Breaking News
light_mode

Dugaan Mafia Beras Fortifikasi: Amran Bongkar Praktik Curang, Kementan Perluas Pengawasan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • print Cetak

Jakarta | INC MEDIA

Dugaan Mafia Beras Fortifikasi kembali menjadi sorotan setelah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap adanya indikasi praktik curang dalam tata niaga beras fortifikasi. Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan akan memperluas pengawasan guna memastikan kualitas beras yang beredar sesuai standar serta melindungi kepentingan masyarakat sebagai konsumen.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat tata kelola pangan nasional sekaligus menindak berbagai bentuk penyimpangan yang berpotensi merugikan negara, petani, maupun masyarakat. Pengawasan tidak hanya difokuskan pada aspek produksi, tetapi juga mencakup distribusi hingga peredaran beras di pasar.

Dugaan Mafia Beras Fortifikasi Jadi Perhatian Serius

Mentan Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang memanfaatkan program pangan untuk kepentingan pribadi. Menurutnya, berbagai dugaan penyimpangan harus ditindak secara tegas melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Penguatan pengawasan dilakukan seiring meningkatnya perhatian pemerintah terhadap praktik mafia pangan yang dinilai dapat mengganggu stabilitas harga, kualitas produk, hingga ketahanan pangan nasional. Selain beras fortifikasi, pengawasan juga menyasar berbagai komoditas strategis lainnya.

Pengawasan Diperluas Demi Melindungi Konsumen

Kementan menilai pengawasan yang lebih luas diperlukan agar setiap beras fortifikasi yang beredar memenuhi ketentuan mutu dan keamanan pangan. Pemerintah juga terus berkoordinasi dengan berbagai lembaga terkait untuk memastikan tidak ada praktik manipulasi maupun penyimpangan dalam proses distribusi.

Langkah ini diharapkan mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program fortifikasi yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi melalui konsumsi beras yang telah diperkaya vitamin dan mineral sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.

Potensi Konsekuensi Hukum

Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya unsur tindak pidana, penanganannya akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Beberapa regulasi yang dapat menjadi dasar penegakan hukum antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang mengatur keamanan, mutu, dan distribusi pangan.
  • Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang melindungi masyarakat dari barang yang tidak sesuai standar atau menyesatkan.
  • Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) apabila ditemukan unsur penipuan, pemalsuan, atau perbuatan melawan hukum lainnya.

Penetapan adanya pelanggaran maupun pihak yang bertanggung jawab tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan alat bukti yang sah sesuai proses hukum yang berlaku.

Komitmen Berantas Mafia Pangan

Pemerintah menegaskan pemberantasan mafia pangan merupakan bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan nasional. Dalam beberapa waktu terakhir, Kementan juga terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengusut berbagai dugaan penyimpangan di sektor pangan, mulai dari permainan distribusi, manipulasi stok hingga dugaan praktik curang lainnya.

Melalui pengawasan yang semakin ketat, pemerintah berharap kualitas pangan tetap terjaga, hak konsumen terlindungi, serta petani memperoleh manfaat dari tata niaga yang lebih adil dan transparan.*


 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PJ Walikota Pekanbaru Ditangkap KPK

    PJ Walikota Pekanbaru Ditangkap KPK

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Riau, INC Media, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pekanbaru Riau. Pihak yang diamankan merupakan penyelenggara negara di wilayah tersebut. Wakil ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, penyelenggara yang diamankan yaitu, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa. ” Iya benar, penangkapan terhadap Pj. Walkot Pekanbaru,” kata Johanis saat dikonfirmasi, Senin (2/12/2024). Sebelumnya, […]

  • Teguhkan Barisan Ahlussunnah, Ponpes Roudlatul Qur’an Jadi Garda Terdepan Kaderisasi

    Teguhkan Barisan Ahlussunnah, Ponpes Roudlatul Qur’an Jadi Garda Terdepan Kaderisasi

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Sebanyak 84 peserta dari berbagai wilayah resmi mengikuti Pelatihan Dasar Kader Penggerak NU (PD-PKPNU) angkatan ke-31 yang digelar PCNU Lampung Selatan, Jumat hingga Ahad, 20–22 Juni 2025. Kegiatan ini dipusatkan di Pondok Pesantren Roudlatul Qur’an 4, Desa Marga Agung, Kecamatan Jati Agung. Para peserta berasal dari berbagai ranting MWCNU Jati […]

  • Jens Raven Starter, Indonesia U-23 Siap Hadapi Malaysia di Laga Penentu Grup

    Jens Raven Starter, Indonesia U-23 Siap Hadapi Malaysia di Laga Penentu Grup

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA – Pelatih Tim Nasional U-23 Indonesia kembali menurunkan Jens Raven sebagai starter dalam laga krusial melawan Malaysia pada pertandingan terakhir Grup A Kejuaraan ASEAN U-23 2025. Pertandingan ini digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Senin (21/7/2025). Jens Raven, yang sebelumnya tampil sebagai pemain pengganti saat Garuda Muda menang tipis […]

  • Kunjungan Menteri Imipas di Lampung, Kalapas Gunung Sugih Sastra Irawan Turut Hadir

    Kunjungan Menteri Imipas di Lampung, Kalapas Gunung Sugih Sastra Irawan Turut Hadir

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Menteri Imipas Tinjau Pelayanan Publik di Lampun Lampung, INC MEDIA – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), , melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung, Senin (11/05), guna meninjau langsung efektivitas pelayanan publik di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan di Provinsi Lampung. Kunjungan tersebut disambut jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Kapolda […]

  • Mulai Tahun Ajaran 2025/2026, Sekolah Negeri di Lampung 100% Bebas Biaya!

    Mulai Tahun Ajaran 2025/2026, Sekolah Negeri di Lampung 100% Bebas Biaya!

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Kabar gembira bagi orang tua dan siswa di Provinsi Lampung! Mulai tahun ajaran 2025/2026, seluruh siswa di sekolah negeri jenjang SMA, SMK, dan SLB tidak perlu lagi membayar uang komite. Langkah berani ini merupakan instruksi langsung dari Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, yang diumumkan saat rapat bersama seluruh kepala sekolah […]

  • Harga Singkong dan Nasib Petani, Gubernur Mirza Siap Dialog: “Saya Tidak Tinggal Diam”

    Harga Singkong dan Nasib Petani, Gubernur Mirza Siap Dialog: “Saya Tidak Tinggal Diam”

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (Mirza), angkat suara terkait unjuk rasa para petani singkong yang menolak dialog yang difasilitasi Pemerintah Provinsi (Pemprov). Dengan tegas, Gubernur menyatakan dirinya berada di barisan terdepan dalam memperjuangkan nasib petani. “Saya setengah mati memperjuangkan petani. Jangan bilang saya tidak membela rakyat,” kata Gubernur Mirza dengan […]

expand_less