Breaking News

Status Kerja Tak Jelas, Satpam PT Seger Agro Nusantara Tak Pernah Terima THR Layak Selama Lima Tahun

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
  • print Cetak

Lampung Selatan, INC MEDIAWinardi dan Adi Kariawan, dua tenaga satuan pengamanan (satpam) di PT Seger Agro Nusantara, Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, menjerit karena merasa diperlakukan tidak adil oleh tempat mereka bekerja. Setelah lima tahun mengabdi, mereka justru tidak pernah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) yang layak dan tak mendapat kepastian status hubungan kerja.

Foto Dok. Haris efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Winardi bahkan mendapati dirinya digantikan tanpa pemberitahuan dan diminta menandatangani surat pernyataan bermaterai bertanggal 14 Juni 2025 yang menyebut bahwa ia telah menerima “uang tali asih” sebesar Rp 2.800.000 dan menyelesaikan seluruh hak dan kewajiban dengan perusahaan.

“Saya tidak tandatangani karena bingung dan tidak tahu harus bagaimana. Tidak ada penjelasan lebih lanjut dari perusahaan,” keluh Winardi, warga Dusun Sukomulyo, Sukanegara, Senin (14/7/2025).

12 Jam Kerja, Gaji Harian dan THR Tak Layak

Tak hanya Winardi, Adi Kariawan, satpam lain yang masih aktif bekerja di perusahaan yang sama, mengaku menerima gaji dengan sistem harian dan bekerja dengan jam kerja yang panjang.

“Saya kerja 12 jam terus dibayar harian Rp 80.000, kalau tanggal merah ditambah Rp 80.000. Kalau gak masuk, gajian saya dipotong, pak. THR tahun kemarin saya cuma dikasih Rp 450.000, pak,” jelas Adi kepada INC MEDIA.

Pernyataan ini menunjukkan indikasi kuat dugaan adanya pelanggaran terhadap upah minimum dan perlindungan jam kerja, yang telah diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Pelanggaran Terstruktur Terhadap Hukum Ketenagakerjaan

Perusahaan diduga melanggar beberapa ketentuan hukum, di antaranya:

Permenaker No. 6 Tahun 2016: mewajibkan pemberian THR penuh bagi pekerja yang telah bekerja minimal satu bulan.

UU No. 13 Tahun 2003 jo. UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020: mengatur upah layak, kejelasan status kerja, dan prosedur PHK.

Pasal 77-78 UU Ketenagakerjaan: melarang kerja melebihi batas waktu tanpa perhitungan lembur.

“Kalau memang saya diberhentikan, seharusnya jelas prosedurnya dan hak saya diberikan sesuai undang-undang, bukan cuma uang tali asih yang tidak jelas dasar hukumnya,” tegas Winardi.

BACA JUGAKejari Pesawaran Tetapkan Perwalian Lima Anak LKSA Sholawatul Falah

Presiden dan Kapolri Angkat Suara: Lindungi Buruh!

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyatakan komitmennya untuk melindungi pekerja informal dan sektor rentan.

“Negara harus hadir melindungi seluruh pekerja, termasuk mereka yang berada di sektor-sektor pengamanan, kebersihan, dan layanan dasar. Hak-hak mereka tidak boleh diabaikan,” tegas Presiden Prabowo, dikutip awal Juli 2025.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru-baru ini menerima penghargaan dari ITUC-AP atas dedikasi Polri dalam perlindungan hak buruh.

“Polri melalui Desk Ketenagakerjaan telah berperan penting menyalurkan pekerja terdampak PHK. Kita terus dorong sinergi agar buruh tetap memiliki pekerjaan dan kesejahteraan meningkat,” ujarnya.

Kapolri menyebut Polri siap berperan aktif menyelesaikan konflik ketenagakerjaan secara persuasif dan konstruktif.

Perusahaan: “Kita Bahas Langsung Saja, Pak…”

Saat dikonfirmasi oleh INC MEDIA melalui pesan tertulis, pihak manajemen PT Seger Agro Nusantara memberikan respons singkat:

“Siang bapak, pak mohon maaf kita bahas ini ketemu secara langsung bagaimana pak biar kita sama-sama enak?,” jawab perwakilan perusahaan.

BACA JUGAPolda Lampung Klarifikasi Video Viral seorang Ibu Ditembak begal di Tanjung Senang

Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi maupun upaya terbuka dari pihak perusahaan untuk menyelesaikan persoalan secara hukum atau administratif.

Negara Ditantang Hadir: Bukan Hanya Lewat Pidato

Kasus ini menggambarkan kesenjangan antara pidato perlindungan pekerja dengan realitas di lapangan. Winardi dan Adi Kariawan adalah potret nyata dari ribuan pekerja sektor pengamanan yang bekerja tanpa kejelasan hukum, jaminan sosial, ataupun kepastian upah dan THR.

Pemerintah daerah, Dinas Tenaga Kerja Lampung Selatan, serta Desk Ketenagakerjaan Polri, diharapkan segera bertindak tegas terhadap dugaan pelanggaran ini.

(HarisINC MEDIA)

 

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Pesawaran Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Diamankan di Negeri Katon

    Polres Pesawaran Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Diamankan di Negeri Katon

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Komitmen Polres Pesawaran dalam memberantas kejahatan kembali terbukti. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melalui Tim Tekab 308 Presisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Dusun Gunung Rejo, Desa Wiyono, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Pande Putu […]

  • Antusias Emak – Emak Berhijab Biru Sambut Kedatangan ASRI

    Antusias Emak – Emak Berhijab Biru Sambut Kedatangan ASRI

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Kehadiran Pasangan Calon Bupati Pesawaran Nomor Urut 01 Aries Sandi- Supriyanto (ASRI) di acara pengukuhan relawan Wonder Woman mendapatkan sambutan meriah dari ratusan relawan Emak-emak Pasukan Wonder Women Se- Kecamatan Way Khilau yang bertempat di Desa Gunung Sari Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran, Rabu (6/11/2024). Para Emak -emak Terlihat antusias dan […]

  • Tiyuh Candra Mukti “Tubaba” Paparkan Kegunaan Dana Desa Tahun 2024

    Tiyuh Candra Mukti “Tubaba” Paparkan Kegunaan Dana Desa Tahun 2024

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    TUBABA, INC Media — Podcast dengan Pengurus Cabang Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Tulang Bawang Barat Pemerintah Desa/Tiyuh Candra Mukti kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung paparkan Berbagai kegiatan yang menggunakan Dana Desa (DD) Tahun 2024 di wilayah kerjanya. Dikatakan Marsudi Hasan kepalo Tiyuh yang di dampingi Edi Maskur (Juru […]

  • Di tengah Padatnya Jadwal Kampanye, Aries Sandi Sempatkan Berziarah Kemakam Mendiang Nenek Tercinta 

    Di tengah Padatnya Jadwal Kampanye, Aries Sandi Sempatkan Berziarah Kemakam Mendiang Nenek Tercinta 

    • calendar_month Sabtu, 2 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Aries Sandi DP, calon Bupati Pesawaran, meluangkan waktu untuk berziarah ke makam mendiang nenek tercinta yang bernama R. A. Y Sri Murdinah di Penanggahan, Gedong Tataan, Pesawaran, pada Sabtu (2/11/2024). Di tengah padatnya jadwal kampanye, Aries Sandi tetap menunjukkan rasa hormat dan cinta pada keluarganya. Kunjungan ini bukan sekadar Ziarah, tetapi […]

  • Pelantikan JMSI Lampung 2026 Dikebut, Persiapan Capai 75 Persen

    Pelantikan JMSI Lampung 2026 Dikebut, Persiapan Capai 75 Persen

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Progres Signifikan Menuju Hari Pelantikan Bandar Lampung, INC MEDIA – pelantikan JMSI Lampung 2026 memasuki tahap krusial dengan progres persiapan yang telah mencapai sekitar 75 persen. Panitia memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai rencana dan ditargetkan berlangsung aman, tertib, serta kondusif. Memasuki fase akhir, indikator kesiapan ini menunjukkan komitmen kuat panitia dalam menghadirkan pelantikan yang […]

  • Kekerasan Seksual Anak Lamsel: Korban Melahirkan, Polda Lampung Didesak Segera Tangkap Pelaku

    Kekerasan Seksual Anak Lamsel: Korban Melahirkan, Polda Lampung Didesak Segera Tangkap Pelaku

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Kekerasan Seksual Anak Lamsel Picu Kemarahan Publik Lampung Selatan, INC MEDIA — Kasus kekerasan seksual anak Lamsel kembali mengguncang nurani masyarakat. Seorang anak perempuan di Kabupaten Lampung Selatan harus menanggung penderitaan berat setelah diduga menjadi korban kekerasan seksual hingga akhirnya melahirkan seorang bayi. Peristiwa tragis ini memicu sorotan tajam dari berbagai kalangan. Publik menilai aparat […]

expand_less