Breaking News

Dugaan Manipulasi Dana Desa di Pekon Sinar Petir: Kandang Fiktif, Sapi Asalan, dan BLT Terpangkas untuk Tanah Makam

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
  • print Cetak

Tanggamus, INC MEDIA – Hasil penelusuran dari beberapa tim media dan kutipan dari berbagai sumber, termasuk jurnallampung.com, mengungkap adanya dugaan manipulasi dalam laporan penggunaan dana desa di Pekon Sinar Petir, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.

Foto Dok. Haris Efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Kisah ini bermula pada tahun 2021, ketika pemerintah pekon mengalokasikan anggaran sebesar Rp 70.116.500 untuk pembangunan kandang sapi. Namun, proyek tersebut kini menjadi sorotan akibat kejanggalan dalam realisasinya. Pada 2023, upah pekerja untuk pembangunan rabat beton di Dusun Satu juga menimbulkan pertanyaan dari masyarakat.

BACA JUGA : Ciptakan Rasa Aman, Polisi Gelar Patroli Malam di Simpang Tiga Tugu Pengantin

Tahun 2024 pun tidak luput dari sorotan. Gedung BUMDes yang semestinya dibangun tahun itu menelan anggaran Rp 123.000.000, namun pengerjaan baru dijadwalkan pada tahun 2025.

Pada 2022, anggaran kembali dikucurkan sebesar Rp 150.732.200 untuk pengadaan delapan ekor sapi dan pembuatan kandang. Rinciannya: pembelian sapi Rp 97.600.000 dan operasional pemeliharaan Rp 7.000.000. Namun, semua pengelolaan berada di bawah Bumdes, menimbulkan pertanyaan publik.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Yang dijanjikan sapi jantan semua atau pilihan, tetapi realisasi sapi-nya asalan. Beberapa bulan kemudian sapi itu dipotong bang,” ungkapnya.

Ia menambahkan, “Setelah itu karena kandang nganggur, terus diisi lagi, akan tetapi itu bukan kepunyaan Bumdes lagi setau saya, itu sapi kepunyaan orang Sinar Harapan berjumlah delapan ekor.”

Tidak hanya itu, pembangunan infrastruktur juga terdampak. Pekerjaan rabat beton di tahun 2022 senilai Rp 6.700.000 diduga fiktif. Warga menyatakan pekerjaan dilakukan secara gotong royong tanpa menerima Hak Ongkos Kerja (HOK), meskipun dalam laporan keuangan pemerintah pekon tercantum anggaran tersebut.

Ketika dikonfirmasi, warga menjelaskan dengan gamblang bahwa mereka tidak pernah menerima upah seperti yang tercantum dalam laporan.

BACA JUGA : Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

Yang paling mengejutkan, warga mengaku seluruh penerima BLT tahun 2022 dipotong dengan alasan pembelian tanah makam. Saat media menghubungi pemilik tanah, ia menyebut tanah dijual seharga Rp 320.000.000, dengan Rp 70.000.000 diwakafkan, menyisakan Rp 250.000.000 yang harus dibayar oleh pihak pekon. Namun, hingga kini belum dilunasi.

Pemilik tanah menjelaskan, “Karena tidak ada kesimpulan dan kepastian, akhirnya saya menemui pihak pekon Sinar Petir dan membuat kesepakatan jika tanah makam itu dibagi dua dengan Pekon Sinar Semendo, setengah untuk Sinar Petir, setengahnya lagi untuk Sinar Semendo.”

Ia menyatakan bahwa baru ada pembayaran tanda jadi sekitar Rp 100 juta, dan semuanya berasal dari Pekon Sinar Semendo.

Namun pernyataan ini berbeda dengan yang disampaikan Ketua BHP Pekon Sinar Petir, (S),

“Seingat saya pembayaran tanah TPU (Tempat Pemakaman Umum) sudah lunas dari Sinar Petir, dan saya ikut serta mengetahui pembayaran tersebut.”

Menanggapi dugaan ini, Kepala Pekon Sinar Petir (IK) memberikan klarifikasi, “Soal upah pekerja itu dibayar Rp 80.000, itu pun semua saya serahkan ke Kasi Pemerintahan. Penataan kantor BUMDes itu belum kami realisasikan karena dananya tidak cukup.”

IK juga menambahkan, “Untuk penyertaan modal Bumdes tahun 2021 kami menyerahkan uang senilai Rp 100.000.000 dan tidak lagi menambahnya sampai sekarang.”

Namun, pernyataan ini dibantah oleh Direktur BUMDes, (HT), yang dihubungi melalui sambungan telepon.

“Untuk program ketahanan pangan, saya selaku Direktur BUMDes tidak pernah tahu. Apalagi karena BUMDes adalah badan usaha terpisah dari pemerintahan pekon. BUMDes baru akan berjalan di tahun 2025 ini dengan program ternak ayam petelur,” ujarnya.

Jika benar adanya manipulasi data dan penyalahgunaan anggaran seperti yang diungkapkan para narasumber, hal ini tentu sangat disayangkan dan merugikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Sudah sepatutnya aparat penegak hukum turun tangan untuk melakukan audit menyeluruh atas penggunaan dana desa di Pekon Sinar Petir. Apabila terbukti, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu demi mencegah praktik korupsi yang menguntungkan oknum pejabat dengan mengorbankan masyarakat.**

 

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Klarifikasi Kalapas Gunung Sugih: Luruskan Informasi dan Jaga Kepercayaan Publik

    Klarifikasi Kalapas Gunung Sugih: Luruskan Informasi dan Jaga Kepercayaan Publik

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Penjelasan Resmi untuk Menjaga Kepercayaan Publik Gunung Sugih – Lampung, INC MEDIA – Klarifikasi Kalapas Gunung Sugih menjadi perhatian setelah beredarnya sejumlah informasi yang dinilai tidak utuh di ruang publik. Dalam pernyataan resminya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Gunung Sugih menegaskan bahwa informasi yang berkembang perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Kalapas menyampaikan […]

  • Polwan Polda Lampung Wujudkan Semangat Kartini melalui Pengabdian dan Prestasi

    Polwan Polda Lampung Wujudkan Semangat Kartini melalui Pengabdian dan Prestasi

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Semangat Kartini Menguat dalam Tugas Kepolisian Lampung, INC MEDIA — Polwan Polda Lampung menunjukkan komitmen kuat dalam menghidupkan semangat Kartini melalui pengabdian nyata dan prestasi di berbagai bidang. Momentum peringatan Hari Kartini dimaknai tidak sekadar seremonial, melainkan sebagai refleksi peran strategis perempuan dalam institusi kepolisian, Selasa (21/04/2026). Semangat emansipasi yang diwariskan R.A. Kartini menjadi pijakan […]

  • Samsudin Menegaskan ASN Harus mengedepankan Netralitas dalam Penyelenggaraan Pilkada

    Samsudin Menegaskan ASN Harus mengedepankan Netralitas dalam Penyelenggaraan Pilkada

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media — Penjabat Gubernur Lampung, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 mendatang. Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin saat melakukan kunjungan kerjanya ke Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung, Selasa (12/11/2024). “Saya mengimbau kepada masyarakat provinsi Lampung, para pelaksana di lapangan, para aparatur pemerintahan […]

  • KPK Sita Aset Rp9 Miliar Terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim: Penyidik Ungkap Lokasi Tersangka

    KPK Sita Aset Rp9 Miliar Terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim: Penyidik Ungkap Lokasi Tersangka

    • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Dalam upaya pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap enam aset bernilai Rp9 miliar pada 12-15 Mei 2025. Aset-aset ini terkait dengan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang berlangsung di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, untuk anggaran tahun 2019-2022. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan […]

  • Mafia Solar Subsidi Diduga Bermain Bebas di Lampung, CCTV Rekayasa hingga Faktur Fiktif Terkuak

    Mafia Solar Subsidi Diduga Bermain Bebas di Lampung, CCTV Rekayasa hingga Faktur Fiktif Terkuak

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dugaan Mafia Solar Subsidi Menggurita di Lampung Lampung, INC MEDIA — Dugaan mafia solar subsidi di Provinsi Lampung kini memantik sorotan tajam publik. Informasi yang berkembang mengarah pada indikasi keterlibatan sejumlah pihak dalam dugaan penyelewengan distribusi BBM subsidi jenis solar, mulai dari oknum internal, pengelola SPBU, hingga pihak luar yang diduga mengendalikan distribusi di lapangan […]

  • Langkah Nyata Pekon Bumirejo Bangkitkan Ekonomi Desa Lewat Koperasi Merah Putih

    Langkah Nyata Pekon Bumirejo Bangkitkan Ekonomi Desa Lewat Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pringsewu, INC MEDIA – Sebuah terobosan ekonomi desa mulai digagas di Kabupaten Pringsewu pada awal Mei 2025. Koperasi desa bernama Koperasi Merah Putih resmi dibentuk dengan misi besar: memperkuat perekonomian lokal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menciptakan desa mandiri secara ekonomi. Sekretaris Pekon Bumirejo, Kecamatan Pagelaran, Sumitro, yang mewakili Penjabat (PJ) H. M. Sofyan, S. Kom, […]

expand_less