juga mengajak masyarakat mendukung pemberantasan korupsi dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi hukum yang tegas namun tetap humanis.**

 

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Riska : Kasi Pelayanan Desa mempunyai Peran Penting dalam Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat

    Riska : Kasi Pelayanan Desa mempunyai Peran Penting dalam Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu (INC Media) — Peranan seorang Kasi Pelayanan di suatu Pekon/Desa memiliki peranan penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di lingkungan Pekon/Desa setempat. Kepala seksi (Kasi) pelayanan berkedudukan sebagai unsur pelaksana teknis di bidang pelayanan dan bertugas membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional di bidang pelayanan. Oleh karenanya, dalam menunjang kreativitas kinerja, seorang Kasi Pelayanan […]

  • Polda Lampung Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Masyarakat, Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

    Polda Lampung Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Masyarakat, Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, INC Media — Polda Lampung memberikan klarifikasi atas pemberitaan di media online yang menyebutkan adanya dugaan penolakan laporan masyarakat.  Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, yang menegaskan bahwa informasi itu tidak benar. Pihaknya memastikan bahwa Polda Lampung selalu memproses setiap laporan masyarakat yang masuk sesuai prosedur dan […]

  • Korupsi Dana Desa – Kades Bangunan Dijebloskan ke Penjara, Negara Rugi Rp651 Juta

    Korupsi Dana Desa – Kades Bangunan Dijebloskan ke Penjara, Negara Rugi Rp651 Juta

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Korupsi Dana Desa: Kades Bangunan Resmi Ditahan Lampung Selatan, INC MEDIA — Korupsi dana desa kembali mencoreng tata kelola pemerintahan di tingkat desa. Kali ini, Kepala Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, resmi dijebloskan ke penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran desa tahun 2024. Tersangka berinisial IS (45) langsung ditahan […]

  • Polda Lampung Kembali Raih Pin Emas, Berkat Tuntaskan Mafia Tanah

    Polda Lampung Kembali Raih Pin Emas, Berkat Tuntaskan Mafia Tanah

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC Media — Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, atas nama Kepolisian Daerah Lampung untuk kali kedua menerima penghargaan Pin Emas dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).  Penghargaan ini diserahkan dalam acara resmi yang digelar di Ballroom Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Barat, pada Rabu, (13/11/2024). Penghargaan bergengsi ini merupakan pengakuan atas […]

  • ADD di 62 Desa dari 148 Desa Kabupaten Pesawaran akan Cair

    ADD di 62 Desa dari 148 Desa Kabupaten Pesawaran akan Cair

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA – Anggaran Dana Desa (ADD) sebanyak 62 desa dari 148 desa di Kabupaten Pesawaran sudah dalam proses pencairan. Tentunya hal ini menjadi angin segar bagi desa-desa se-Kabupaten Pesawaran. Meskipun sempat mengalami keterlambatan pembayaran siltap namun saat ini sudah masuk dalam proses pencairan. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pesawaran, Nur […]

  • Pemprov Lampung dan DPRD Pesawaran Sepakat Ukur Ulang Lahan PTPN 1, Tanah Umbul Langka Jadi Sorotan

    Pemprov Lampung dan DPRD Pesawaran Sepakat Ukur Ulang Lahan PTPN 1, Tanah Umbul Langka Jadi Sorotan

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran (incmedia.site) — Masalah sengketa tanah di Kabupaten Pesawaran, khususnya yang melibatkan ahli waris Kiayi Ratu Sumbahan (Hi. Abdurani), semakin menemukan titik terang. Hal ini terjadi setelah rapat dengar pendapat (hearing) yang digelar oleh DPRD Kabupaten Pesawaran pada Selasa (5/3/2025). Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak, seperti Forkopimda, perwakilan dari ATR/BPN, ahli waris, serta pihak […]

expand_less