Breaking News

Dugaan Manipulasi Dana Desa di Pekon Sinar Petir: Kandang Fiktif, Sapi Asalan, dan BLT Terpangkas untuk Tanah Makam

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
  • print Cetak

Tanggamus, INC MEDIA – Hasil penelusuran dari beberapa tim media dan kutipan dari berbagai sumber, termasuk jurnallampung.com, mengungkap adanya dugaan manipulasi dalam laporan penggunaan dana desa di Pekon Sinar Petir, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.

Foto Dok. Haris Efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Kisah ini bermula pada tahun 2021, ketika pemerintah pekon mengalokasikan anggaran sebesar Rp 70.116.500 untuk pembangunan kandang sapi. Namun, proyek tersebut kini menjadi sorotan akibat kejanggalan dalam realisasinya. Pada 2023, upah pekerja untuk pembangunan rabat beton di Dusun Satu juga menimbulkan pertanyaan dari masyarakat.

BACA JUGA : Ciptakan Rasa Aman, Polisi Gelar Patroli Malam di Simpang Tiga Tugu Pengantin

Tahun 2024 pun tidak luput dari sorotan. Gedung BUMDes yang semestinya dibangun tahun itu menelan anggaran Rp 123.000.000, namun pengerjaan baru dijadwalkan pada tahun 2025.

Pada 2022, anggaran kembali dikucurkan sebesar Rp 150.732.200 untuk pengadaan delapan ekor sapi dan pembuatan kandang. Rinciannya: pembelian sapi Rp 97.600.000 dan operasional pemeliharaan Rp 7.000.000. Namun, semua pengelolaan berada di bawah Bumdes, menimbulkan pertanyaan publik.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Yang dijanjikan sapi jantan semua atau pilihan, tetapi realisasi sapi-nya asalan. Beberapa bulan kemudian sapi itu dipotong bang,” ungkapnya.

Ia menambahkan, “Setelah itu karena kandang nganggur, terus diisi lagi, akan tetapi itu bukan kepunyaan Bumdes lagi setau saya, itu sapi kepunyaan orang Sinar Harapan berjumlah delapan ekor.”

Tidak hanya itu, pembangunan infrastruktur juga terdampak. Pekerjaan rabat beton di tahun 2022 senilai Rp 6.700.000 diduga fiktif. Warga menyatakan pekerjaan dilakukan secara gotong royong tanpa menerima Hak Ongkos Kerja (HOK), meskipun dalam laporan keuangan pemerintah pekon tercantum anggaran tersebut.

Ketika dikonfirmasi, warga menjelaskan dengan gamblang bahwa mereka tidak pernah menerima upah seperti yang tercantum dalam laporan.

BACA JUGA : Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

Yang paling mengejutkan, warga mengaku seluruh penerima BLT tahun 2022 dipotong dengan alasan pembelian tanah makam. Saat media menghubungi pemilik tanah, ia menyebut tanah dijual seharga Rp 320.000.000, dengan Rp 70.000.000 diwakafkan, menyisakan Rp 250.000.000 yang harus dibayar oleh pihak pekon. Namun, hingga kini belum dilunasi.

Pemilik tanah menjelaskan, “Karena tidak ada kesimpulan dan kepastian, akhirnya saya menemui pihak pekon Sinar Petir dan membuat kesepakatan jika tanah makam itu dibagi dua dengan Pekon Sinar Semendo, setengah untuk Sinar Petir, setengahnya lagi untuk Sinar Semendo.”

Ia menyatakan bahwa baru ada pembayaran tanda jadi sekitar Rp 100 juta, dan semuanya berasal dari Pekon Sinar Semendo.

Namun pernyataan ini berbeda dengan yang disampaikan Ketua BHP Pekon Sinar Petir, (S),

“Seingat saya pembayaran tanah TPU (Tempat Pemakaman Umum) sudah lunas dari Sinar Petir, dan saya ikut serta mengetahui pembayaran tersebut.”

Menanggapi dugaan ini, Kepala Pekon Sinar Petir (IK) memberikan klarifikasi, “Soal upah pekerja itu dibayar Rp 80.000, itu pun semua saya serahkan ke Kasi Pemerintahan. Penataan kantor BUMDes itu belum kami realisasikan karena dananya tidak cukup.”

IK juga menambahkan, “Untuk penyertaan modal Bumdes tahun 2021 kami menyerahkan uang senilai Rp 100.000.000 dan tidak lagi menambahnya sampai sekarang.”

Namun, pernyataan ini dibantah oleh Direktur BUMDes, (HT), yang dihubungi melalui sambungan telepon.

“Untuk program ketahanan pangan, saya selaku Direktur BUMDes tidak pernah tahu. Apalagi karena BUMDes adalah badan usaha terpisah dari pemerintahan pekon. BUMDes baru akan berjalan di tahun 2025 ini dengan program ternak ayam petelur,” ujarnya.

Jika benar adanya manipulasi data dan penyalahgunaan anggaran seperti yang diungkapkan para narasumber, hal ini tentu sangat disayangkan dan merugikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Sudah sepatutnya aparat penegak hukum turun tangan untuk melakukan audit menyeluruh atas penggunaan dana desa di Pekon Sinar Petir. Apabila terbukti, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu demi mencegah praktik korupsi yang menguntungkan oknum pejabat dengan mengorbankan masyarakat.**

 

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 1.604 Aduan THR Masuk ke Kemnaker, Menaker: Perusahaan Bisa Kena Sanksi Berat!

    1.604 Aduan THR Masuk ke Kemnaker, Menaker: Perusahaan Bisa Kena Sanksi Berat!

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Jakarta, INC MEDIA – Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerima 1.604 aduan terkait pembayaran THR. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengungkapkan bahwa laporan tersebut mencakup konsultasi dan dugaan pelanggaran oleh perusahaan. “Kami sudah menindaklanjuti sekitar 60 persen laporan. Namun, masih ada 127 pengaduan yang sedang kami verifikasi lebih lanjut,” […]

  • Pemkab Lampung Selatan Luncurkan Program Makanan Bergizi Gratis di Tanjung Bintang

    Pemkab Lampung Selatan Luncurkan Program Makanan Bergizi Gratis di Tanjung Bintang

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan (incmedia.site) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali meluncurkan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) bekerja sama dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Badan Gizi Nasional Kabupaten Lampung Selatan. Kali ini, program MBG mulai direalisasikan di Kecamatan Tanjung Bintang pada Selasa (25/2/2025). Acara peluncuran dipusatkan di TK Tunas Ceria dan SDN 1 Jatibaru serta […]

  • Dana Desa Bandar Negeri Diduga Dikorupsi : Tanda Tangan Dipalsukan, Anggaran Proyek Fiktif?

    Dana Desa Bandar Negeri Diduga Dikorupsi : Tanda Tangan Dipalsukan, Anggaran Proyek Fiktif?

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Lampung Timur, INC Media, Anggaran Dana Desa (DD) di Desa Bandar Negeri, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, yang dialokasikan untuk berbagai program, diduga menjadi ladang korupsi bagi Kepala Desa (Kades) setempat, Jum’at (31/1/2025) Buktinya, tak ada samasekali pembangunan fisik yang terealisasi pada tahun anggaran 2024 di tiap dusun nya. Hanya saja, Pemerintah Desa (Pemdes) […]

  • Pilkada Serentak Di Lampung, Ketum BPDI Himbau Anggota Pilih Dengan Hati Nurani

    Pilkada Serentak Di Lampung, Ketum BPDI Himbau Anggota Pilih Dengan Hati Nurani

    • calendar_month Sabtu, 2 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA — Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Masyarakat (ormas) Barisan Pemuda Demokrasi Indonesia (BPDI) Mengajak Masyarakat Agar dapat memilih pemimpin pada Pemilihan umum kepala daerah (pilkada) yang akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada Rabu 27 November 2024 mendatang berdasarkan hati nurani, bukan berdasarkan politik uang. Pesan tersebut disampaikan langsung […]

  • Modus Rental, Dua Pria di Bandar Lampung ini Gelapkan 19 Mobil Milik Pengusaha Rental

    Modus Rental, Dua Pria di Bandar Lampung ini Gelapkan 19 Mobil Milik Pengusaha Rental

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    BANDAR LAMPUNG, INC MEDIA –  Jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung, menangkap dua sindikat spesialis penipuan dan penggelapan rental mobil di wilayah Bandar Lampung pada akhir Agustus 2024. Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Muhammad Hendrik Aprilianto mengatakan, ada pun identitas dua pelaku yang ditangkap yakni Hari (45) asal Rajabasa Raya dan Iwan (45) asal Segala […]

  • Putra Anggota PAC GRIB Jaya Kecamatan Negri Katon Gelar resepsi pernikahan 

    Putra Anggota PAC GRIB Jaya Kecamatan Negri Katon Gelar resepsi pernikahan 

    • calendar_month Senin, 23 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media – Putra dari salah satu Anggota PAC GRIB Jaya Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Agus Sucipto, melangsungkan akad sekaligus resepsi pernikahan putra pertamanya bernama Jarot S dengan seorang dara cantik bernama Yuke Puji Lestari di Dusun Pujiwaloyo, Desa Kresno Maju, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Minggu (22/12/2024) pukul 09.00 WIB. Hadir dalam […]

expand_less