Breaking News
light_mode

Tekab 308 Presisi Polres Tubaba Ungkap Kasus Curanmor, Mahasiswa Jadi Tersangka   

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
  • print Cetak

Tulang Bawang Barat (incmedia.site) — Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung, mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi Pada Hari Senin Tanggal 10 Februari 2025 Sekira Pukul 03.00 WIB, di Tiyuh Marga Kencana, Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Pelaku yang diamankanTekab 308 Presisi dalam kasus curanmor ini yakni seorang laki-laki berinisial ZH (18), berprofesi Mahasiswa, warga Tiyuh Tirta Kencana, Kec.Tulang Bawang Tengah, sedangkan korbannya adalah seorang laki-laki berinisial DHS (24), berprofesi Wiraswasta Warga Tiyuh Marga Kencana Kec.Tulang Bawang Udik Kab.Tulang Bawang Barat.

BACA JUGA : Tragedi di Gedong Air: Babinsa Koramil 410-05/TKP Pimpin Evakuasi Korban Tembok Roboh

Selain menangkap pelaku, Tekab 308 Presisi juga menyita barang bukti (BB) berupa 1 Lembar Surat Berharga STNK dan BPKB, 1 unit R2 Honda GL PRO warna Merah, 1 unit R2 Honda warna orange tanpa No Pol AS, Dengan rangka sepedah motor yang sudah diganti, yang merupakan barang hasil kejahatan, berikut barang bukti juga berhasil diamankan.

“Pada hari Minggu tanggal 23 Februari 2025 sekira pukul 12.30 wib anggota Tim tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat sedang melakukan patroli dan mendapatkan informasi bahwa adanya seseorang di duga pelaku yang diamankan oleh masyarakat karena diduga melakukan pencurian sepeda motor, kemudian tim tekab mendatangi TKP di Tiyuh Margo Kencono, Kec. Tulang Bawang Udik, Kab. Tulang Bawang Barat, Pada saat diinterogasi Pelaku mengakui telah melakukan Tidak Pidana curanmor tsb, kemudian dibawa ke Polres Tubaba guna pengusutan dan penyidikan lebih lanjut, “ucap Kasat Reskrim, Iptu Tosira, S.H., M.H. mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K, Minggu (23/02/2025)

BACA JUGA : Banjir Rendam Ribuan Rumah di Lampung, Kemensos RI Kirim Bantuan dan Tim Evakuasi

“Menanggapi pengungkapan kasus ini, Iptu Tosira menyampaikan ucapan terimakasih Kepada Masyarakat telah Cepat Melaporkan adanya kecurigaan terhadap diduga Pelaku curanmor, sehingga Kami respon cepat melakukan tindakan kepolisian dan himbauan kepada Masyarakat Tubaba Segera melaporkan bilamana ada kejadian kriminalitas Ke Polres Tulang Bawang Barat tegas” Kasat Reskrim

Iptu Tosira menambahkan, pelaku curanmor yang ditangkap Tekab 308 Presisi saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang Barat dan dikenakan Pasal Tindak Pidana “Pencurian Dengan Pemberatan” (curat) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. (*)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Lampung Dukung dan Apresiasi Upaya Bawaslu Cegah Politik Uang

    Polda Lampung Dukung dan Apresiasi Upaya Bawaslu Cegah Politik Uang

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media — Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengapresiasi upaya-upaya yang dilakukan Bawaslu Provinsi Lampung untuk meminimalisir praktik politik uang dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak Provinsi Lampung Tahun 2024. “Saya mengapresiasi Bawaslu serta pihak-pihak terkait dalam meminimalisir praktik politik uang dalam pemilihan,” kata Kapolda di Bandarlampung, Minggu (10/11/2024). Bawaslu Provinsi Lampung dan 15 […]

  • Dalang Pembunuhan Wartawan dan Keluarga Divonis Seumur Hidup, Dua Eksekutor Juga Dihukum Berat

    Dalang Pembunuhan Wartawan dan Keluarga Divonis Seumur Hidup, Dua Eksekutor Juga Dihukum Berat

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Vonis Seumur Hidup untuk Dalang Pembunuhan Wartawan Tribrata TV Karo, INC MEDIA – Bebas Ginting alias Bulang kini harus menghabiskan sisa hidupnya di balik jeruji besi setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabanjahe menjatuhkan vonis penjara seumur hidup. Ia terbukti sebagai otak di balik pembunuhan sadis wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, beserta tiga anggota keluarganya. […]

  • Regulasi Digital Anak Didorong MUI Demi Proteksi Generasi Muda

    Regulasi Digital Anak Didorong MUI Demi Proteksi Generasi Muda

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Regulasi Digital Anak Jadi Sorotan MUI Jakarta, INC MEDIA — Regulasi digital anak menjadi perhatian serius Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam upaya melindungi generasi muda dari dampak negatif ruang digital. Hal ini disampaikan MUI sebagai respons atas meningkatnya paparan konten yang tidak ramah anak di berbagai platform digital. Berita ini merupakan hasil mengutip dari pernyataan […]

  • Guru SD di Bandar Lampung Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

    Guru SD di Bandar Lampung Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media,Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dan menetapkan FZ (27) sebagai tersangka. Pelaku dilaporkan telah melakukan perbuatan bejatnya di dalam mobil miliknya saat jam sekolah. Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M Hendrik Apriliyanto mengungkapkan, motif pelaku melakukan tindakan tersebut diduga karena adanya perasaan lebih terhadap […]

  • Jerat Pidana Bagi Orang Yang Menjual Atau Mengalihkan Harta Benda Wakaf

    Jerat Pidana Bagi Orang Yang Menjual Atau Mengalihkan Harta Benda Wakaf

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Menanggapi kabar penjualan suatu masjid wakaf di Cawang, Jakarta Timur, yang terjadi pada tahun 2017 lalu, Kepala Humas Badan Wakaf Indonesia, Khaerul Huda, menyatakan tindakan menjual tanah wakaf merupakan tindakan pidana. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. “Undang-Undang Wakaf jelas menyebutkan larangan harta wakaf untuk dijual maupun […]

  • Satgas MBG Lampung: 1.019 SPPG, Baru 146 Unit Kantongi SLHS

    Satgas MBG Lampung: 1.019 SPPG, Baru 146 Unit Kantongi SLHS

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    BANDAR LAMPUNG, INC MEDIA – Satgas MBG Lampung mencatat ada 1.019 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai kabupaten/kota. Namun, dari jumlah tersebut, baru 146 unit yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Data ini memantik perhatian publik terkait kesiapan fasilitas dalam mendukung program pemenuhan gizi masyarakat. Ketua Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis […]

expand_less