Breaking News
light_mode

Kuasa Hukum Paslon No.01 Kecewa Terhadap Bawaslu Pesawaran Yang Terlalu Prematur Dalam Memberikan Keputusan 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
  • print Cetak

Pesawaran, INC MEDIA — Ketua Tim Kuasa Hukum Paslon No 01, Aries Sandi- Supriyanto (Asri), Yopi Hendro, SH, lontarkan kekecewaannya atas keputusan Bawaslu Pesawaran, yang menerbitkan Surat Keputusan, tertanggal 10 Oktober 2024, No LP3/PB/08.11/X/2024, yang menghentikan proses indikasi pelanggaran pemilu atas nama Pelapor, Bumairo terhadap Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) pejabat ( Pj). Kades Sukaraja, Gedongtataan, Widiyantoro, selaku Terlapor.

Penghentian proses penanganan  laporan, dilakukan berdasarkan pertimbangan alasan tidak memenuhi syarat materil, sehingga Laporan tidak bisa Diregistrasi.

Baca Juga : Jelang Pilkada Serentak Polres Pesawaran Ajak Insan Pers Ciptakan Pilkada 2024 Aman Dan Nyaman

Surat Keterangan (SK) Pemberitahuan Tentang Setatus Laporan penghentian proses penanganan, dugaan pelanggaran Pemilu, yang dilaporkan Pelapor, terkait  indikasi pelanggaran Pemilu, yang dilakukan Oknum ASN, Widiyantoro, atas dugaan tidak Netralitas di Pilkada Pesawaran.

” Ya, kami sangat kecewa dengan keputusan Bawaslu Pesawaran, yang menghentikan memproses laporan kami, dengan alasan yang menyatakan laporan kami, tidak memenuhi syarat materil (tidak cukup bukti),” ucap Yopi Hendro, Sabtu (12/10/24).

Sebab menurut Hendro, keputusan Bawaslu yang menghentikan proses penanganan, di nilainya terlalu prematur, karena menurut hematnya, Bawaslu seharusnya dapat menerapkan teori pembuktian yang sangat sederhana, untuk menyimpulkan tentang ada tidaknya terjadi suatu peristiwa pelanggaran pemilu, atas penemuan stiker Paslon di lokasi tempat, yang seharusnya bersih (steril).

”  Tentunya dengan mempertimbangkan bukti ditemukannya stiker bergambar Paslon 02  tersimpan di laci meja kerja ASN (Kades), Ini membuktikan kalau kades telah melakukan ke keberpihakan (tidak netral) di Pilkada ini,” terangnya

Baca Juga : Warga Desa Sukanegara Lakukan Aksi Penutupan saluran limbah Milik PT. ISP Yang Puluhan Tahun Mengalir di Pemukimannya

” Kalau penghentian, didasarkan karena barang bukti gambar tidak ada nomor Paslonnya, saya nilai tidak tepat, karena publik (umum) sudah mengetahui dan memastikan, kalo poto gambar di stiker itu,  Paslon yang akan maju di Pilkada Pesawaran,” tegasnya.

Melihat fakta itu ujarnya, sudah tidak dapat dibantah lagi, bahwa selaku ASN, Kades secara terang benderang tidak netral dan berpihak pada Paslon 02.Padahal dalam UU No 5 tahun 2014 tentang ASN, itu jelas para ASN dilarang terlibat politik praktis, ikut mendukung, berpihak (tidak netral) di ajang Pemilu.

” Ancaman sanksi hukumnya jelas dan tegas mengatur, jika ASN terbukti melanggar, resiko terberatnya di sanksi pidana atau di pecat dari ASN atau keduanya, dikenakan sanksi pidana dan pemecatan,” pungkasnya.

(Feb)

Ikuti Channel WhatsApp INC MEDIA

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Ganja asal Medan yang Akan dikirim Ke Tanggerang 

    Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Ganja asal Medan yang Akan dikirim Ke Tanggerang 

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, INC Media – Upaya Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba terus digencarkan. Terbaru, Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menggagalkan upaya penyeludupan 8 Kg ganja asal Medan. Pengungkapan ini terjadi di Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan pada Jumat (8/11/2024) pukul 19.30 WIB. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes. Pol. Umi Fadilah Astutik, S.Sos., S.I.K., […]

  • Palsukan Ijazah Untuk Pileg, Anggota DPRD Lampung Selatan Partai PDIP Jadi Tersangka

    Palsukan Ijazah Untuk Pileg, Anggota DPRD Lampung Selatan Partai PDIP Jadi Tersangka

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC Media, Oknum anggota DPRD Lampung Selatan Supriyati dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi lantaran memalsukan ijazah paket C untuk mengikuti Pileg 2024. Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Donny Arief Praptomo mengatakan Supriyati ditetapkan menjadi tersangka sejak Senin (9/12/2024) lalu. ” Benar, Saudari S sudah ditetapkan menjadi tersangka atas […]

  • Owner Bintang TV Laporkan Akun YouTube Milik @AndiandaraAndara ke Polres Pesawaran

    Owner Bintang TV Laporkan Akun YouTube Milik @AndiandaraAndara ke Polres Pesawaran

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Pesawaran, M-TJEK NEWS — Tidak terima Terkait adanya Peretasan (hack) salah satu berita yang berjudul ” Kades Misriadi Mengangkangi Peraturan SKB 2018 pembuatan PTSL” yang di duga dilakukan akun atas nama @AndiandaraAndara dan atas perintah dari Misriadi kepala Desa Durian, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran. Terkait hal tersebut, Owner Bintang TV Pesawaran, Zahrial melaporkan Akun YouTube milik @AndiandaraAndara ke Polres Pesawaran, isi Laporan nya di […]

  • Tragis! Calon Pengantin Pria di Palembang Dibacok OTK Saat Akan Melangsungkan Akad Nikah

    Tragis! Calon Pengantin Pria di Palembang Dibacok OTK Saat Akan Melangsungkan Akad Nikah

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Palembang, INC MEDIA – Suasana haru bahagia seketika berubah mencekam di Jalan Panca Usaha, Kertapati, Kota Palembang, Minggu (11/5/2025). Ahmad Anda (30), calon pengantin pria, menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal (OTK) saat hendak melangsungkan akad nikah dengan pasangannya, Farida Aryani. Dalam rekaman video amatir yang tersebar di media sosial, terlihat jelas momen mencekam […]

  • Vertical Featured Image with Disabled Comments

    Vertical Featured Image with Disabled Comments

    • calendar_month Rabu, 5 Sep 2018
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    This post should display a featured image. Non-square images can provide some unique styling issues. This post showcasesa vertical featured image. Vestibulum fringilla pede sit amet augue. Curabitur ligula sapien, tincidunt non, euismod vitae, posuere imperdiet, leo. Quisque libero metus, condimentum nec, tempor a, commodo mollis, magna. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Nulla […]

  • Skandal Bansos Rp 92,4 Miliar di Lampung: DPP KAMPUD Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejati!

    Skandal Bansos Rp 92,4 Miliar di Lampung: DPP KAMPUD Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejati!

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung (incmedia.site) – Kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) kembali mencuat di Provinsi Lampung. Kali ini, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan dana bansos senilai Rp 92,4 miliar yang dikelola oleh Koperasi Produsen Tebu Rakyat (KPTR) RPM Kabupaten Way Kanan. Laporan ini telah […]

expand_less