Breaking News

Dugaan Manipulasi Dana Desa di Pekon Sinar Petir: Kandang Fiktif, Sapi Asalan, dan BLT Terpangkas untuk Tanah Makam

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
  • print Cetak

Tanggamus, INC MEDIA – Hasil penelusuran dari beberapa tim media dan kutipan dari berbagai sumber, termasuk jurnallampung.com, mengungkap adanya dugaan manipulasi dalam laporan penggunaan dana desa di Pekon Sinar Petir, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.

Foto Dok. Haris Efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Kisah ini bermula pada tahun 2021, ketika pemerintah pekon mengalokasikan anggaran sebesar Rp 70.116.500 untuk pembangunan kandang sapi. Namun, proyek tersebut kini menjadi sorotan akibat kejanggalan dalam realisasinya. Pada 2023, upah pekerja untuk pembangunan rabat beton di Dusun Satu juga menimbulkan pertanyaan dari masyarakat.

BACA JUGA : Ciptakan Rasa Aman, Polisi Gelar Patroli Malam di Simpang Tiga Tugu Pengantin

Tahun 2024 pun tidak luput dari sorotan. Gedung BUMDes yang semestinya dibangun tahun itu menelan anggaran Rp 123.000.000, namun pengerjaan baru dijadwalkan pada tahun 2025.

Pada 2022, anggaran kembali dikucurkan sebesar Rp 150.732.200 untuk pengadaan delapan ekor sapi dan pembuatan kandang. Rinciannya: pembelian sapi Rp 97.600.000 dan operasional pemeliharaan Rp 7.000.000. Namun, semua pengelolaan berada di bawah Bumdes, menimbulkan pertanyaan publik.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Yang dijanjikan sapi jantan semua atau pilihan, tetapi realisasi sapi-nya asalan. Beberapa bulan kemudian sapi itu dipotong bang,” ungkapnya.

Ia menambahkan, “Setelah itu karena kandang nganggur, terus diisi lagi, akan tetapi itu bukan kepunyaan Bumdes lagi setau saya, itu sapi kepunyaan orang Sinar Harapan berjumlah delapan ekor.”

Tidak hanya itu, pembangunan infrastruktur juga terdampak. Pekerjaan rabat beton di tahun 2022 senilai Rp 6.700.000 diduga fiktif. Warga menyatakan pekerjaan dilakukan secara gotong royong tanpa menerima Hak Ongkos Kerja (HOK), meskipun dalam laporan keuangan pemerintah pekon tercantum anggaran tersebut.

Ketika dikonfirmasi, warga menjelaskan dengan gamblang bahwa mereka tidak pernah menerima upah seperti yang tercantum dalam laporan.

BACA JUGA : Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

Yang paling mengejutkan, warga mengaku seluruh penerima BLT tahun 2022 dipotong dengan alasan pembelian tanah makam. Saat media menghubungi pemilik tanah, ia menyebut tanah dijual seharga Rp 320.000.000, dengan Rp 70.000.000 diwakafkan, menyisakan Rp 250.000.000 yang harus dibayar oleh pihak pekon. Namun, hingga kini belum dilunasi.

Pemilik tanah menjelaskan, “Karena tidak ada kesimpulan dan kepastian, akhirnya saya menemui pihak pekon Sinar Petir dan membuat kesepakatan jika tanah makam itu dibagi dua dengan Pekon Sinar Semendo, setengah untuk Sinar Petir, setengahnya lagi untuk Sinar Semendo.”

Ia menyatakan bahwa baru ada pembayaran tanda jadi sekitar Rp 100 juta, dan semuanya berasal dari Pekon Sinar Semendo.

Namun pernyataan ini berbeda dengan yang disampaikan Ketua BHP Pekon Sinar Petir, (S),

“Seingat saya pembayaran tanah TPU (Tempat Pemakaman Umum) sudah lunas dari Sinar Petir, dan saya ikut serta mengetahui pembayaran tersebut.”

Menanggapi dugaan ini, Kepala Pekon Sinar Petir (IK) memberikan klarifikasi, “Soal upah pekerja itu dibayar Rp 80.000, itu pun semua saya serahkan ke Kasi Pemerintahan. Penataan kantor BUMDes itu belum kami realisasikan karena dananya tidak cukup.”

IK juga menambahkan, “Untuk penyertaan modal Bumdes tahun 2021 kami menyerahkan uang senilai Rp 100.000.000 dan tidak lagi menambahnya sampai sekarang.”

Namun, pernyataan ini dibantah oleh Direktur BUMDes, (HT), yang dihubungi melalui sambungan telepon.

“Untuk program ketahanan pangan, saya selaku Direktur BUMDes tidak pernah tahu. Apalagi karena BUMDes adalah badan usaha terpisah dari pemerintahan pekon. BUMDes baru akan berjalan di tahun 2025 ini dengan program ternak ayam petelur,” ujarnya.

Jika benar adanya manipulasi data dan penyalahgunaan anggaran seperti yang diungkapkan para narasumber, hal ini tentu sangat disayangkan dan merugikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Sudah sepatutnya aparat penegak hukum turun tangan untuk melakukan audit menyeluruh atas penggunaan dana desa di Pekon Sinar Petir. Apabila terbukti, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu demi mencegah praktik korupsi yang menguntungkan oknum pejabat dengan mengorbankan masyarakat.**

 

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PW IPNU Lampung Gelar Roadshow Ramadhan di Lampung Barat, Perkuat Melek Digital

    PW IPNU Lampung Gelar Roadshow Ramadhan di Lampung Barat, Perkuat Melek Digital

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Lampung Barat, INC MEDIA. – Pimpinan Wilayah (PW) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Lampung menggelar Roadshow Ramadhan Zona 3 di Gedung Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lampung Barat, Sabtu (15/3/2025). Acara yang berlangsung khidmat ini sekaligus menjadi momen buka puasa bersama, dengan dihadiri oleh jajaran PCNU, PW IPNU dan IPPNU Lampung, serta para ketua zona […]

  • Bareskrim Polri Usut Kasus penembakan dipolres Solok Selatan 

    Bareskrim Polri Usut Kasus penembakan dipolres Solok Selatan 

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC Media — Bareskrim Polri ikut mengusut kasus penembakan yang dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar terhadap Kasat Reskrim AKP Ulil Riyanto Anshari. “Tim kita sudah berangkat, baik dari Inafis dan Dittipidum, kalau yang lain-lain itu dari Polda Sumbar. Kita akan lakukan proses penyelidikan atensi dari Mabes Polri,” kata Kabareskrim Polri […]

  • DPC GWI Tubaba Bakal MOU Publikasi Langsung Dengan Tiyuh 

    DPC GWI Tubaba Bakal MOU Publikasi Langsung Dengan Tiyuh 

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, INC Media, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) memutuskan tidak akan turut serta berkerjasama melalui Forum Lintas dalam hal publikasi dengan Tiyuh-Tiyuh di Kabupaten setempat pada tahun anggaran 2025 ini. Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua DPC GWI Tubaba, Nurul Huda kepada awak media pada, […]

  • RILIS ANALISIS KEBIJAKAN PUBLIK

    RILIS ANALISIS KEBIJAKAN PUBLIK

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sinyal Awal Krisis Tata Kelola RSUD Metro: Ketika Regulasi Daerah Berpotensi Menyimpang dari Kerangka Hukum Nasional Oleh: Hendra Apriyanes (Pemerhati Kebijakan Publik) METRO , INC MEDIA — Dalam sistem pemerintahan yang sehat, terdapat satu prinsip dasar yang tidak dapat ditawar: setiap kebijakan daerah harus selaras dengan kerangka hukum nasional. Peraturan daerah, peraturan kepala daerah, maupun […]

  • Curanmor Jalan Pagar Alam: Pelaku Menyamar Ojol, Satu Tertangkap Warga di Langkapura

    Curanmor Jalan Pagar Alam: Pelaku Menyamar Ojol, Satu Tertangkap Warga di Langkapura

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Curanmor Jalan Pagar Alam Gegerkan Warga Langkapura Bandar Lampung, INC MEDIA – Curanmor Jalan Pagar Alam kembali mengusik ketenangan warga di wilayah Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung. Dalam peristiwa tersebut, warga berhasil menggagalkan aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di depan sebuah tempat isi ulang air mineral hingga sempat memicu keramaian di sekitar lokasi kejadian […]

  • 20 Siswa Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru Honorer MAN 2 Lampung, Mengadu Ke Dang Ike dan Sejumlah Ormas 

    20 Siswa Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru Honorer MAN 2 Lampung, Mengadu Ke Dang Ike dan Sejumlah Ormas 

    • calendar_month Sabtu, 9 Nov 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media, Dunia pendidikan di Provinsi Lampung digemparkan dengan kabar tak sedap. Pasalnya, ada dugaan pelecahan seksual dan perundungan yang dilakukan oleh oknum Guru Honorer di Madrasyah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Bandar Lampung.  Mengerikan, total ada 20 siswa yang mendapatkan perlakuan pelecehan tersebut. Parahnya beberapa siswa mengaku menjadi korban tindakan tersebut selama […]

expand_less