Breaking News
light_mode

Dugaan Manipulasi Dana Desa di Pekon Sinar Petir: Kandang Fiktif, Sapi Asalan, dan BLT Terpangkas untuk Tanah Makam

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
  • print Cetak

Tanggamus, INC MEDIA – Hasil penelusuran dari beberapa tim media dan kutipan dari berbagai sumber, termasuk jurnallampung.com, mengungkap adanya dugaan manipulasi dalam laporan penggunaan dana desa di Pekon Sinar Petir, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.

Foto Dok. Haris Efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Kisah ini bermula pada tahun 2021, ketika pemerintah pekon mengalokasikan anggaran sebesar Rp 70.116.500 untuk pembangunan kandang sapi. Namun, proyek tersebut kini menjadi sorotan akibat kejanggalan dalam realisasinya. Pada 2023, upah pekerja untuk pembangunan rabat beton di Dusun Satu juga menimbulkan pertanyaan dari masyarakat.

BACA JUGA : Ciptakan Rasa Aman, Polisi Gelar Patroli Malam di Simpang Tiga Tugu Pengantin

Tahun 2024 pun tidak luput dari sorotan. Gedung BUMDes yang semestinya dibangun tahun itu menelan anggaran Rp 123.000.000, namun pengerjaan baru dijadwalkan pada tahun 2025.

Pada 2022, anggaran kembali dikucurkan sebesar Rp 150.732.200 untuk pengadaan delapan ekor sapi dan pembuatan kandang. Rinciannya: pembelian sapi Rp 97.600.000 dan operasional pemeliharaan Rp 7.000.000. Namun, semua pengelolaan berada di bawah Bumdes, menimbulkan pertanyaan publik.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Yang dijanjikan sapi jantan semua atau pilihan, tetapi realisasi sapi-nya asalan. Beberapa bulan kemudian sapi itu dipotong bang,” ungkapnya.

Ia menambahkan, “Setelah itu karena kandang nganggur, terus diisi lagi, akan tetapi itu bukan kepunyaan Bumdes lagi setau saya, itu sapi kepunyaan orang Sinar Harapan berjumlah delapan ekor.”

Tidak hanya itu, pembangunan infrastruktur juga terdampak. Pekerjaan rabat beton di tahun 2022 senilai Rp 6.700.000 diduga fiktif. Warga menyatakan pekerjaan dilakukan secara gotong royong tanpa menerima Hak Ongkos Kerja (HOK), meskipun dalam laporan keuangan pemerintah pekon tercantum anggaran tersebut.

Ketika dikonfirmasi, warga menjelaskan dengan gamblang bahwa mereka tidak pernah menerima upah seperti yang tercantum dalam laporan.

BACA JUGA : Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

Yang paling mengejutkan, warga mengaku seluruh penerima BLT tahun 2022 dipotong dengan alasan pembelian tanah makam. Saat media menghubungi pemilik tanah, ia menyebut tanah dijual seharga Rp 320.000.000, dengan Rp 70.000.000 diwakafkan, menyisakan Rp 250.000.000 yang harus dibayar oleh pihak pekon. Namun, hingga kini belum dilunasi.

Pemilik tanah menjelaskan, “Karena tidak ada kesimpulan dan kepastian, akhirnya saya menemui pihak pekon Sinar Petir dan membuat kesepakatan jika tanah makam itu dibagi dua dengan Pekon Sinar Semendo, setengah untuk Sinar Petir, setengahnya lagi untuk Sinar Semendo.”

Ia menyatakan bahwa baru ada pembayaran tanda jadi sekitar Rp 100 juta, dan semuanya berasal dari Pekon Sinar Semendo.

Namun pernyataan ini berbeda dengan yang disampaikan Ketua BHP Pekon Sinar Petir, (S),

“Seingat saya pembayaran tanah TPU (Tempat Pemakaman Umum) sudah lunas dari Sinar Petir, dan saya ikut serta mengetahui pembayaran tersebut.”

Menanggapi dugaan ini, Kepala Pekon Sinar Petir (IK) memberikan klarifikasi, “Soal upah pekerja itu dibayar Rp 80.000, itu pun semua saya serahkan ke Kasi Pemerintahan. Penataan kantor BUMDes itu belum kami realisasikan karena dananya tidak cukup.”

IK juga menambahkan, “Untuk penyertaan modal Bumdes tahun 2021 kami menyerahkan uang senilai Rp 100.000.000 dan tidak lagi menambahnya sampai sekarang.”

Namun, pernyataan ini dibantah oleh Direktur BUMDes, (HT), yang dihubungi melalui sambungan telepon.

“Untuk program ketahanan pangan, saya selaku Direktur BUMDes tidak pernah tahu. Apalagi karena BUMDes adalah badan usaha terpisah dari pemerintahan pekon. BUMDes baru akan berjalan di tahun 2025 ini dengan program ternak ayam petelur,” ujarnya.

Jika benar adanya manipulasi data dan penyalahgunaan anggaran seperti yang diungkapkan para narasumber, hal ini tentu sangat disayangkan dan merugikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Sudah sepatutnya aparat penegak hukum turun tangan untuk melakukan audit menyeluruh atas penggunaan dana desa di Pekon Sinar Petir. Apabila terbukti, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu demi mencegah praktik korupsi yang menguntungkan oknum pejabat dengan mengorbankan masyarakat.**

 

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung UMKM dan Tawarkan Harga Grosir, Ar-Rahim Hadir Jadi Nafas Baru Ekonomi Campang Raya

    Dukung UMKM dan Tawarkan Harga Grosir, Ar-Rahim Hadir Jadi Nafas Baru Ekonomi Campang Raya

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Senin pagi, 28 April 2025, semangat baru menyelimuti warga Campang Raya, Bandar Lampung. Ar-Rahim Grosir, pusat belanja kebutuhan pokok dengan konsep modern dan harga miring, resmi dibuka di Jalan Alimudin Umar. Grand Opening ini disambut hangat oleh masyarakat, tokoh lokal, dan perangkat kelurahan. Sejak pagi, suasana penuh keakraban terasa di […]

  • Polresta Cirebon Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Perkuat Semangat Pengabdian

    Polresta Cirebon Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Perkuat Semangat Pengabdian

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    CIREBON, INC MEDIA – Polresta Cirebon gelar upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan Apel Mapolresta Cirebon, Jalan Raden Dewi Sartika Nomor 1, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Senin (17/8/2026). Upacara berlangsung khidmat sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat semangat nasionalisme dan pengabdian anggota Polri kepada masyarakat. Polresta Cirebon Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Kapolresta Cirebon […]

  • Kenali Tanda Whatsapp Disadap dari Jauh dan Cara Hentikan

    Kenali Tanda Whatsapp Disadap dari Jauh dan Cara Hentikan

    • calendar_month Minggu, 22 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INC MEDIA — Kasus penyadapan WhatsApp marak terjadi. Korbannya tanpa sadar bahwa akun WhatsApp mereka dipantau dari jauh oleh para penjahat siber. Namun sebenarnya ada tanda yang bisa Anda disadari saat WhatsApp dibajak atau disadap. Jika sudah menyadarinya tak usah panik karena, karena cara untuk menghentikan penyadapan yang terjadi pada WhatsApp. Baca Juga: Sistem Gig Economy […]

  • Kapolda Lampung Diminta Atensi Laporan Kekerasan Anak di Serdang, Hampir 2 Bulan Belum Ada Kepastian

    Kapolda Lampung Diminta Atensi Laporan Kekerasan Anak di Serdang, Hampir 2 Bulan Belum Ada Kepastian

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LAMPUNG SELATAN, INC MEDIA – Laporan dugaan kekerasan terhadap anak di Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, menjadi sorotan setelah keluarga korban mengaku belum memperoleh kepastian mengenai perkembangan laporan yang telah disampaikan ke Polda Lampung. Laporan tersebut tercatat di SPKT Polda Lampung dengan Nomor: LP/B/449/VI/2026/SPKT/Polda Lampung, tertanggal 17 Juni 2026. Memasuki Senin, 10 […]

  • Dugaan Korupsi Dana BOS SD Negeri Katon, Kepala Sekolah Sulit Dikonfirmasi

    Dugaan Korupsi Dana BOS SD Negeri Katon, Kepala Sekolah Sulit Dikonfirmasi

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Dugaan Korupsi Dana BOS SD Negeri Katon Mengemuka Pesawaran, INC MEDIA – Dugaan Korupsi Dana BOS SD Negeri Katon mencuat ke publik setelah muncul indikasi manipulasi dan mark-up penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2024–2025 di UPTD SD Negeri 1 Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran. Dugaan ini memantik sorotan serius terhadap transparansi dan akuntabilitas […]

  • Satreskrim Polresta Bandar Lampung Tangkap Pelatih Fitnes atas dugaan pemerkosaan

    Satreskrim Polresta Bandar Lampung Tangkap Pelatih Fitnes atas dugaan pemerkosaan

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, INC Media — Satreskrim Polresta Bandar Lampung meringkus pelaku berinisial H (30) atas dugaan pemerkosaan, pemerasan, dan penganiayaan terhadap seorang wanita berusia 38 tahun yang berprofesi sebagai PNS di Lampung. Pelaku yang berprofesi sebagai pelatih fitnes ditangkap petugas di rumah kontrakannya, Jalan Cendana, Way Kandis, Tanjung Senang, Bandar Lampung, pada Rabu (11/12/2024), sekira pukul 14.00 […]

expand_less