Breaking News
light_mode

Status Kerja Tak Jelas, Satpam PT Seger Agro Nusantara Tak Pernah Terima THR Layak Selama Lima Tahun

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
  • print Cetak

Lampung Selatan, INC MEDIAWinardi dan Adi Kariawan, dua tenaga satuan pengamanan (satpam) di PT Seger Agro Nusantara, Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, menjerit karena merasa diperlakukan tidak adil oleh tempat mereka bekerja. Setelah lima tahun mengabdi, mereka justru tidak pernah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) yang layak dan tak mendapat kepastian status hubungan kerja.

Foto Dok. Haris efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Winardi bahkan mendapati dirinya digantikan tanpa pemberitahuan dan diminta menandatangani surat pernyataan bermaterai bertanggal 14 Juni 2025 yang menyebut bahwa ia telah menerima “uang tali asih” sebesar Rp 2.800.000 dan menyelesaikan seluruh hak dan kewajiban dengan perusahaan.

“Saya tidak tandatangani karena bingung dan tidak tahu harus bagaimana. Tidak ada penjelasan lebih lanjut dari perusahaan,” keluh Winardi, warga Dusun Sukomulyo, Sukanegara, Senin (14/7/2025).

12 Jam Kerja, Gaji Harian dan THR Tak Layak

Tak hanya Winardi, Adi Kariawan, satpam lain yang masih aktif bekerja di perusahaan yang sama, mengaku menerima gaji dengan sistem harian dan bekerja dengan jam kerja yang panjang.

“Saya kerja 12 jam terus dibayar harian Rp 80.000, kalau tanggal merah ditambah Rp 80.000. Kalau gak masuk, gajian saya dipotong, pak. THR tahun kemarin saya cuma dikasih Rp 450.000, pak,” jelas Adi kepada INC MEDIA.

Pernyataan ini menunjukkan indikasi kuat dugaan adanya pelanggaran terhadap upah minimum dan perlindungan jam kerja, yang telah diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Pelanggaran Terstruktur Terhadap Hukum Ketenagakerjaan

Perusahaan diduga melanggar beberapa ketentuan hukum, di antaranya:

Permenaker No. 6 Tahun 2016: mewajibkan pemberian THR penuh bagi pekerja yang telah bekerja minimal satu bulan.

UU No. 13 Tahun 2003 jo. UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020: mengatur upah layak, kejelasan status kerja, dan prosedur PHK.

Pasal 77-78 UU Ketenagakerjaan: melarang kerja melebihi batas waktu tanpa perhitungan lembur.

“Kalau memang saya diberhentikan, seharusnya jelas prosedurnya dan hak saya diberikan sesuai undang-undang, bukan cuma uang tali asih yang tidak jelas dasar hukumnya,” tegas Winardi.

BACA JUGAKejari Pesawaran Tetapkan Perwalian Lima Anak LKSA Sholawatul Falah

Presiden dan Kapolri Angkat Suara: Lindungi Buruh!

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyatakan komitmennya untuk melindungi pekerja informal dan sektor rentan.

“Negara harus hadir melindungi seluruh pekerja, termasuk mereka yang berada di sektor-sektor pengamanan, kebersihan, dan layanan dasar. Hak-hak mereka tidak boleh diabaikan,” tegas Presiden Prabowo, dikutip awal Juli 2025.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru-baru ini menerima penghargaan dari ITUC-AP atas dedikasi Polri dalam perlindungan hak buruh.

“Polri melalui Desk Ketenagakerjaan telah berperan penting menyalurkan pekerja terdampak PHK. Kita terus dorong sinergi agar buruh tetap memiliki pekerjaan dan kesejahteraan meningkat,” ujarnya.

Kapolri menyebut Polri siap berperan aktif menyelesaikan konflik ketenagakerjaan secara persuasif dan konstruktif.

Perusahaan: “Kita Bahas Langsung Saja, Pak…”

Saat dikonfirmasi oleh INC MEDIA melalui pesan tertulis, pihak manajemen PT Seger Agro Nusantara memberikan respons singkat:

“Siang bapak, pak mohon maaf kita bahas ini ketemu secara langsung bagaimana pak biar kita sama-sama enak?,” jawab perwakilan perusahaan.

BACA JUGAPolda Lampung Klarifikasi Video Viral seorang Ibu Ditembak begal di Tanjung Senang

Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi maupun upaya terbuka dari pihak perusahaan untuk menyelesaikan persoalan secara hukum atau administratif.

Negara Ditantang Hadir: Bukan Hanya Lewat Pidato

Kasus ini menggambarkan kesenjangan antara pidato perlindungan pekerja dengan realitas di lapangan. Winardi dan Adi Kariawan adalah potret nyata dari ribuan pekerja sektor pengamanan yang bekerja tanpa kejelasan hukum, jaminan sosial, ataupun kepastian upah dan THR.

Pemerintah daerah, Dinas Tenaga Kerja Lampung Selatan, serta Desk Ketenagakerjaan Polri, diharapkan segera bertindak tegas terhadap dugaan pelanggaran ini.

(HarisINC MEDIA)

 

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tabrak Korban Hingga Jatuh, Pelaku Curas di Jati Agung Lampung Selatan Berhasil Ditangkap

    Tabrak Korban Hingga Jatuh, Pelaku Curas di Jati Agung Lampung Selatan Berhasil Ditangkap

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Jati Agung, INC MEDIA – Polsek Jati Agung, Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jl. Gajah Mada Dusun Umbul Natar, Desa Jati Mulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, pada Selasa, (25/2/2025), sekitar pukul 04.00 WIB. Kapolsek Jati Agung, Iptu Rudy Prawira, menyatakan bahwa tersangka YI (40), warga Langkapura, Kota […]

  • Paskibraka Cirebon 2026: Wali Kota Beri Motivasi dan Tegaskan Duta Pancasila

    Paskibraka Cirebon 2026: Wali Kota Beri Motivasi dan Tegaskan Duta Pancasila

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    Paskibraka Cirebon 2026 Wali Kota Beri Motivasi Generasi Muda Cirebon, INC MEDIA — Paskibraka Cirebon 2026 menjadi sorotan utama dalam kegiatan pembinaan calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka tingkat Kota Cirebon. Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, memberikan arahan dan motivasi langsung kepada para peserta di Balai Kota Cirebon, Selasa (23/6/2026). Kegiatan ini menegaskan peran strategis Paskibraka […]

  • Munas HIPMI XVIII Tegaskan Konsolidasi Pengusaha Muda Nasional

    Munas HIPMI XVIII Tegaskan Konsolidasi Pengusaha Muda Nasional

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Euis Novana, SH
    • 0Komentar

    BANDAR LAMPUNG, incmedia.site — Munas HIPMI XVIII menegaskan peran pengusaha muda dalam memperkuat ekonomi nasional. Ade Jona Prasetyo resmi terpilih aklamasi sebagai Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI periode 2026–2029, menandai momentum konsolidasi organisasi pengusaha muda Indonesia. Munas HIPMI Perkuat Ekonomi Nasional Menyusung tema “Sinergi Pengusaha Muda Membangun Kekuatan Ekonomi Nasional”, Munas XVIII HIPMI menekankan […]

  • Tingkatkan Kinerja: Kecamatan Pagelaran Utara Gelar Rapat Monev Bahas Program Strategis dan Permasalahan Infrastruktur

    Tingkatkan Kinerja: Kecamatan Pagelaran Utara Gelar Rapat Monev Bahas Program Strategis dan Permasalahan Infrastruktur

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu (INC Media) — Untuk memperkuat hubungan antara pemerintah kecamatan dan pemerintah pekon, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (monev) 2025 yang bertempat di Aula Kecamatan setempat, Kamis (6/2/2025). Monev ini digelar bertujuan untuk memastikan bahwa program atau kegiatan berjalan sesuai dengan rencana dan target yang ditetapkan, serta untuk merancang langkah-langkah […]

  • Mark-up Anggaran DPRD: Bola Panas Kini di Kejari Pringsewu, Publik Tuntut Ketegasan

    Mark-up Anggaran DPRD: Bola Panas Kini di Kejari Pringsewu, Publik Tuntut Ketegasan

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Doni Ramadana
    • 0Komentar

    PRINGSEWU, INC MEDIA – Dugaan Mark-up anggaran DPRD Pringsewu kini memasuki babak krusial. Setelah laporan resmi dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ASWIN diserahkan, penanganan dugaan penyimpangan anggaran Sekretariat DPRD tahun 2025 resmi berada di tangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu. Langkah ini menandai pergeseran dari isu publik menjadi proses hukum yang menuntut ketelitian, keberanian, dan integritas […]

  • Fasilitas Sanitasi Rusak, Orang Tua Siswa SDN Walahar 1 Desak Pemkab Karawang Prioritaskan Perbaikan Toilet Sekolah

    Fasilitas Sanitasi Rusak, Orang Tua Siswa SDN Walahar 1 Desak Pemkab Karawang Prioritaskan Perbaikan Toilet Sekolah

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Resmi Januari, SH
    • 0Komentar

    KARAWANG, incmedia.site — Toilet SDN Walahar 1 yang berada di Desa Walahar, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan para orang tua siswa. Mereka mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang untuk segera melakukan rehabilitasi fasilitas sanitasi sekolah yang dinilai sudah tidak layak digunakan. Menurut sejumlah orang tua, kondisi toilet sekolah tersebut telah berlangsung cukup lama tanpa adanya perbaikan […]

expand_less