Digitalisasi Layanan Lalu Lintas, Kapolda Aceh Dorong Pelayanan Cepat, Transparan dan Humanis
- account_circle Helmy
- calendar_month 33 menit yang lalu
- print Cetak

BANDA ACEH, INC MEDIA – Digitalisasi layanan lalu lintas menjadi salah satu langkah strategis Polda Aceh untuk memperkuat pelayanan kepolisian yang cepat, mudah, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menegaskan jajaran lalu lintas harus terus berbenah dan meningkatkan profesionalisme. Pemanfaatan teknologi digital, menurutnya, harus mampu mendorong perubahan nyata dalam sistem kerja sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolda Aceh saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Jajaran Polda Aceh Tahun Anggaran 2026 di Ballroom BSI Landmark, Banda Aceh, Jumat, 11 September 2026.
Rakernis tersebut mengusung tema “Digitalisasi Layanan Polantas Guna Mendukung Transformasi Polri dalam Rangka Terwujudnya Asta Cita.”
Digitalisasi Layanan Lalu Lintas Harus Berdampak pada Masyarakat
Dalam arahannya, Irjen Pol. Ruddi mengapresiasi dedikasi seluruh jajaran lalu lintas dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas.
Ia menilai tantangan lalu lintas di Aceh semakin kompleks. Peningkatan mobilitas masyarakat, kondisi jalan yang beragam, serta potensi kecelakaan menuntut kepolisian untuk bekerja lebih adaptif dan terukur.
Data Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Polri mencatat, sepanjang Januari hingga Agustus 2026 terjadi 2.271 kecelakaan lalu lintas di wilayah Aceh.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 440 orang meninggal dunia, 326 orang mengalami luka berat, dan 3.026 orang mengalami luka ringan.
Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan lalu lintas tidak cukup dihadapi hanya melalui penindakan. Pencegahan, edukasi, pengawasan, serta peningkatan kesadaran masyarakat harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum.
Sepanjang 2026, jajaran lalu lintas Polda Aceh telah melakukan 6.288 penindakan tilang dan memberikan 25.747 teguran.
Kapolda menekankan, data kecelakaan dan penindakan tersebut harus menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat strategi keselamatan lalu lintas.
Teknologi Bukan Sekadar Mengubah Sistem Manual
Kapolda Aceh menegaskan digitalisasi layanan lalu lintas tidak boleh dimaknai sebatas memindahkan pelayanan manual ke sistem berbasis teknologi.
Menurutnya, transformasi digital harus diikuti perubahan pola kerja, peningkatan akurasi data, penguatan pengawasan, serta perbaikan budaya pelayanan di tubuh kepolisian.
“Teknologi harus mampu mempercepat pelayanan, meningkatkan akurasi data, memperkuat pengawasan, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa teknologi harus menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan langsung masyarakat. Sistem digital harus membuat pelayanan lebih sederhana, bukan justru menambah kerumitan.
Karena itu, transformasi digital perlu dibarengi dengan kesiapan sumber daya manusia. Personel lalu lintas dituntut mampu mengoperasikan teknologi sekaligus tetap mengedepankan komunikasi yang baik ketika berhadapan dengan masyarakat.
Konsep Polantas Karib Diperkuat
Selain mendorong digitalisasi, Irjen Pol. Ruddi meminta konsep Polantas Karib diwujudkan dalam setiap bentuk pelayanan.
Konsep tersebut diarahkan agar personel lalu lintas memiliki sikap aktif, responsif, intuitif, dan berintegritas.
Pelayanan lalu lintas, kata dia, tidak boleh berhenti pada aspek penegakan aturan. Kepolisian juga harus mampu membangun kesadaran dan kepercayaan masyarakat.
Pendekatan humanis menjadi penting karena masyarakat tidak hanya membutuhkan kepastian hukum, tetapi juga membutuhkan pelayanan yang jelas, cepat, dan tidak berbelit-belit.
Dengan demikian, transformasi pelayanan lalu lintas harus berjalan pada dua sisi. Di satu sisi, teknologi digunakan untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi. Di sisi lain, personel tetap harus menghadirkan pendekatan yang humanis dan profesional.
Personel dan Satuan Berprestasi Mendapat Penghargaan
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Aceh bersama Dirlantas Polda Aceh juga memberikan penghargaan kepada personel dan satuan yang menunjukkan prestasi dalam pelaksanaan tugas.
Aipda Muslifuatdi dari Satlantas Polres Aceh Jaya meraih Juara I Nasional Pengisian E-Turjawali.
Sementara itu, Satlantas Polres Lhokseumawe menerima penghargaan atas capaian penindakan knalpot brong terbanyak.
Penghargaan juga diberikan kepada Satlantas Polres Aceh Timur atas keberhasilan mengungkap kasus kecelakaan lalu lintas tabrak lari.
Pemberian penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi sekaligus dorongan agar jajaran lalu lintas terus meningkatkan inovasi dan kinerja di lapangan.
Rakernis Jadi Momentum Evaluasi dan Transformasi
Rakernis Fungsi Lalu Lintas Polda Aceh Tahun Anggaran 2026 menjadi momentum untuk menyatukan langkah jajaran lalu lintas dalam menghadapi perkembangan persoalan transportasi dan keselamatan jalan.
Transformasi digital diharapkan tidak berhenti sebagai program administratif. Lebih jauh, digitalisasi harus mampu memperkuat pengawasan, mempercepat pelayanan, memperbaiki pengelolaan data, serta mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat.
Di tengah tingginya angka kecelakaan lalu lintas, tuntutan terhadap pelayanan kepolisian yang profesional juga semakin besar. Karena itu, kombinasi antara teknologi, penegakan hukum, edukasi, pencegahan, dan pendekatan humanis menjadi kunci dalam mewujudkan lalu lintas yang lebih aman.
Rakernis tersebut turut dihadiri Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, Irwasda Polda Aceh, para pejabat utama Polda Aceh, Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol. Deden Supriyatna Imhar, serta para Kasatlantas jajaran.
By Helmy
- Penulis: Helmy







