Breaking News
light_mode

Dugaan Mafia Beras Fortifikasi: Amran Bongkar Praktik Curang, Kementan Perluas Pengawasan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
  • print Cetak

Jakarta | INC MEDIA

Dugaan Mafia Beras Fortifikasi kembali menjadi sorotan setelah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap adanya indikasi praktik curang dalam tata niaga beras fortifikasi. Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan akan memperluas pengawasan guna memastikan kualitas beras yang beredar sesuai standar serta melindungi kepentingan masyarakat sebagai konsumen.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat tata kelola pangan nasional sekaligus menindak berbagai bentuk penyimpangan yang berpotensi merugikan negara, petani, maupun masyarakat. Pengawasan tidak hanya difokuskan pada aspek produksi, tetapi juga mencakup distribusi hingga peredaran beras di pasar.

Dugaan Mafia Beras Fortifikasi Jadi Perhatian Serius

Mentan Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang memanfaatkan program pangan untuk kepentingan pribadi. Menurutnya, berbagai dugaan penyimpangan harus ditindak secara tegas melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Penguatan pengawasan dilakukan seiring meningkatnya perhatian pemerintah terhadap praktik mafia pangan yang dinilai dapat mengganggu stabilitas harga, kualitas produk, hingga ketahanan pangan nasional. Selain beras fortifikasi, pengawasan juga menyasar berbagai komoditas strategis lainnya.

Pengawasan Diperluas Demi Melindungi Konsumen

Kementan menilai pengawasan yang lebih luas diperlukan agar setiap beras fortifikasi yang beredar memenuhi ketentuan mutu dan keamanan pangan. Pemerintah juga terus berkoordinasi dengan berbagai lembaga terkait untuk memastikan tidak ada praktik manipulasi maupun penyimpangan dalam proses distribusi.

Langkah ini diharapkan mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program fortifikasi yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi melalui konsumsi beras yang telah diperkaya vitamin dan mineral sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.

Potensi Konsekuensi Hukum

Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya unsur tindak pidana, penanganannya akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Beberapa regulasi yang dapat menjadi dasar penegakan hukum antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang mengatur keamanan, mutu, dan distribusi pangan.
  • Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang melindungi masyarakat dari barang yang tidak sesuai standar atau menyesatkan.
  • Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) apabila ditemukan unsur penipuan, pemalsuan, atau perbuatan melawan hukum lainnya.

Penetapan adanya pelanggaran maupun pihak yang bertanggung jawab tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan alat bukti yang sah sesuai proses hukum yang berlaku.

Komitmen Berantas Mafia Pangan

Pemerintah menegaskan pemberantasan mafia pangan merupakan bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan nasional. Dalam beberapa waktu terakhir, Kementan juga terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengusut berbagai dugaan penyimpangan di sektor pangan, mulai dari permainan distribusi, manipulasi stok hingga dugaan praktik curang lainnya.

Melalui pengawasan yang semakin ketat, pemerintah berharap kualitas pangan tetap terjaga, hak konsumen terlindungi, serta petani memperoleh manfaat dari tata niaga yang lebih adil dan transparan.*


 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Generasi Muda GRIB JAYA Gelar Pengajian, Berikan Santunan Kepada Anak Yatim Piatu Dan Kaum Dhuafa 

    Generasi Muda GRIB JAYA Gelar Pengajian, Berikan Santunan Kepada Anak Yatim Piatu Dan Kaum Dhuafa 

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Metro, INC MEDIA — DPD GRIB JAYA Provinsi Lampung, menggelar kegiatan Pengajian dan Bhakti sosial dengan memberikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu serta membagikan ratusan sembako kepada warga miskin (fakir miskin,red) yang berada diwilyah kota Metro,Lampung. Kegiatan pemberian tali asih dan Bhakti sosial ini, bersamaan dengan kegiatan Rapat Kerja pengurus dan anggota DPD GRIB JAYA […]

  • Diduga Oknum Aparat Lakukan Pengeroyokan di SPBU Pekon Tambak Rejo Pringsewu

    Diduga Oknum Aparat Lakukan Pengeroyokan di SPBU Pekon Tambak Rejo Pringsewu

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Pringsewu, INC MEDIA — Jhon Deni (41) Warga Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran  jadi korban pengeroyokan atau penganiyaan yang diduga dilakukan oleh Oknum Aparat dan juga rekan pelaku yang diduga sedang melakukan Pengecoran BBM secara ilegal di SPBU Pekon Tambak Rejo Kecamatan Gading Rejo Kabupaten Pringsewu, pada Sabtu (17/8/2024) sekira Pukul 12.30 WIB. Korban Jhon Deni mengalami […]

  • Miris! Rumah Warga di Pesisir Pesawaran Miring dan Terancam Ambruk, Bantuan Dinanti

    Miris! Rumah Warga di Pesisir Pesawaran Miring dan Terancam Ambruk, Bantuan Dinanti

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA – Sebuah rumah di pesisir pantai tepatnya di Dusun Pemindangan, Desa Kampung Baru, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran, kini dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Rumah yang terbuat dari kayu itu sudah miring dan nyaris roboh, mengancam keselamatan penghuninya yang hidup dalam keterbatasan. Saat tim media meninjau lokasi, terlihat dengan jelas betapa rumah […]

  • Pasca RDP DPRD, Operasional Venos Karaoke Diduga Tak Sah dan Terancam Ditutup

    Pasca RDP DPRD, Operasional Venos Karaoke Diduga Tak Sah dan Terancam Ditutup

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Legalitas Venos Karaoke Dipersoalkan Pasca RDP DPRD BANDAR LAMPUNG, INC MEDIA — Polemik dugaan Venos Karaoke ilegal di Kota Bandar Lampung kembali mencuat usai digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung pada Senin (04/05/2026). Dalam forum tersebut, persoalan legalitas operasional tempat hiburan malam itu menjadi sorotan setelah muncul penjelasan terkait status […]

  • Persami KKRI Kodim 0614 Kota Cirebon Bentuk Karakter Generasi Muda lewat PBB hingga Survival

    Persami KKRI Kodim 0614 Kota Cirebon Bentuk Karakter Generasi Muda lewat PBB hingga Survival

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    KOTA CIREBON, INC MEDIA – Persami KKRI yang digelar Kodim 0614/Kota Cirebon menjadi ruang pembinaan generasi muda untuk memperkuat disiplin, kemandirian, kepemimpinan, wawasan kebangsaan, dan nasionalisme. Kegiatan Perkemahan Sabtu Minggu (Persami) KKRI atau Kadet Korps Republik Indonesia tersebut berlangsung selama dua hari di kompleks Kodim 0614/Kota Cirebon, Jalan Pemuda No. 45, Kota Cirebon, Minggu (30/8/2026). […]

  • STQ Lampung Selatan 2026: Tanjung Bintang Kirim 5 Peserta, Camat Akui Keterbatasan

    STQ Lampung Selatan 2026: Tanjung Bintang Kirim 5 Peserta, Camat Akui Keterbatasan

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – STQ Lampung Selatan 2026 menjadi ajang penting bagi setiap kecamatan, termasuk Kecamatan Tanjung Bintang yang turut mengirimkan perwakilannya. Camat Tanjung Bintang, Heri Purnomo, S.KM, menyampaikan kesiapan wilayahnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh wartawan, Minggu (26/4/2026). Dalam keterangannya, Heri mengungkapkan bahwa STQ Lampung Selatan 2026 diikuti oleh lima peserta dari […]

expand_less